Said Aqil Siradj, Korlabi Akan Laporkan Kasus Penodaan Aqidah dan Syariah Islam
SANCAnews – Koordinator Bela Islam berencana akan melaporkan
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj perihal kasus
pelecehan agama islam dan penodaan aqidah.
Namun, laporan terhadap Said Aqil itu belum diketahui apakah
dilayangkan ke Bareskrim Polri ataukah ke Polda Metro Jaya.
Demikian disampaikan Sekretaris Jenderal Korlabi Novel
Bamukmin saat dihubungi PojokSatu.id, Kamis (8/4/2021).
“SAS (Said Aqil Siradj) juga diduga telah melecehkan agama
islam dan kami korlabi lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS atas dugaan
penodaan aqidah dan syariat islam,” kata Novel.
Kendati bakal dilaporkan, namun Novel sendiri belum
membeberkan kapan waktu laporan itu bakal dilayangkan.
“Nanti ya, kami lagi pelajari untuk segera melaporkan SAS,”
ujarnya.
Sebelumnya, Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU)Said
Aqil Siroj meminta dosen agama di fakultas umum tingkat universitas untuk tidak
terlalu banyak mengajarkan Aqidah dan Syariah. Menurutnya, hal itu dapat
meningkatkan risiko peningkatan radikalisme.
“Bagi dosen agama yang mengajar agama di bukan fakultas
agama, tidak usah banyak-banyak bincang akidah dan syariah. Cukup dua kali
pertemuan. Rukun iman dan [rukun] islam,” Said Aqil dalam sebuah diskusi
daring, Senin (5/4).
Berdasarkan Quran dan Hadist, kata Said Aqil, bahwa manusia
tidak hanya ditugaskan untuk melakukan hal-hal terkait teologi atau ‘ilahiyah’
, tetapi juga menyangkut kemanusiaan.
Ia memberi contoh, seharusnya dosen-dosen harus mengembalikan
masa kejayaan peradaban Islam. Delapan abad yang lalu, kata dia, intelektual
Islam lebih maju dari Eropa dan China.
“Waktu itu Eropa masih tidur, China masih tradisional. Islam
sudah maju luar biasa,” ucapnya.
“Bagaimana para ulama para pemikir para teknokrat sudah
mencapai kemajuan teknologi yang luar biasa,” tambah dia. (*)