Kembali Diambil Negara, Aset TMII yang Dikuasai Yayasan Harapan Kita Rp 10 T
SANCAnews –
Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali diambil negara dari yayasan keluarga
Soeharto, Yayasan Harapan Kita.
Hal itu
seiring Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 19 Tahun 2021. Berapa nilai aset TMII?
Berdasarkan
catatan detikcom, Rabu (7/4/2021), Sekretaris Kemensetneg Setya Utama pernah
menyatakan aset TMII bernilai Rp 10 triliun per 15 September 2020.
"Aset
Kemensetneg terdiri atas Badan Layanan Umum (BLU) Pusat Pengelolaan Komplek
(PPK) GBK senilai Rp 347,8 triliun, BLU PPK Kemayoran senilai Rp 143,4 triliun,
TMII senilai Rp 10,2 triliun, dan Gedung Granada (Veteran) Semanggi senilai Rp
2 triliun. Sedangkan aset Monas belum dicatat oleh Kemensetneg karena dalam
proses sertifikasi. Sesuai pengukuran BPN luas kawasan Monas adalah 716.906
meter persegi," ujar Setya.
Menurut
Setya, salah satu kendala yang dihadapi Kemensetneg dalam pengelolaan aset
adalah menagih kewajiban para penyewa karena konflik dengan pihak ketiga atau
swasta.
"Padahal,
kewajiban penyewa untuk membayar kontrak sudah ditetapkan sejak awal,"
ujarnya.
Dengan
terbitnya Perpres 19/2021, Yayasan Harapan Kita kini tidak lagi menjadi
penguasa TMII dan harus menyerahkannya kepada negara. Masa transisi selama 3
bulan.
"Dalam
waktu 3 bulan, pengelola yang ada sekarang ini harus memberikan laporan
pengelolaan kepada tim transisi dan kemudian pengelolaan selanjutnya akan
dibahas oleh tim transisi," kata Mensesneg Pratikno dalam jumpa pers
virtual, Rabu (7/4/2021).
Pratikno
mengatakan, dalam 3 bulan ini, TMII masih dalam masa transisi dari pengelolaan
Yayasan Harapan Kita ke Kemensetneg. Namun dia memastikan, dalam masa transisi
ini, TMII tetap beroperasi seperti biasa.
"Dalam
masa transisi ini, TMII tetap beroperasi seperti biasanya. Para staf tetap
bekerja seperti biasanya, tetap mendapatkan hak keuangan dan fasilitas, tetap
seperti biasanya. Jadi tidak ada yang berubah. Dan nanti tentu saja kita akan
berkomitmen untuk tim transisi kami beri tugas bagaimana memikirkan inovasi
manajemen yang lebih baik dan kemudian memberikan kesejahteraan yang lebih baik
kepada para staf dan tentunya tadi, yang seperti saya bilang, memberikan
kontribusi yang lebih baik kepada masyarakat dan kepada negara," papar
Pratikno.
Berikut ini pengurus Yayasan Harapan Kita:
Pembina
Soehardjo
Bambang Trihatmodjo (Anak ketiga Soeharto-red)
Dr. Rusmono
Ketua Umum
Hj. Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Anak pertama Soeharto-red)
Ketua
Sigit Harjojudanto (Anak kedua Soeharto-red)
Sekertaris
Tubagus Sulaeman
Wakil Bendahara
Sri Moempoeni
Ketua Pengawas
Indra Rukmana (Suami Siti Hardiyanti/mantu Soeharto-red)
Dewan Komisaris TMII
Ketua
Prof. Dr. Bambang Wirabarta
Anggota
Drs. Rizal Basri
Bambang Parikesit, SH.MM
Dr. Prasetyono, MA
Maliki Mift, SIP.MH
Sekretaris
Ir. Suherman
Manajemen TMII
Direktur Utama
Drs. Tanribali Lamo, SH.
Direktur Umum
Drs. Taufik Sukasah, M.SI.
Direktur Operasional & Pengembangan
Drs. Maulana Cholid
Direktur Penelitian, Pengembangan, dan Budaya
Putu Supadma Rudana, MBA...