Latest Post




SANCAnews – Sebanyak 10 ribu buruh dari seribu perusahaan akan menggelar demonstrasi pada 12 April mendatang. Salah satu tuntutan buruh adalah meminta perusahaan membayar tunjangan hari raya atau THR tanpa dicicil.

 

“Aksi digelar di lapangan di lokasi pabrik masing-masing dengan protokol kesehatan sesuai standar pabrik,” ujar Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal saat dihubungi Tempo pada Ahad, 4 April 2021.

 

Demo akan dihelat serentak di 20 provinsi. Selain di pabrik, demonstrasi ini bakal berlangsung di kantor gubernur, kantor wali kota, dan kantor bupati di masing-masing daerah. Selain 10 ribu buruh turun ke lapangan, ratusan ribu pekerja disebut-sebut bakal mengikuti aksi secara virtual melalui Live Facebook KSPI.

 

Rencana buruh ini menanggapi pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga telah meminta perusahaan membayar THR pekerjanya secara penuh menjelang Hari Raya Lebaran.

 

“Tahun lalu THR dicicil, saya minta tahun ini dibayar secara penuh. Kita harus komitmen,” kata Airlangga. Pembayaran penuh perlu dilakukan karena pemerintah sudah memberikan dukungan dalam berbagai bentuk.

 

Selain menyinggung pembayaran THR, buruh akan membawa dua tuntutan lainnya. Di antaranya, buruh meminta upah minimum sektoral kabupaten atau kota (UMSK) 2021 tetap berlaku. Selain itu, buruh meminta pembatalan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau UU Cipta Kerja beserta beleid turunannya melalui sidang judicial review di Mahkamah Konstitusi. []



 


SANCAnews – Presiden Joko Widodo—bersama istrinya, Iriana—menghadiri akad nikah Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah di Hotel Raffles Jakarta, Setiabudi, Jakarta Selatan, Sabtu (3/4). Pria yang akrab disapa Jokowi tersebut datang sebagai saksi nikah dari pihak Atta Halilintar.

 

Potret Jokowi dalam acara pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah diabadikan oleh Biro Pers, Media dan Informasi (BPMI) Sekretariat Presiden. Beberapa foto tersebut dipublikasikan oleh akun Twitter Kementerian Sekretariat Negara RI, @KemensetnegRI.

 

"Presiden Joko Widodo dan Ibu Negara Iriana Hadiri Akad Nikah Aurel dan Atta," kicau @KemensetnegRI saat memublikasikan foto-foto Jokowi di pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah.

 

Twit @KemensetnegRI itu rupanya menyita perhatian Ernest Prakasa, komika yang juga dikenal sebagai aktor dan sutradara tanah air. Ia me-retweet kicauan tersebut dan menuliskan komentar.

 

"Apa urusannya sama NEGARA, woy?" kicau Ernest Prakasa sambil menyertakan emotikon yang memperlihatkan ekspresi muntah.

 

Lebih lanjut, lewat kicauan berikutnya, Ernest Prakasa mengaku paham mengapa para politisi menghadiri pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah. Namun, menurutnya, aneh ketika hal itu dipublikasikan melalui akun @KemensetnegRI.

 

"Atta itu salah satu millenials paling berpengaruh di Indonesia. Para politisi pasti ingin merapat, bisa dipahami. Tapi kalo ikut dipublikasikan pake akun Sekretariat Negara, menurut gw sih aneh," kicaunya sambil menyertakan emotikon yang memperlihatkan ekspresi termenung.

 

Seperti telah diberitakan, pernikahan Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah tak cuma dihadiri banyak selebriti ibukota. Sejumlah tokoh negara juga datang, sebut saja Presiden Jokowi, Menteri Pertahanan sekaligus Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, dan Ketua MPR RI Bambang Soesatyo alias Bamsoet.


Atta itu salah satu millenials paling berpengaruh di Indonesia. Para politisi pasti ingin merapat, bisa dipahami. Tapi kalo ikut dipublikasikan pake akun Sekretariat Negara, menurut gw sih aneh. 😔

— Ernest Prakasa (@ernestprakasa) April 4, 2021


 


SANCAnews – Seorang Komandan Kompi Brimob di Maluku berinisial Iptu LT meninggal dunia karena COVID-19, Minggu (4/4). Dia sempat mengikuti vaksinasi AstraZeneca dosis pertama pada Selasa (30/3).

 

“Memang yang bersangkutan vaksin tanggal 30 Maret kemarin. Tadi malam subuh tadi meninggal,” kata Kabid Humas Polda Maluku Kombes Pol Oem Ohirat kepada kumparan.

 

“Baru (tahap) 1 AstraZaneca. Divaksin kemarin tanggal 30 itu. Secara massalkan Polda Maluku dilakukan tanggal 30 kemarin,” sambung Oem.

 

Oem menuturkan, dari hasil pemeriksaan, dokter menyimpulkan Iptu LT positif COVID-19. Pihaknya menduga Iptu LT sudah positif COVID-19 sebelum vaksinasi.

 

“Terus setelah dilakukan pemeriksaan ternyata yang bersangkutan COVID-19. Tidak bisa (dikaitkan). Jelas-jelas COVID-19 kok. Bagaimana kita hubungkan dengan vaksin,” ujar Oem.

 

Oem enggan berkomentar banyak karena bukan wewenangnya. Ia menyerahkan petugas kesehatan.

 

“Setelah divaksin ini kan belum tentu ada imunnya jalan. Jelasnya saya tidak bisa jelaskan menyangkut itu,” tandasnya.

 

Vaksin AstraZeneca harus disuntikkan 2 kali ke penerimanya. Apabila baru menerima suntikan pertama imun belum tercipta karena harus ada booster yang disuntikkan.

 

Penyuntikan kedua AstraZeneca dilakukan 8 pekan setelah suntikan pertama. Oleh sebab itu, masyarakat tetap diimbau menaati protokol kesehatan dalam proses tersebut. []





SANCAnews – Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur seharusnya sejak awal persidangan menghadirkan terdakwa Habib Rizieq Shihab secara langsung, bukan secara virtual.

 

"Menurut saya, lakukanlah secara fair. Karena kalau enggak, jadi dagelan di seluruh dunia. Kok bisa ada pengadilan terdakwanya kagak ada. Terus pembelanya kagak ada, lawyer-nya kagak ada, penontonnya kagak ada," kata ekonom senior Rizal Ramli saat berbincang dengan Neno Warisman dalam video yang disebarluaskan Minggu (4/4).

 

Menurut RR, sapaan Rizal Ramli, keputusan pengadilan yang menghadirkan Habib Rizieq secara virtual, sama sama menuruti kemauan penguasa.

 

"Hakimnya, betul-betul tunduk sama kekuasaan. (Habib Rizieq) Enggak boleh hadir, hanya boleh online, pengacara dan penonton juga enggak boleh masuk. Jadi kelihatan sekali kaya dagelan gitu. Istilah bahasa saya, how low can you go, segitu rendahnya kah pengadilan Indonesia? Sehingga tunduk dengan maunya yang kuasa," tutur RR.

 

Selain itu, ia juga melihat peradilan yang dilakukan terhadap Habib Rizieq sarat muatan politis. Ia berkaca pada peristiwa yang dialami saat masih menjadi aktivis mahasiswa tahun 1978 lalu. Saat itu, ia merasa diadili di pengadilan politik yang pasti akan dihukum karena kepentingan penguasa saat itu.

 

Keputusan pengadilan yang ngotot menghadirkan Habib Rizieq secara daring terbukti telah memancing amarah rakyat. Dengan tidak dihadirkannya Habib Rizieq secara langsung, seakan-akan pengadilan tidak berada di posisi independen dan adil.

 

"Harusnya malu, hakim itu tinggi sekali, berwibawa, sumpahnya sama Tuhan. kalau begitu kaya sirkus yang enggak lucu. Ngapain ngadain sidang pengadilan, hukum saja (habib Rizieq tanpa peradilan) jadi ketahuan. Kita nyaris sama dengan negara otoriter dan negara komunis, bisa menghukum orang seenaknya," pungkas RR. (rmol)



 


SANCAnews – Dalam konteks hukum politik, kebebasan berpendapat di media sosial pada era rezim Presiden Joko Widodo sekarang ini hanya dimiliki oleh buzzer pemerintah, tapi untuk masyarakat dibungkam lewat peraturan perundang-undangan.

 

Begitulah yang diungkapkan pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin, saat dihubungi Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (3/4).

 

"Jadi buzzer-buzzer punya peran besar dalam menjaga dan melindungi bos-bosnya. Dan juga untuk mengcounter berita-berita dari lawan politiknya," ujar Ujang Komarudin.

 

Pada faktanya, Direkrur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR) ini melihat perlakuan tidak adil aparat pemerintah dalam hal penegakan hukum.

 

Sebagai contoh, Ujang Komarudin menyinggung soal kasus hukum Syahganda Nainggolan yang baru saja dituntut 6 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang PN Depok, Kamis (1/4), karena dinilai menyebarkan kabar bohong atau hoax yang menyebabkan keonaran terkait aksi unjuk rasa menolak RUU omnibus law Cipta Kerja.

 

"Itulah faktanya. Pihak yang mengkritik bisa dikerjai dan dikriminalisasi. Di saat yang sama, mereka-mereka yang kritis di medos diberangus dengan UU," ucapnya.

 

Maka dari itu, Ujang memandang wajah hukum Indonesia sekarang ini masih jauh dari rasa keadilan. Karena, hukum masih bisa dimanfaatkan oleh orang-orang yang punya kekuasaan dan jabatan, dan memihak pada mereka yang ada di lingkaran istana.

 

"Mereka yang beroposisi dikerjai, sedang mereka yang dilingkaran istana dilindungi. Tapi kita tetap harus optimis, semoga kedepan wajaj hukum kita tak bopeng dan berpihak pada keadilan dan kebenaran," demikian Ujang Komarudin menambahkan. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.