Latest Post


 


SANCAnews – Rocky Gerung mencium keanehan peristiwa ledakan bom Gereja Makassar. Ledakan bom gereja Makassar bertepatan dengan sidang Habib Rizieq Shihab dan setelah Moeldoko singgung soal terorisme.

 

Hanya saja, Rocky Gerung memandang kekerasan sebagai tindakan yang tidak berguna bagi agama, kemanusiaan, juga demokrasi.

 

"Masyarakat selalu memiliki fantasi bahwa setiap ada upaya untuk membongkar kejahatan selalu timbul kejahatan baru,” ujar Rocky Gerung dalam kanal Youtubenya.

 

Rocky Gerung menilai ada orang atau kelompok tertentu yang memang berniat untuk menciptakan kekerasan demi memaksakan kepentingan politik.

 

”Publik lebih cerdas melihat lapisan di belakangnya. Kenapa pas hari Minggu? Kenapa pas sidang Habib Rizieq? Kenapa juga setelah Moeldoko menyampaikan pernyataan soal terorisme? Mahfud MD sebulan lalu sudah menyampaikan perlunya stabilitas,” kata Rocky Gerung.

 

Rocky Gerung menilai aksi bom gereja Makassar sebenarnya sudah ada tanda-tandanya. Sehingga harusnya bisa dicegah.

 

"Kan artinya kekuasaan tahu itu. Kalau sudah tahu, kenapa tidak dicegah? Bukan setelah terjadi lalu sibuk mencari keterangan," kata dia.

 

”Bagi kita yang berupaya melihat bangsa ini bertumbuh justru mencurigai dan kecurigaan itu sah. Karena ada kait mengkait sehingga akhirnya terbaca, mozaik itu mulai tersambung. Ini yang berbahaya sebenarnya," lanjutnya.

 

Kata dia lagi, sangat bahaya jika publik tidak percaya lagi soal peristiwa kekerasan di Makassar dan menganggapnya sebagai rekayasa semata. Maka seluruh keterangan pemerintah akhirnya tak lagi bisa menenangkan masyarakat.

 

"Ada semacam pancing memancing untuk menutupi isu yang sedang berlangsung hari-hari ini, misalnya soal Habib Rizieq. Ada upaya untuk membenturkan kembali soal agama," paparnya.

 

"Dengan peralatan negara yang lengkap mulai informasi, intelijen, kenapa tidak dilakukan pencegahan? Itu sebenarnya yang menjadi tanda tanya besar publik," pungkas Rocky Gerung. (*)



 


SANCAnews – Di tengah pembacaan tanggapan atas eksepsi oleh jaksa, Habib Rizieq Shihab sempat ingin memotongnya. Apa alasan Rizieq?

 

"Jadi mohon maaf, tadi saya angkat tangan saya, ingin menghentikan kebohongan. Saya tidak mau sidang ini dikotori oleh kebohongan publik yang dilakukan JPU," kata Rizieq dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Rabu (31/3/2021).

 

Sebelumnya, Rizieq sempat mengangkat tangan dan meminta izin berbicara di tengah persidangan, namun hakim tidak memberikan kesempatan. Kesempatan berbicara ini diberikan oleh hakim setelah jaksa membacakan seluruh tanggapan eksepsi.

 

Rizieq mengatakan tidak ingin menanggapi jawaban. Rizieq mengaku jaksa telah melakukan kebohongan secara terang-terangan dalam tanggapan eksepsi.

 

"Saya bukan mau menanggapi jawaban, tidak. Saya minta dibuatkan catatan dari majelis ini karena JPU barusan telah melakukan pembohongan secara terang-terangan," kata Rizieq.

 

Menurut Rizieq, pada awal sidang pihaknya telah menyatakan keberatan karena eksepsi yang dibacakan tidak disiarkan secara langsung, Sedangkan jaksa menyebut sidang tersebut disiarkan secara langsung dan disaksikan jutaan penonton.

 

"Tadi di awal sidang kami nyatakan keberatan yang eksepsi saya tidak disiarkan secara streaming, yang tadi sudah diterima laporan saya, Majelis Hakim Yang Mulia, dan akan ditindaklanjuti," kata Rizieq.

 

"Tapi ternyata JPU secara terang-terangan di halaman 23 eksepsi saya disiarkan secara live dan disaksikan jutaan penonton. Ini kebohongan, jadi saya minta majelis ini tidak dikotori dengan kebohongan JPU. Jadi suatu kebohongan yang sangat fatal," sambungnya.

 

Menanggapi Rizieq, jaksa mengatakan pada saat persidangan pembacaan eksepsi, kuasa hukum Rizieq melakukan live menggunakan laptop pribadi. Jaksa menyebut pihaknya telah menanyakan kepada hakim terkait izin tersebut yang ternyata diizinkan oleh hakim.

 

"Pada saat Terdakwa membacakan eksepsi di ruangan yang kecil, pada saat itu kami menanyakan kepada Yang Mulia apakah sudah ada izin PH terdakwa menyiarkan menggunakan laptop pada saat itu, dan Majelis Hakim Yang Mulia mengizinkan pada saat itu," kata jaksa.

 

Rizieq kembali melakukan protes atas tanggapan jaksa. Menurutnya, tidak disiarkan secara langsung sidang eksepsinya telah diumumkan resmi oleh pihak PN Jaktim.

 

"Maaf, Majelis Hakim, tidak disiarkannya secara streaming eksepsi saya itu pengumuman resmi dari PN Jaktim. Sejak pagi itu sudah diumumkan dan akses wartawan ditutup. Jadi jaksa penuntut umum jangan pura-pura bodoh, pura-pura tidak tahu dalam persoalan ini," kata Rizieq.

 

Ketua Mejelis Hakim Khadwanto lantas meminta persoalan tersebut tidak kembali diperdebatkan. Dia menyebut pihaknya akan mengkoordinasikan dengan majelis hakim lain terkait keputusan sidang dilakukan secara streaming.

 

"Baik... baik... persoalan itu tidak usah dipolemikkan lagi, perdebatkan lagi, karena majelis hakim akan koordinasi dengan mejelis hakim yang di perkara Petamburan dan berkonsultasi dengan pimpinan apakah bisa streaming atau non-streaming," ujar hakim. (dtk)



 


SANCAnews – Habib Rizieq Shihab menuding Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman sewaktu membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan perkara dugaan penghasutan berbuntut kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Tebet, Jakarta Selatan. Mayjen Dudung akhirnya angkat bicara soal tuduhan Rizieq itu.

 

Apa kata Mayjen Dudung? 

"Intinya kalau saya mem-back up kepolisian dan kita junjung tinggi supremasi hukum biar mereka (hakim dan jaksa) yang menyelesaikan tugasnya. TNI untuk sementara stand by di tempat untuk dengan kepolisian," ujar ujar Dudung kepada wartawan di Rumah Sakit Bhakti Mulia, Slipi, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat, Rabu (31/3/2021).

 

Dudung setelahnya enggan berbicara banyak soal kasus Rizieq. Sebab, saat ini menurutnya proses persidangan masih berlangsung di pengadilan, "Kita ikuti aja proses hukum dari persidangan," kata Dudung.

 

Tuduhan Rizieq itu disampaikan dalam sidang pada 26 Maret 2021. Rizieq menuding adanya teror di kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat, oleh pasukan elite TNI seusai penyelenggaraan acara pernikahan anaknya serta Maulid Nabi Muhammad SAW. Selain itu, Rizieq menuduh Pangdam Jaya Mayjen Dudung Abdurrahman menantang perang FPI.

 

"Petamburan tempat tinggal saya didatangi oleh Pasukan Koopsus TNI (Komando Operasi Khusus TNI) yang terdiri atas tiga pasukan elite TNI, yaitu Kopassus AD, Marinir AL, serta Paskhas AU. Pasukan Koopsus ini tidak bergerak kecuali dengan perintah Presiden," ujar Rizieq.

 

Habib Rizieq mengaku Koopsus hanya lewat sembari berhenti sebentar di mulut gang markas besar FPI. Namun dia merasa kegiatan Koopsus tersebut sebagai teror.

 

"Kedatangan Koopsus di Petamburan, walaupun hanya lewat sambil berhenti sebentar di mulut gang markas besar FPI, tapi sempat menakutkan warga. Ini adalah teror untuk saya dan keluarga serta para tetangga saya di Petamburan," ungkap Habib Rizieq.

 

Lebih lanjut Habib Rizieq mengatakan FPI ditantang perang oleh Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman. Baliho gambar Habib Rizieq juga diturunkan oleh aparat TNI.

 

"Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman di Monas tidak ada angin dan tidak ada hujan tebar ancaman terhadap FPI bahkan menantang perang FPI. Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrahman menurunkan pasukan dengan kendaraan perang untuk menurunkan seluruh Baliho ucapan selamat datang untuk saya di seluruh Jakarta. Baliho dengan foto saya mulai diturunkan oleh aparat TNI dan Polri di seluruh Indonesia," ucap Habib Rizieq. (dtk)



 


SANCAnews – Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly menolak pengajuan pengesahan hasil kongres luar biasa (KLB) Partai Demokrat Deliserdang, Sumatera Utara yang diajukan Moeldoko yang mengklaim sebagai ketua umum.

 

Saat konferensi pers bersama Menkopolhukam Mahfur MD, Yasonna mengatakan pihaknya sebelumnya telah meminta Yasonna bersma timnya untuk melengkapi berkas pengajuan pengesahan.

 

Sebelumnya pada tanggal 11 Maret 2021 Kemenkumham memberi tahu Moeldoko untuk melengkapi beberapa berkas.

 

"Untuk memenuhi sesuai Permenkumham telah memberi batas waktu cukup atau 7 hari untuk melengkapi berkas dimaksud," demikian kata Yasonna, Rabu (31/3).

 

Meski demikian, dijelaskan Yasonna, setelah Kemenkumham meminta melengkapi berkas hingga batas waktu yang ditentukan, Moeldoko tidak mampu melengkapi.

 

Beberapa syarat yang tidak mampu dipenuhi oleh pihak Moeldoko diantaranya, mandat dari Ketua Dewan Pimpinan  Daerah (DPD) dan Dewan Pimpinan Cabang (DPC). 

 

"Masih terdapat beberapa kelengkapan yang belum dipenuhi antara DPD, DPC tidak disertai mandat ketua DPD dan DPC. Dengan demikian pemerintah memutuskan pengajuan hasil KLB di Deliserdang 5 Maret 2021 ditolak," demikian penegasan Yasonna.

 

Dalam memverifikasi hasil KLB Deliserdang, Yasonna menjelaskan pihaknya mengacu pada dokumen AD/ART dan kepengurusan tahun 2020. []



 


SANCAnews – Polisi memamerkan barang bukti berupa atribut Front Pembela Islam (FPI) saat press release penangkapan 4 terduga teroris di Condet, dan Serangbaru, Kabupaten Bekasi.

 

PPP meminta kepolisian menjelaskan secara terbuka keterkaitan atribut FPI yang ditemukan dengan para terduga teroris yang ditangkap.

 

"Terkait temuan atribut FPI di lapangan bersama terduga teroris, Polri harus menjelaskan secara transparan dan terbuka mengenai keterkaitan atribut tersebut," kata Sekjen PPP, Arwani Thomafi, saat dihubungi, Rabu (31/3/2021).

 

Arwani menyarankan Polri fokus pada dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan para pihak yang ditangkap. Menurut, Polri harus fokus pada dugaan tindak pidana terorisme yang dilakukan agar tidak muncul asumsi yang menyebut pemerintah terobsesi membuktikan FPI berkaitan dengan terorisme.

 

"Sebaiknya Polri fokus pada pokok perkara yang diselidiki terkait tindak pidana terorisme," imbau Arwani.

 

"Hal ini penting agar tidak muncul asumsi dan anggapan tentang pembingkaian (framing) maupun obsesi pemerintah terhadap FPI dikaitkan dengan kelompok teroris," imbuhnya.

 

Diberitakan sebelumnya, pengamat terorisme Sidney Jones berbicara mengenai dugaan adanya obsesi pemerintah seolah-olah FPI terkait dengan terorisme. Sidney menilai adanya dugaan itu berhubungan dengan peristiwa pembaiatan massal ke ISIS di Makassar pada 2015.

 

"Saya kira sekarang ini seperti ada obsesi pemerintah dengan FPI seolah-olah ini membuktikan bahwa FPI terkait terorisme. Sebetulnya, menurut bahwa beberapa orang, bukan beberapa, tapi ratusan orang Makassar, ikut satu program pembaiatan massal pada bulan Januari tahun 2015, jadi sudah lama ya. Dan pada waktu itu memang ada kolaborasi antara FPI dan Ustaz Basri dan Ustaz Basri yang menjadi pimpin dari pembaiatan itu," kata Sidney dalam dalam tayangan D'Rooftalk: 'Teror Bomber Milenial' di detikcom, Selasa (30/3/2021).

 

Teroris yang Ditangkap di Makassar 

Direktur Institute for Policy Analysis of Conflict itu mengatakan bahwa, tiga bulan setelah pembaiatan massal tersebut, FPI mengeluarkan pernyataan sikap serta menjauhkan diri dari peristiwa pembaiatan itu.

 

"Tetapi, 3 bulan kemudian, pada bulan April tahun 2015, sudah ada pernyataan jelas dari FPI Makassar dan FPI Pusat bahwa mereka tidak ada kaitan lagi dengan ISIS dan juga FPI Makassar sudah menjauhkan diri apa yang terjadi dengan ISIS dan pembaiatan massal itu," kata Sidney. (dtk)

 

SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.