Latest Post


 


SANCAnews – Polda Metro Jaya memajang barang bukti berupa baju bertuliskan FPI hingga poster Habib Rizieq Shihab dalam konferensi pers (konpers) penangkapan terduga teroris di Jakarta dan Bekasi. Pengacara Habib Rizieq Shihab (HRS) Aziz Yanuar menegaskan poster HRS itu tidak bisa dikaitkan dengan keterlibatan HRS dalam aksi terorisme.

 

"Terkait Habib Rizieq itu posternya itu kita masih mau cek lagi, menjelaskan tidak bisa begitu saja disangkutpautkan. Kalau misalnya di rumahnya itu ada posternya lainnya kan belum bisa disangkutpautkan juga. Jadi terlalu dini kalau ngambil kesimpulan. Justru itu malah menunjukkan memang ada operasi intelijen untuk pembusukan Habib Rizieq," kata Aziz Yanuar kepada wartawan, Senin (29/3/2021).

 

Mengenai penangkapan terduga terorisme itu, Aziz Yanuar mengatakan pihaknya tak ingin berkomentar lebih jauh. Sebab, proses hukum masih berlangsung.

 

"Kita belum bisa komentar lebih lanjut soal hal tersebut, karena kan sekarang orangnya saja kalau teroris itu kan tidak bisa didampingi. Nah kita gimana bisa crosscheck (poster HRS) gitu kan. Ntar kayak waktu itu sama waktu 'Km 50' juga sama, konpers-konpers kan. Jadi kita lebih berhati-hari menyikapi itu," kata dia.

 

Aziz Yanuar menegaskan bahwa Habib Rizieq Shihab menolak aksi terorisme. Habib Rizieq, kata Aziz Yanuar, juga mengecam aksi terorisme yang menyasar warga sipil yang tidak bersenjata.

 

"Udah jelas Habib Rizieq menolak keras, mengutuk dan mengecam aksi teror-teror tersebut yang ditujukan kepada masyarakat, kepada rakyat yang tak bersenjata. Sudah jelas dari awal Habib Rizieq konsisten dalam bingkai kesatuan NKRI menolak segala bentuk terorisme, sudah jelas," katanya.

 

"Habib Rizieq itu jelas ketika mencintai negeri ini ada yang tidak benar dikoreksi dengan cara yang konstitusional, tidak dengan cara seperti itu, dan Habib Rizieq menolak dan mengimbau para pelakunya untuk tidak berbuat demikian," sambungnya.

 

Aziz Yanuar kembali menegaskan bahwa poster Habib Rizieq tidak bisa dikaitkan bahwa Habib Rizieq terlibat dalam aksi dugaan terorisme itu.

 

"Kalau itu rekayasa, bagi para ini ya, kalau memang benar itu ada rekayasa ya keji sekali itu, fitnah itu. Sangat tidak bisa dikaitkan, poster Habib Rizieq ada di mana-mana, nggak bisa semudah itu mengkaitkan," ucap Aziz.

 

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers mengenai penangkapan terduga teroris. Dalam jumpa pers itu dipajang barang bukti berupa baju bertuliskan FPI hingga poster Habib Rizieq.

 

Pantauan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3), ada baju bertuliskan FPI dan buku berjudul 'FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar' yang ikut dipajang dalam deretan barang bukti. Selain itu, ada baju bertulisan 'Laskar Pembela Islam (LPI)'.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran tidak menjelaskan lebih detail mengenai baju dan buku FPI tersebut. Dia juga tidak menjelaskan dari terduga teroris mana baju dan buku itu ditemukan. Fadil hanya menjelaskan bahwa temuan baju tersebut akan didalami.

 

"Ya termasuk itu. Jika ada keterkaitan, itu kan sebagai temuan awal. Akan didalami oleh teman-teman Densus 88," kata Fadil. Fadil menjawab pertanyaan wartawan mengenai baju FPI yang ikut dipajang dalam barang bukti.[]



 


SANCAnews – Eks pentolan FPI Munarman menduga ada pihak yang sengaja melakukan framing dengan mengaitkan penangkapan terduga teroris di Condet dan FPI. Framing tersebut, menurut Munarman, untuk melabelisasi organisasi yang didirikan Rizieq Shihab itu sebagai organisasi teroris.

 

"Ini ada operasi media besar-besaran dan sistematis, untuk penggalangan opini publik dalam rangka memframing, menstigma, dan melabelisasi saya mau pun FPI agar diteroriskan," ujar Munarman dalam video yang didapatkan Tempo pada Selasa, 30 Maret 2021.

 

Pernyataan mengenai framing FPI sebagai organisasi teroris itu disampaikan Munarman tak lama setelah polisi menangkap terduga teroris di Condet, Jakarta Timur pada Senin kemarin.

 

Munarman menuding tujuan dari framing tersebut agar segala tindak pembunuhan terhadap anggota FPI diwajarkan oleh masyarakat. "Supaya kalau nanti saya mati ditembak di jalan, digerebek, orang bakal bilang "ya udah lah, dia teroris juga, ga apa-apa". Itu aja tujuan operasi media ini," kata kuasa hukum Rizieq Shihab itu.

 

Dalam pers release di Polda Metro Jaya kemarin, penyidik membeberkan beberapa barang bukti penangkapan terduga teroris Condet dan Bekasi. Di jejeran barang bukti itu terlihat beberapa bilah pedang serta buku dan atribut FPI. Salah satu buku yang dihadirkan sebagai barang bukti dalam itu berjudul "FPI Amar Ma'ruf Nahi Munkar".

 

Selain itu, selembar baju bewarna hijau dan putih dengan tulisan Laskar Pembela Islam juga turut dihadirkan. Terakhir, Tempo juga melihat dua buah kartu tanda identitas keikutsertaan di organisasi FPI dengan nama pemilik Husein Hasny. Beberapa keping VCD hingga poster eks Pimpinan FPI Rizieq Shihab juga disita sebagai barang bukti oleh polisi.

 

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Mohammad Fadil Imran menyatakan seluruh barang bukti itu saat ini masih dalam pemeriksaan tim Densus 88 untuk melihat keterkaitan antara FPI dengan kelompok teroris itu. "Iya termasuk itu (penemuan atribut FPI), jika ada keterkaitan itu kan sebagai temuan awal, sedang didalami oleh Densus 88," ujar Fadil.

 

Fadil enggan berspekulasi lebih jauh soal dugaan keterkaitan FPI dengan kelompok teroris yang baru ditangkap itu. Sebab, sampai saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan. "Terpenting adalah upaya-upaya untuk melakukan teror dengan menggunakan bahan peledak atau bom di DKI Jakarta bisa kami monitor, deteksi, dan cegah," ujar Fadil. (*)



 


SANCAnews – Mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Achmad Michdan angkat suara mengenai penemuan sejumlah barang bukti milik terduga teroris, yakni berupa baju dan buku berlogo FPI, dalam penggeledahan di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi.

 

Michdan menilai pelbagai atribut berlogo FPI banyak beredar di publik selama ini. Ia mengatakan seharusnya kepolisian bisa membuktikan terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI atau bukan ketimbang membeberkan temuan soal atribut.

 

"Kalau berkaitan dengan atribut-atribut itu kan biasa banyak beredar di publik ya, di tempat umum. Kalau [identifikasi] anggota FPI kan gampang, punya kartu keanggotaan," kata Michdan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/3).

 

Michdan menilai banyak atribut ormas bahkan seragam TNI yang dijual bebas di masyarakat. Melihat hal itu, ia mengimbau agar polisi tak sembarang menuduh bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah eks anggota FPI hanya karena temuan atribut tersebut.

 

"Enggak bisa kalau kemudian atribut-atribut itu langsung dituduhkan atau disangkakan kepada organisasi. Kecuali jelas kemudian dapat dibuktikan pemiliknya adalah anggota," kata Michdan.

 

Pada Senin (29/3), aparat kepolisian menyita pelbagai barang bukti dalam proses penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet.

 

Berdasarkan barang bukti yang ditunjukkan dalam jumpa pers, sebagian besar di antaranya merupakan atribut yang terasosiasi dengan FPI. Adapun rinciannya yakni Buku 'Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI' yang ditulis Muhammad Rizieq Shihab, Jaket hijau berlogo FPI dan sejumlah CD tentang FPI. Ada pula pakaian bergambar reuni 212 dan kalender berlambang 212.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan semua barang bukti akan menjadi temuan awal dan didalami oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

 

Polisi masih akan mendalami sejumlah barang bukti tersebut. Ia juga tak secara tegas mengatakan apakah terduga teroris yang diringkus itu memiliki keterkaitan dengan FPI.

 

Selain itu, mantan Kapolda Jawa Timur ini juga belum bisa memastikan apakah empat terduga teroris yang ditangkap memiliki hubungan dengan dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3).

 

"Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan apabila belum menemukan fakta dan korelasi yang jelas dan pasti," kata Fadil. (*)



 


SANCAnews – Aziz Yanuar berkomentar soal temuan atribut sampai kartu anggota FPI dalam penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi.

 

Azin yang juga mantan sekretaris bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) menegaskan, atribut ormasnya bisa dibeli dan didapatkan dengan mudah.

 

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret.

 

Selain itu, Aziz menegaskan tak mengetahui apapun perihal hal tersebut. Alasannya, sampai saat ini pihaknya belum ada memastikan informasi keterkaitan dengan terduga teroris.

 

Bahkan, diakhir pernyataannya Aziz menegaskan jika FPI telah bubar. "Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar," tandas dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di kawasan Jakarta Timur dan Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita. Beberapa di antaranya, kartu anggota hingga baju Front Pembela Islam (FPI).

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut semua barang bukti itu bakal didalami Densus 88 Antiteror. Nantinya, bakal telusuri soal keterkaitan FPI dengan terorisme.

 

"Semua barang bukti yang didapatkan di TKP tentunya akan akan menjadi temuan awal yang akan didalami oleh teman-teman penyidik densus 88 Antiteror Polri," ucap Fadil kepada wartawan, Senin, 29 Maret.

 

Barang bukti baju FPI itu berwarna hijau dengan paduan warna putih. Sementar, kartu anggota FPI di dominasi warna hitam.

 

Tak hanya itu, ada beberapa buku yang bertuliskan FPI. Bahkan, ada poster yang menampilkan wajah Rizieq Shihab. (*)



 


SANCAnews – Sejumlah kuasa hukum Rizieq Shihab kembali tidak bisa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

 

Mereka dihadang aparat kepolisian yang berjaga jaga di depan pengadilan seiring pembatasan pengunjung sesuai protokol kesahatan.

 

Seorang anggota polisi baret biru muda sempat bersitegang dengan kuasa hukum. Dia meminta kuasa hukum tidak berada di sekitar pengadilan.

 

Namun permintaan itu tidak ditanggapi Aziz Yanuar dan kawan-kawan dengan memberi perlawanan karena apa yang dilakukan aparat kepolisian sudah menyalahi aturan persidangan.

 

“Bahwa sudah jelas yang mau sidang pak Polisi sama Hakim sama Jaksa. Alasan mereka tidak jelas,” katanya, Selasa (30/3/2021).

 

Aziz beralasan terdakwa Rizieq Shihab yang telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur butuh pendampingan kuasa hukum.

 

"Kuasa hukum belum ada yang masuk untuk mendampingi Rizieq Shihab di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Aziz.

 

Bahkan saking kesalnya tidak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang, seorang kuasa hukum lalu berteriak lantang ke arah aparat yang berjaga.

 

"Keluar aja semuanya biar enggak ada lawyer, biar enggak bisa sidang. Sidang aja sama tembok," ujar pria dengan kopiah putih itu.

 

Adapun sidang yang digelar Selasa (30/3/2021) mengagendakan tanggapan JPU terkait eksepsi Rizieq Shihab dengan nomor perkara 221, 222, 223, dan 226.

 

Nomor perkara 221 yakni perkara Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Nomor perkara 222 untuk kasus yang sama tapi dengan terdakwa berbeda.

 

Mereka adalah H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. Sementara perkara 223 kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor.

 

Adapun terdakwa perkara nomor 223 yakni dr Andi Tatat yang membacakan keberatan atas dakwaan JPU atau ekspesi pada sidang yang digelar Selasa (23/3/2021) lalu.

 

Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab merupakan kasus untuk kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

 

Jalannya sidang akan disiarkan langsung.

 

Hanya tidak dijelaskan apakah keputusan berlaku hingga agenda sidang selanjutnya yakni putusan sela menerima atau menolak eksepsi terdakwa. (*)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.