Latest Post


 


SANCAnews – Mantan kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Achmad Michdan angkat suara mengenai penemuan sejumlah barang bukti milik terduga teroris, yakni berupa baju dan buku berlogo FPI, dalam penggeledahan di Condet, Jakarta Timur, dan Kabupaten Bekasi.

 

Michdan menilai pelbagai atribut berlogo FPI banyak beredar di publik selama ini. Ia mengatakan seharusnya kepolisian bisa membuktikan terduga teroris tersebut merupakan anggota FPI atau bukan ketimbang membeberkan temuan soal atribut.

 

"Kalau berkaitan dengan atribut-atribut itu kan biasa banyak beredar di publik ya, di tempat umum. Kalau [identifikasi] anggota FPI kan gampang, punya kartu keanggotaan," kata Michdan kepada CNNIndonesia.com, Rabu (30/3).

 

Michdan menilai banyak atribut ormas bahkan seragam TNI yang dijual bebas di masyarakat. Melihat hal itu, ia mengimbau agar polisi tak sembarang menuduh bahwa terduga teroris yang ditangkap Densus 88 Antiteror adalah eks anggota FPI hanya karena temuan atribut tersebut.

 

"Enggak bisa kalau kemudian atribut-atribut itu langsung dituduhkan atau disangkakan kepada organisasi. Kecuali jelas kemudian dapat dibuktikan pemiliknya adalah anggota," kata Michdan.

 

Pada Senin (29/3), aparat kepolisian menyita pelbagai barang bukti dalam proses penangkapan empat terduga teroris di Kabupaten Bekasi dan Condet.

 

Berdasarkan barang bukti yang ditunjukkan dalam jumpa pers, sebagian besar di antaranya merupakan atribut yang terasosiasi dengan FPI. Adapun rinciannya yakni Buku 'Dialog Amar Maruf Nahi Munkar FPI' yang ditulis Muhammad Rizieq Shihab, Jaket hijau berlogo FPI dan sejumlah CD tentang FPI. Ada pula pakaian bergambar reuni 212 dan kalender berlambang 212.

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan semua barang bukti akan menjadi temuan awal dan didalami oleh tim Densus 88 Antiteror Polri.

 

Polisi masih akan mendalami sejumlah barang bukti tersebut. Ia juga tak secara tegas mengatakan apakah terduga teroris yang diringkus itu memiliki keterkaitan dengan FPI.

 

Selain itu, mantan Kapolda Jawa Timur ini juga belum bisa memastikan apakah empat terduga teroris yang ditangkap memiliki hubungan dengan dua pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral Makassar pada Minggu (28/3).

 

"Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan apabila belum menemukan fakta dan korelasi yang jelas dan pasti," kata Fadil. (*)



 


SANCAnews – Aziz Yanuar berkomentar soal temuan atribut sampai kartu anggota FPI dalam penggeledahan terduga teroris di Condet, Jakarta Timur dan Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi.

 

Azin yang juga mantan sekretaris bantuan hukum Front Pembela Islam (FPI) menegaskan, atribut ormasnya bisa dibeli dan didapatkan dengan mudah.

 

"Atribut FPI bisa dibeli di mana-mana," ucap Aziz kepada wartawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 30 Maret.

 

Selain itu, Aziz menegaskan tak mengetahui apapun perihal hal tersebut. Alasannya, sampai saat ini pihaknya belum ada memastikan informasi keterkaitan dengan terduga teroris.

 

Bahkan, diakhir pernyataannya Aziz menegaskan jika FPI telah bubar. "Saya nggak tahu, belum dicek. FPI sudah bubar," tandas dia.

 

Sebelumnya diberitakan, Densus 88 Antiteror menangkap empat terduga teroris di kawasan Jakarta Timur dan Desa Sukasari, Kabupaten Bekasi. Dari penangkapan itu, sejumlah barang bukti disita. Beberapa di antaranya, kartu anggota hingga baju Front Pembela Islam (FPI).

 

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut semua barang bukti itu bakal didalami Densus 88 Antiteror. Nantinya, bakal telusuri soal keterkaitan FPI dengan terorisme.

 

"Semua barang bukti yang didapatkan di TKP tentunya akan akan menjadi temuan awal yang akan didalami oleh teman-teman penyidik densus 88 Antiteror Polri," ucap Fadil kepada wartawan, Senin, 29 Maret.

 

Barang bukti baju FPI itu berwarna hijau dengan paduan warna putih. Sementar, kartu anggota FPI di dominasi warna hitam.

 

Tak hanya itu, ada beberapa buku yang bertuliskan FPI. Bahkan, ada poster yang menampilkan wajah Rizieq Shihab. (*)



 


SANCAnews – Sejumlah kuasa hukum Rizieq Shihab kembali tidak bisa masuk ke dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (30/3/2021).

 

Mereka dihadang aparat kepolisian yang berjaga jaga di depan pengadilan seiring pembatasan pengunjung sesuai protokol kesahatan.

 

Seorang anggota polisi baret biru muda sempat bersitegang dengan kuasa hukum. Dia meminta kuasa hukum tidak berada di sekitar pengadilan.

 

Namun permintaan itu tidak ditanggapi Aziz Yanuar dan kawan-kawan dengan memberi perlawanan karena apa yang dilakukan aparat kepolisian sudah menyalahi aturan persidangan.

 

“Bahwa sudah jelas yang mau sidang pak Polisi sama Hakim sama Jaksa. Alasan mereka tidak jelas,” katanya, Selasa (30/3/2021).

 

Aziz beralasan terdakwa Rizieq Shihab yang telah berada di Pengadilan Negeri Jakarta Timur butuh pendampingan kuasa hukum.

 

"Kuasa hukum belum ada yang masuk untuk mendampingi Rizieq Shihab di dalam Pengadilan Negeri Jakarta Timur," kata Aziz.

 

Bahkan saking kesalnya tidak diizinkan masuk ke dalam ruang sidang, seorang kuasa hukum lalu berteriak lantang ke arah aparat yang berjaga.

 

"Keluar aja semuanya biar enggak ada lawyer, biar enggak bisa sidang. Sidang aja sama tembok," ujar pria dengan kopiah putih itu.

 

Adapun sidang yang digelar Selasa (30/3/2021) mengagendakan tanggapan JPU terkait eksepsi Rizieq Shihab dengan nomor perkara 221, 222, 223, dan 226.

 

Nomor perkara 221 yakni perkara Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat dan Nomor perkara 222 untuk kasus yang sama tapi dengan terdakwa berbeda.

 

Mereka adalah H. Haris Ubaidillah, H. Ahmad Sabri Lubis, Ali Alwi Alatas, Idrus Alias Idrus Al Habsyi, dan Maman Suryadi. Sementara perkara 223 kasus tes swab Rizieq di RS UMMI Bogor.

 

Adapun terdakwa perkara nomor 223 yakni dr Andi Tatat yang membacakan keberatan atas dakwaan JPU atau ekspesi pada sidang yang digelar Selasa (23/3/2021) lalu.

 

Sementara perkara nomor 226 dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab merupakan kasus untuk kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor.

 

Jalannya sidang akan disiarkan langsung.

 

Hanya tidak dijelaskan apakah keputusan berlaku hingga agenda sidang selanjutnya yakni putusan sela menerima atau menolak eksepsi terdakwa. (*)




SANCAnews – Tokoh asal Papua Christ Wamea mengkritik soal temuan barang bukti dari pihak kepolisian di rumah terduga teroris di Jakarta, Kabupaten Bekasi, dan Sukabumi.

 

Dirinya menyoroti adanya perbedaan pendekatan dari temuan bukti-bukti kasus teror bom dahulu dengan sekarang.

 

Dahulu menurut tokoh asal Papua tersebut barang bukti yang biasa ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran dan peralatan ibadah lainnya.

 

Sementara saat ini, yang ditemukan di rumah terduga teroris justru adalah poster Habib Rizieq Shihab (HRS) dan pernak-pernik dari ormas terlarang FPI.

 

"Dulu stp ada kasus teror bom barang bukti yang biasanya ditemukan di rumah terduga teroris adalah Al-Quran, sajadah (seperangkat alat sholat) buku-buku tentang jihad dan VCD," ujar tokoh asal Papua.

 

"Sekarang beda yang ditemukan dirumah terduga teroris adalah poster HRS dan pernak-pernik dari FPI," sambungnya seperti dikutip dari akun Twitter @PutraWadapi, Selasa, 30 Maret 2021.

 


 


SANCAnews – Istri terduga teroris inisial BS membantah sebagian barang bukti yang dibawa personel Densus 88 adalah milik suaminya. Perempuan inisial SA itu mengatakan barang yang dibawa oleh polisi ada yang milik orang tuanya dan adiknya.

 

Diketahui, pada Senin (29/3) malam, polisi sempat menyimpan barang-barang yang mereka sita dari kediaman mertua BS. Pantauan detikcom, selain pipa paralon dan pipa besi, terlihat serbuk hitam di dalam toples plastik bening. Seluruh barang bukti itu terlihat di foto oleh petugas identifikasi.

 

Selain itu terlihat juga topi hitam bertuliskan Alumni 212 dan kaus hitam dengan siluet sosok Habib Rizieq Shihab.

 

"Yang bukan milik suami, golok, pipa, besi, pompa air (rangkaian elektronik). Milik suami saya cuma baju sama serbuk hitam. Pet (topi) punya adik saya," kata SA kepada wartawan, Selasa (30/3/2021).

 

SA merinci pipa yang dibawa oleh pihak Densus ada satu besi dan tiga pipa. "Besi satu, pipa ada tiga. Mudah-mudahan suami saya bukan terduga, harapan bisa bebas," lirihnya.

 

Saat polisi mendatangi rumahnya, SA mengaku kaget. Saat itu posisi di rumah tersebut ada dia, ayah dan adiknya di dalam kamar. Pasca kejadian itu SA juga mengaku gelisah.

 

"Perasaan hari ini, gelisah. (Saat Polisi datang) tidak ditanya apa apa langsung ke kamar menggeledah memperlihatkan surat penggeledahan. Waktu kemarin itu sekitar jam 17.00 WIB, bapak sedang diam di kursi, saya beres-beres di kamar. Cuma berdua adik di kamar nonton, kaget," ungkap SA.

 

Sementara itu Abas, mertua terduga teroris BS juga menjelaskan sejumlah barang yang dibawa polisi adalah miliknya. "Barang-barang milik saya ada besi, paralon dan bedog (golok) semprotan (pompa air). Peci (topi) punya anak. (Menantu) hanya serbuk hitam. Sebagian (barang) memang milik saya," jelas Abas. (glc)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.