Terkait Tersangka Teroris Condet - Bekasi, Polisi Akan Selidiki FPI
SANCAnews – Sejumlah barang bukti yang disita dari terduga
teroris di Jakarta Timur dan Bekasi, pascaaksi bom bunuh diri di Gereja
Katedral Makassar Sulsel, mengandung unsur ormas terlarang FPI.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan, akan
mendalami keterkaitan FPI dengan terduga teroris yang ditangkap.
Fadil mengatakan, Densus 88 Antiteror Polri akan menelisik
ada tidaknya keterlibatan FPI dalam jaringan teroris berdasarkan barang bukti
tersebut.
"Iya termasuk itu, jika ada keterkaitan, kan sebagai
temuan awal, akan didalami oleh Densus 88," kata Fadil saat jumpa pers di
depan Gedung Dit Reskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/3/2021).
Fadil enggan terlalu dini menyimpulkan adanya kaitan terduga
terirus dengan kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) yang melakukan bom bunuh
diri di Makassar, Sulawesi Selatan pada Minggu (28/3).
"Saya kira terlalu dini bagi kami menyimpulkan."
Sebelumnya, Densus 88 Antiteror Polri menangkap empat terduga
teroris di Bekasi dan Jakarta Timur. Lima bom aktif berhasil diamankan dari
operasi penangkapan tersebut.
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menyebut ketiga terduga
teroris di Desa Sukasari, Cibarusah, Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Mereka, yakni ZA (37), BS (43), dan AJ (46).
Sedangkan, terduga teroris lainnya berinsial HH (56) ditangkap di Condet, Jakarta Timur, "Dari penggeledahan ditemukan lima bom aktif," ungkap Fadil.
Fadil menyebut bom tersebut menggunakan bahan dasar peledak
TATP (triaceton triperoxide). Bahan tersebut merupakan senyawa kimia yang mudah
meledak.
"Ini adalah senyawa kimia yang mudah meledak dan
tergolong sebagai high explosive, sangat sensitif. TATP adalah senyawa
peroksida yang khas mudah terbakar hanya dengan gesekan panas dan pemicu-pemicu
yang lainnya," kata dia.
Kekinian, kata Fadil, lima bom aktif tersebut telah
diledakkan oleh Tim Gegana Brimob Polda Metro Jaya.
Peledakan dilaksanakan di dua lokasi berbeda, yakni di Bekasi dan Jakarta Timur, "Satuan Gegana Polda Metro Jaya memutuskan melaksanakan disposal di dua lokasi, di mana ditemukan TATP tersebut." tutupnya. (*)