Latest Post


 

SANCAnews – Dalam pemberitaan Tempo disebutkan ada tiga nama polisi terlapor kasus unlawful killing terhadap enam orang anggota FPI. Namun tak ada nama Elwira Priyadi Zendrato yang meninggal dunia karena kecelakaan seperti diumumkan Mabes Polri. Karena itu munculnya nama Elwira sebagai nama terlapor dianggap cukup mengagetkan karena tak ada di dalam dafta

 

Menanggapi hal ini, Ketua Harian Pergerakan Penganut Khitthah Nahdliyyah (PPKN), Tjetjep Muhammad Yasin menyesalkan para pelaku kasus unlawful killing tidak langsung ditahan.

 

“Yang menjadi pertanyaan saya ini kejahatan keji pembunuhan ini, pelakunya tidak dilakukan penahanan dan dibiarkan bebas,” kata Gus Yasin dikutip Kantor Berita RMOLJatim, Senin (29/3).

 

Seperti pemberitaan Tempo, Gus Yasin juga mempertanyakan meninggalnya Elwira Priyadi Zendrato apakah termasuk sebagai terduga unlawful killing.

 

“Ini akan menjadi kecurigaan publik yang serius dan harus dijawab, mengingat tragedi terbunuhnya 6 anggota pengawal HRS berhubungan dengan polisi. Jadi apakah meninggalnya Elwira Priyadi Zendrato termasuk terduga unlawful killing. Apalagi pelaku yang mati ini berpangkat perwira yang bisa jadi tahu banyak skenario dan siapa-siapa yang terlibat dalam pembunuhan 6 pengawal HRS,” ucapnya.

 

Dikatakan Gus Yasin, dalam kasus unlawful killing ini semua serba mungkin dengan fakta aneh atas diri pelaku pembunuhan yang belum ditahan dan tidak segera diumumkan oleh polisi.

 

“Kasus KM 50 adalah kejahatan kemanusiaan yang sudah terencana. Pelakunya pasti di bawah komando  perintah di atasnya,” tandas Gus Yasin. []




SANCAnews – Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai bahwa Polri berusaha untuk menutup-nutupi dan memoderasi kasus penembakan enam laskar FPI di Tol Cikampek KM 50.

 

Pasalnya, banyak sekali hal-hal ganjil yang terjadi selama berlangsungnya penyelidikan atas kasus tersebut.

 

“Kita memang tidak bisa langsung menyalahkan pihak kepolisian, tapi terlalu banyak hal aneh dalam penanganan kasus tersebut,” ujarnya dalam kanal YouTube Refly Harun, Minggu (28/3).

 

Refly bahkan mengatakan bahwa tak hanya penanganannya, tapi juga tindakan menghilangkan nyawa enam laskar FPI itu sudah bermasalah.

 

“Tindakan pengawasan terhadap Mantan Pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) itu juga bermasalah. Lalu, tindakan bentrok dengan pengawal HRS dengan alasan membela diri juga bermasalah,” katanya.

 

Advokat itu menjelaskan bahwa satu-satunya klaim yang dipaksakan oleh pihak kepolisian ke publik adalah aparat penegak hukum saat itu melakukan pembelaan diri.

 

“Bagaimana mungkin pembelaan diri dilakukan ketika tidak terjadi keseimbangan kuasa antara laskar FPI dan penegak hukum?” ujarnya.

 

Menurut Refly, pihak kepolisian dan laskar FPI tak memiliki persenjataan yang seimbang, sehingga argumen pembelaan diri dari aparat menjadi tidak logis.

 

“Akan tetapi, ketika mati dalam pengawasan petugas, pembelaan diri itu menjadi sangat aneh,” ungkapnya.

 

Refly memaparkan bahwa memang tidak akan mudah menyelesaikan sebuah kasus jika yang memegang kewenangan untuk melakukan penyelidikan adalah pihak berkepentingan.

 

Oleh karena itu, Refly berharap agar peran Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam Laskar FPI tidak surut.

 

“Selain itu, perlu juga peran Presiden Jokowi dalam membentuk tim independen untuk mengusut tuntas kasus ini. Kalau tidak selesai, pembiaran ini akan bisa disebut sebagai crime by omission,” paparnya. (glc)


 


SANCAnews – Pengamat politik, Rocky Gerung, menyoroti kabar yang menyebutkan bahwa polisi yang tewas kecelakaan bukan terduga dalam kasus penembakan enam Laskar FPI.

 

Dalam video yang diunggah di kanal YouTube Rocky Gerung Official pada Minggu, 28 Maret 2021, Rocky menganalogikan kasus KM 50 ini sebagai kasus pembunuhan yang tengah diselidiki oleh detektif dalam novel karya Agatha Christie, Hercule Poirot.

 

Menurutnya, ketika opini publik sudah tidak dapat dikendalikan, maka jalan terbaik adalah dengan melenyapkan barang bukti dengan 'melenyapkan' pelaku.

 

"Tetapi itu nanti akan bersambung, sebab begitu dilenyapkan barang buktinya, orang akan menganggap pelenyapan itu adalah bukti baru tentang pelenyapan," ujarnya.

 

Ia menuturkan, publik sebenarnya sudah mengetahui dari awal akan adanya kemungkinan pelenyapan barang bukti dalam insiden enam Laskar FPI tersebut.

 

Pasalnya, kata Rocky Gerung, peristiwa di KM 50 ini hendak dialihkan isunya dari isu penguntitan menjadi isu penghadangan oleh Laskar FPI terhadap petugas polisi.

 

"Bahkan dianggap sebagai upaya dari FPI untuk menghadang pekerjaan penguntitan itu. Jadi dari awal frame-nya sudah kacau, dan itu yang menyebabkan jejaknya makin lama makin terbuka," katanya melanjutkan.

 

Tak hanya itu, menurut Rocky Gerung pemerintah saat ini mengalami kesulitan lantaran harus menunggu hasil sidang Habib Rizieq sambil mencicil proses penutupan kasus penembakan KM 50.

 

"Sebab kalau dia (kasus KM 50) terbuka sementara Habib Rizieq masih di sidang, itu berantakan seluruh skenario kekuasaan," katanya.

 

Kembali pada dugaan bahwa polisi yang meninggal bukan terlapor kasus KM 50, Rocky Gerung menyebut ada hierarki kepangkatan yang sebetulnya sudah disinggung oleh Komnas HAM sebelumnya.

 

Dalam hal ini, ia menyinggung soal adanya kemungkinan bahwa tiga polisi berpangkat rendah yang terlapor dalam kasus penembakan enam Laskar FPI itu hanya korban dari 'tokoh' sebenarnya yang dilindungi.

 

"Tapi kemudian berhenti isu itu karena dianggap Komnas HAM melampaui kewenangannya untuk menguji dalil-dalil pembuktian itu. Tapi publik tetap tuntut agar supaya satu paket dengan soal Habib Rizieq ini diselesaikan," tutur Rocky Gerung menambahkan. (glc)


 


SANCAnews – Praktik kekerasan terhadap jurnalis kembali terjadi. Kali ini jurnalis Majalah Tempo, Nurhadi dikabarkan dikeroyok oleh pelaku diduga oknum aparat.

 

Peristiwa itu terjadi di Surabaya, Jawa Timur. Berdasar informasi yang diterima Suara.com, peristiwa itu bermula tatkala Nurhadi tengah melaksanakan kerja-kerja jurnalistik berkaitan dengan kasus dugaan suap yang menyeret nama mantan pejabat Direktur Ekstensifikasi dan Penilaian Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Angin Prayitno Aji.

 

Pemimpin Redaksi Majalah Tempo Wahyu Dhyatmika alias Bli Komang mengutuk keras tindakan kekerasan tersebut. Dia berencana melaporkan kasus tersebut ke aparat kepolisian.

 

"Kami mengutuk keras insiden pemukulan ini dan akan mengadukan kasus ini ke polisi," kata Komang kepada wartawan, Minggu (28/3/2021).

 

Meski begitu, Komang belum merincikan terkait detil kronologis kasus tersebut.

 

Menurutnya, hal itu akan segera disampaikan lewat keterengan resmi bersama Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Surabaya dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers. []


 


SANCAnews – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto melakukan mutasi terhadap 99 perwira tinggi (pati). Mutasi ini demi kebutuhan organisasi.

"Dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi, pembinaan karier, dan mengoptimalkan pelaksanaan tugas TNI," pernyataan Pusat Penerangan TNI dalam keterangannya, Minggu (28/3/2021).

 

Keputusan mutasi ini tertuang dalam Surat Keputusan Panglima TNI Nomor Kep/255/III/2021 tanggal 24 Maret 2021 tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan TNI.

 

99 perwira tinggi yang dimutasi terdiri dari 66 Pati TNI AD, 12 Pati TNI AL, dan 21 Pati TNI AU. Berikut daftarnya:

 

66 Pati TNI AD yaitu Letjen TNI Sudirman, S.H., M.H., M.M. dari Dankodiklat TNI menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Joko Warsito dari Kaskogabwilhan II menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Oerip Soekotjo dari Aspers Kaskogabwilhan II menjadi Kaskogabwilhan II, Kolonel Inf Alrizal dari Paban utama Jahpers Sahli Bid. Jahpers Panglima TNI menjadi Aspers Kaskogabwilhan II.

 

Brigjen TNI Edy Santoso, S.sos. Irsus Itjenad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Irham Waroihan, S.sos. dari Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil menjadi Irsus Itjenad, Brigjen TNI John Sihombing, S.H., M.M. dari Kapoksahli Pangdam I/BB menjadi Pa Sahli Tk. II Kasad Bid. Intekmil, Kolonel Inf Junaedi, S.A.P. dari Kadep Oyu Seskoad menjadi Kapoksahli Pangdam I/BB, Brigjen TNI Achmad Sudarsono, S.I.P dari Pa sahli Tk. II Kasad Bid. Ekku menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Temas, S.Sos., M.M dari Dirkuad menjadi Pa sahli Kasad Bid. Ekku, Kolonel Cku Tony Suherman, S.Sos dari Paban V/ Lakgar Srenaad menjadi Dirkuad, Mayjen TNI Surawahadi, S.I.P., M.Si., dari Asops Kasad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Eka Wiharsa dari Wadan Kodiklatad menjadi Asops Kasad, Mayjen TNI Kasuri dari Ir Kodiklatad menjadi Wadan Kodiklatad, Brigjen TNI Gabriel Lema S.Sos., dari Kasdam XVI/Ptm menjadi Ir Kodiklatad.

 

Brigjen TNI Samuel Petrus Hehakaya dari Danrem 161/Wsa (Kupang) Kodam IX/Udy menjadi Kasdam XVI/Ptm, Brigjen TNI Legowo W.R. Jatmiko, S.I.P., M.M. dari Irter Itum Itjenad menjadi Danrem 161/Wsa (Kupang) Kodam IX/Udy, Brigjen TNI Yushadi dari Dirjianbang Secapaad menjadi Irter Itum Itjenad, Brigjen TNI Joseph Robert Giri, S.IP., M.Si, dari Danpuslatpur Kodiklatad menjadi Dirjianbang Secapaad, Kolonel Inf Judi Paragina Firdaus, M.Sc. dari Analis Kebijakan Bid. Pengembangan Bela Negara pada Deputi Bidang Pengembangan Setjen Wantannas menjadi Danpuslatpur Kodikaltad, Brigjen TNI Budi Edwar, S.I.P. dari Dirter Pusterad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Arh Jama'ah dari Dirbinlitbang Pussenarhanud Kodiklatad menjadi Dirter Pusterad, Mayjen TNI Wahyu Agung Prayitno, S.Pd., M.Pd. dari Kapushubad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Masri, M.Sos., dari Wakapushubad menjadi Kapushubad, Brigjen TNI Suwondo, S.Sos., M.Si. dari Ir Pushubad menjadi Wakapushubad, Kolonel Chb Kembar Maruto Widhi, S.Sos., M.M. dari Kasubdisbinmatsisfo Disinfolahtad menjadi Ir Pushubad.

 

Mayjen TNI Teguh Muji Angkasa, S.E., M.M. dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid Polkamnas menjadi Dosen Unhan, Mayjen TNI Dwi Jati Utomo, S.I.P., M.Tr. (Han) dari Danpussenarmed Kodiklatad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Polkamnas, Mayjen TNI Totok Imam Santoso, S.I.P., S.Sos, M.Tr. (Han) dari Gubernur Akmil menjadi Danpussenarmed Kodiklatad.

 

Brigjen TNI Candra Wijaya dari Kasdam IX/Udy menjadi Gubernur Akmil, Brigjen TNI Harfendi, S.I.P., M.Sc., dari Waaslog Kasad Bid. Renbinminlog menjadi Kasdam IX/Udy, Brigjen TNI Saiful Rachiman dari Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk menjadi Waaslog Kasad Bid. Renbinminlog, Kolonel Inf Agus Saepul, S.Sos., M.M. dari Pamen Denmabesad menjadi Kapoksahli Pangdam XIII/Mdk.

 

Brigjen TNI Suharjono, S.I.P., M.Si., dari Wair Kodiklatad menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Brigjen TNI Nefra Firdaus, S.E., M.M. dari Kadispenad menjadi Wair Kodiklatad, Kolonel Inf Tatang Subarna dari Pamen Denmabesad menjadi Kadispenad, Brigjen TNI Toto Jumariono, S.S., M.I. Kom. dari Danrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II/Swj menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun).

 

Brigjen TNI Drajad Brima Yoga, S.I.P., M.H., dari Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari menjadi Danrem 043/Gatam (Lampung) Kodam II/Swj, Kolonel Inf Yusuf Ragainaga dari Kasrem 173/PVB (Biak) Kodam XVII/Cendrawasih menjadi Kapoksahli Pangdam XVIII/Kasuari, Mayjen TNI Andi Sumangerukka, S.E., dari Pangdam XIV/Hsn menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Mochamad Syafei Kasno, S.H. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Komsos Panglima TNI menjadi Pangdam XIV/Hsn, Mayjen TNI H. Dedi Sambowo dari Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk III Bid. Komsos Panglima TNI, Mayjen TNI Handy Geniardi S.E., M.M. dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI, Kolonel Kav Ade Wihanto, S.Sos., C.Fr.A. dari Irut Sus Itum Itjen TNI menjadi Ir Kemenkopolhukam.

 

Brigjen TNI Dr. Arudji Anwar, S.H., M.H., dari Irdam IX/Udy menjadi Asdep Koordinasi Hukum Internasional Kemenko Polhukam, Brigjen TNI Erwin Djatniko, S.Sos., dari Waasrena Kasad Bid. Ren menjadi Irdam IX/Udy, Kolonel Arh Suryo Tridoso Sapto Handono dari Paban II/Renproggar Srenaad menjadi Waasrena Kasad Bid. Ren, Mayjen TNI Rahmat Pribadi dari Deputi Bid. Dik. Pimp. Tk. Nasional Lemhannas menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Mayjen TNI Karmin Suharna, S.I.P., M.A., dari Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos menjadi Dosen Tetap Unhan, Mayjen Tri Yuniarto, S.A.P., M.Si., M.Tr (Han) dari Pangdivif 2 Kostrad menjadi Pa Sahli Tk. III Kasad Bid. Komsos, Brigjen TNI Andi Muhammad dari Kasdam XIV/Hsn menjadi Pangdivif 2 Kostrad, Brigjen TNI Amping Bujasar Tangdilintin, S.Sos., M.Si., dari Widyaiswara Bid. Nik Akmil menjadi Kasdam XIV/Hsn, Kolonel Inf Sachono, S.H., M.Si. dari Paban VII/Ops LN Sopsad menjadi Widyaiswara Bid. Nik Akmil, Brigjen TNI Drs. Gunawan, DESS., dari Kapus Psi BIN menjadi Pati Mabes TNI AD (dalam rangka pensiun), Kolonel Caj Drs. R. Tagar Pujasambada, M.Psi., dari Sesdispsiad menjadi Kapus Psi BIN, Mayjen TNI Gustav Agus Irianto Kusumowibowo, S.I.P., dari Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN menjadi Agen Madya pada Staf Ahli Kepala BIN Bid. Pertahanan dan Keamanan.

 

Brigjen TNI Sonny Aprianto, S.E., M.M., dari Danpusintelad menjadi Staf Ahli Bidang Pertahanan dan Keamanan BIN, Brigjen TNI Sudarji dari Waasintel Kasad Bid Bin Intel menjadi Danpusintelad, Brigjen TNI Maulana Ridwan, S.H., M.H., dari Widyaiswara Bid. Min Akmil menjadi Waasintel Kasad Bid. Min Intel, Kolonel Cba Sugeng Ariyanto dari Kasubditbinkanpermin Sdircab Pusbekangad menjadi Widyaiswara Bid. Min Akmil, Brigjen TNI Agoes Joesni, S.H., dari Agen Madya pada Direktorat Sulawesi dan Nusa Tenggara Deputi II BIN menjadi Deputi Bidang Intelijen Luar Negeri BIN, Mayjen TNI Abdul Haris Napoleon, S.E., M.Si., dari Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN menjadi Agen Madya pada Staf Ahli Kepala BIN Bid. Ideologi dan Politik, Mayjen TNI Afini Boer dari Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN menjadi Staf Ahli Bidang Ideologi dan Politik BIN, Brigjen TNI Ruruh A. Setyawibawa, S.E., M.M., dari Kabinda Sumatera Utara pada Deputi Bidang Intelijen Dalam Negeri BIN menjadi Deputi Bidang Intelijen Teknologi BIN,Brigjen TNI Dominggus Pakel, S.Sos., M.M.S.I., dari Dosen Tetap Unhan menjadi Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Komunikasi BSSN dan Kolonel Chb Ferdinand Mahulette, S.E. dari Kabid Informatika Kemenko Polhukam menjadi Kepala Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional BSSN.

 

12 Pati TNI AL yaitu Laksda TNI Roberth Wolter Tappangan, S.H., dari Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Laksma TNI Dwi Sulaksono, S.H, M.Tr. (Han) dari Staf Khusus Kasal menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Banusia Panglima TNI, Laksma TNI Dr. Ir. Abdul Rivai Ras, M.M. dari Pa Sahli Tk. II Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI menjadi Staf Khusus Panglima TNI, Laksma TNI Jalasena Satriyawirya dari Asrena Kaskogabwilhan III menjadi Pa Sahli Tk. II Sosbud Sahli Bid. Sosbudkum HAM dan Narkoba Panglima TNI,

Laksma TNI Budi Siswanto, S.T., M.A.P. dari Staf Khusus Kasal menjadi Asrena Kaskogabwilham III.

 

Mayjen TNI (Mar) I Ketut Suarya dari Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka Pensiun), Brigjen TNI (Mar) Purnomo dari Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Hubint Panglima TNI, Laksma TNI Sujono, S.E, M.M., dari Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops menjadi Asdep Koordinasi Kewaspadaan Nasional Kemenko Polhukam.

 

Kolonel Laut (T) Putu Yuli Adnyana, M.Si. (Han) dari Paban Utama Indag Sahli Bid. Ekkudag Sahli Panglima TNI menjadi Pati Sahli Kasal Bid. Dokstraops, Laksda TNI E. Estu Prabowo, S.M., M.Sc., dari TA Pengajar Bid. Geopol dan Wasantara Lemhanas menjadi Pati Mabes AL (dalam rangka pensiun), Laksma TNI Teguh Widodo, S.E., M.Si., dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam rangka pensiun) dan Laksma TNI Robby Setiawan dari Staf Khusus Kasal menjadi Pati Mabes TNI AL (dalam Rangka pensiun).

 

21 Pati TNI AU, antara lain Marsma TNI R. Achmad Prihadi dari Askomlek Kaskogabwilhan III menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Lek Supriyanto, S.E., M.Si. (Han) dari Dosen Utama Seskoau menjadi Askomlek Kaskogabwilhan III, Marsma TNI Drs. Embu Agapitus, M.Si. (Han) dari Kaskogartap II/Bdg menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pas Lintong S. Siregar dari Paban II/Puanter Ster TNI menjadi Kaskogartap II/Bdg, Marsda TNI Dento Priyono dari Aslog Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsda TNI Sujatmiko G. S., M.Sc. dari Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI menjadi Aslog Panglima TNI, Marsma TNI Agung Heru Santoso, M.Si. (Han) dari Wakapuslaiklambangjaau menjadi Pa Sahli Tk. III Bid. Ekkudag Panglima TNI, Marsma TNI Engkus Kuswara, S.I.P., M.Tr. (Han) dari Kadisbangopau menjadi Wakapuslaiklambangjaau, Marsma TNI I Made Susila A. dari Kadissurpotrudau menjadi Kadisbangopsau, Marsma TNI Umar Fathurrohman, S.I.P., M.Si., M.Tr. (Han) dari Staf Khusus Kasau menjadi Kadissurpotrudau.

 

Marsma TNI Drs. Mardono, M.T. dari Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Marsma TNI Ronald L. Siregar, S.T., M.M., M.Tr.(Han) dari Staf Khusus Kasau menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Polhukam, Marsma TNI I.B.K. Swagata Padangratha, S.T. dari Dirlaik Puslaiklambangjaau menjadi Staf Khusus Kasau, Kolonel Pnb Syamsu Maizar dari Koorpokli Lislitbangau menjadi Dirlaik Puslaiklambangjaau, Marsma TNI Suwondo dari Dirjian Kodiklatau menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun), Kolonel Pnb Tjahja Elang Migdiawan, S.T., M.M. dari Sesdispotdirga menjadi Dirjian Kodiklatau, Marsma TNI dr. Agoes Tino S., Sp.B. dari Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem menjadi Staf Khusus Kasau, Marsma TNI dr. Ferdik Sukma Wahyudin, Sp.S., M.Kes dari Kalakespra dr. Saryanto menjadi Pati Sahli Kasau Bid. Kersalem, Marsma TNI dr. Swasono R., Sp.THT., M.Kes. dari Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito menjadi Kalakespra dr. Saryanto, Kolonel Kes dr. Mohamad Rowi, Sp.S. dari Sesdiskesau menjadi Ka RSPAU dr. S. Hardjolukito dan Marsda TNI R. Ismet Ismaya Saleh dari Staf Khusus Panglima TNI menjadi Pati Mabes TNI AU (dalam rangka pensiun). (dtk)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.