Latest Post




SANCAnews – Konferensi pers Partai Demokrat versi KLB di sekitaran Wisma Atlet Bukit Hambalang, Desa Hambalang, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis (25/3), diguyur hujan deras disertai angin kencang serta petir.

 

Terlihat sejumlah kader Partai Demokrat versi KLB mulai berdatangan sejak pukul 13.00 WIB.

 

Nampak awak media yang meliput serta para petinggi Demokrat versi KLB memadati tenda Konferensi pers tersebut.

 

Turunnya hujan deras saat konfrensi pers ini pun disebut sebagai berkah oleh Sekjen Partai Demokrat versi KLB Darmizal.

 

“Ini turun berkah ya,” katanya kepada awak media sebelum memulai Konfrensi pers.

 

Hingga saat ini konfrensi pers Demokrat yang menunjuk Moledoko sebagai Ketua Umumnya itu masih berlangsung di tengah guyuran hujan deras.

 

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Demokrat, Andi Arief juga menyindir penyelenggaraan konferensi pers tersebut.

 

"Saya sedih, mantan kader dan mantan senior kader kabarnya kena sambar petir di hambalang. Kita doakan alam bersahabat dengan mereka. Lain kali buat konf pers jangan di tempat terbuka.", tulis Andi di akun twitternya @Andiarief__, Kamis (25/3).


 


SANCAnews – Raihan Ariatama terpilih sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) periode 2021-2023 dalam pleno Kongres XXXI HMI, di Islamic Centre Surabaya, Jawa Timur, Kamis (25/3).

 

Ia yang diusung oleh Cabang HMI Bulaksumur, Sleman, DI Yogyakarta, ini memperoleh 82 suara. Di bawahnya, ada Muhammad Ichya Alimudin dari Cabang HMI Ciputat dengan 40 suara.

 

Kemudian, Abdul Rabbi Syahrir dari Cabang HMI Bogor 34 suara, Muhammad Arimin dari Cabang Kutai Kertanegara 32 suara dan Muhammad Nur Aris Shoim dari Cabang Yogyakarta memperoleh 13 suara.

 

Ketegangan sempat terjadi setelah penghitungan suara dibacakan. Peserta kongres terlibat aksi saling dorong hingga ke halaman gedung. Namun, belum diketahui secara pasti apa penyebab ketegangan tersebut.

 

Tak lama, ketegangan pun berhenti, sidang pleno kemudian dilanjutkan dengan agenda penetapan Raihan Ariatama sebagai Ketum PB HMI periode 2021-2023.

 

"Kongres Ke-XXXI HMI, setelah menimbang, mengingat, memperhatikan, memutuskan, menetapkan saudara Raihan Ariyatama sebagai Ketua Umum PB HMI 2021-2023," kata pimpinan sidang.

 

Kongres XXXI HMI sejatinya digelar mulai 17 Maret 2021 hingga 22 Maret 2021. Namun, kongres berlangsung alot lantaran ada perselisihan pembahasan. Puncaknya, kericuhan sempat terjadi di arena kongres pada Selasa (23/3) malam.

 

Lebih lanjut, Raihan sendiri merupakan alumnus Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, yang kini berusia 28 tahun. Ia mengaku akan membawa HMI sebagai organisasi pengkaderan sekaligus penyambung kepentingan rakyat.

 

HMI, kata dia, siap menjadi mitra pemerintah, juga sekaligus oposisi pemerintah. Hal itu, tergantung pada sejauh mana keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

 

"Ada yang bilang HMI itu oposisi pada Istana. Bahkan ada pula yang bilang HMI itu dekat dengan Istana. Itu kan sebenarnya tergantung sudut pandang kita," ujarnya.

 

Menurut Raihan, HMI akan menjadi mitra strategis dan mendukung program-program pemerintah yang sifatnya positif demi perkembangan masyarakat.

 

"Tapi , ketika kebijakan pemerintah bertentangan dengan keinginan dan kebutuhan masyarakat, HMI harus menjadi oposisi," katanya.

 

Lalu siapa Rayhan Ariatama?

 

Ia adalah kader HMI dari Universitas Gadjah Mada.

 

Ia satu kampus dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

 

Dikutip dari website pribadinya, Rayhan Ariatama lahir di Bukittinggi, Sumatera Barat pada 25 Desember 1992. Ia menghabiskan masa kecilnya di kampung halaman.

 

Jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah Menengah Atas (SMA) ditempuhnya di kota tempat kelahiran tokoh pendiri Republik Indonesia Mohammad Hatta ini.

 

Setelah lulus dari SMA, laiknya orang Minang pada umumnya yang suka merantau, Raihan merantau ke Pulau Jawa untuk menempuh studi di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.

 

Di Kampus Bulaksumur ini, Ia menempuh studi S1 di Departemen Politik dan Pemerintahan (DPP), Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (2011-2016) dan

 

kemudian melanjutkan studi S2 di Magister Ekonomi Pembangunan (MEP) UGM, Konsentrasi Perencanaan Pembangunan Daerah (2017-2019).

 

Tidak hanya sukses secara akademik, selama kuliah, alumni SMAN 4 Kota Bukittinggi ini juga menggembleng diri dengan aktif di pelbagai organisasi, baik organisasi intra kampus maupun ekstra kampus.

 

Ia percaya bahwa berorganisasi mampu mengasah kepekaannya kepada persoalan-persoalan di sekitar, entah itu persoalan sosial, politik, kesenjangan ekonomi dan lingkungan.

 

Beberapa organisasi telah ia geluti dan terlibat aktif di dalamnya, antara lain:

 

Organisasi Intra Kampus

 

- Raihan terlibat aktif di Jamah Muslim Fisipol (JMF) UGM (2011-2012),

 

- Korps Mahasiswa Politik dan Pemerintahan (KOMAP) UGM (2011-2012),

 

- Partai Mahasiswa (Boulevard Party) sebagai Ketua Umum (2013-2015),

 

- Badan Eksekutif Mahasiswa Keluarga Mahasiswa (BEM KM) UGM sebagai Menteri Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (PSDM) (2014);

 

Organisasi ekstra kampus

 

- Aktif di Forum Komunikasi Mahasiswa Minang (FORKOMMI-UGM) sebagai Ketua Umum (2013-2014)

 

- Himpunan Mahasiswa Islam.

 

Raihan berproses mulai dari tingkatan komisariat, cabang hingga pengurus besar, yakni:

 

- Ketua Bidang Perguruan Tinggi Kemahasiswaan dan Pemuda (PTKP) HMI Komisariat Fisipol UGM (2013-2014),

 

- Ketua Bidang Partisipasi Pembangunan Daerah (PPD) HMI Cabang Bulaksumur Sleman (2015-2016),

 

- Ketua Umum HMI Cabang Bulaksumur Sleman (2016-2017), dan

 

- Fungsionaris PB HMI (2018-sekarang).

 

Tidak hanya di ranah struktural, ia juga telah melaksanakan jenjang perkaderan HMI mulai dari Latihan Kader I, Latihan Kader II, Senior Course, hingga Latihan Kader III.

 

Selain itu, Raihan juga pernah menjabat sebagai Wakil Ketua DPD KNPI Kabupaten Sleman, D.I. Yogyakarta.

 

Pada ranah profesional, Raihan pernah bekerja sebagai peneliti di Institute for Democracy and Welfarism (IDW) (2018-2019) dan Pandiva Niaga (2019).

 

Keberhasilannya di dunia akademik dan keterlibatannya di pelbagai organisasi membentuk akal sekaligus rasa dari seorang Raihan, yang dalam melakoni kehidupan, ia berupaya mensinergikan keduanya; antara akal dan rasa harus seimbang. (*)


 


SANCAnews – Kongres XXXI HMI di Surabaya kembali diwarnai keributan. Kali ini tim dari masing-masing kandidat ketua umum HMI saling pukul.

 

Dari pengamatan detikcom, Kamis (25/3/2021), aksi saling pukul ini terjadi usai pilihan putaran pertama selesai. Para mahasiswa ini saling baku pukul di luar ruang forum Gedung Islamic Center sekitar pukul 12.00 WIB.

 

Puluhan peserta kongres tersebut saling pukul, saling dorong dan saling berkelahi. Rekan-rekan mereka mencoba melerai namun tak kuasa. Aksi ribut dan saling pukul ini berlangsung sekitar 30 menit.

 

Diduga aksi ricuh itu terjadi karena masing-masing tim atau peserta merasa kecewa dengan kandidat lain. Ada lima kandidat yang maju dalam pemilihan ketua umum. Salah satunya Hassan Basri Basso, M Nur Aris Shoim dan Taufan Tuarita.

 

Putaran pertama mengharuskan setiap kandidat mengumpulkan 20 suara. Ternyata ada satu kandidat yang tak bisa maju ke putaran kedua, karena hanya mengumpulkan 13 suara.

 

Usai aksi saling baku pukul selama 30 menit dan dipisahkan teman-temannya, mereka kembali masuk ke gedung. Para kader kembali ke dalam gedung dan melanjutkan sesi putaran kedua. Hingga pukul 13.00 WIB, kondisi telah kondusif.

 

Sebelumnya Kongres HMI ricuh, Rabu (24/3/2021) Sejumlah kader mengamuk dengan membanting kursi hingga memecahkan pintu kaca gedung. Enam mahasiswa diamankan. (*)





SANCAnews – Massa yang tergabung dalam Aliansi Umat Islam menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Kajari dan Pengadilan Negeri (PN) Purwakarta. Aksi dilakukan untuk menuntut agar Habib Rizieq Syihab (HRS) dibebaskan.

 

"Tuntutan pertama tegakkan keadilan HRS dan pengikutnya, kemudian kedua kami dari aliansi Umat Islam di Purwakarta meminta kepada pengadilan Habib (Rizieq) itu dibebaskan tanpa syarat," ujar Ustad Asep Hamdan koordinator aksi, Kamis (25/03/2021).

 

Berdasarkan pantauan, massa membawa berbagai macam spanduk dan poster bertuliskan tegakkan keadilan dan meminta Habib Rizieq Shihab dibebaskan. Sambil melakukan aksi long march dari kantor Kajari ke kantor pengadilan, massa menyuarakan tuntutan agar warga masyarakat mengetahui maksud dan tujuan aksi mereka.

 

Masih kata Asep, Habib Rizieq Shihab tidak bersalah dalam perkara yang kini tengah berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

"Kalau tuntutannya tidak terpenuhi apalagi tidak adil, kami khawatir umat Islam tidak akan tinggal diam," ucapnya.

 

Massa juga menegaskan akan mengawal setiap persidangan yang digelar di pengadilan negeri Jakarta Selatan meski melalui media yang disediakan. Apalagi saat ini sidang offline dikabulkan oleh pengadilan.

 

Usai melakukan mediasi dengan pihak pengadilan dan kejaksaan, massa membubarkan diri dengan tertib. (dtk)


 


SANCAnews – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun bingung terkait siapa yang melakukan pemblokiran terhadap rekening Front Pembela Islam (FPI). Pasalnya baik PPATK dan Bareskrim Polri saling lempar terhadap pemblokiran tersebut.

 

"Lalu siapa yang minta blokir, atau PPATK inisiatif sendiri," kata Refly dalam channel Youtubenya yang dilihat redaksi, Kamis (25/3).

 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum (Dir Tipidum) Bareskrim Polri Brigjen Rusdi Hartono menegaskan bahwa kewenangan memblokir rekening ada pada PPATK.

 

Pihaknya, sambung Andi hanya meneliti laporan hasil analisa (LHA) dari PPATK terhadap 92 rekening FPI, dan hasilnya belum ada dugaan kejahatan asal atau predicate crime terkait rekening itu.

 

"Hasilnya juga sudah disampaikan kepada PPATK bahwa Polri tidak melakukan pemblokiran (freezing) terhadap rekening-rekening tersebut karena belum menemukan predicate crime yang memadai," kata Andi saat dikonfirmasi, Rabu (24/3).

 

Sementara itu, kepala PPATK Dian Ediana Rae usai rapat dengar pendapat di DPR RI mengatakan kalau pihaknya justru

hanya menganalisis terkait fakta-fakta transaksi yang dilakukan 92 rekening terkait FPI itu. Dia menyebut PPATK tidak memiliki kewenangan menentukan rekening tersebut melanggar hukum atau tidak.

 

"Kita hanya melihat fakta-fakta saja, karena analisis transaksi keuangan menariknya begini, hanya betul-betul melihat fakta-fakta pergerakan dana itu ke mana, dari mana datangnya, keluarnya ke mana, itu saja dipastikan. Mengenai masalah apakah uang itu benar-benar dipakai untuk sesuatu yang melanggar hukum atau tidak itu bukan kewenangan PPATK," kata Dian kepada wartawan usai rapat dengar pendapat, di kompleks DPR/MPR, Rabu (24/3). (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.