Kejari Ciamis Geruduk, Pendukung Rizieq: Kami Sakit Hati Imam Besar Didorong
SANCAnews – Massa pendukung Habib Rizieq mendatangi
Pengadilan Negeri (PN) dan Kejaksaan Negeri Ciamis, Jumat (19/3/2021) malam.
Aksi spontanitas ini dilakukan massa yang menyoroti proses
sidang kedua Habib Rizieq berkaitan perkara kerumunan di Petamburan dan
Megamendung di PN Jakarta Timur. Massa menilai Habib Rizieq diperlakukan tidak
adil oleh penegak hukum.
"Ini reaksi aksi ini atas perlakukan kepada imam besar
pada persidangan di Jaktim. Perlakuan kepada imam besar tadi didorong-dorong,
ditarik-tarik, perlakuan yang sangat menghinakan. Kami sakit hati, maka
terjadilah aksi spontanitas malam ini," ujar Wawan Malik Marwan, salah
seorang pendukung.
Wawan menyatakan kedatangannya untuk silaturahmi ke kepala
kejaksaan dan menyampaikan aspirasi agar Habib Rizieq diperlakukan adil. Untuk
kemudian disampaikan ke tingkat atas.
"Rencana bikin posko keadilan, kami akan melihat hasil
dari silaturahmi ini disampaikan kepada pimpinan atasannya. Kalau perlakukan
yang tidak adil kepada imam besar masih terjadi, maka kami akan bikin tenda
posko keadilan. Nanti akan dijadwalkan," kata Wawan sambil menambahkan
pihaknya berencana menggelar aksi lanjutan ke DPRD dan Pemkab Ciamis.
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis Yuyun Wahyudi menerima
perwakilan massa di kantornya. Yuyun menyatakan siap menyampaikan aspirasi dari
massa tersebut untuk disampaikan ke Kejaksaan Tinggi.
"Aspirasi yang disampaikan kepada kami, akan kami
laporkan malam ini juga ke Kejaksaan Tinggi dan mungkin disampaikan ke
Kejaksaan Agung. Aspirasinya supaya intinya terdakwa minta keadilan
diperlakukan sama sesuai hukum yang berlaku," ucap Yuyun.
Sekadar diketahui, sidang kasus terkait kerumunan di
Petamburan dan Megamendung dengan terdakwa Habib Rizieq digelar di Pengadilan
Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3/2021). Majelis hakim dan jaksa hadir langsung
di ruang persidangan di PN Jaktim.
Saat sidang akan digelar sekitar pukul 10.00 WIB, Habib
Rizieq dijemput oleh jaksa dari rutan di Bareskrim Polri. Namun dia menolak
ikut sidang secara virtual.
"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa
begini?" ujar Habib Rizieq.
"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti
sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya
sudah sampaikan alasannya," sambungnya.
Hakim kemudian memerintahkan jaksa menghadirkan Habib Rizieq
untuk mengikuti sidang secara virtual. Habib Rizieq kemudian dibawa ke salah
satu ruangan. Dia memberontak dan mengatakan dipaksa dan didorong ke ruangan
itu.
"Saya didorong, saya tidak mau hadir. Saya sampaikan ke
Majelis Hakim, saya tidak ridho dunia-akhirat. Saya dipaksa, didorong, dihinakan,"
ucap Habib Rizieq.
Sebelumnya, jaksa meminta agar Habib Rizieq dihadirkan ke
persidangan dengan cara apa pun. "Agar terdakwa dengan cara apa pun untuk
dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak
kepolisian," ujar jaksa sebagaimana dilihat dalam live streaming sidang
Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).
Permintaan itu disampaikan oleh jaksa yang berada di PN
Jaktim kepada tim jaksa yang berada di Rutan Bareskrim. Jaksa yang ada di
Bareskrim mengatakan siap menghadirkan Habib Rizieq jika ada perintah dari
hakim.
"Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan siap melaksanakan perintah hakim," ucapnya. (dtk)