Diduga Anggotanya Pukul Wartawan, Kapolres Kendari Minta Maaf
SANCAnews – Oknum anggota Polres Kendari diduga memukul
seorang wartawan, saat meliput aksi demonstrasi di Kantor BLK Kendari, Kamis
(18/3). Atas tindakan yang dilakukan anak buahnya, Kapolres Kendari AKBP Didik
Erfianto secara terbuka menyampaikan permohonan maaf ke publik atas dugaan
tindakan pemukulan tersebut.
“Kami selaku pribadi dan kedinasan minta maaf terhadap
anggota yang tadi melakukan pemukulan,” kata Didik , Jumat(19/3) dikutip dari
Antara.
Sebelumnya, Wartawan Surat Kabar Harian (SKH) Berita Kota
Kendari (BKK), Rudinan,31, diduga mendapat tindakan kekerasan dari oknum
polisi, anggota Polres Kendari.
Didik pun menyampaikan dengan tegas bahwa oknum polisi yang
diduga telah melakukan aksi represif akan mendapatkan tindakan tegas.
“Nanti kita lihat hasil pemeriksaan, ada tindakan disiplin.
Sanksinya nanti dari hasil pemeriksaan,” ujar Didik.
Untuk diketahui, unjuk rasa yang menuntut pembatalan hasil
lelang pekerjaan workshop las dan otomotif di depan Kantor BLK Kendari ini
semula berlangsung damai.
Pada pukul 11.40 WITA pihak BLK akan menemui pengunjuk rasa
untuk dialog. Namun beberapa saat kemudian, massa adu mulut dengan polisi.
Korban Rudi, yang hendak melakukan peliputan pertemuan itu,
ditahan dan diminta menujukan tanda pengenal (ID Card) jurnalis.
Meski korban sudah menunjukkan tanda pengenalnya sebagai
wartawan, kurang lebih tujuh hingga 10 orang polisi, memukul korban dari arah
belakang dan mendapatkan umpatan dengan kata-kata tak pantas dari oknum aparat
itu
Tindakan oknum polisi ini, kata rekan sesama wartawan,
dinilai telah menciderai kebebasan pers di Indonesia, menghalangi kerja-kerja
jurnalis yang dilindungi Undang-Undang Nomor 40/199 tentang Pers. (*)