SANCAnews – Terdakwa kasus kerumunan di Petamburan, Habib Rizieq Shihab berontak karena dipaksa hadir di persidangannya secara virtual. Majelis hakim pun menenangkan Habib Rizieq.
Mulanya, Habib Rizieq menolak dihadirkan dalam persidangannya. Dengan nada tinggi, dia menyebut haknya sebagai terdakwa dirampas karena tidak dihadirkan dalam ruang sidang di PN Jakarta Timur.
Hakim Ketua Suparman Nyompa kemudian menenangkan Habib Rizieq. Suparman meminta Habib Rizieq untuk tenang.
"Duduk dulu Habib, saya jelaskan. Duduk dulu ya, silakan duduk dulu. Silakan tenang, tenang dulu Habib," kata Suparman dalam siaran sidang yang ditayangkan PN Jaktim, Jumat (19/3/2021)..
"Ini hak asasi saya yang dijamin undang-undang," ujar Habib Rizieq sambil berdiri.
"Ya betul habib, betul, makanya kita adili, dengarkan dulu saya jelaskan ya," timpal Suparman.
Jaksa kemudian menyela meminta hakim melanjutkan persidangan karena Habib Rizieq terus mengganggu persidangan. Sementara, Habib Rizieq masih terus berontak dan menyebut haknya dirampas.
"Undang-Undang menjamin dan melindungi saya untuk dihadirkan di dalam ruang sidang. Saya minta menuntut Undang-Undang itu diterapkan. Ini pengadilan, ada di bawah kekuasaan Undang-Undang. Kok hak saya dirampas," kata Habib Rizieq.
Hakim ketua Suparman kemudian memberi penjelasan. Dia mengatakan, persidangannya merupakan persidangan negara, bukan pemerintah.
"Ini adalah persidangan habib persidangan negara. Persidangan negara, bukan persidangan pemerintah. Coba lihat di belakang saya itu tidak ada foto Presiden dan Wakil Presiden. Itu adalah gambar Burung Garuda, menandakan ini adalah sidang yang terhormat untuk Habib ini," tutur Suparman.
Suparman pun meminta Habib Rizieq untuk mematuhi persidangan. Sebab, persidangan ini merupakan kesempatannya untuk memperoleh keadilan.
"Makanya Habib saya minta ini digunakan betul untuk memperoleh keadilan, untuk memperoleh hak-haknya sebagai terdakwa, ini ada di sini Habib. Karena itu saya mohon kepada Habib, tolong patuhi semua perintah di persidangan ini," kata Suparman.
Suparman kembali meminta Habib Rizieq untuk mematuhi perintah persidangan. Dia mengatakan, jika Habib Rizieq tidak mematuhi persidangan maka akan dipaksa untuk hadir.
"Kalau habib tidak mematuhi perintah di persidangan, maka Habib akan mendapatkan seperti ini. Karena ini adalah proses hukum negara, proses hukum negara yang harus dipatuhi Habib, jadi saya minta pengertian habib, supaya dapat diperlakukan dengan baik, dengan adil. Ikuti perintah persidangan ini," ungkapnya. (dtk)