Latest Post

  


SANCAnews – Habib Rizieq Shihab (HRS) tetap meminta hadir secara langsung dalam persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim). Dia mengatakan siap membantu mengatasi jika ada kerumunan.

 

"Kalau alasannya ada kerumunan massa yang begitu banyak, saya siap untuk bantu majelis hakim," ujar Habib Rizieq seperti dilihat dalam live streaming sidang yang disiarkan YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

 

Permintaan Habib Rizieq itu ditolak mentah-mentah oleh majelis hakim. Menurut hakim, sidang tetap digelar secara daring demi mencegah penyebaran virus Corona.

 

"Tidak bisa Habib mohon maaf, tidak bisa. Ada perintah undang-undang yang harus kita penuhi. Itu tidak bisa, ini kan tidak mengurangi nilai persidangan ini," ucapnya.

 

Hakim mengatakan sidang ini digelar untuk menguji dakwaan jaksa. Menurut hakim, persidangan digelar demi mengetahui apakah Habib Rizieq bersalah atau tidak.

 

"Kita di sini hanya melihat bukti-bukti," ujar majelis hakim.

 

"Sekali lagi saya sampaikan, saya tidak ridho sidang secara online," ujar Habib Rizieq.

 

Sebelumnya, sidang Habib Rizieq telah digelar pada Selasa (16/3) lalu. Namun, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

 

Awalnya Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.

 

Setelah itu, sidang dilanjutkan, tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

 

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3).

 

Habib Rizieq Shihab kembali menyampaikan penolakan untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan pada Jumat (19/3). Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual.

 

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

 

Pihak jaksa kemudian membawa paksa Habib Rizieq. Saat dibawa ke ruangan untuk sidang virtual, tangan Habib Rizieq terlihat dipegangi oleh seseorang. (dtk)


 

 


SANCAnews – Majelis hakim memutuskan sidang tetap dilakukan secara online. Majelis hakim menyebutkan sidang secara online tidak mengurangi nilai dalam persidangan.

 

"Tidak bisa Habib mohon maaf ada perintah undang-undang yang harus kita penuhi, itu tidak bisa. ini kan tidak mengurangi nilai persidangan yang paling penting adalah sekarang kita menguji dakwaan," kata Ketua Majelis Hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Jumat (19/3/2021).

 

Menanggapi hal tersebut Habib Rizieq masih melakukan protes kepada Hakim. Dia mengatakan tetap menginginkan sidang dilakukan secara offline.

 

"Baik saya hormati putusan majelis hakim, Kalau memang harus dipaksakan sidang online, silahkan majelis hakim yang mulia melanjutkan sidang ini bersama jaksa tanpa kehadiran saya bersama pengacara. Saya ikhlas, saya ridho, saya tunggu vonisnya berapapun ," kata Habib Rizeq.

 

Meski begitu hakim tetap meminta jaksa membacakan dakwaan. Serta meminta Habib Rizieq duduk dan tetap berada di ruang persidangan.

 

"Mohon pengertiannya kami akan memerintahkan jaksa untuk membacakan surat dakwaan silahkan habib supaya tenang di situ ya, silahkan duduk habib ini akan di bacakan dakwaan," kata hakim.

 

Jaksa lantas mulai membacakan dakwaan. Namun, Habib Rizieq tetap melakukan protes. Habib Rizieq pun tetap mengikuti persidangan dan berada di ruang sidang mabes Polri. dtk)


 


SANCAnews – Aparat Kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat digelarnya persidangan Habib Rizieq Shihab.

 

Mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

 

Adapun agenda sidang pembacaan dakwaan kasus penyebaran informasi palsu hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi. Polres Jakarta Timur pada sidang hari ini menambah jumlah pasukan, pasalnya saat sidang perdana Selasa (16/3) yang lalu simpatisan Habib Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur.

 

Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar PN Jakarta Timur pun tidak sampai 1.000 orang. Pada hari ini jumlah personel kepolisian ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.

 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada hari ini meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.

 

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya Pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

 

Berkas perkara Nomor 221 untuk Habib Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu. Sementara berkas perkara Nomor 226 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

 

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, Nomor 225 perkara tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu. Berkas perkara Nomor 225 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, berkas perkara Nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.

 

"Perkara Nomor 224 dan 225 ketua majelisnya pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," ujarnya. (rmol)


 


SANCAnews – Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kerumunan petamburan dan kasus tes swab. Namun Habib Rizieq menolak dihadirkan sidang online, ia justru memarahi jaksa yang merekam video dari lorong Rutan Bareskrim.

 

Awalnya Rizieq mengaku telah menyampaikan keberatannya ke majelis hakim langsung dalam sidang pada Selasa (16/3) kemarin. Rizieq merasa pernyataannya pada sidang lalu sudah cukup sehingga tak perlu lagi menyampaikan langsung di dalam persidangan hari ini.

 

"Di sidang yang lalu saya sudah sampaikan ke majelis hakim saya tidak bersedia sidang online silahkan majelis hakim lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya. Bukan tidak mau menghadiri sidang," ujar Habib Rizieq, dalam siaran yang ditayangkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

 

Namun, Rizieq keberatan saat melihat jaksa merekam pernyataan Riziq ketika di jemput JPU ke dalam sidang.

 

"Ini rekam apa? Rekam apa? Anda ini siapa? Rekam apa? ini ditayangkan di ruang sidang kan, berarti anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron kita. Kita jangan jadi sinetron, matikan. Saya ga rela. Ini bukan ruang sidang, ini lorong," ujar Habib Rizieq.

 

Jaksa menjelaskan pihaknya tidak menipu Habib Rizieq, jaksa meminta agar Habib Rizieq menyampaikan pendapatnya ke depan majelis hakim langsung, Habib Rizieq tetap meminta dihadirkan langsung di ruang sidang, "Kami tidak menipu," ujar Jaksa.

 

"Oh ini menipu namanya. Ini nipu. Hadirkan saya di ruang sidang. Saya ga mau di ruang online," ujar Rizieq.

 

Merespon hal tersebut jaksa mengungkap akan melaporkan keberatan Rizieq ke majelis hakim. Sementara itu di ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan Habib Rizieq keberatan melakukan sidang online, kemudian Rizieq juga keberatan melakukan komunikasi dari Rutan Bareskrim karena bukan ruangan sidang. (dtk)





 
SANCAnews – Jaksa mengatakan Habib Rizieq Shihab melawan saat akan dibawa untuk mengikuti sidang secara virtual. Habib Rizieq disebut bersikeras agar dirinya hadir di sidang yang digelar di PN Jaktim secara langsung.

 

"Sepertinya kita tidak perlu negosiasi dengan terdakwa, kita minta bantuan polisi dan pengawal rutan untuk menghadirkan terdakwa dengan cara apapun ke ruang persidangan," ujar jaksa yang hadir di PN Jaktim dalam live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

 

Hal itu disampaikan jaksa di PN Jaktim ke jaksa yang menjemput Habib Rizieq di rutan Bareskrim Polri. Jaksa menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan untuk absen di persidangan.

 

Jaksa di rutan Bareskrim kemudian mengatakan ada perlawanan dari Habib Rizieq. Jaksa di rutan Bareskrim menyebut Habib Rizieq menolak keras sidang virtual.

 

"Di rutan Bareskrim, bahwa terjadi perlawanan antara petugas dan terdakwa. Kami berusaha menghadirkan terdakwa," ujarnya.

 

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak mengikuti sidang secara virtual. Jaksa meminta agar Habib Rizieq dihadirkan ke persidangan dengan cara apapun.

 

"Agar terdakwa dengan cara apapun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar jaksa seperti dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3).

 

Habib Rizieq Shihab telah menyampaikan penolakan untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan. Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual, "Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

 

Dia menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara online.

 

"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," ucapnya. (dtk)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.