Latest Post

 


SANCAnews – Aparat Kepolisian melakukan penjagaan ketat di sekitar Pengadilan Negeri Jakarta Timur, tempat digelarnya persidangan Habib Rizieq Shihab.

 

Mobil water cannon disiagakan untuk mengantisipasi kerumunan simpatisan Habib Rizieq Shihab.

 

Adapun agenda sidang pembacaan dakwaan kasus penyebaran informasi palsu hasil tes swab Covid-19 di RS Ummi. Polres Jakarta Timur pada sidang hari ini menambah jumlah pasukan, pasalnya saat sidang perdana Selasa (16/3) yang lalu simpatisan Habib Rizieq mendatangi PN Jakarta Timur.

 

Jumlah personel Polri yang dikerahkan berjaga di sekitar PN Jakarta Timur pun tidak sampai 1.000 orang. Pada hari ini jumlah personel kepolisian ditingkatkan hingga mendekati 2.000 personel.

 

Kepala Humas Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Alex Adam Faisal mengatakan sidang pembacaan dakwaan pada hari ini meliputi lima dari total enam berkas perkara terkait Rizieq.

 

"Akan disidangkan oleh dua majelis. Untuk berkas perkara nomor 221, 222, dan 226 itu (ketua) majelis hakimnya Pak Suparman Nyompa," kata Alex di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Jumat (19/3).

 

Berkas perkara Nomor 221 untuk Habib Rizieq, 222 untuk lima terdakwa lain dalam kasus kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada tanggal 13 November 2020 lalu. Sementara berkas perkara Nomor 226 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus kerumunan warga di Pondok Pesantren Alam Agrokultural Megamendung, Bogor pada tanggal 13 November 2020 lalu.

 

Berkas nomor 221 perkara kerumunan warga di Petamburan, Jakarta Pusat pada 13 November 2020, Nomor 225 perkara tes swab Habib Rizieq Shihab di RS UMMI pada 27 November 2020 lalu. Berkas perkara Nomor 225 untuk Habib Rizieq Shihab dalam kasus tes swab di RS UMMI Bogor, berkas perkara Nomor 224 untuk terdakwa Muhammad Hanif Alatas dalam kasus yang sama.

 

"Perkara Nomor 224 dan 225 ketua majelisnya pak Khadwanto. Terhadap majelis ini mereka dalam persidangan hari selasa sudah menyatakan persidangan dilakukan secara online atau virtual," ujarnya. (rmol)


 


SANCAnews – Habib Rizieq Shihab kembali menjalani sidang lanjutan terkait kasus kerumunan petamburan dan kasus tes swab. Namun Habib Rizieq menolak dihadirkan sidang online, ia justru memarahi jaksa yang merekam video dari lorong Rutan Bareskrim.

 

Awalnya Rizieq mengaku telah menyampaikan keberatannya ke majelis hakim langsung dalam sidang pada Selasa (16/3) kemarin. Rizieq merasa pernyataannya pada sidang lalu sudah cukup sehingga tak perlu lagi menyampaikan langsung di dalam persidangan hari ini.

 

"Di sidang yang lalu saya sudah sampaikan ke majelis hakim saya tidak bersedia sidang online silahkan majelis hakim lanjutkan sidang sampai vonis tanpa kehadiran saya. Bukan tidak mau menghadiri sidang," ujar Habib Rizieq, dalam siaran yang ditayangkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

 

Namun, Rizieq keberatan saat melihat jaksa merekam pernyataan Riziq ketika di jemput JPU ke dalam sidang.

 

"Ini rekam apa? Rekam apa? Anda ini siapa? Rekam apa? ini ditayangkan di ruang sidang kan, berarti anda ingin jadikan sebagai bagian ruang sidang. Jangan dagelan lah, jangan sinetron kita. Kita jangan jadi sinetron, matikan. Saya ga rela. Ini bukan ruang sidang, ini lorong," ujar Habib Rizieq.

 

Jaksa menjelaskan pihaknya tidak menipu Habib Rizieq, jaksa meminta agar Habib Rizieq menyampaikan pendapatnya ke depan majelis hakim langsung, Habib Rizieq tetap meminta dihadirkan langsung di ruang sidang, "Kami tidak menipu," ujar Jaksa.

 

"Oh ini menipu namanya. Ini nipu. Hadirkan saya di ruang sidang. Saya ga mau di ruang online," ujar Rizieq.

 

Merespon hal tersebut jaksa mengungkap akan melaporkan keberatan Rizieq ke majelis hakim. Sementara itu di ruang sidang, Jaksa Penuntut Umum menyampaikan Habib Rizieq keberatan melakukan sidang online, kemudian Rizieq juga keberatan melakukan komunikasi dari Rutan Bareskrim karena bukan ruangan sidang. (dtk)





 
SANCAnews – Jaksa mengatakan Habib Rizieq Shihab melawan saat akan dibawa untuk mengikuti sidang secara virtual. Habib Rizieq disebut bersikeras agar dirinya hadir di sidang yang digelar di PN Jaktim secara langsung.

 

"Sepertinya kita tidak perlu negosiasi dengan terdakwa, kita minta bantuan polisi dan pengawal rutan untuk menghadirkan terdakwa dengan cara apapun ke ruang persidangan," ujar jaksa yang hadir di PN Jaktim dalam live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

 

Hal itu disampaikan jaksa di PN Jaktim ke jaksa yang menjemput Habib Rizieq di rutan Bareskrim Polri. Jaksa menyebut Habib Rizieq dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan untuk absen di persidangan.

 

Jaksa di rutan Bareskrim kemudian mengatakan ada perlawanan dari Habib Rizieq. Jaksa di rutan Bareskrim menyebut Habib Rizieq menolak keras sidang virtual.

 

"Di rutan Bareskrim, bahwa terjadi perlawanan antara petugas dan terdakwa. Kami berusaha menghadirkan terdakwa," ujarnya.

 

Sebelumnya, Habib Rizieq Shihab menolak mengikuti sidang secara virtual. Jaksa meminta agar Habib Rizieq dihadirkan ke persidangan dengan cara apapun.

 

"Agar terdakwa dengan cara apapun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar jaksa seperti dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3).

 

Habib Rizieq Shihab telah menyampaikan penolakan untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan. Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual, "Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

 

Dia menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara online.

 

"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," ucapnya. (dtk)





SANCAnews – Habib Rizieq Shihab (HRS) menolak mengikuti sidang virtual. Dia menolak saat hendak dibawa dari rutan Bareskrim Polri.

 

Hal tersebut terlihat dari siaran langsung yang disiarkan channel YouTube Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Jumat (19/3/2021). Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual.

 

"Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

 

Dia menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara online.

 

"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," ucapnya.

 

Sidang dengan terdakwa Habib Rizieq Shihab digelar di PN Jaktim. Majelis hakim, jaksa dan pengacara Habib Rizieq hadir di PN Jaktim.

 

Sementara, Habib Rizieq mengikuti persidangan secara daring dari Bareskrim Polri. Jaksa menegaskan Habib Rizieq harus hadir di sidang virtual,

 

Dia kemudian menunjuk orang yang membawa kamera. Dia merasa ditipu karena direkam dan ditayangkan live di ruang sidang.

 

"Ini kan ditayangkan di ruang sidang kan. Berarti anda ingin menipu saya, di lorong rutan ini anda ingin jadikan sebagai ruang sidang. Jangan dagelan, jangan sinetron kita," ucapnya.

 

"Matikan, saya nggak rela," sambungnya.

 

Sebelumnya, pada sidang Habib Rizieq yang digelar Selasa (16/3) lalu, majelis hakim memutuskan menunda sidang pembacaan dakwaan terhadap Habib Rizieq Shihab. Sebab, proses persidangan yang berlangsung virtual menuai protes dari tim kuasa hukum Habib Rizieq.

 

Awalnya Habib Rizieq melancarkan protes karena tidak dihadirkan langsung ke ruang sidang. Hakim lantas menskors sidang untuk memperbaiki kualitas audio.

 

Setelah itu, sidang dilanjutkan, tetapi protes masih disampaikan tim pengacara Habib Rizieq. Jaksa sempat ingin membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

 

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman Nyompa dalam persidangan, Selasa (16/3). (dtk)


 


SANCAnews – Habib Rizieq Shihab menolak mengikuti sidang secara virtual. Jaksa penuntut umum (JPU) meminta agar Habib Rizieq dihadirkan ke persidangan dengan cara apapun.

 

"Agar terdakwa dengan cara apapun untuk dihadirkan di persidangan dengan bantuan pihak rutan atau pihak kepolisian," ujar jaksa seperti dilihat dari live streaming sidang Habib Rizieq yang disiarkan di YouTube PN Jaktim, Jumat (19/3/2021).

 

Permintaan itu disampaikan oleh jaksa yang berada di PN Jaktim ke tim jaksa yang berada di Rutan Bareskrim. Jaksa yang ada di Bareskrim mengatakan siap menghadirkan Habib Rizieq jika ada perintah dari hakim.

 

"Siap, kami tim jaksa penuntut umum yang ada di rutan siap melaksanakan perintah hakim," ucapnya.

 

Persidangan sendiri telah dibuka oleh majelis hakim. Namun, Habib Rizieq tak mau mengikuti sidang secara daring. Dia meminta agar dirinya hadir secara langsung di PN Jaktim.

 

Sebelumya, Habib Rizieq Shihab telah menyampaikan penolakan untuk mengikuti sidang virtual saat hendak dibawa dari rutan. Habib Rizieq mempertanyakan mengapa dirinya dipaksa ikut sidang virtual, "Kan saya tolak sidang online. Kok saya dipaksa begini?" ujar Habib Rizieq.

 

Dia menyampaikan penolakan itu saat dijemput tim jaksa penuntut umum. Dia menegaskan tak mau ikut sidang secara online.

 

"Bukan tidak menghadiri sidang. Saya hendak mengikuti sidang offline, hadir di ruang sidang. Sidang online saya tidak siap. Saya sudah sampaikan alasannya," ucapnya. (dtk)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.