Latest Post

 


SANCAnews – Mantan Panglima TNI Jenderal (Purn) Gatot Nurmantyo menyebut keterlibatan Kepala Kantor Staf Presiden (KSP) Moeldoko dalam Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang tidak mencerminkan kualitas dan etika prajurit.

 

Moeldoko merupakan Panglima TNI sebelum Gatot. Moeldoko menjabat saat Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) masih menjadi presiden.

 

"Saya ingin garis bawahi bahwa apa yang beliau [Moeldoko] lakukan sama sekali tidak mencerminkan kualitas, etika, moral dan kehormatan yang dimiliki seorang prajurit," kata Gatot seperti dikutip dari akun Instagram resmi miliknya, Selasa (16/3).

 

Apa yang dilakukan Moeldoko itu, kata Gatot, bukan representasi seorang prajurit yang selalu memegang teguh demokrasi serta bersikap sesuai moral dan etika prajurit.

 

Gatot sendiri mengaku sempat tidak percaya ketika Moeldoko, yang merupakan atasan dan seniornya di TNI, bermanuver demikian dalam kisruh Partai Demokrat.

 

Gatot juga sempat tidak yakin Moeldoko mau menerima jabatan ketua umum Partai Demokrat yang ditetapkan oleh KLB di Deli Serdang pada 5 Maret. KLB itu disebut ilegal oleh Agus Harimurti Yudhoyono dan sejumlah pakar hukum.

 

"Bukan apa-apa hanya karena hampir saya tidak percaya bahwa akan kejadian dan beliau mau. Logika berpikir saya, saya tidak menduga. Mengapa, karena beliau adalah senior saya di akademi militer, beliau juga ikut membentuk saya," kata Gatot.

 

"Dengan seluruh atribut (prajurit) yang melekat, hingga ikut KLB dan terima didaulat sebagai Ketua Umum sangat susah bagi saya menduga bahwa yang bersangkutan akan melakukan tindakan itu," lanjutnya.

 

Moeldoko belum memberikan pernyataan terkait apa yang dikatakan Gatot ini. Salah satu inisiator KLB Demokrat, Darmizal mengaku tak ambil pusing dengan pernyataan Gatot. Dia memastikan Demokrat kubu KLB Deli Serdang tetap bekerja memperjuangkan partai.

 

"Seperti pepatah saja kami jalani, anjing menggonggong, kafilah berlalu. Jadi mau ngomong apa aja silakan. Selagi kami menjalankan koridor, aturan hukum, nilai-nilai, dan norma yang ada di negeri tercinta ini, show must go on," kata Darmizal saat dihubungi CNNIndonesia.com, Selasa (16/3).

 

Sementara Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Ali Mochtar Ngabalin enggan berkomentar. Menurutnya, hal itu tak berkaitan dengan jabatan Moeldoko di KSP.

 

"Sudah masuk di ranah pribadi itu. Tidak ada hubungannya dengan KSP atau pemerintahan," ujar Ngabalin

 

Diketahui, Moeldoko ditetapkan sebagai ketua umum Partai Demokrat lewat Kongres Luar Biasa di Deli Serdang pada 5 Maret. KLB itu diinisiasi oleh sejumlah kader yang telah dipecat oleh Agus Harimurti Yudhoyono.

 

Moeldoko menerima kepercayaan yang diberikan oleh KLB. Sementara itu, Jhoni Allen Marbun didapuk sebagai sekjen, sementara Marzuki Alie dipercaya menjabat ketua dewan pembina.

 

Sementara itu, DPP Demokrat yang diketuai Agus Harimurti Yudhoyono menegaskan bahwa KLB di Deli Serdang ilegal dan inkonstitusional. Berdasarkan AD/ART, KLB seharusnya diinisiasi oleh DPP atas persetujuan Ketua Majelis Tinggi.

 

Sementara itu, Susilo Bambang Yudhoyono menyatakan Partai Demokrat dan Indonesia berkabung lantaran demokrasi telah mati. Dia bicara demikian menyikapi gerakan yang ingin mengambilalih kepemimpinan DPP Demokrat. (*)



 

SANCAnews – Sebanyak belasan kali Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) hampir terbunuh. Hal tersebut diungkapkan Ketua Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) Abdullah Hehamahua secara, Senin (15/3/2021).

 

Kata Abdullah Hehamahua, pihaknya telah memasukkannya dalam buku putih (catatan berisi berbagai bukti temuan terkait penembakan enam laskar FPI) yang akan disampaikan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

 

"Berapa kali HRS (Habib Rizieq Shihab) coba dibunuh. Ada datanya, belasan. Ya Anda tahulah siapa, di buku putih  saya jelaskan," jelas Abdullah Hehamahua, dikutip dari Terkini.id (Jaringan Suara.com), Senin (15/3/2021) .

 

Meski demikian, Abdullah Hehamahua tak merinci lebih dalam siapa yang ia maksud.  Kata Abdullah Hehamahua, percobaan pembunuhan tersebut berawal dari Pilkada DKI Jakarta 2017. Ia mengklaim bahwa Habib Rizieq Shihab (HRS) ikut berperan soal tak terpilihnya Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok.

 

Menurut Abdullah Hehamahua, Ahok bisa saja memenangkan Pilkada tersebut dilihat secara teoritis. "Kalau mau lihat persoalannya itu bermula dari Pilkada DKI. Secara teoritis Ahok harus menang. Tapi kalah, kenapa kalah? Karena HRS dan 212 turun ke Masjid dan ke Mushola. Dan di situ persoalan bermula," ujar Abdullah Hehamahua.

 

Abdullah Hehamahua juga mengungkapkan, seharusnya polisi harusnya memakai seragam lengkap jika diperintahkan membuntuti  Habib Rizieq Shihab. Namun nyatanya, lanjut Abdullah Hehamahua, polisi tidak menggunakan seragam, sehingga enam laskar FPI melakukan perlawanan.

 

"Petugas kepolisian tidak menggunakan uniform lengkap, jika itu terjadi tengah malam, ada mobil dempet, zig-zag dalam pikiran kita itu pasti penjahat mau merampok, membegal dan seterusnya. Itu naluriah logis, andai kata mereka (polisi) menggunakan uniform resmi, saya akan salahkan FPI kenapa melawan," ujarnya.

 

Untuk informasi, buku putih yang dimaksudkan oleh Tim TP3 yakni catatan berisi berbagai bukti temuan terkait penembakan enam laskar FPI yang terjadi di Tol Jakarta-Cikampek Km 50, 7 Desember 2020 lalu. (sc)


 


SANCAnews – Kepala Staf Presiden sekaligus Ketua Umum Demokrat versi KLB, Moeldoko, resmi dilaporkan LBH Almaun ke Bareskrim Polri, Selasa (16/3/2021).

 

Lembaga Bantuan Hukum Aliansi Masyarakat untuk Nawacita melaporkan Moeldoko ke Bareskrim Polri atas dugaan penyebaran informasi bohong alias hoaks.

 

"Kami laporkan atas dugaan penyebaran informasi bohong atau hoaks," kata Direktur Eksekutif LBH Almaun, Khalid Akbar kepada Suara.com di Bareskrim Polri Jakarta.

 

Khalid Akbar menilai, ada unsur kebohongan yang dilakukan Moeldoko karena terlipih menjadi Ketua Umum PD berdasarkan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang, Sumatra Utara. 

 

"Informasi hoaksnya terletak pada inkonstitusional tadi, dan ilegal (KLB Demokrat). Sama kita ngumpul  rapat-rapat , ayo kita kongres partai A atau partai B bisa saja. Yang kami khawatirkan partai-partai lain bakal melakukan KLB dengan mekanisme seperti itu," kata Khalid Akbar.

 

Berdasarkan laporan  yang sudah diserahkan, kelompok yang juga mengaku dari bagian Pengawal Visi Hukum Nawacita Presiden Joko Widodo, berharap kepolisian dapat segera melakukan pemeriksaan terhadap Moeldoko.

 

"Kami meminta kepada kepolisian sebagai salah satu pengawal Nawacita, mampu menjaga netralitas serta berani melakukan pemeriksaan kepada Jenderal Moeldoko,"  ujar Khalid.

 

Selain itu, dia juga berpesan kepada Moeldoko agar membuat partai politik sendiri sehingga tidak mencampuri Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY.

 

"Untuk Pak Moeldoko, sebaiknya kalau ingin menjadi ketua umum partai, bikin sendiri, karena AHY itu legal sesuai keputusan Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya. []


 


SANCAnews – Suasana sidang kasus kerumunan dan kasus swab test RS Ummi menjadi panas. Pasalnya, Habib Rizieq Shihab selaku tergugat bersikeras untuk hadir langsung di persidangan. Ia tak mau menjalani sidang lewat sambungan koneksi internet.


Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) tadi pagi. Sidang online yang terbuka untuk umum itu juga disiarkan langsung lewat kanal YouTube PN Jakarta Timur.

 

Hadir dalam persidangan, pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta, Alamsyah Hanafiah, hingga Sugito Atmo.

 

Rizieq sendiri diketahui saat ini berada di Rutan Bareskrim. Dia hadir secara virtual. Dia nampak mengenakan baju putih dan sorban putih, serta masker. Tak lama, dia protes.

 

Awalnya, anggota tim kuasa hukum Rizieq, Munarman, meminta agar sidang menghadirkan terdakwa. Rizieq pun menyepakati permintaan itu.

 

"Saya, terdakwa, mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," ujar Rizieq, dalam persidangan kasus kerumunan.

 

Habib Rizieq pun menyampaikan alasannya. Dia mengatakan persidangan yang digelar online ini terhalang oleh sinyal. Untuk itu, dia meminta agar bisa dihadirkan secara langsung.

 

"Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," jelasnya.

 

Hakim pun beberapa kali menguji mikrofon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.

 

"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya.

 

Selanjutnya, argumen Munarman: 

Munarman mengaku tidak bisa mendengar suara Rizieq yang hadir secara virtual itu. Dia menyebut soal Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) mengatur bahwa terdakwa harus hadir di ruang sidang, maka Rizieq juga harus hadir di ruang sidang, bukan secara virtual.

 

Soal ini, sidang virtual digelar bukannya menyalahi aturan. Ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Artinya, persidangan selama pandemi bisa dijalankan secara online.

 

Kembali ke Munarman, dia lantas menyinggung peristiwa kerumunan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Februari lalu.

 

"Kalau alasan COVID, di depan kerumunan banyak sekali. Kalau alasan COVID, kemarin di Maumere banyak sekali kerumunan. Kalau alasan COVID, kemarin di Pamekasan ada kerumunan oleh pejabat-pejabat negara. Kami minta sekali lagi dengan hormat supaya sidang ini menghadirkan terdakwa," tutur Munarman.

 

Gara-gara pihak Rizieq protes, hakim menskors sidang perdana ini. Sidang tidak akan dilanjut jika suara di persidangan belum terdengar jelas.

 

"Sementara itu dulu, petugas teknisi IT memperbaiki perangkatnya dulu supaya suaranya bisa terang dan jelas kita dengar di sini. Kita skorsing lagi ya sidang ya. Berikan petugas IT untuk memperbaiki audionya," tutur Hakim ketua Suparman Nyompa, di ruang sidang.

 

Selanjutnya, ada yang teriak takbir: 

Salah satu orang dalam tim pengacara Rizieq kemudian meneriakkan takbir dan meneriakkan permintaan menghadirkan Rizieq di sidang.

 

"Hadirkan Habib Rizieq, hadirkan Habib Rizieq, hadirkan Habib Rizieq. Allahuakbar," ucap pengacara Rizieq itu.Suasana memanas.

 

Senyampang sidang dijeda, Rizieq dan jaksa bercakap-cakap, suara dari Bareskrim Polri di Jakarta Selatan itu terdengar hingga ke PN Jakarta Timur, tentu saja berkat koneksi internet. Rizieq menyampaikan keinginannya agar bisa hadir langsung di persidangan. Pandemi COVID-19 tidak bisa dijadikan alasan dirinya dihadirkan secara virtual.

 

Dia kemudian membandingkan dengan persidangan kasus lain, yakni persidangan Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Rizieq mengatakan, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut bisa hadir secara langsung dalam sidang. Di sisi lain, Rizieq tidak bisa hadir secara langsung di persidangan.

 

"Kemarin sidangnya Irjen Napoleon Bonaparte langsung, hadir. Kan tetangga ane di bawah. Kenapa Pak Irjen bisa hadir ane nggak bisa. Ini jangan ada diskriminasi," ujar Rizieq. Napoleon Bonaparte adalah mantan yang juga sedang berkasus.

 

Skors dicabut, sidang berlanjut. Namun demikian, suasana masih panas karena saling protes tidak berhenti. Pihak Rizieq bersikeras bahwa Rizieq harus dihadirkan di ruang sidang secara langsung, bukan lewat videoconference.

 

"Kalau terdakwa (Rizieq) tidak hadir, maka kita semua akan keluar dari ruang sidang ini," kata Munarman. Munarman tidak bisa mendengar suara Rizieq.

 

"Kami minta jaksa penuntut umum bertanggung jawab atas hal ini. Mengapa terdakwa tidak bisa dihadirkan ke dalam ruang sidang," ucapnya.

 

Jaksa sempat hendak membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

 

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman.

 

Selanjutnya, alasan Rizieq ingin hadir langsung di ruang sidang: 

Masalah kendala suara yang tidak terdengar jelas dalam sidang virtual menjadi biang kerok. Apapun masalah teknis itu, Rizieq tetap ingin hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim itu.

 

Ada lima alasan yang mendasari Rizieq ingin hadir di ruang sidang:

1. Khawatir disabotase

2. Protokol cegah COVID-19 tetap bisa diterapkan meski Rizieq hadir di ruang sidang.

3. Berkaca dari sidang Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa hadir di ruang sidang.

4. Rizieq tidak ingin bersidang dari Markas Besar Polri

5. Khawatir sidang menjadi sidang abal-abal

 

Meski Rizieq ingin sidang selanjutnya, yakni Jumat (19/3) nanti, digelar secara virtual. Hal ini dipastikan oleh Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal.

 

Siang harinya, Rizieq kembali dihadirkan secara virtual. Kali ini, dia menjalani sidang kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Dia kembali menyampaikan permintaannya agar dihadirkan secara langsung di ruang sidang, bukan dihadirkan secara virtual lewat telekonferensi.

 

Rizieq akhirnya walkout dari sidang kasus tes swab di RS Ummi Bogor, "Tanpa tekanan bahwa saya tidak akan mengikuti sidang online dan sidang hari ini saya tidak akan mengikuti, dengan demikian saya akan keluar dari ruangan ini. Mohon maaf dan terima kasih," ujar Rizieq dalam persidangan yang disiarkan online itu.

 

Rizieq tampak bangun dari kursi. Sembari menunjuk ke arah kamera, dia meminta agar kamera dimatikan.

 

"Silakan dimatikan, karena harus dimatikan, di ruangan ini harus dimatikan. Ya terima kasih," kata Rizieq.

 

Gara-gara layar dimatikan, salah satu tim pengacara Habib Rizieq, Novel Bamukmin, sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out. Novel berada di ruang sidang, sementara Rizieq di Mabes Polri. (dtk)


 


SANCAnews – Ada hal-hal yang lebih substansial dikawal publik di pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode keduanya saat ini dibanding sibuk meributkan presiden tiga periode.

 

Demikian disampaikan aktivis kemanusiaan Natalius Pigai merespons riuhnya isu penambahan masa jabatan Presiden RI hingga tiga periode.

 

"Mari kita monitor hal-hal substansial sebelum bicara 3 periode," kata Natalius Pigai, Selasa (16/3).

 

Publik, kata Pigai, patut mengawal kebijakan-kebijakan presiden Jokowi yang berjalan di tahun keduanya bersama Wakil Presiden Maruf Amin.

 

Salah satu yang disoroti Pigai adalah janji menuntaskan angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air yang sebelumnya diucapkan presiden.

 

"Tahun 2020 Pak Jokowi pernah sampaikan janji kepada Tuhan Allah dan rakyat Indonesia bahwa kemiskinan (0%) nol persen di tahun 2024," tandasnya.

 

Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020, persentase penduduk miskin 10,19 persen atau sebanyak 27,55 juta orang.

 

Sedangkan menurut data Bappenas, jumlah warga sangat miskin (ekstrem) masih berada di kisaran angka 2,5 persen hingga 3 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. (rmol)

SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.