Latest Post

 


SANCAnews – Suasana sidang kasus kerumunan dan kasus swab test RS Ummi menjadi panas. Pasalnya, Habib Rizieq Shihab selaku tergugat bersikeras untuk hadir langsung di persidangan. Ia tak mau menjalani sidang lewat sambungan koneksi internet.


Sidang digelar oleh Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021) tadi pagi. Sidang online yang terbuka untuk umum itu juga disiarkan langsung lewat kanal YouTube PN Jakarta Timur.

 

Hadir dalam persidangan, pengacara Rizieq, Ichwan Tuankotta, Alamsyah Hanafiah, hingga Sugito Atmo.

 

Rizieq sendiri diketahui saat ini berada di Rutan Bareskrim. Dia hadir secara virtual. Dia nampak mengenakan baju putih dan sorban putih, serta masker. Tak lama, dia protes.

 

Awalnya, anggota tim kuasa hukum Rizieq, Munarman, meminta agar sidang menghadirkan terdakwa. Rizieq pun menyepakati permintaan itu.

 

"Saya, terdakwa, mohon izin menyampaikan sesuatu. Saya sepakat dengan apa yang disampaikan penasihat hukum saya minta dihadirkan di persidangan," ujar Rizieq, dalam persidangan kasus kerumunan.

 

Habib Rizieq pun menyampaikan alasannya. Dia mengatakan persidangan yang digelar online ini terhalang oleh sinyal. Untuk itu, dia meminta agar bisa dihadirkan secara langsung.

 

"Jadi begini, saya mau menyampaikan alasan kenapa minta dihadirkan karena sidang online tergantung pada sinyal sementara sinyal di sini terputus dan suara sering terputus, saya tidak jelas mendengar apa yang disampaikan oleh yang hadir di persidangan dan ini sangat merugikan saya. Jadi sekali lagi online ini sangat merugikan karena terlalu bergantung pada sinyal dan sinyal sering terputus itu membuat gambar dan sinyal terputus. Di samping itu saya dalam keadaan sehat walafiat dan saya siap hadir kapan saja di persidangan," jelasnya.

 

Hakim pun beberapa kali menguji mikrofon di persidangan. Namun, Habib Rizieq mengatakan masih belum mendengar suara di ruang sidang.

 

"Saya tidak jelas apa yang disampaikan. Sebaiknya dihadirkan saja saya di persidangan. Faktanya ada beberapa persidangan yang menghadirkan terdakwa. Tidak perlu ada diskriminasi semacam ini. Saya tetap minta dihadirkan dalam gedung pengadilan, ruang sidang," ucapnya.

 

Selanjutnya, argumen Munarman: 

Munarman mengaku tidak bisa mendengar suara Rizieq yang hadir secara virtual itu. Dia menyebut soal Kitab Undang-Undang Acara Pidana (KUHAP) mengatur bahwa terdakwa harus hadir di ruang sidang, maka Rizieq juga harus hadir di ruang sidang, bukan secara virtual.

 

Soal ini, sidang virtual digelar bukannya menyalahi aturan. Ada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) mengenai acara peradilan terkait pandemi virus Corona (COVID-19). Artinya, persidangan selama pandemi bisa dijalankan secara online.

 

Kembali ke Munarman, dia lantas menyinggung peristiwa kerumunan saat Presiden Joko Widodo (Jokowi) berkunjung ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT), Februari lalu.

 

"Kalau alasan COVID, di depan kerumunan banyak sekali. Kalau alasan COVID, kemarin di Maumere banyak sekali kerumunan. Kalau alasan COVID, kemarin di Pamekasan ada kerumunan oleh pejabat-pejabat negara. Kami minta sekali lagi dengan hormat supaya sidang ini menghadirkan terdakwa," tutur Munarman.

 

Gara-gara pihak Rizieq protes, hakim menskors sidang perdana ini. Sidang tidak akan dilanjut jika suara di persidangan belum terdengar jelas.

 

"Sementara itu dulu, petugas teknisi IT memperbaiki perangkatnya dulu supaya suaranya bisa terang dan jelas kita dengar di sini. Kita skorsing lagi ya sidang ya. Berikan petugas IT untuk memperbaiki audionya," tutur Hakim ketua Suparman Nyompa, di ruang sidang.

 

Selanjutnya, ada yang teriak takbir: 

Salah satu orang dalam tim pengacara Rizieq kemudian meneriakkan takbir dan meneriakkan permintaan menghadirkan Rizieq di sidang.

 

"Hadirkan Habib Rizieq, hadirkan Habib Rizieq, hadirkan Habib Rizieq. Allahuakbar," ucap pengacara Rizieq itu.Suasana memanas.

 

Senyampang sidang dijeda, Rizieq dan jaksa bercakap-cakap, suara dari Bareskrim Polri di Jakarta Selatan itu terdengar hingga ke PN Jakarta Timur, tentu saja berkat koneksi internet. Rizieq menyampaikan keinginannya agar bisa hadir langsung di persidangan. Pandemi COVID-19 tidak bisa dijadikan alasan dirinya dihadirkan secara virtual.

 

Dia kemudian membandingkan dengan persidangan kasus lain, yakni persidangan Irjen Napoleon Bonaparte, mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri. Rizieq mengatakan, terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra tersebut bisa hadir secara langsung dalam sidang. Di sisi lain, Rizieq tidak bisa hadir secara langsung di persidangan.

 

"Kemarin sidangnya Irjen Napoleon Bonaparte langsung, hadir. Kan tetangga ane di bawah. Kenapa Pak Irjen bisa hadir ane nggak bisa. Ini jangan ada diskriminasi," ujar Rizieq. Napoleon Bonaparte adalah mantan yang juga sedang berkasus.

 

Skors dicabut, sidang berlanjut. Namun demikian, suasana masih panas karena saling protes tidak berhenti. Pihak Rizieq bersikeras bahwa Rizieq harus dihadirkan di ruang sidang secara langsung, bukan lewat videoconference.

 

"Kalau terdakwa (Rizieq) tidak hadir, maka kita semua akan keluar dari ruang sidang ini," kata Munarman. Munarman tidak bisa mendengar suara Rizieq.

 

"Kami minta jaksa penuntut umum bertanggung jawab atas hal ini. Mengapa terdakwa tidak bisa dihadirkan ke dalam ruang sidang," ucapnya.

 

Jaksa sempat hendak membacakan dakwaan lebih dulu. Pengacara Habib Rizieq lagi-lagi memprotes. Hakim pun memutuskan menunda persidangan.

 

"Sidang ditunda. Habib tetap di dalam tahanan, dan akan dibuka kembali pada Jumat, 19 Maret, jam 09.00," ujar ketua majelis hakim Suparman.

 

Selanjutnya, alasan Rizieq ingin hadir langsung di ruang sidang: 

Masalah kendala suara yang tidak terdengar jelas dalam sidang virtual menjadi biang kerok. Apapun masalah teknis itu, Rizieq tetap ingin hadir langsung di ruang sidang PN Jaktim itu.

 

Ada lima alasan yang mendasari Rizieq ingin hadir di ruang sidang:

1. Khawatir disabotase

2. Protokol cegah COVID-19 tetap bisa diterapkan meski Rizieq hadir di ruang sidang.

3. Berkaca dari sidang Irjen Napoleon Bonaparte yang bisa hadir di ruang sidang.

4. Rizieq tidak ingin bersidang dari Markas Besar Polri

5. Khawatir sidang menjadi sidang abal-abal

 

Meski Rizieq ingin sidang selanjutnya, yakni Jumat (19/3) nanti, digelar secara virtual. Hal ini dipastikan oleh Pejabat Humas PN Jaktim, Alex Adam Faisal.

 

Siang harinya, Rizieq kembali dihadirkan secara virtual. Kali ini, dia menjalani sidang kasus tes swab di RS Ummi, Bogor, Jawa Barat. Dia kembali menyampaikan permintaannya agar dihadirkan secara langsung di ruang sidang, bukan dihadirkan secara virtual lewat telekonferensi.

 

Rizieq akhirnya walkout dari sidang kasus tes swab di RS Ummi Bogor, "Tanpa tekanan bahwa saya tidak akan mengikuti sidang online dan sidang hari ini saya tidak akan mengikuti, dengan demikian saya akan keluar dari ruangan ini. Mohon maaf dan terima kasih," ujar Rizieq dalam persidangan yang disiarkan online itu.

 

Rizieq tampak bangun dari kursi. Sembari menunjuk ke arah kamera, dia meminta agar kamera dimatikan.

 

"Silakan dimatikan, karena harus dimatikan, di ruangan ini harus dimatikan. Ya terima kasih," kata Rizieq.

 

Gara-gara layar dimatikan, salah satu tim pengacara Habib Rizieq, Novel Bamukmin, sempat berteriak dan menunjuk hakim saat walk out. Novel berada di ruang sidang, sementara Rizieq di Mabes Polri. (dtk)


 


SANCAnews – Ada hal-hal yang lebih substansial dikawal publik di pemerintahan Presiden Joko Widodo di periode keduanya saat ini dibanding sibuk meributkan presiden tiga periode.

 

Demikian disampaikan aktivis kemanusiaan Natalius Pigai merespons riuhnya isu penambahan masa jabatan Presiden RI hingga tiga periode.

 

"Mari kita monitor hal-hal substansial sebelum bicara 3 periode," kata Natalius Pigai, Selasa (16/3).

 

Publik, kata Pigai, patut mengawal kebijakan-kebijakan presiden Jokowi yang berjalan di tahun keduanya bersama Wakil Presiden Maruf Amin.

 

Salah satu yang disoroti Pigai adalah janji menuntaskan angka kemiskinan ekstrem di Tanah Air yang sebelumnya diucapkan presiden.

 

"Tahun 2020 Pak Jokowi pernah sampaikan janji kepada Tuhan Allah dan rakyat Indonesia bahwa kemiskinan (0%) nol persen di tahun 2024," tandasnya.

 

Berdasarkan Survei Ekonomi Nasional Badan Pusat Statistik (BPS) per September 2020, persentase penduduk miskin 10,19 persen atau sebanyak 27,55 juta orang.

 

Sedangkan menurut data Bappenas, jumlah warga sangat miskin (ekstrem) masih berada di kisaran angka 2,5 persen hingga 3 persen dari total jumlah penduduk Indonesia. (rmol)

 


SANCAnews – Pemerintah telah memutuskan akan mengimpor garam untuk memenuhi kebutuhan tahun 2021 ini. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono, menyebutkan keputusan impor garam itu ditetapkan dalam rapat koordinasi terkait neraca komoditas, beberapa waktu lalu.

 

Pada saat yang sama, Trenggono mendapati masih puluhan ribu ton garam produksi petambak lokal, masih tersimpan di gudang. Saat peninjauan unit pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu saja, Menteri KP mendapati ada 37.000 ton garam sisa produksi tahun lalu yang masih tersimpan di gudang.

 

Untuk bisa mempercepat distribusi dan penjualan garam produk lokal, Trenggono mendorong koperasi petambak garam di Indramayu, Jawa Barat, meningkatkan daya jual produk yang dihasilkan dari produksi garam petambak lokal di daerah tersebut.

 

"Salah satu caranya dengan menyiapkan garam dalam bentuk kemasan agar bisa langsung dijual ke pasar," kata Menteri Kelautan dan Perikanan, Wahyu Sakti Trenggono, melalui keterangan resmi dikutip kumparan, Senin (15/3).

 

Trenggono sebelumnya mengunjungi washing plant atau unit pengolahan garam di Kecamatan Krangkeng, Kabupaten Indramayu. Ia mengemukakan produksi garam di Kabupaten Indramayu mencapai 361 ribu ton pada 2020, namun penyerapannya belum menyeluruh, sebab garam yang dihasilkan kelompok petambak hanya dijual ke pabrik-pabrik untuk diolah lagi menjadi garam kemasan.

 

Alhasil setiap tahun ada garam yang tersimpan di gudang sebab pabrik juga memiliki keterbatasan dalam melakukan pengolahan. Untuk produksi tahun lalu misalnya, masih ada sekitar 37.000 ton garam yang sampai sekarang tersimpan di gudang-gudang garam di Cirebon, Jawa Barat.

 

"Kalau begitu dikemas supaya bisa langsung dijual ke pasar, bukan hanya dijual ke pabrik," ujar Trenggono.

 

Ketua Koperasi Garam Inti Rakyat (GIR) Sari Bobos, Amin Muhaimin, menjelaskan saat ini penjualan masih bergantung kebutuhan pabrik. Sebab perizinan untuk mendukung produksi garam kemasan sedang diurus, salah satunya izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

 

Amin juga mengemukakan bahwa pihaknya membutuhkan pendampingan dari pemerintah, agar garam kemasan yang diproduksi nantinya memiliki daya saing tinggi sehingga tidak kalah dengan garam-garam yang dihasilkan oleh pabrik-pabrik besar, "Perizinan sedang diurus," ujar Amin saat berdialog dengan Menteri Trenggono. []


 


SANCAnews – Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali berencana membuka impor garam dalam waktu dekat. Impor dilakukan untuk memenuhi kebutuhan garam nasional.

 

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyatakan, masalah impor garam telah diputuskan dalam rapat bersama Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi beberapa waktu lalu.

 

Di sisi lain, Presiden Jokowi pernah menyatakan agar Indonesia dapat swasembada garam secepatnya. Tak tanggung-tanggung, pemerintah sempat mencanangkan impor garam sudah terealisasi pada tahun 2015.

 

Dikutip dari laman resmi KKP, demi mewujudkan kemandirian ekonomi, KKP bersama Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) sudah merumuskan peta jalan swasembada garam nasional.

 

Salah satu target jalan yang ingin dicapai yakni agar Indonesia bebas dari impor garam pada tahun 2015.

 

Sementara itu, dilansir dari laman Presidenri.go.id, saat menyambangi tambak garam di NTT tahun 2019, Presiden Jokowi, menyebut bahwa swasembada garam bisa dilakukan secara bertahap.

 

“Saya ke sini hanya ingin memastikan bahwa program untuk urusan garam ini sudah dimulai. Karena kita tahu impor garam kita 3,7 juta (metrik) ton, sementara yang bisa diproduksi dalam negeri baru 1,1 juta ton. Masih jauh sekali," ucap Jokowi.

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu bahkan menyebutkan, beberapa jenis garam produksi tambak lokal sebenarnya jauh lebih berkualitas ketimbang garam impor.

 

“Tadi saya ditunjukkan beberapa perbandingan garam yang diambil dari luar dibawa ke sini. Yang dari Madura, yang dari Surabaya, dan dari Australia. Memang hasilnya di sini lebih bagus, lebih putih, bisa masuk ke garam industri, dan kalau diolah lagi bisa juga menjadi garam konsumsi,” tutur Jokowi.

 

Dalih impor 

Presiden Jokowi sendiri mengungkapkan beberapa faktor yang membuat target swasembada garam sampai meleset.

 

Menurut dia, kebijakan impor dilakukan karena produksi garam di dalam negeri sampai saat ini rendah. Sementara itu, tak kunjung ada upaya penyelesaian yang dilakukan untuk menaikkan produksi garam.

 

"Masih rendah produksi garam nasional kita, sehingga yang kemudian dicari paling gampang yaitu impor garam. Dari dulu begitu terus dan tidak pernah ada penyelesaian," kata Jokowi saat membuka rapat terbatas di Istana Kepresidenan, 5 Oktober 2020.

 

Jokowi menyebutkan, total kebutuhan garam nasional pada 2020 mencapai 4 juta ton per tahun. Namun, produksi dalam negeri hanya mampu mencapai setengahnya.

 

Kepala Negara pun meminta masalah ini diperbaiki secara tuntas dan tak lagi hanya diselesaikan lewat kebijakan impor. Ia memerintahkan para menterinya untuk melakukan pembenahan besar-besaran pada produksi garam nasional.

 

"Saya kira ini langkah-langkah perbaikan harus harus kita kerjakan mulai pembenahan besar-besaran pada supply chain, mulai hulu sampai hilir," kata Jokowi.

 

Keputusan impor 

Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono mengatakan, impor garam sudah diputuskan dan kini pemerintah tengah menghitung kebutuhan garam impor.

 

"Impor garam sudah diputuskan melalui rapat Menko (Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi)," kata Trenggono, dilansir dari Antara.

 

Menurut dia, saat ini masih menunggu data terkait kebutuhan garam di Indonesia karena ketika sudah didapati kekurangannya, maka itu yang akan diimpor.

 

Impor garam yang dilakukan juga sesuai neraca perdagangan, sehingga kebutuhan garam dalam negeri itu bisa terpenuhi.

 

"Nanti misalnya kekurangannya berapa, itu baru bisa diimpor, kita menunggu itu. Karena itu sudah masuk dalam Undang-Undang Cipta Kerja," ujar Trenggono.

 

Sementara Anggota Komisi IV DPR RI Ono Surono mengatakan akan mengawasi impor garam yang dilakukan pemerintah agar kebijakan itu tidak memberatkan pada para petambak garam rakyat.

 

"Kita akan awasi betul, bagaimana impor garam ini tidak berimbas kepada garam konsumsi yang selama ini cukup dipasok oleh garam lokal," kata Ono.

 

Dia menambahkan, persoalan garam di Indonesia ini tidak kunjung selesai karena adanya perbedaan data antara Kementerian Perdagangan dan KKP.

 

Seharusnya, lanjut Ono, pemerintah bisa mengetahui kebutuhan yang sesungguhnya, mana yang bisa dipasok garam lokal dan mana yang industri. "Impor ini terkait neraca garam, di mana antara Kementerian Perikanan dan Kementerian Perdagangan selalu berbeda," kata dia.

 

Kebutuhan garam nasional 

Kementerian Perindustrian memprediksi kebutuhan garam nasional pada tahun 2021 mencapai 4,6 juta ton.

 

Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kementerian Perindustrian Muhammad Khayam menuturkan, tidak menutup kemungkinan bahwa kebutuhan garam akan terus meningkat setiap tahun.

 

"Dari total 4,6 juta ton kebutuhan garam nasional tersebut, sebanyak 2,4 juta ton atau 53 persen merupakan kebutuhan untuk sektor chlor alkali plant (CAP) yang meliputi industri petrokimia, pulp dan kertas," kata Khayam dalam keterangannya.

 

Dia menuturkan, agar garam lokal dapat terserap oleh sektor industri, diperlukan perbaikan kuantitas, kualitas, kontinuitas pasokan, dan kepastian harga bagi industri.

 

Karena itu, pemerintah terus mendorong peningkatan kualitas garam produksi dalam negeri dengan perbaikan metode produksi serta penerapan teknologi, baik di lahan maupun di industri pengolah garam.

 

"BPPT di bawah koordinasi Kementerian Riset dan Teknologi telah mencanangkan beberapa program untuk dapat meningkatkan pemanfaatan garam lokal oleh sektor industri, termasuk industri CAP, yaitu dengan rencana pembangunan pilot plan implementasi teknologi garam tanpa lahan atau garam dari rejected brine PLTU di PLTU Suralaya," kata dia.

 

Sementara itu, sejak tahun 2018, Kemenperin telah memfasilitasi kerja sama antara industri pengolahan garam dengan petani garam melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) penyerapan garam lokal.

 

Adapun realisasi untuk periode Agustus 2019-Juli 2020 mencapai 95 persen dari target 1,1 juta ton.

 

Tahun 2021 ini, Kemenperin juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan terkait data stok garam lokal saat ini, yang sebagian besar terdapat di delapan lokasi sentra, yaitu Kabupaten Cirebon, Kabupaten Indramayu, Kabupaten Rembang, Kabupaten Pati, Kabupaten Sampang, Kabupaten Pamekasan, Kabupaten Sumenep, dan Kabupaten Bima.

 

Berdasarkan data dari KKP tersebut, Kemenperin akan mengawal penyerapan stok garam lokal oleh industri pengolah garam di bawah koordinasi Asosiasi Industri Pengguna Garam Indonesia (AIPGI).

 

"Kami bertekad untuk terus mengoptimalkan penyerapan garam lokal di tahun 2021 ini, serta dapat mencari solusi terbaik dalam memperlancar proses penyerapan garam lokal oleh industri," ujar Khayam. (*)


 


SANCAnews – Publik diharapkan tidak terjebak dalam isu penambahan masa jabatan presiden selama tiga periode yang belakangan ramai dibahas.

 

"Jangan ada yang terpancing dengan wacana masa jabatan presiden 3 periode. Ini ide buruk dari semua seginya dan cuma digulirkan sebagai jebakan saja," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie dikutip dari akun Twitternya, Senin (15/3).

 

Sejauh ini, aturan masa jabatan presiden sudah jelas tertuang dalam Pasal 7 Undang Undang Dasar 1945 sebagai buah amandemen UUD 1945 pertama.

 

Pasal tersebut menyebutkan bahwa presiden dan wakil presiden memegang jabatan selama lima tahun dan sesudahnya bisa dipilih kembali dalam jabatan yang sama hanya untuk satu kali masa jabatan.

 

"Bangsa kita pun juga tidak membutuhkan perpanjangan masa jabatan presiden sama sekali. Maka kalau ada ide perubahan terbatas UUD, jangan kaitkan dengan isu 3 periode ini," tutupnya. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.