Latest Post

 


SANCAnews – Tim Virtual Police Polresta Surakarta menangkap warga Slawi, AM yang menulis komentar dinilai bermuatan hoaks terkait Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka.

 

Melalui akun instagramnya, dia berkomentar di unggahan akun @garudarevolution tentang Gibran yang meminta semifinal dan final Piala Menpora digelar di Solo.

 

"Tau apa dia tentang sepak bola, taunya dikasih jabatan saja," demikian tulis AM di akun pribadinya @arkham_87 pada Sabtu (13/3) pukul 18.00 WIB.

 

Polisi baru melepaskan pria yang masih menempuh pendidikan di Yogyakarta itu setelah menghapus komentarnya dan meminta maaf. Permintaan maaf dibuat secara terbuka melalui akun resmi Instagram Polresta Surakarta, @PolrestaSurakarta.

 

AM meminta maaf karena telah menyinggung Gibran dan warga Kota Solo melalui video yang diunggah akun resmi Instagram @polrestasurakarta.

 

"Saya menyesal dan tidak akan mengulanginya lagi. Apabila saya mengulanginya," demikian ucap AM di video tersebut.

 

Sementara itu, Kapolresta Kota Solo, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan komentar AM dianggap mengandung unsur hoaks karena menyebut Gibran mendapat jabatan dari bapaknya, Presiden Joko Widodo. Menurutnya, komentar tersebut tidak benar karena Gibran menjabat Wali Kota Solo karena memenangkan Pilkada Kota Solo tahun 2020.

 

"Komentar tersebut sangat mencederai KPU, Bawaslu, TNI, Polri, dan seluruh masyarakat Kota Solo yang telah menyelenggarakan Pilkada langsung sesuai UUD 1945," katanya.

 

Ade mengatakan tim Virtual Police telah berkonsultasi dengan ahli bahasa, ahli pidana, dan ahli ITE sebelum menangkap AM. Tak hanya itu, Virtual Police juga telah menghubungi AM melalui Direct Message (DM) di Instagramnya.

 

"Langkah-langkah persuasif tetap kita kedepankan," katanya.

 

Ade mengaku AM ditangkap hanya untuk meminta klasifikasi. Menurutnya, AM mengakui komentar tersebut ditujukan kepada Walikota Solo, Gibran Rakabuming Raka. Polresta, lanjutnya meminta AM untuk menghapus komentarnya dan meminta maaf kepada Gibran dan warga Solo secara terbuka.

 

"Yang bersangkutan telah menghapus komentar tersebut dan meminta maaf. Maka pendekatan restorative justice kita kedepankan dalam penanganannya," katanya. []


 


SANCAnews – Meski status perkaranya telah naik ke tahap penyidikan, kasus dugaan unlawful killing atau pembunuhan di luar proses hukum terhadap tewasnya empat orang laskar FPI dengan terlapor tiga anggota Polda Metro Jaya belum juga menetapkan tersangka.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, saat ini penyidik tengah mengumpulkan barang bukti alias barbuk guna dijadikan dasar konstruksi hukum dalam perkara ini.

 

"Masih proses penyidikan dan pengumpulan Barbuk. Dari barbuk itu akan dapat dikontruksi kasus yang sebenernya terjadi kemudian selanjutnya penyidik akan menetapkan tersangka," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/3).

 

Sejauh ini, kata Rusdi, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi yang meliputi saksi-saksi ahli maupun yang berada di Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal ini dilakukan untuk membuat terang benderang perkara

 

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, ketiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terlapor diduga melanggar Pasal 338 Jo pasal 351 KUHP tentang pembunuhan. Namun untuk inisial calon tersangka, Rusdi enggan menyebutkan terlebih dahulu sebelum ada penetapan secara resmi.

 

Sementara terkait barang bukti yang dihadirkan saat gelar perkara, lanjut Rusdi, berupa petunjuk dan keterangan sejumlah saksi, serta alat bukti yang berasal dari Komnas HAM.

 

"Bukti-bukti tentunya bermacam-macam, bisa petunjuk, keterangan dan bukti lain. Kemudian  telah ada penyerahaan beberapa bukti dari Komnas HAM terhadap penyidik Bareskrim," pungkas Rusdi. []

 


SANCAnews – Isu penambahan jabatan presiden menjadi tiga periode akan membahayakan keberlangsungan bangsa Indonesia bila benar-benar direalisasikan.

 

Sebab selain melanggar Undang Undang Dasar 1945, penambahan masa jabatan presiden juga kontras dengan prestasi minor kepemimpinan presiden saat ini, yakni Joko Widodo.

 

"Ada yang kepengin 3 kali, padahal melanggar UUD. RI bisa bubar, wong kinerja memble, ekonomi, dan kesejahteraan rakyat anjlok, demokrasi nyungsep," kata ekonom senior Rizal Ramli, Senin (15/3).

 

Tak hanya itu, tanpa penambahan masa jabatan presiden pun, demokrasi di Indonesia dianggap telah merosot tajam.

 

Menurut mantan Menko Kemaritiman ini, penambahan masa jabatan presiden menjadi tiga periode tak akan menjadi masalah bila hasil kerja kepala negara benar-benar berjalan positif dan persoalan bangsa seperti merosotnya demokrasi hingga korupsi benar-benar hilang.

 

"Ditambah KKN dan dinasti semakin menjadi. Mungkin kalau lebih nekat dan lebih cerdas dari Putin (Presiden Rusia), atau prestasi lebih hebat dari Xi Jinping (Presiden China), bolehlah mimpi (menambah masa jabatan)," demikian Rizal Ramli menutup. []


 


SANCAnews – Presiden Joko Widodo menegaskan bahwa dirinya tidak berminat dan tidak ada diniatan untuk menjadi Presiden selama tiga periode.

 

Jokowi meminta publik tidak terjebak dengan kegaduhan baru dan bersama-sama fokus menghadapi pandemi virus corona baru (Covid-19).

 

Merespons pernyataan orang nomor satu di Indonesia itu aktivis politik Haris Rusly Moti mengapresiasi sikap Jokowi merespons isu yang didengungkan oleh politisi senior Amien Rais.

 

"Tentu kita semua mengapresiasi sikap langsung Presiden Jokowi yang menegaskan untuk tak mau jadi Presiden periode ketiga," demikian apresiasi Haris melalui laman Twitter pribadinya, Senin (15/3).

 

Lebih lanjut, Haris berharap apa yang disampaikan Jokowi benar-benar dapat dipegang. Haris mengharapkan agar Presiden dua periode itu tidak lupa akan janjinya saat menjelang akhir masa jabatan.

 

"Kita berdoa semoga kata-katanya bisa dipegang. Semoga Presiden kita tidak "ghosting" dalam janjinya di unjung tahun menjelang berakhir masa jabatannya," demikian kata Haris.

 

Isu soal masa jabatan Presiden tiga peride bermula dari unggahan video Amien Rais. Ia menengarai Jokowi sedang berupaya menguasai seluruh lembaga negara.

 

Diuraikan mantan Ketua MPR RI ini, Jokowi nantinya setelah menguasai lembaga negara akan meminta MPR untuk mengamandemen Undang Undang terkait dengan masa ajabatan menjadi tiga periode. []


 


SANCAnews – Presiden Joko Widodo meminta pendiri partai Ummat, Amien Rais untuk tidak membuat kegaduhan baru dengan menuding dirinya membuat skenario agar bisa terpilih lagi hingga tiga periode. Kemudian Jokowi menekankan pemerintah saat ini tengah fokus menangani pandemi Covid-19.

 

"Janganlah membuat kegaduhan baru," kata Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta dalam video youtube Sekretaris Presiden, Senin (15/3/2021).

 

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu kembali menegaskan dirinya sudah tak berminat lagi untuk menjadi penguasa di republik ini. Pasalnya Undang-Undang Dasar 1945 membatasi masa jabatan presiden maksimal hanya dua periode, tentunya hal itu harus dipatuhi bersama.

 

"Saya tegaskan, saya tidak ada niat. Tidak berminat juga menjadi presiden tiga periode. Konstitusi mengamanatkan dua periode. Itu yang harus kita jaga bersama-sama," tegasnya.

 

Sebelumnya, dalam akun youtube miliknya, Amien Rais mengungkapkan kecurigaannya terkait adanya usaha pemerintahan Jokowi menguasai seluruh lembaga tinggi negara. Hal itu menurutnya sangat berbahaya.

 

Politisi senior tersebut juga mengaku menangkap sinyal politik atau skenario yang mengarah agar Presiden Jokowi bisa terpilih lagi hingga tiga periode.

 

"Yang paling berbahaya sekarang adalah ada usaha-usaha yang betul-betul luar biasa, skenario, dan back up politik serta keuangannya itu, supaya Presiden Jokowi bisa mencengkeram lembaga tinggi negara khususnya DPR, MPR, DPD," kata Amien Rais, Minggu (14/3).

 

"Tentu ini sangat berbahaya. Jadi sekarang ada semacam opini yang semula samar sekarang semakin ke arah mana rezim Jokowi melihat masa depannya," sambungnya.

 

Amien Rais curiga Presiden Jokowi akan mendorong adanya sidang istimewa MPR untuk melakukan perubahan terhadap sejumlah pasal. Salah satunya memberikan hak bagi presiden agar bisa dipilih tiga kali.

 

Meski begitu, Pendiri Partai Ummat tersebut menegaskan bahwa semua masih sebatas menjadi dugaan saja. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.