Latest Post

 


SANCAnews – Wacana presiden menjabat 3 periode dianggap sebagai bencana bagi bangsa Indonesia. Direktur Eksekutif Democratic Policy, Satyo Purwanto bahkan menyebut pihak-pihak yang berani mewacanakan hal tersebut hanya orang yang mabok.

 

"Jika ada orang yang berwacana menginginkan jabatan presiden atau wakil presiden untuk 3 periode, mungkin saja orang tersebut lagi 'mabok' dan pikirannya ngawur," ujarnya saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (14/3).

 

Menurutnya, wacana itu tidak hanya membuat demokrasi mundur, tetapi juga menjadi bencana bagi bangsa Indonesia.

 

"Masa jabatan presiden dan wakil presiden dibatasi hanya boleh 2 kali dan hal itu sudah jelas dan tegas diatur dalam Pasal 7 UUD 1945," tegasnya.

 

Apalagi, kata Satyo, bangsa Indonesia pernah mengalami masa kekuasaan seorang presiden yang terlalu lama, sehingga cenderung otoriter dan koruptif.

 

"Namun seiring dorongan aspirasi politik yang kuat melalui gerakan reformasi tahun 1998 bangsa Indonesia memasuki periode yang lebih demokratis," jelas Satyo.

 

Menurut Satyo, pembatasan masa jabatan presiden merupakan isu penting dalam perubahan UUD 1945 untuk menghindari masa jabatan yang tidak terbatas sebagaimana yang pernah terjadi di masa Orde Lama dan Orde Baru.

 

"Sebab pengalaman memberikan pelajaran bahwa semakin lama masa jabatan seorang presiden, maka semakin besar peluang terjadinya penyalahgunaan maupun penyelewengan kekuasaan," pungkas Satyo. []

 


SANCAnews – Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) enam laskar Front Pembela Islam (FPI) bersikukuh menyatakan jika kasus kematian para pengawal khusus Habib Rizieq Shihab itu adalah tindakan pelanggaran HAM berat. Mereka bahkan mengklaim memiliki bukti setebal dua jilid buku.

 

Hal itu diungkapkan oleh Ketua TP3 Abdullah Hehamahua dalam diskusi bertajuk 'Terungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!', pada Minggu, (14/3/2021).

 

Eks Penasihat KPK itu mengklaim, bukti setebal dua jilid buku itu menunjukkan adanya upaya terstruktur, sistematis dan masif di balik tragedi enam laskar FPI yang ditembak mati oleh anggota Polda Metro Jaya di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.

 

"Kami Insya Allah punya data-data itu. Kami saat ini sedang susun dalam buku putih dua jilid. Karena tebal kami buat dua jilid," ungkap Abdullah.

 

Abdullah merincikan bahwa jilid pertama berisi ringkasan terkait kasus tersebut. Sedangkan, jilid kedua berisi data-data.

 

Rencananya, kata dia, dalam waktu dekat ini bukti setebal dua jilid itu akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo alias Jokowi.

 

"Itu nanti akan kita sampaikan kepada presiden, kepada Kapolri, Jaksa Agung, Komnas HAM, dan instansi terkait baik dalam negeri dan luar negeri," katanya.

 

Sulit Diadili di Pengadilan Belanda

Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebelumnya menilai kasus kematian enam laskar FPI sulit dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) di Den Haag, Belanda. Terlebih, hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM menyimpulkan kasus tersebut bukan kategori pelanggaran HAM berat.

 

Taufan mengungkapkan, ada 12 kasus di Indonesia yang berdasar hasil penyelidikan Komnas HAM disimpulkan sebagai kasus pelanggaran HAM berat. Hasil penyelidikan itu telah diserahkan ke Kejaksaan Agung RI. Namun, hingga kekinian belum ada perkembangan yang signifikan.

 

"Kalau kita perhatikan sampai hari ini itu nggak maju-maju itu kasusnya. Kenapa? Memang tidak mudah untuk membuktikan apa yang kita sebut sebagai pelanggaran HAM berat," kata Taufan dalam diskusi bertajuk 'Tetungkap! Maksud Amien Rais Temui Jokowi Soal FPI!', Minggu.

 

Lebih lanjut, Komnas HAM, kata Taufan juga pernah berkonsultasi dan berupaya membawa 12 kasus tersebut untuk diadili di ICC. Hal itu dilakukan jauh sebelumnya Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI yang belakangan berencana membawa kasus tersebut ke ICC.

 

"Jadi kalau teman TP3 katanya mau ke ICC, Komnas HAM itu udah duluan untuk 12 kasus ini," beber Taufan.

 

Menurut Taufan, upaya Komnas HAM untuk membawa 12 kasus tersebut ke ICC terkendala status Indonesia yang bukan merupakan negara anggota Statuta Roma. Apalagi, dalam kasus kematian enam laskar FPI ini Komnas HAM juga telah menyimpulkan bukan kategori pelanggaran HAM berat.

 

"ICC apa jawabnya kepada kami, 'kalian bukan negara pihak, karena itu selesaikan dengan sistem hukum di negara kalian'," pungkasnya. []





SANCAnews – Aktivis politik Rahman Simatupang menilai buzzerRP langsung terdiam usai beredarnya kabar politikus asal PDIP, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi diduga terlibat kasus korupsi lahan rumah DP 0 Rupiah.

 

Sebelumnya, Rahman menilai bahwa para buzzerRP ini menyerang Anies soal kasus lahan rumah DP 0 rupiah.

 

“Ketika nama politikus PDIP disebut dan diduga terlibat korupsi lahan rumah DP 0 rupiah, buzzerRP langsung membisu,” ujarnya, Jumat (12/3/2021).

 

“Padahal sebelumnya buzzerRP menyerang Anies kasus lahan rumah DP 0 rupiah,” sambung Rahman.

 

Hal ini ia katakan berdasarkan pengamatannya yang melihat buzzerRP hanya menyerang Anies maupun kelompok yang berseberangan dengan penguasa.

 

Rahman bahkan berkata buzzerRP takkan menyerang partai yang berkuasa seperti PDIP.

 

“BuzzerRP tidak akan menyerang korupsi yang dilakukan PDIP maupun anggota partai penguasa lainnya,” ungkap Rahman.

 

BuzzerRP dinilai Rahmat sengaja dipelihara untuk mendukung para penguasa. Selain itu, kata Rahman, buzzerRp mendapatkan uang dari taipan dan koruptor, “Taipan dan koruptor sengaja memelihara para buzzerRp,” pungkasnya.

 

Sebelumnya, nama Prasetyo Edi Marsudi diduga menjadi salah satu aktor yang mengkorupsi lahan rumah DP 0 rupiah.

 

Dikutip dari Koran Tempo, Prasetyo Edi Marsudi disebut-sebut berperan mengatur alokasi dana pengadaan tanah bagi Perusahaan Umum Daerah Pembangunan Sarana Jaya. []


 


SANCAnews – Wakil Ketua DPD RI Sultan B Najamudin mendukung usulan agar Sumatera Barat menjadi Daerah Istimewa Minangkabau.

 

Senator muda asal Bengkulu yang berdarah Minang ini menanggapinya usulan tersebut dengan sukacita, “Saya kira Sumbar layak menjadi Daerah Istimewa,” ujar Sultan.

 

Sultan menilai Sumbar memiliki peran strategis dalam perjalanan kehidupan kebangsaan dan kenegaraan Indonesia, baik pada masa pra kemerdekaan ataupun pasca Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945.

 

"Bahkan wilayah Bukit Tinggi, Sumatera Barat pernah menjadi ibu kota pemerintahan darurat RI," ujar Sultannya.

 

Eks Wakil Gubernur ini menyampaikan perubahan status menjadi Daerah Istimewa dapat menjadi bentuk penghargaan kepada masyarakat Minang terhadap peran besarnya dalam sejarah Republik Indonesia.

 

“Ada 15 tokoh Minang yang diangkat menjadi pahlawan nasional. Dan, mereka memiliki peran besar terhadap perjalanan sejarah kita,” ujar Sultan.

 

Sultan menyebut sejumlah tokoh asal Minang di antaranya Tan Malaka, Sutan Sjahrir, H Abdul Muis, H Agus Salim, Tuanku Imam Bonjol, M Yamin, Rasuna Said.

 

“Semua berasal dari daerah Sumatera Barat. Bahkan Wakil Presiden pertama RI M Hatta berasal dari sana,” ujar pria yang akrab dipanggil SBN tersebut.

 

Saat ini pengusulan perubahan (nama) status daerah tersebut telah menyelesaikan naskah akademik yang disusun oleh tim kerja Badan Persiapan Provinsi Daerah Istimewa Minangkabau (BP2DIM)

 

Yogyakarta menjadi daerah istimewa sejak 1945 karena faktor sejarah. Dulu, Aceh juga pernah menjadi daerah istimewa sebelum diubah menjadi daerah khusus.

 

Daerah istimewa adalah daerah yang mendapat perlakuan istimewa berdasar faktor warisan sejarah. Yogyakarta ditetapkan Presiden RI Soekarno sebagai daerah istimewa karena peran Kesultanan yang luar biasa besar dalam mendukung Republik.

 

Setidaknya ada 250 bukti sejarah bahwa Yogyakarta berjuang sebelum dan sesudah proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945.

 

Lebih lanjut, Sultan mendorong Pemerintah Daerah atau kelompok masyarakat yang mengajukan perubahan nama menjadi DI Minangkabau dapat menikuti mekanisme aturan yang berlaku.

 

"Saya yakin Bapak Presiden Jokowi akan sangat antusias terhadap wacana ini,” ujar Sultan.

 

Menurut Sultan, penggantian nama daerah sudah termuat dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2012, namun demikian penamaan sebuah daerah harus memenuhi ketentuan PP.

 

Kata Minangkabau, menurut Sultan, kerap kali merujuk pada kelompok etnis dan kultural secara spesifik. Jadi bukan merujuk pada kota tertentu. Sedangkan wilayah penyebaran masyarakat Minang dominan di Sumatera Barat serta juga mencakup Riau, bagian utara Bengkulu, bagian barat Jambi, pantai barat Sumatera Utara, Aceh, dan Negeri Sembilan Malaysia.

 

Sultan menambahkan Sumatera Barat yang didominasi etnis Minangkabau adalah salah satu wilayah yang masih hidup dengan mempertahankan nilai serta tradisi budaya yang ada. Termasuk sistem adat budaya sendiri dalam pemerintahan non formal (nagari).

 

“Hal ini merupakan kekayaan bangsa yang mesti harus dijaga serta dilestarikan di tengah gempuran globalisasi bersama nilai-nilai liberalnya. Melalui perubahan nama menjadi Daerah Istimewa, tentu kita berharap Sumatera Barat dapat menjadi salah satu simbol kearifan budaya Indonesia,” ujar Sultan. []


 


SANCAnews – Ilmuwan politik Prof. Salim Said, menyampaikan bahwa saat ini muncul dugaan kuat Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat hanyalah permainan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) guna menaikkan elektabilitas Partai Demokrat dan menarik simpati dari masyarakat Indonesia.

 

Oleh karena itu, dirinya menegaskan bahwa seluruh rakyat telah tertipu dengan permainan SBY tersebut. "Jadi kita ini dizalimi," ujar Salim Said dari kanal YouTube Karni Ilyas Club pada Jumat, (12/3/21).

 

Salim Said juga menegaskan bahwa SBY diduga tengah mengulang momentum pada waktu menjelang Pemilu 2004 saat SBY akan jadi presiden, di mana Taufiq Kiemas pernah menyebut SBY sebagai 'anak kecil'. Momen tersebut dinilainya sebagai salah satu tonggak yang dimaksimalkan SBY untuk memenangi pemilu kala itu.

 

"Ada dicerca oleh Taufik Kiemas, disebut cengeng, anak kecil sehingga orang mengatakan bahwa pak SBY itu atau pengikutnya mendramatisir tingkah laku politiknya Taufik Kiemas untuk popularitas beliau," ungkapnya.

 

Oleh karena itu, dengan kisruh KLB Partai Demokrat ini, muncul lagi dugaan semacam itu, yakni dugaan bahwa KLB tersebut adalah permainan SBY.

 

"Jadi sekarang ini muncul lagi tuduhan itu, bahwa permainan ini sekarang adalah usaha untuk menarik simpati dengan mengatakan lihat tuh Moeldoko penguasa di sekitar presiden menganiaya Partai Demokrat, ada dugaan seperti itu," tuturnya.

 

Sementara itu, menurut Salim Said, terkait dengan orang-orang yang mendukung KLB Demokrat berpikiran bahwa berkali-kali SBY telah mengkritik dan menyerang orang-orang yang nepotisme namun justru ia yang mengangkat anaknya sendiri untuk menggantikan perannya.

 

"Jadi kata orang-orang itu, 'kita tidak pernah menduga pak SBY mendorong anaknya yang masih muda itu, tentara pangkat terakhir mayor', ketika partai-partai lain yang sudah sukses semua itu kan jenderal," ucapnya.

 

Oleh karena itu, Salim Said yakin hal tersebut juga merupakan faktor yang diperhitungkan orang-orang itu mengapa mereka kesal dengan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) yang dipaksakan menjadi Ketua Umum Partai Demokrat. Dirinya juga mengaku mengenal sosok AHY saat masih menjalani Taruna Akademi Militer.

 

"AHY itu saya kenal sejak masih Taruna Akmil, saya pernah memberi kuliah umum dan diskusi dengan anak muda itu di Magelang, anaknya pintar dan baik. Tapi persoalannya kan ada pada orang-orang partai, senior-senior yang bekerja untuk mensukseskan Partai Demokrat untuk memenangkan pak SBY silam," pungkasnya. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.