Latest Post

 

 

SANCAnews – Sekelompok mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri, Jumat (12/3/2021). Leonardus dilaporkan atas tuduhan rasis dan diskriminatif terhadap mahasiswa Papua.

 

Menurut kuasa hukum pelapor, Michael Himan, dugaan ujaran rasis dan diskriminatif itu terjadi saat sekelompok mahasiswa asal Papua menggelar unjuk rasa memperingati International Women Day's (IWD) di Malang, Jawa Timur, Senin (8/3/2021) lalu.

 

Saat itu, kata Michael, ada dua gelombang unjuk rasa yang dilakukan oleh mahasiswa Papua. Tak hanya soal isu-isu wanita, mereka juga menyampaikan aspirasi tentang otonomi khusus Papua.

 

Ketika demo berlangsung, lanjut Michael, terjadi aksi saling dorong antara mahasiswa dan aparat. Aksi ini terjadi usai beberapa mahasiswa yang demo ditangkap petugas.

 

Buntutnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gerak) menyambangi Mapolresta Malang menuntut dua rekannya dibebaskan.

 

Pada saat itulah dugaan ujaran rasis dilontarkan Kapolresta Malang Kombes Leonardus Simarmata. Video peristiwa inipun menyebar di media sosial dan menarik perhatian

 

"Ujaran rasisme yang dikeluarkan Kapolres Malang sangat tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang demikian," kata Michael dilansir dari ANTARA.

 

Menurut Michael, laporan ini dilakukan guna meredam dampak negatif yang berpotensi terjadi akibat ucapan Leonardus.

 

"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk menindaklanjuti kasus ini agar bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut," kata Michael.

 

Leonardus dilaporkan ke Propam Mabes Polri dengan nomor SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Laporan ini disampaikan Arman Asso selaku perwakilan mahasiswa asal Papua di Malang.

 

Dalam laporan tersebut, Leonardus dituding melontar ujaran rasis. Mereka pun meminta Leonardus meminta maaf dan dicopot dari jabatannya.

 

Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan klarifikasi setelah menerima laporan mahasiswa tersebut.

 

"Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihakpihak terkait, baik dari pelapor maupun terduga pelanggar," kata Ferdy.

 

Sebelumnya, beredar penggalan video yang menampilkan rekaman suara seorang polisi yang diduga Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata.

 

Video tersebut antara lain dibagikan oleh aktivis HAM Papua, Veronica Koman di Twitter.

 

"Tadi malam: Kapolres Malang (Jawa) kepada mahasiswa Papua Barat di luar kantor polisi menuntut pembebasan teman mereka # IWD2021 yang ditahan: 'Kamu adalah target yang sah! Menembak! Jika Anda masuk ke sini, Anda adalah target yang sah!'" tulis Vero.




 


SANCAnews – Anggota DPR RI Fadli Zon memuji perkembangan agama Islam di Rusia. Menurut Fadli, agama itu merangsek naik sebagai agama kedua terbanyak pengikut setelah Kristen Ortodoks.

 

Di samping itu, kata Fadli, Rusia berhasil menciptakan keharmonisan antara beragama kurun 20 tahun terakhir.

 

Menurutnya, tidak ada Islamofobia di negara tersebut. Baik di antara warga sipil maupun di kalangan pemimpin. Hal itu disampaikan Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Jumat (12/3/2021).

 

"Rusia berhasil menciptakan harmoni 20 tahun belakangan ini. Tak ada Islamofobia di Rusia termasuk dr para pemimpinnya," tulis Fadli.

 

Fadli menambahkan, bentuk perkembangan serta sikap pemerintah terhadap Islam tercermin dari pembangunan masjid di Kota Moskow.

 

"Bahkan pemerintahnya membangun masjid terbesar di Moskwa. Islam semakin berkembang dan menjadi agama kedua terbesar setelah Kristen Ortodoks," sambungnya.

 

Kicauan Fadli ditanggapi oleh Kantor Berita Rusia, Russia Beyond the Headlines (RBTH). 


Melalui akun Twitter @RBTHIndonesia, media tersebut membenarnya pernyataan Fadli.

 

"Betul, presiden kami bahkan secara tegas mengatakan bahwa Islam dan agama lainnya sebagai bagian tak terpisahkan dari kebudayaan kami. Islam, khususnya, bukan pendatang baru. Islam sudah ada di Rusia sejak pertengahan abad ke-7 Masehi," tulis akun itu.


Baca kicauan Fadli selengkapnya di bawah ini:

 


SANCAnews – Sambutan yang disuguhkan para seniman untuk Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Padepokan Seni Bagong Kussudiardja (PSBK), Bantul, Yogyakarta, Rabu (10/3/2021) lalu menuai sorotan.

 

Sebab, kala itu sejumlah seniman menampilkan tarian Petruk buat Jokowi. Seperti diketahui, Petruk merupakan tokoh perwayangan yang memiliki perawakan hidung panjang, sehingga dianggap menyerupai karakter Pinokio.

 

Melalui akun Twitter @RamliRizal, Kamis (11/3/2021), ekonom senior Rizal Ramli menduga hal itu bagian dari kejahilan Ketua PSBK Butet Kartaredjasa.

 

Sebab, menurut Rizal, tarian Petruk itu merupakan parodi untuk menampilkan sosok Pinokio. Pinokio sendiri diketahui sebagao tokoh fiksi yang hidungnya memanjang tatkala berbohong.

 

"Mbah-B: Itu cara sindiran wong Jogya. Sudah jelas arahnya. Itu parodi topeng Pinokio pake tarian Jogja. Butet kok sudah mulai jail lagi?. Mas @jokowi,, kok makin lama kata2nya dan tindakan2nya semakin lama semakin tidak kredible ? Libur yang lama dulu lah,, biar bener," cuit Rizal.


 

 

SANCAnews – Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa bulan suci Ramadan menjadi momen yang tepat untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari jeruji besi.

 

Hal itu disampaikan Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Jumat (12/3/2021), kasus yang menjerat Habib Rizieq sarat dengan muatan politik.

 

"Inilah momen yg tepat utk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," cuit Fadli.

 

Politikus Gerindra ini kembali mengungkit sejumlah peristiwa kerumunan massa yang lolos dari jerat hukum. Menurutnya, kasus Habib Rizieq dilakukan secara tidak proporsional.

 

Lebih lanjut, Fadli menyinggung soal warisan peninggalan rezim serta masa kekuasan. 

 

"Sdh banyak contoh kerumunan tp hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tulis Fadli.

Saat ini, Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Dirinya dikabarkan sehat serta membawa suasana berbeda pada peringatan Isra Mikraj di Rutan tersebut.

 

Menurut pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, kliennya itu tidak hanya berdakwah. Namun juga memberi kemeriahan untuk tahanan lainnya ketika memperingati Isra Mikraj.

 

mengatakan Habib Rizieq mengisi ceramah hingga membantu persiapan lomba azan di rutan.

 

"Suasana seperti di Pesantren. Masjid setiap hari makmur dengan salat berjamaah, zikir, pengajian, buka puasa Daud bersama, hingga dhuha dan tahajudnya," ujar Aziz, Kamis (11/3/2021). (*)


 

 

SANCAnews – Indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan, berdasarkan hasil kajian yang dirilis salah satu lembaga internasional, Freedom House.

 

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menerangkan, indeks demokrasi Indonesia masuk kategori negara tidak cukup bebas (half free) sejak 2014 sampai 2019.

 

Dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo itu, Titi Anggraini mengatakan bahwa penurunan indeks demokrasi ini disebabkan rendahnya kemerdekaan dan kebebasan sipil.

 

Sementara sebaliknya, di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejak tahun 2004 sampai 2013, indeks demokrasi Indonesia lebih baik atau bebas sepenuhnya karena kemerdekaan dan kebebasan sipil memperoleh penialaian baik.

 

"Jadi kalau dilihat dari sisi relasi kepemimpinan dengan status demokrasi kepemimpinan tentu berpengaruh, tapi konteks politik pada saat itu juga ikut menentukan," ujar Titi Anggraini dalam diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'KLB Sibolangit Di Mata Hukum', Kamis (11/3).

 

Pakar hukum kepemiluan ini menjabarkan, contoh indeks demokrasi yang belum baik karena faktor kondisi politik Indonesia pernah terjadi di era Presiden Habibie, Presiden Gus Dur dan juga Presiden Megawati.

 

"Bagaimana kemudian periodisasi transisi yang kita lalui di masa Pak Habibie, dari era orde baru menuju era reformasi, bagaimana kita mencoba menata pranata demokrasi kita itu juga punya dampak," bebernya.

 

Kendati begitu, dalam sistem presidensil seperti yang dianut Indonesia, presiden memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Sebabnya, presiden memiliki kewenangan legislasi yang bisa menentukan arah demokrasi.

 

"Sebagai contoh, misalnya pemberlakuan UU ITE yang kemudian berdampak luar biasa bagi kebebesan sipil. Kemudian merosotnya indeks persepsi korupsi kita karena revisi UU KPK. Belum lagi bicara lain seperti UU minerba, menyempitnya ruang masyarakat sipil untuk terlibat di dalam proses legislasi yang dibahas dengan ruang semakin terbatas, itu juga ikut mempengaruhi," tuturnya.

 

"Dan posisi presiden dalam kontesk sistem presidensil yang kita anut ini menjadi nahkoda yang punya peran penting dalam mengartikulasikan komitmen demokrasi dalam berbagai kebijakan, atau dalam relasi antara berbagai lembaga negara untuk mewujudkan indeks demokrasi yang baik," demikian Titi Anggraini. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.