Latest Post

 


SANCAnews – Sambutan yang disuguhkan para seniman untuk Presiden Joko Widodo saat berkunjung ke Padepokan Seni Bagong Kussudiardja (PSBK), Bantul, Yogyakarta, Rabu (10/3/2021) lalu menuai sorotan.

 

Sebab, kala itu sejumlah seniman menampilkan tarian Petruk buat Jokowi. Seperti diketahui, Petruk merupakan tokoh perwayangan yang memiliki perawakan hidung panjang, sehingga dianggap menyerupai karakter Pinokio.

 

Melalui akun Twitter @RamliRizal, Kamis (11/3/2021), ekonom senior Rizal Ramli menduga hal itu bagian dari kejahilan Ketua PSBK Butet Kartaredjasa.

 

Sebab, menurut Rizal, tarian Petruk itu merupakan parodi untuk menampilkan sosok Pinokio. Pinokio sendiri diketahui sebagao tokoh fiksi yang hidungnya memanjang tatkala berbohong.

 

"Mbah-B: Itu cara sindiran wong Jogya. Sudah jelas arahnya. Itu parodi topeng Pinokio pake tarian Jogja. Butet kok sudah mulai jail lagi?. Mas @jokowi,, kok makin lama kata2nya dan tindakan2nya semakin lama semakin tidak kredible ? Libur yang lama dulu lah,, biar bener," cuit Rizal.


 

 

SANCAnews – Anggota DPR RI Fadli Zon mengatakan bahwa bulan suci Ramadan menjadi momen yang tepat untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab dari jeruji besi.

 

Hal itu disampaikan Fadli melalui akun Twitter @fadlizon, Jumat (12/3/2021), kasus yang menjerat Habib Rizieq sarat dengan muatan politik.

 

"Inilah momen yg tepat utk segera bebaskan HRS menjelang Ramadhan. Kasusnya sarat muatan politik ketimbang penegakan hukum," cuit Fadli.

 

Politikus Gerindra ini kembali mengungkit sejumlah peristiwa kerumunan massa yang lolos dari jerat hukum. Menurutnya, kasus Habib Rizieq dilakukan secara tidak proporsional.

 

Lebih lanjut, Fadli menyinggung soal warisan peninggalan rezim serta masa kekuasan. 

 

"Sdh banyak contoh kerumunan tp hanya kasus HRS diperlakukan tak proporsional. Legacy apa yg akan ditinggalkan, sementara kekuasaan pasti berganti," tulis Fadli.

Saat ini, Habib Rizieq Shihab ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri. Dirinya dikabarkan sehat serta membawa suasana berbeda pada peringatan Isra Mikraj di Rutan tersebut.

 

Menurut pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, kliennya itu tidak hanya berdakwah. Namun juga memberi kemeriahan untuk tahanan lainnya ketika memperingati Isra Mikraj.

 

mengatakan Habib Rizieq mengisi ceramah hingga membantu persiapan lomba azan di rutan.

 

"Suasana seperti di Pesantren. Masjid setiap hari makmur dengan salat berjamaah, zikir, pengajian, buka puasa Daud bersama, hingga dhuha dan tahajudnya," ujar Aziz, Kamis (11/3/2021). (*)


 

 

SANCAnews – Indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan, berdasarkan hasil kajian yang dirilis salah satu lembaga internasional, Freedom House.

 

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menerangkan, indeks demokrasi Indonesia masuk kategori negara tidak cukup bebas (half free) sejak 2014 sampai 2019.

 

Dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo itu, Titi Anggraini mengatakan bahwa penurunan indeks demokrasi ini disebabkan rendahnya kemerdekaan dan kebebasan sipil.

 

Sementara sebaliknya, di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejak tahun 2004 sampai 2013, indeks demokrasi Indonesia lebih baik atau bebas sepenuhnya karena kemerdekaan dan kebebasan sipil memperoleh penialaian baik.

 

"Jadi kalau dilihat dari sisi relasi kepemimpinan dengan status demokrasi kepemimpinan tentu berpengaruh, tapi konteks politik pada saat itu juga ikut menentukan," ujar Titi Anggraini dalam diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'KLB Sibolangit Di Mata Hukum', Kamis (11/3).

 

Pakar hukum kepemiluan ini menjabarkan, contoh indeks demokrasi yang belum baik karena faktor kondisi politik Indonesia pernah terjadi di era Presiden Habibie, Presiden Gus Dur dan juga Presiden Megawati.

 

"Bagaimana kemudian periodisasi transisi yang kita lalui di masa Pak Habibie, dari era orde baru menuju era reformasi, bagaimana kita mencoba menata pranata demokrasi kita itu juga punya dampak," bebernya.

 

Kendati begitu, dalam sistem presidensil seperti yang dianut Indonesia, presiden memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Sebabnya, presiden memiliki kewenangan legislasi yang bisa menentukan arah demokrasi.

 

"Sebagai contoh, misalnya pemberlakuan UU ITE yang kemudian berdampak luar biasa bagi kebebesan sipil. Kemudian merosotnya indeks persepsi korupsi kita karena revisi UU KPK. Belum lagi bicara lain seperti UU minerba, menyempitnya ruang masyarakat sipil untuk terlibat di dalam proses legislasi yang dibahas dengan ruang semakin terbatas, itu juga ikut mempengaruhi," tuturnya.

 

"Dan posisi presiden dalam kontesk sistem presidensil yang kita anut ini menjadi nahkoda yang punya peran penting dalam mengartikulasikan komitmen demokrasi dalam berbagai kebijakan, atau dalam relasi antara berbagai lembaga negara untuk mewujudkan indeks demokrasi yang baik," demikian Titi Anggraini. (rmol)


 

 

SANCAnews – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, disarankan untuk melaporkan para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Hal itu dilakukan jika Moeldoko merasa ditipu oleh para penggagas yang mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena KLB tersebut ternyata abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

 

"Kalau merasa dikerjai oleh penggagas KLB dan terdapat motif dan unsur penipuan, sebaiknya Moeldoko laporkan saja ke Polisi," ujar pengamat politik, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

 

Karena, lanjut Muslim, saat ini nama Moeldoko sebagai KSP menjadi bulan-bulanan masyarakat dan berdampak buruk kepada Istana.

 

"Masa mantan Panglima dan Jendral bintang empat harus kudeta AHY yang berpangkat Mayor (Purn) hanya karena ambisi politiknya? Hehehe," pungkas Muslim. []


 

 

SANCAnews – Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang yang terlibat dan mengorganisir Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (12/3).

 

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD) telah resmi mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus.

 

“Alhamdulillah tadi kami sudah selesai mengajukan gugatan, untuk pendaftarannya sudah terjadi, sudah selesai melalui online ya," ujar Herzaky kepada wartawan di PN Jakpus, Jumat siang (12/3).

 

Herzaky pun menyebut, 13 orang tim hukum yang tergabung dalam TPD juga ada yang berasal dari DPP Demokrat, yaitu Menhob, Muhajir, Rony E. Hutahaean, dan Yandri Sudarso.

 

Sementara sisanya, berasal dari kalangan aktif, pakar hukum, pengacara dan lainnya. Yaitu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R. Silaban.

 

Sementara itu, Ketua TPD Bambang Widjojanto mengatakan pendaftaran gugatan telah teregistrasi dengan nomor tiket 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst, "Pokok gugatannya perbuatan melawan hukum," kata BW.

 

BW mengatakan, pihak yang menjadi tergugat sebanyak 10 orang, "Ada beberapa orang, sebagian besar mereka adalah yang terlibat di dalam kongres, yang mengorganisir Kongres dan kami menduga dia adalah orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui Kongres KLB," tegas BW.

 

BW pun tidak membeberkan seluruhnya pihak-pihak yang menjadi tergugat, "Yang pasti Jhonny Allen, Darmizal," singkat BW. (rmol)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.