Lembaga Internasional Catat Demokrasi di Era SBY Lebih Baik dari Jokowi
SANCAnews – Indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan,
berdasarkan hasil kajian yang dirilis salah satu lembaga internasional, Freedom
House.
Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi
(Perludem) Titi Anggraini menerangkan, indeks demokrasi Indonesia masuk
kategori negara tidak cukup bebas (half free) sejak 2014 sampai 2019.
Dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo itu, Titi
Anggraini mengatakan bahwa penurunan indeks demokrasi ini disebabkan rendahnya
kemerdekaan dan kebebasan sipil.
Sementara sebaliknya, di era Presiden keenam Susilo Bambang
Yudhoyono (SBY), sejak tahun 2004 sampai 2013, indeks demokrasi Indonesia lebih
baik atau bebas sepenuhnya karena kemerdekaan dan kebebasan sipil memperoleh
penialaian baik.
"Jadi kalau dilihat dari sisi relasi kepemimpinan dengan
status demokrasi kepemimpinan tentu berpengaruh, tapi konteks politik pada saat
itu juga ikut menentukan," ujar Titi Anggraini dalam diskusi virtual Tanya
Jawab Cak Ulung bertajuk 'KLB Sibolangit Di Mata Hukum', Kamis (11/3).
Pakar hukum kepemiluan ini menjabarkan, contoh indeks
demokrasi yang belum baik karena faktor kondisi politik Indonesia pernah
terjadi di era Presiden Habibie, Presiden Gus Dur dan juga Presiden Megawati.
"Bagaimana kemudian periodisasi transisi yang kita lalui
di masa Pak Habibie, dari era orde baru menuju era reformasi, bagaimana kita
mencoba menata pranata demokrasi kita itu juga punya dampak," bebernya.
Kendati begitu, dalam sistem presidensil seperti yang dianut
Indonesia, presiden memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas
demokrasi. Sebabnya, presiden memiliki kewenangan legislasi yang bisa
menentukan arah demokrasi.
"Sebagai contoh, misalnya pemberlakuan UU ITE yang
kemudian berdampak luar biasa bagi kebebesan sipil. Kemudian merosotnya indeks
persepsi korupsi kita karena revisi UU KPK. Belum lagi bicara lain seperti UU
minerba, menyempitnya ruang masyarakat sipil untuk terlibat di dalam proses
legislasi yang dibahas dengan ruang semakin terbatas, itu juga ikut
mempengaruhi," tuturnya.
"Dan posisi presiden dalam kontesk sistem presidensil
yang kita anut ini menjadi nahkoda yang punya peran penting dalam
mengartikulasikan komitmen demokrasi dalam berbagai kebijakan, atau dalam
relasi antara berbagai lembaga negara untuk mewujudkan indeks demokrasi yang
baik," demikian Titi Anggraini.