Latest Post

 

 

SANCAnews – Indeks demokrasi Indonesia mengalami penurunan, berdasarkan hasil kajian yang dirilis salah satu lembaga internasional, Freedom House.

 

Anggota Dewan Pembina Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Titi Anggraini menerangkan, indeks demokrasi Indonesia masuk kategori negara tidak cukup bebas (half free) sejak 2014 sampai 2019.

 

Dalam periode pemerintahan Presiden Joko Widodo itu, Titi Anggraini mengatakan bahwa penurunan indeks demokrasi ini disebabkan rendahnya kemerdekaan dan kebebasan sipil.

 

Sementara sebaliknya, di era Presiden keenam Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), sejak tahun 2004 sampai 2013, indeks demokrasi Indonesia lebih baik atau bebas sepenuhnya karena kemerdekaan dan kebebasan sipil memperoleh penialaian baik.

 

"Jadi kalau dilihat dari sisi relasi kepemimpinan dengan status demokrasi kepemimpinan tentu berpengaruh, tapi konteks politik pada saat itu juga ikut menentukan," ujar Titi Anggraini dalam diskusi virtual Tanya Jawab Cak Ulung bertajuk 'KLB Sibolangit Di Mata Hukum', Kamis (11/3).

 

Pakar hukum kepemiluan ini menjabarkan, contoh indeks demokrasi yang belum baik karena faktor kondisi politik Indonesia pernah terjadi di era Presiden Habibie, Presiden Gus Dur dan juga Presiden Megawati.

 

"Bagaimana kemudian periodisasi transisi yang kita lalui di masa Pak Habibie, dari era orde baru menuju era reformasi, bagaimana kita mencoba menata pranata demokrasi kita itu juga punya dampak," bebernya.

 

Kendati begitu, dalam sistem presidensil seperti yang dianut Indonesia, presiden memiliki peranan penting dalam menentukan kualitas demokrasi. Sebabnya, presiden memiliki kewenangan legislasi yang bisa menentukan arah demokrasi.

 

"Sebagai contoh, misalnya pemberlakuan UU ITE yang kemudian berdampak luar biasa bagi kebebesan sipil. Kemudian merosotnya indeks persepsi korupsi kita karena revisi UU KPK. Belum lagi bicara lain seperti UU minerba, menyempitnya ruang masyarakat sipil untuk terlibat di dalam proses legislasi yang dibahas dengan ruang semakin terbatas, itu juga ikut mempengaruhi," tuturnya.

 

"Dan posisi presiden dalam kontesk sistem presidensil yang kita anut ini menjadi nahkoda yang punya peran penting dalam mengartikulasikan komitmen demokrasi dalam berbagai kebijakan, atau dalam relasi antara berbagai lembaga negara untuk mewujudkan indeks demokrasi yang baik," demikian Titi Anggraini. (rmol)


 

 

SANCAnews – Kepala Kantor Staf Presiden (KSP), Moeldoko, disarankan untuk melaporkan para penggagas Kongres Luar Biasa (KLB) sepihak Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara.

 

Hal itu dilakukan jika Moeldoko merasa ditipu oleh para penggagas yang mengkudeta kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), karena KLB tersebut ternyata abal-abal dan tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat.

 

"Kalau merasa dikerjai oleh penggagas KLB dan terdapat motif dan unsur penipuan, sebaiknya Moeldoko laporkan saja ke Polisi," ujar pengamat politik, Muslim Arbi, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

 

Karena, lanjut Muslim, saat ini nama Moeldoko sebagai KSP menjadi bulan-bulanan masyarakat dan berdampak buruk kepada Istana.

 

"Masa mantan Panglima dan Jendral bintang empat harus kudeta AHY yang berpangkat Mayor (Purn) hanya karena ambisi politiknya? Hehehe," pungkas Muslim. []


 

 

SANCAnews – Partai Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mendaftarkan gugatan terhadap 10 orang yang terlibat dan mengorganisir Kongres Luar Biasa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara (Sumut) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jumat siang (12/3).

 

Kepala Badan Komunikasi Strategis (Bakomstra) DPP Partai Demokrat Herzaky Mahendra Putra mengatakan, pihaknya yang tergabung dalam Tim Pembela Demokrasi (TPD) telah resmi mendaftarkan gugatan ke PN Jakpus.

 

“Alhamdulillah tadi kami sudah selesai mengajukan gugatan, untuk pendaftarannya sudah terjadi, sudah selesai melalui online ya," ujar Herzaky kepada wartawan di PN Jakpus, Jumat siang (12/3).

 

Herzaky pun menyebut, 13 orang tim hukum yang tergabung dalam TPD juga ada yang berasal dari DPP Demokrat, yaitu Menhob, Muhajir, Rony E. Hutahaean, dan Yandri Sudarso.

 

Sementara sisanya, berasal dari kalangan aktif, pakar hukum, pengacara dan lainnya. Yaitu, mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW), Abdul Fickar Hadjar, Aura Akhman, Donal Fariz, Iskandar Sonhadji, Budi Setyanto, Boedhi Wijardjo, Diana Fauziah, dan Reinhard R. Silaban.

 

Sementara itu, Ketua TPD Bambang Widjojanto mengatakan pendaftaran gugatan telah teregistrasi dengan nomor tiket 172/Pdt.Sus-Parpol/2021/PN Jkt.Pst, "Pokok gugatannya perbuatan melawan hukum," kata BW.

 

BW mengatakan, pihak yang menjadi tergugat sebanyak 10 orang, "Ada beberapa orang, sebagian besar mereka adalah yang terlibat di dalam kongres, yang mengorganisir Kongres dan kami menduga dia adalah orang yang patut bertanggung jawab terhadap brutalitas demokrasi melalui Kongres KLB," tegas BW.

 

BW pun tidak membeberkan seluruhnya pihak-pihak yang menjadi tergugat, "Yang pasti Jhonny Allen, Darmizal," singkat BW. (rmol)


 

 

SANCAnews – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Aziz Yanuar mengatakan keberadaan kliennya di Rumah Tahanan Badan Reserse Kriminal (Rutan Bareskrim) Polri membuat suasana di sana seperti di pesantren.

 

Menurut Aziz Yanuar, masjid rutan menjadi makmur karena diisi berbagai ibadah seperti salat berjemaah hingga zikir.

 

"Suasana seperti pesantren. Masjid setiap hari makmur dengan salat berjemaah, zikir, pengajian, buka puasa Daud bersama, hingga dhuha, dan tahajud-nya," kata Aziz kepada JPNN.com, Jumat (12/3).

 

Aziz menambahkan Habib Rizieq juga menugaskan beberapa warga binaan yang dipindah ke lembaga pemasyarakatan di berbagai daerah untuk memakmurkan masjid di lapas dengan ibadah dan pengajian.

 

“Sambil dibekali kitab Al-Munajat yang berisi aneka zikir, doa, hizib, dan selawat,” ujarnya.

 

Aziz menambahkan Habib Rizieq, KH Shobri Lubis, Habib Hanif Alatas dan lainnya aktif berdakwah dan mengajarkan berbagai ilmu agama untuk para tahanan lainnya.

 

"Inilah agenda revolusi akhlak yang sedang digelorakan Habib Rizieq dan kawan-kawan untuk menghijrahkan umat dari maksiat kepada taat," katanya.

 

Oleh karena itu, Aziz menegaskan jeruji besi tidak menjadi penghalang bagi perjuangan Habib Rizieq dan kawan-kawan.

 

Sebab, Habib Rizieq dan kawan-kawan di dalam Rutan Bareskrim membuktikan secara langsung praktik revolusi akhlak.

 

"Revolusi akhlak adalah solusi terbaik bagi masalah bangsa dan negara," katanya.

 

Azis Yanuar pun bersyukur sejauh ini kondisi Habib Rizieq dalam keadaan sehat walafiat, "Alhamdulillah (Habib Rizieq) sehat," tegasnya.  []


 


SANCAnews – Pemerintah terkesan menikmati kisruh atas pencaplokan Partai Demokrat yang dilakukan oleh Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko.

 

Pengamat politik Universitas Paramadina Akhmad Khoirul Umam menganalisa sudah 1,5 bulan Joko Widodo tidak bersikap sejak Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap upaya gerakan pengambilalihan paksa Partai Demokrat.

 

Kata Umam, pemerintah nampak lambat mengambil sikap dan menikmati kisruh yang terjadi di partai berlambang Mercy.

 

"Hampir 2 minggu pasca KLB, pemerintah juga memilih diam. Itu mengindikasikan bahwa pemerintah menikmati kisruh di Partai Demorkat," demikian kata Umam kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/3).

 

Dalam pandangan Umam, jika memang pemerintah tidak mendalangi Moeldoko mencaplok Demokrat, seharusnya Joko Widodo segera bersikap dengan mencopot dari jabatan KSP.

 

Mengingat, langkah politik Moeldoko menentukan nama baik dan kredibilitas pemerintahan Jokowi.

 

"Pemerintah harus cepat bersikap untu memberhentikan Moeldoko dari posisi KSP dan bersikap tegas terhadap politik dagelan yang dipraktikkan Moeldoko Cs. Untuk kebaikan nama baik dan kredibilitas pemerintah," demikian kata Umam. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.