Usai 'Tembak' dan 'Darah Halal', Mahasiswa Papua Laporkan Kapolres Malang
SANCAnews – Sekelompok mahasiswa Papua melaporkan Kapolresta
Malang Kombes Leonardus Simarmata ke Divisi Profesi dan Pengamanan Mabes Polri,
Jumat (12/3/2021). Leonardus dilaporkan atas tuduhan rasis dan diskriminatif
terhadap mahasiswa Papua.
Menurut kuasa hukum pelapor, Michael Himan, dugaan ujaran
rasis dan diskriminatif itu terjadi saat sekelompok mahasiswa asal Papua
menggelar unjuk rasa memperingati International Women Day's (IWD) di Malang,
Jawa Timur, Senin (8/3/2021) lalu.
Saat itu, kata Michael, ada dua gelombang unjuk rasa yang
dilakukan oleh mahasiswa Papua. Tak hanya soal isu-isu wanita, mereka juga
menyampaikan aspirasi tentang otonomi khusus Papua.
Ketika demo berlangsung, lanjut Michael, terjadi aksi saling
dorong antara mahasiswa dan aparat. Aksi ini terjadi usai beberapa mahasiswa
yang demo ditangkap petugas.
Buntutnya, sekelompok mahasiswa yang tergabung dalam aliansi
Gerakan Perempuan Bersama Rakyat (Gerak) menyambangi Mapolresta Malang menuntut
dua rekannya dibebaskan.
Pada saat itulah dugaan ujaran rasis dilontarkan Kapolresta
Malang Kombes Leonardus Simarmata. Video peristiwa inipun menyebar di media
sosial dan menarik perhatian
"Ujaran rasisme yang dikeluarkan Kapolres Malang sangat
tidak boleh sebenarnya seorang pemimpin mengeluarkan bahasa yang
demikian," kata Michael dilansir dari ANTARA.
Menurut Michael, laporan ini dilakukan guna meredam dampak
negatif yang berpotensi terjadi akibat ucapan Leonardus.
"Kami memohon kepada Bapak Kapolri untuk menindaklanjuti
kasus ini agar bisa mempertanggungjawabkan ucapan tersebut," kata Michael.
Leonardus dilaporkan ke Propam Mabes Polri dengan nomor
SPSP2/815/III/2021/Bagyanduan. Laporan ini disampaikan Arman Asso selaku
perwakilan mahasiswa asal Papua di Malang.
Dalam laporan tersebut, Leonardus dituding melontar ujaran
rasis. Mereka pun meminta Leonardus meminta maaf dan dicopot dari jabatannya.
Sementara itu, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo
mengatakan bahwa pihaknya segera melakukan penyelidikan dan klarifikasi setelah
menerima laporan mahasiswa tersebut.
"Langkah Divisi Propam akan mulai melaksanakan
penyelidikan dan klarifikasi terhadap pihakpihak terkait, baik dari pelapor
maupun terduga pelanggar," kata Ferdy.
Sebelumnya, beredar penggalan video yang menampilkan rekaman
suara seorang polisi yang diduga Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus
Simarmata.
Video tersebut antara lain dibagikan oleh aktivis HAM Papua,
Veronica Koman di Twitter.
"Tadi malam: Kapolres Malang (Jawa) kepada mahasiswa Papua Barat di luar kantor polisi menuntut pembebasan teman mereka # IWD2021 yang ditahan: 'Kamu adalah target yang sah! Menembak! Jika Anda masuk ke sini, Anda adalah target yang sah!'" tulis Vero.
Last night: police chief in Malang (Java) to West Papuan students outside the police station demanding their detained #IWD2021 rally friend to be released:
— Veronica Koman (@VeronicaKoman) March 9, 2021
“You are a legitimate target! Shoot! If you enter here, you are a legitimate target!”
(“Kamu halal darahnya! Tembak!”) pic.twitter.com/3zSXJxomC1