SANCAnews – Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Anwar Abbas mengkritik Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim
lantaran 'agama' tak ada dalam Visi Pendidikan Indonesia 2035.
Anwar menyebut draf peta jalan pendidikan Indonesia itu
bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1) Undang-undang Dasar 1945. Pasal 29 ayat
(1) UUD '45 menyatakan bahwa negara berdasar atas Ketuhanan yang Maha Esa.
"Lalu kalau seandainya tidak menyebut-nyebut agama dalam
visi pendidikan, ya bertentangan dengan Pasal 29 ayat (1)," kata Abbas
kepada CNNIndonesia.com, Selasa (9/3).
Menurut Anwar, sesuai dengan ketentuan dalam pasal tersebut,
negara berjalan berdasarkan ketentuan agama-agama yang diakui. Sehingga,
seluruh aspek kehidupan dalam negara harus menyertakan agama.
"Kalau ada yang bilang agama jangan dibawa-bawa ke
politik itu orang telah bertindak inkonstitusional," ujarnya.
Anwar kemudian mempertanyakan kecerdasan seperti apa yang
coba dibangun oleh Nadiem Makarim lewat Visi Pendidikan Indonesia 2035.
Ia mengingatkan dalam Islam terdapat keyakinan kehidupan
setelah mati. Sehingga, terdapat dua jenis kecerdasan, yakni kecerdasan duniawi
dan kecerdasan ukhrowi.
"Kalo seandainya kita tidak memiliki kecerdasan ukhrowi
kita bisa masuk neraka," kata Anwar.
Menurutnya dua jenis kecerdasan tersebut tidak bisa
dipisahkan. Kesukesan di akhirat, kata Anwar, ditentukan kesuksean di dunia.
Sementara, tanpa kecerdasan dunia hidup akan sulit.
"Dalam perspektif islam dan juga dalam perspektif
konstitusi ya, apapun yang dikakukan oleh orang di negeri ini harus dijiwai
oleh nilai-nilai yang ada di dalam ajaran agamanya," kata Anwar.
Sebelumnya, Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyyah Haedar
Nashir memprotes tidak adanya diksi 'agama' dalam draf rancangan terbaru visi
Peta Jalan Pendidikan 2035. Haedar merasa heran kenapa pemerintah menggunakan
diksi 'budaya'.
"Saya bertanya, hilangnya kata agama itu kealpaan atau
memang sengaja? Oke kalau Pancasila itu dasar (negara), tapi kenapa budaya itu
masuk?" kata Haedar dalam keterangan resmi yang dikutip Senin (8/3).
Visi Pendidikan Indonesia 2035 yakni, "Membangun rakyat
Indonesia untuk menjadi pembelajar seumur hidup yang unggul, terus berkembang,
sejahtera, dan berakhlak mulia dengan menumbuhkan nilai-nilai budaya Indonesia
dan Pancasila."
Menurut Haedar, tidak adanya diksi 'agama' dalam visi
tersebut bertentangan dengan konstitusi. []