Latest Post

 


SANCAnews – Kebesaran sang pencipta menjadi refleksi Presiden Joko Widodo dalam memperingati Isra Miraj 1442 Hijriah yang jatuh pada hari ini, Kamis (11/3).

 

Lewat akun media sosialnya, Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa perjalanan bersejarah Nabi Muhammad SAW yang berujung pada kewajiban umat Islam untuk menjalankan shalat lima waktu, merupakan tanda kebesaran Tuhan sang pencipta. 

 

“Perjalanan agung Nabi Muhammad SAW dari Masjidil Haram ke Masjidil Aqsa, lalu ke langit ketujuh, mengingatkan kita betapa besar kekuasaan dan kebesaran Allah SWT,” kata Presiden Joko Widodo.

 

Atas alasan tersebut juga, mantan gubernur DKI Jakarta itu mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bisa bersama-sama mendekatkan diri kepada Tuhan. Khususnya dalam menghadapi beragam marabahaya seperti pandemi Covid-19.

 

“Hanya kepada-Nya kita berlindung dari segala bencana, penyakit, dan marabahaya,” demikian Jokowi. [rmol]


 


SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu dengan Tim Pengawal Peristiwa Pembunuhan (TP3) Laskar FPI dua hari yang lalu. Pertemuan itu membahas perihal kasus Km 50 yang menewaskan 6 Laskar FPI.

 

Ada 7 orang yang hadir bertemu Jokowi saat itu. Ketua TP3 Abdullah Hehamahua, Amien Rais, Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, Ustaz Sambo, Firdaus Syam dan Wirawan Adnan.

 

Dari sisi TP3, pertemuan dengan Jokowi itu cukup mendadak dan mengagetkan. Abdullah menerima kabar Jokowi mau menerima TP3 tepat sehari sebelum pertemuan dilangsungkan.

 

Kala itu, sekira pukul 14.00 WIB, Senin 8 Maret 2021, ponsel Abdullah tiba-tiba berdering. Nama Sekretaris TP3, Marwan Batubara muncul dalam layar ponselnya.

 

Abdullah kemudian mengangkat panggilan telepon dari Marwan itu. Ternyata, Marwan membawa pesan dari Istana. Presiden Joko Widodo (Jokowi) bersedia menerima TP3 di Istana, Jakarta pada Selasa 9 Maret 2021.

 

"Tahu-tahu kemudian hari Senin, saya sedang ada pertemuan di suatu tempat, sekitar jam 1, jam 2, ditelepon oleh Sekretaris TP3 Pak Marwan. Pak Abdullah ini ada telepon dari Istana, Setneg, bahwa besok kita diterima jam 10 pagi," kata Abdullah kepada detikcom, Rabu (10/3/2021).

 

Mendengar kabar itu, Abdullah kaget. Sebab, menurutnya, panggilan itu sangat mendadak. Apalagi saat itu, waktu sudah hampir sore hari. Sedangkan untuk ke Istana, dibutuhkan persiapan seperti tes PCR COVID-19 dan lain sebagainya.

 

Tak ingin membuang waktu, Abdullah yang saat itu tengah dalam sebuah pertemuan pun mengakhiri pertemuannya. Dia kemudian menyampaikan kabar itu, melalui sambungan telepon, kepada anggota TP3 lainnya, salah satunya Amien Rais.

 

Amien Rais yang kebetulan berada di Jakarta kemudian menyanggupi untuk ikut bersama ke Istana. Selain Amien Rais, 5 orang lainnya, yakni Marwan Batubara, Muhyiddin Junaidi, Ustaz Sambo, Firdaus Syam dan Wirawan Adnan, juga ditetapkan untuk berangkat bertemu Jokowi.

 

"Akhirnya kemudian 7 orang datang di RS bunda di Menteng. Terus swab, selesai. Dari rumah sakit kami kumpul ke rumah Pak Amien, menyusun itu (pernyataan sikap tertulis) saja 1 halaman. Pak Amien buat itu, Pak Marwan buat itu 1 halaman, poin-poinnya itu," ungkap dia.

 

Abdullah mengaku tak memiliki persiapan khusus untuk pertemuan tersebut. Dia mengungkapkan, TP3 hanya menyiapkan pernyataan sikap tertulis untuk dibacakan di depan Jokowi.

 

"Kami sudah sepakat kami datang itu hanya untuk supaya tidak terjadi dialog panjang lebar seperti pertemuan-pertemuan lainnya. Maka ditetapkan Pak Amien Rais dan sekretaris saja. Dibuat tertulis, Pak Amien Rais buat 1 halaman, Pak Sekretaris 1 halaman. Itu dibacakan. Jadi tidak sampai berapa menit, intinya itu Pak Amien mengutip saja dua ayat Al-Qur'an tentang membunuh orang tanpa hak sama saja membunuh seluruh manusia, hukumannya itu ya di akhirat neraka jahanam. Hanya mengingatkan pemerintah seperti itu," papar Abdullah. []


 

 

SANCAnews – Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, akan dipolisikan Demokrat kubu Moeldoko dalam waktu dekat. Namun, Demokrat di bawah kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) tak tinggal diam, pihaknya pasang badan dan siap beri bantuan hukum.

 

"Partai Demokrat tentunya akan memberikan pendampingan hukum bagi Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng jika masalah ini telah masuk ke ranah hukum," kata Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat, Kamhar Lakumani, saat dihubungi Suara.com, Kamis (11/3/2021).

 

Sebelumnya Andi Mallarangeng sudah angkat bicara soal dirinya akan dipolisikan kubu Moldoko lantaran dianggap telah menyebar fitnah diduga menyebut pemerintah terlibat digelarnya KLB Deli Serdang. Pernyataan Andi disampaikan lewat akun Instagramnya kemarin.

 

Awalnya Andi menyampaikan dalam unggahannya mengaku akan menghadapi jika dirinya jadi dipolisikan oleh Demokrat di bawah kepemimpinan Moeldoko. Andi merasa tak pernah menuduh pemerintah terlibat urusan Kongres Luar Biasa (KLB) Deli Serdang.

 

Andi justru mengaku tergelitik dengan adanya laporan polisi tersebut. Baginya, langkah mempolisikan tersebut dianggap kubu Moeldoko sudah tak bisa lagi berdebat dan kehabisan akal.

 

Andi menuding Demokrat kubu Moeldoko kini sedang kalang kabut. Terlebih sampai mengancam akan mempolisikan dirinya. Andi menyatakan bersama kader lainnya akan melawan upaya pengambil alihan partai.

 

Berikut isi unggahan lengkap Andi di akun instagramnya:

 

Katanya saya akan dipolisikan, atas ucapan saya di salah satu acara televisi. Saya sendiri tidak tahu yang mana yang dimaksud, karena tidak ada info lebih lanjut. Dan saya juga tidak pernah merasa menuduh pemerintah seperti itu. Tapi tentu saja saya akan hadapi dengan baik.

 

Hehehehe... Karena sudah tidak bisa lagi berkilah, tak bisa lagi ngeles, karena yang abal-abal sudah kelihatan sebagai yang abal-abal. Mungkin karena sudah kehabisan akal, tidak mampu lagi berdebat, argumen sudah habis dan rakyat pun sudah tahu akal-akalan mereka. Lalu kalap, mengancam mengadukan ke polisi.

 

Mungkin mereka pikir, dengan diancam kami akan bungkam, takut lalu nerimo KLB abal-abal dengan ketumnya yang abal-abal pula. Tidak, ancaman seperti ini tidak akan menyurutkan saya, kader Demokrat sejati, untuk melawan kezaliman, melawan begal politik yang mau mengambil alih secara paksa kepemimpinan partai kami. Kita akan lawan, every step of the way. Insyaallah kebenaran akan menang.

 

Dipolisikan 

Kepala Badan Komunikasi Publik DPP Demokrat kubu Moeldoko, Razman Nasution mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melaporkan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat Andi Mallarangeng ke Bareskrim Polri. Andi dianggap telah menyebar fitnah karena sebut pemerintah intervensi diadakannya KLB Deli Serdang.

 

"Kita lapor ke Bareskrim karena ini menyangkut negara. Dia telah menuduh pemerintah mengintervensi terjadinya KLB. Ini justifikasi ini fitnah," kata Razman kepada Suara.com, Rabu (10/3/2021).

 

Razman mengklaim, bahwa Moeldoko selaku ketua umum partai hasil KLB menyatakan tak ada hubungannya Presiden Joko Widodo dengan gelaran KLB Deli Serdang.

 

"Bahwa pak Moeldoko tidak ada hubungannya dengan pak Jokowi urusan sebagai ketua umum Demokrat KLB," ungkapnya.

 

Razman mengatakan, dirinya akan memperkarakan secara hukum pernyataan Andi Mallarangeng pada saat hadiri acara dialog di sebuah televisi swasta dengan nama program Prime Time pada 8 Maret 2021. Menurutnya, kubu AHY selalu punya narasi pemerintah ikut campur soal adanya KLB. []


 

SANCAnews – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Indonesia (Menko Polhukam) Djoko Suyanto, mengaku prihatin dengan apa yang menimpa partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) saat ini.

 

Hal tersebut disampaikan oleh Djoko Suyanto saat merespon Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deli Serdang, Sumatera Utara yang menetapkan Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko sebagai ketua umumnya.

 

"Saya tidak menilai dengan pendekatan masalah internal PD, SBY dan AHY, dan Moeldoko. Itu sangat banyak variable dan itu bukan bagian saya. Tapi terus terang saya sangat prihatin terhadap buruknya kualitas kehidupan dan cara-cara berpolitik seperti ini," kata Djoko Suyanto dalam pesan singkatnya, Selasa, (9/3/2021).

 

Terlebih lagi, kata Djoko Suyanto, proses pengambilalihan kepimpinan Partai Demokrat melalui KLB dilakukan oleh seorang mantan Panglilma TNI yakni Moeldoko.

 

"Mengorbankan Integritas, karakter, dan etika sebagai petugas dan juga gentlement. Padahal, prinsip inilah yang harus dipegang selamanya," ungkap Djoko Suyanto.

 

Pria yang pernah menjabat sebagai mantan Panglima TNI ini juga menilai, apa yang dilakukan oleh Moeldoko akan memberikan contoh buruk bagi prajurit TNI yang masih aktif.

 

"Apa yang diajarkan, didoktrinkan, yang diperoleh dan dinikmati dan nama baik sirna dalam sekejap," tandas Djoko Suyanto. (*)


 


SANCAnews – Penyidik Bareskrim Polri telah rampung melakukan serangkaian gelar perkara dalam kasus dugaan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang dilakukan oleh tiga anggota Polda Metro Jaya terhadap empat orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM50 Karawang, Jawa Barat. Hasilnya, perkara tersebut naik ke tahap penyidikan.

 

"Hasil daripada gelar perkara hari ini,  statusnya dinaikkan menjadi penyidikan. Dengan yang disangkakan terhadap 3 anggota polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/3).

 

Meski kasus sudah dinaikan ke penyidikan, namun belum ada penetapan tersangka terhadap 3 pelapor anggota Polda Metro Jaya.

 

"Saat ini proses penyidikan dulu. Nanti dari proses itu akan diketahui secara terang benderang telah terjadi tindak pidana, maka ada penentuan tersangka," ujar Rusdi.

 

Lebih lanjut Rusdi mengatakan, ketiga anggota Polda Metro Jaya sebagai terlapor diduga melanggar Pasal 338 Jo pasal 351 KUHP tentang pembunuhan. Namun untuk inisial calon tersangka, Rusdi enggan menyebutkan terlebih dahulu sebelum ada penetapan secara resmi.

 

Sementara terkait barang bukti yang dihadirkan saat gelar perkara, lanjut Rusdi, berupa petunjuk dan keterangan sejumlah saksi, serta alat bukti yang berasal dari Komnas HAM.

 

"Bukti-bukti tentunya bermacam-macam, bisa petunjuk, keterangan dan bukti lain. Kemudian  telah ada penyerahaan beberapa bukti dari Komnas HAM terhadap penyidik Bareskrim," tuturnya.

 

Sebelumnya, penyidik Bareskrim Polri telah menindaklanjuti rekomendasi Komnas HAM terkait kasus unlawful killing dengan melakukan penyelidikan.

 

"Polri akan menyelesaikan perkara ini sejalan dengan rekomendasi dari  Komnas HAM. Polri akan menyelesaikan perkara ini secara profesional, transparan dan akuntabel," tegasnya.

 

Sebelumnya diketahui, penyidik Bareskrim Polri sudah memiliki bukti permulaan terkait kasus Unlawful Killing atau pembunuhan diluar proses hukum terhadap 4 Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek.

 

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan, penyidik tengah melengkapi sejumlah alat bukti untuk dinaikan statusnya ke penyidikan dalam gelar perkara atau ekspose.

 

"Kami sudah dapat bukti permulaan.  Saat ini tinggal menyusun, melengkapi, dan Minggu depan kami gelar untuk dinaikan ke penyidikan," kata Andi Rian saat dihubungi di Jakarta, Jumat (5/3).

 

Komnas HAM dalam rekomendasi dan temuan investigasi, telah menemukan adanya dugaan Unlawful Killing terkait kasus pembunuhan 6 anggota laskar FPI. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.