Latest Post

 


SANCAnews – Sidang lanjutan dugaan gratifikasi terhadap mantan Bupati Lampung Tengah Mustafa kembali bergulir di Pengadilan Negeri Tanjungkarang. Dugaan gratifikasi ini saat Mustafa akan maju sebagai Cagub Lampung 2018 yang lalu.

 

Ia diduga memberikan Rp 18 miliar kepada Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) agar mendapatkan rekomendasi. Adapun proses pemberian rekomendasi itu diurus melalui pengurus Nasdem dan pengurus PKB.

 

Dalam sidang, mendengarkan keterangan mantan Ketua DPW PKB Lampung Musa Zainuddin. Ia mengatakan telah menandatangani surat rekomendasi untuk Mustafa, yang menandakan bahwa PKB mendukung Mustafa dalam Pilgub Lampung.

 

"Karena kasus saya, saya dinonaktifkan di DPW PKB (sebagai Ketua) tapi secara administrasi belum," ujarnya dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang sebagaimana diberitakan RMOL Lampung, Kamis (4/3).

 

Namun, ia mengaku kaget lantaran rekomendasi tak jadi diberikan untuk Mustafa dan meminta Midi Ismanto dan Khaidir Bujung yang saat itu Anggota DPRD Lampung Fraksi PKB untuk mengembalikan uang Rp18 M tersebut.

 

Setelah itu, lanjutnya, ia mendengar kabar bahwa Ketua Umum PKB Cak Imin mendapatkan Rp40 M dari Ny. Lee, PT Sugar grup untuk mendukung Arinal Djunaidi.

 

"Barangkali ada uang yang lebih besar jadi dikorbankan, tapi pengurus PKB yang jadi korban DPP yang tidak berkoordinasi dengan baik," kata dia.

 

Ia mengaku mendengar kabar tersebut dari salah satu tokoh Lampung dari Metro bernama Khairuddin dari Partai Demokrat yang pernah mengunjunginya di Lapas Sukamiskin.

 

"Sudahlah gak mungkin dukung Mustafa, orang Cak Imin dapet Rp40 dari Sugar Grup," kata Musa menirukan perkataan Khairudin.

 

Soal pindahnya rekomendasi dari Mustafa ke Arinal Djunaidi dan Chusnunia Chalim, mantan Anggota Komisi V DPR RI ini mengaku tak tahu apa-apa.

 

"Saya gak tau, mungkin ketua umum yang memutuskan, saya diberitahu Chusnunia bahwa dia diminta mendampingi sebagai wakil, dan tidak bisa menolak. Dia bilang juga keberatan dan merasa capek, tapi ketum maksa," ujarnya.

 

Menurutnya, sebagai Ketua Umum PKB Cak Imin pasti mengetahui adanya proses uang mahar Rp18 M dari Mustafa.

 

"Sepengetahuan saya pasti Cak Imin tahu soal Rp18 M dari Mustafa, karena Bu nunik gak mungkin memerintahkan tanpa perintah ketua umum," pungkasnya. []


 


SANCAnews – Tiga anggota Polda Metro Jaya yang diduga melakukan pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing terhadap laskar Front Pembela Islam/FPI dibebastugaskan. Mereka dibebastugaskan karena terlibat dalam perkara hukum.

 

"Sementara mereka tidak melaksanakan tugas," kata Kabag Penum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (4/3/2021).

 

Menurut Ramadhan, terkait sanksi etik terhadap yang bersangkutan nantinya akan diproses melalui sidang etik. Namun, proses tersebut akan berlangsung apabila yang bersangkutan telah terbukti melakukan tindak pidana berdasar putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkracht.

 

"Jadi kalau yang dibilang sudah dinyatakan katakanlah dihentikan (pecat) sekali lagi harus melalui proses sidang kode etik. Jadi saya sampaikan posisinya saat ini masih terlapor," ujarnya.

 

Dalam perkara ini, Bareskrim Polri telah menerbitkan Laporan Polisi atau LP. Setidaknya, ada tiga oknum anggota Polda Metro Jaya yang telah berstatus terlapor dalam perkara ini.

 

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto pun menyebut sudah ada calon tersangkanya. Namun, penyidik masih terus melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menetapkannya sebagai tersangka.


"Dugaan tersangka sudah ada," kata Agus saat dikonfirmasi.

 

Pelanggaran HAM

 

Diketahui, keenam laskar FPI itu tewas tertembak lantaran dituding melakukan penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya. Dugaan penyerangan itu terjadi, saat anggota Polda Metro Jaya tengah melakukan penguntitan terhadap eks pentolan FPI Habib Rizieq Shihab yang ketika itu tengah terseret kasus pelanggaran protokol kesehatan.

 

Komnas HAM bahkan telah menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran HAM yang dilakukan oleh oknum anggota Polda Metro Jaya berkaitan dengan peristiwa penembakan enam laskar FPI pengawal Habib Rizieq Shihab tersebut.

 

Ketua Tim Penyelidikan Komnas HAM Choirul Anam ketika itu menyebut dua dari enam laskar FPI tewas ditembak polisi di dalam Tol Jakarta-Cikampek. Sedangkan, empat lainnya ditembak saat sudah berada di tangan polisi hingga dapat dikategorikan sebagai bentuk pelanggaran HAM.

 

Choirul mengungkapkan, adanya dugaan pelanggaran HAM itu berawal dari insiden saling serempet antar mobil polisi dengan laskar FPI pengawal Habib Rizieq. Saling serempet itu kemudian berakhir dengan keributan antara laskar FPI dan polisi yang menggunakan senjata api di sepanjang Jalan Karawang Barat sampai Tol Cikampek KM 49.

 

"Dalam kejadian itu, dua laskar FPI meninggal dunia. Sementara empat laskar FPI lainnya masih hidup," kata Choirul Anam, Jumat (8/1).

 

Choirul menyebut empat laskar pengawal Habib Rizieq diketahui masih dalam kondisi hidup sampai di Tol Cikampek KM 50. Namun, ketika dalam penguasaan polisi, mereka kemudian tewas.

 

"Maka peristiwa tersebut merupakan bentuk dari peristiwa pelanggaran hak asasi manusia," kata Choirul Anam.

 

Pihak kepolisian diduga melakukan penembakan sekaligus terhadap empat orang dalam satu waktu. Padahal, kata dia, polisi seharusnya bisa melakukan upaya lain untuk menghindari semakin banyaknya korban jiwa.

 

"Kami juga mengindikasikan adanya tindakan unlawful killing terhadap empat orang laskar FPI," kata dia. []


 


SANCAnews – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai masyarakat Indonesia sudah seharusnya optimis dengan perekonomian negara yang bakal kembali naik pada 2021. Menurut Ma'ruf, saaat ini ada tanda-tanda dari kebangkitan perekonomian negara sudah bisa terlihat.

 

Ma'ruf mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun 2020 itu memang minus 2,07. Akan tetapi angka tersebut masih lebih baik ketimbang awal tahun 2020.

 

"Saya kira harus optimis, karena apa? Karena indikasinya sudah terlihat dari 2020, dari minus lima koma sekian, bisa menjadi di akhir tahun 2,07," kata Ma'ruf dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (4/3/2021).

 

Melihat adanya kenaikan, pemerintah pun terus berupaya untuk menggenjot surplus pada neraca perdagangan antara empat sampai lima persen. Kalau targetnya terpenuhi, bisa saja pertumbuhan ekonomi Indonesia naik hingga tujuh persen pada 2021.

 

"Nah, sekarang ini 2021 kita sedang lagi menggenjot supaya surplus empat sampai lima persen. Ini kan berarti ada kenaikan dari minus dua menjadi surplus empat itu sudah enam, naik enam persen," ujarnya.

 

"Kalau sampai (surplus)nya enam persen berarti ada kenaikan enam persen di tahun 2021 ini. Itu kenaikan yang luar biasa itu menurut saya," tambahnya.

 

Dengan begitu, Ma'ruf meminta masyarakat untuk bisa optimis seperti halnya pemerintah. Apalagi menurutnya, pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan komunitas herd immunity dengan harapan dapat menormalkan kembali kegiatan masyarakat tanpa khawatir akan penyebaran virus.

 

"Menurut saya ya maka optimisme itu akan lebih besar lagi. Ini dari indikasi-indikasi yang ada sebenarnya sudah menunjukkan layak masyarakat Indonesia itu optimis, ada tanda-tandanya." []


 


SANCAnews – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman turut mengomentari soal penunjukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

 

Munarman menilai akan lebih sangat mulia jika Said Aqil sebagai ulama mengurusi urusan umat dan syariat Islam, ketimbang isi jabatan Komut PT KAI.

 

"Mengurus urusan umat dan menjaga syariat Allah pekerjaan yang sangat mulia," kata Munarman kepada Suara.com, Kamis (4/3/2021).

 

Deklarator Front Persaudaraan Islam itu kemudian menyarankan Said fokus menjadi ulama saja. Pasalnya, bidang perkeretaapian sudah banyak ahli yang mengurus.

 

"Perkeretaapian sudah banyak ahli yang mengurus," tuturnya.

 

Jadi Komut KAI

 

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

 

Hal ini dibenarkan oleh Komisaris Independen KAI Riza Primadi, "Betul," kata Riza saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat, Rabu (3/3/2021).

 

Said Aqil menggantikan mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal untuk mengawasi kinerja Direksi KAI.

 

Selain jadi Komisaris Utama PT KAI, Said Aqil juga merangkap menjadi Komisaris Independen. Riza mengatakan, terdapat lima jajaran komisaris baru yang ditunjuk oleh Erick Thohir. []


 


SANCAnews – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya telah melihat ada unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tiga personel Polda Metro Jaya dalam peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 Karawang, Jawa Barat.

 

"Masih dalam Proses, dugaan tersangka sudah ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).

 

Namun sebelum menetapkan tiga tersangka, Agus mengatakan jajaranya lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan guna melengkapi konstruksi sangkaan pasal atau landasan hukumnya disamping nantinya Kejaksaan bakal melanjutkan proses setelah penetapan tersangka dan berkas dinyatakan lengkap.

 

"Masih mengkonstruksikan kasus agar sama dengan Kejaksaan yang nantinya akan melanjutkan prosesnya," tandas Agus.

 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, tiga anggota Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor dalam kasus tindak pidana pembunuhan enam anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.

 

Ketiganya menjadi terlapor dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM yakni dugaan adanya unlawfull killing alias pembunuhan di luar proses hukum.

 

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," pungkas Argo.(rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.