Dituding Intimidasi Kader Demokratik Daerah, Irjen Argo: Polisi Jangan Diseret ke Politik
SANCAnews –
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menegaskan, pihaknya akan melakukan
pengecekan terkait tudingan anggota Komisi III DPR Benny K Harman tentang
adanya dugaan intimidasi yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader-kader
Partai Demokrat di daerah.
Melalui akun
Twitternya, Benny mengungkapkan, ada
kader yang dipaksa untuk mengakui kepengurusan versi Moeldoko.
Argo
menegaskan, jika memang benar ditemukan pelanggaran seperti yang dituduhkan,
tindakan tegas merupakan konsekuensi yang harus diterima. “Kami cek dulu
kebenarannya,” tegas Argo kepada wartawan di Jakarta, Selasa (9/3).
Menurut
Argo, tugas pokok Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) sebagaimana
diamanatkan UU 2/2002 bertugas untuk memelihara dan memastikan Kemanan dan
Ketertiban Masyarakat terjaga.
“Polri tidak
berpolitik sehingga jangan diseret ke ranah politik. Tugas pokok Polri
memelihara Kamtibmas,” ungkapnya.
Argo
menekankan, pada perhelatan Pilkada serentak 2020 pimpinan Polri secara khusus
menerbitkan perintah yang tertuang dalam Surat Telegram tentang Netralitas
Anggota Polri.
Untuk
mengawasi seluruh personel, Polri memiliki pengawas internal yang terbuka bagi
masyarakat jika menemukan anggota yang melakukan pelanggaran. []