Latest Post

 


SANCAnews – Wakil Presiden Ma'ruf Amin menilai masyarakat Indonesia sudah seharusnya optimis dengan perekonomian negara yang bakal kembali naik pada 2021. Menurut Ma'ruf, saaat ini ada tanda-tanda dari kebangkitan perekonomian negara sudah bisa terlihat.

 

Ma'ruf mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi pada akhir tahun 2020 itu memang minus 2,07. Akan tetapi angka tersebut masih lebih baik ketimbang awal tahun 2020.

 

"Saya kira harus optimis, karena apa? Karena indikasinya sudah terlihat dari 2020, dari minus lima koma sekian, bisa menjadi di akhir tahun 2,07," kata Ma'ruf dalam sebuah diskusi virtual, Kamis (4/3/2021).

 

Melihat adanya kenaikan, pemerintah pun terus berupaya untuk menggenjot surplus pada neraca perdagangan antara empat sampai lima persen. Kalau targetnya terpenuhi, bisa saja pertumbuhan ekonomi Indonesia naik hingga tujuh persen pada 2021.

 

"Nah, sekarang ini 2021 kita sedang lagi menggenjot supaya surplus empat sampai lima persen. Ini kan berarti ada kenaikan dari minus dua menjadi surplus empat itu sudah enam, naik enam persen," ujarnya.

 

"Kalau sampai (surplus)nya enam persen berarti ada kenaikan enam persen di tahun 2021 ini. Itu kenaikan yang luar biasa itu menurut saya," tambahnya.

 

Dengan begitu, Ma'ruf meminta masyarakat untuk bisa optimis seperti halnya pemerintah. Apalagi menurutnya, pemerintah saat ini tengah gencar melaksanakan program vaksinasi Covid-19 guna mewujudkan kekebalan komunitas herd immunity dengan harapan dapat menormalkan kembali kegiatan masyarakat tanpa khawatir akan penyebaran virus.

 

"Menurut saya ya maka optimisme itu akan lebih besar lagi. Ini dari indikasi-indikasi yang ada sebenarnya sudah menunjukkan layak masyarakat Indonesia itu optimis, ada tanda-tandanya." []


 


SANCAnews – Eks Sekretaris Umum Front Pembela Islam (FPI) Munarman turut mengomentari soal penunjukan Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama (Komut) PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

 

Munarman menilai akan lebih sangat mulia jika Said Aqil sebagai ulama mengurusi urusan umat dan syariat Islam, ketimbang isi jabatan Komut PT KAI.

 

"Mengurus urusan umat dan menjaga syariat Allah pekerjaan yang sangat mulia," kata Munarman kepada Suara.com, Kamis (4/3/2021).

 

Deklarator Front Persaudaraan Islam itu kemudian menyarankan Said fokus menjadi ulama saja. Pasalnya, bidang perkeretaapian sudah banyak ahli yang mengurus.

 

"Perkeretaapian sudah banyak ahli yang mengurus," tuturnya.

 

Jadi Komut KAI

 

Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama atau PBNU Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.

 

Hal ini dibenarkan oleh Komisaris Independen KAI Riza Primadi, "Betul," kata Riza saat dikonfirmasi Suara.com lewat pesan singkat, Rabu (3/3/2021).

 

Said Aqil menggantikan mantan Menteri Perhubungan Jusman Syafii Jamal untuk mengawasi kinerja Direksi KAI.

 

Selain jadi Komisaris Utama PT KAI, Said Aqil juga merangkap menjadi Komisaris Independen. Riza mengatakan, terdapat lima jajaran komisaris baru yang ditunjuk oleh Erick Thohir. []


 


SANCAnews – Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto menyampaikan bahwa pihaknya telah melihat ada unsur dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh tiga personel Polda Metro Jaya dalam peristiwa tewasnya enam orang laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, KM 50 Karawang, Jawa Barat.

 

"Masih dalam Proses, dugaan tersangka sudah ada," kata Agus saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Kamis (4/3).

 

Namun sebelum menetapkan tiga tersangka, Agus mengatakan jajaranya lebih dahulu melakukan koordinasi dengan Kejaksaan guna melengkapi konstruksi sangkaan pasal atau landasan hukumnya disamping nantinya Kejaksaan bakal melanjutkan proses setelah penetapan tersangka dan berkas dinyatakan lengkap.

 

"Masih mengkonstruksikan kasus agar sama dengan Kejaksaan yang nantinya akan melanjutkan prosesnya," tandas Agus.

 

Sebelumnya, Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyampaikan, tiga anggota Polda Metro Jaya berstatus sebagai terlapor dalam kasus tindak pidana pembunuhan enam anggota Laskar FPI di ruas jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50.

 

Ketiganya menjadi terlapor dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi dari Komnas HAM yakni dugaan adanya unlawfull killing alias pembunuhan di luar proses hukum.

 

"Rekomendasi dan temuan Komnas HAM, kami sudah jalankan. Saat ini masih terus berproses," pungkas Argo.(rmol)


 


SANCAnews – Perpres Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken Presiden Jokowi 2 Februari 2021 lalu, memungkinkan investor asing mengangkut harta karun dari laut Indonesia. Kebijakan itu mengundang reaksi keberatan dari Menteri Kelautan dan Perikanan periode 2014-2019, Susi Pudjiastuti.

 

Soal peluang bagi swasta nasional dan asing untuk berburu harta di bawah laut Indonesia atau Benda Muatan Kapal Tenggelam (BMKT), diungkapkan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Bahlil Lahadalia. Dia menyampaikan hal tersebut, bersamaan dengan penjelasan pencabutan izin investasi industri minuman keras, Selasa (2/3).

 

"Jadi kalau mau cari harta karun di dasar laut, bisa kamu (investor) turun. Syaratnya harus izin, datang ke BKPM untuk bisa dapatkan izin," kata Bahlil Lahadalia dalam pernyataan pers secara virtual dari kantor BKPM.

 

Dari penelusuran kumparan, soal pengangkatan harta karun itu memang tidak secara spesifik diatur di Perpres Nomor 10 Tahun 2021. Perpres itu sendiri mengelompokkan bidang usaha untuk investasi dalam 3 kategori yakni bidang usaha prioritas, bidang usaha yang dialokasikan atau kemitraan dengan koperasi dan UMKM, dan bidang usaha dengan persyaratan tertentu.

 

Sementara sektor usaha yang tak masuk 3 kategori tersebut, termasuk BMKT, pada prinsipnya terbuka buat semua investor swasta nasional dan asing. Hal ini sesuai dengan prinsip 'Daftar Positif Investasi' yang dianut Perpres tersebut.

 

"Bidang usaha yang tidak termasuk dalam huruf a, huruf b, huruf c, dapat diusahakan oleh semua penanaman modal," demikian dinyatakan pada Pasal 3 ayat 1d dan ayat 2 Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

 

Dibandingkan beleid sebelumnya, regulasi pengangkatan harta karun dari dasar laut dalam peraturan pelaksana UU Cipta Kerja, berubah drastis. Pada Peraturan Presiden terdahulu, yakni Perpres Nomor 44 Tahun 2016, Presiden Jokowi memasukkan pengangkatan Benda Berharga Asal Muatan Kapal yang Tenggelam (BMKT) ke dalam bidang usaha yang tertutup bagi investor asing. Hal itu ditetapkan dalam nomor urut 3 lampiran I Perpres Nomor 44 Tahun 2016.

 

Menyikapi perubahan kebijakan ini, Susi Pudjiastuti, mengungkapkan tanggapan yang menyayangkan. Karena menurutnya, Indonesia sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa sendiri.

 

Dia pun memohon kebijakan yang membuka peluang swasta nasional dan asing mengangkut harta karun dari dasar laut, untuk diubah.

 

"Pak Presiden @jokowi dan Pak MenKP @saktitrenggono @kkpgoid, mohon dengan segala kerendahan hati utk BMKT dikelola dan diangkat sendiri oleh pemerintah. Sudah banyak kita kehilangan benda-benda bersejarah yang seharusnya jadi milik bangsa kita," tulisnya di akun twitter Susi Pudjiastuti. []


 

SANCAnews – Menteri BUMN Erick Thohir menunjuk Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj sebagai Komisaris Utama PT Kereta Api Indonesia (KAI).

 

Jogja Corruption Watch (JCW) pun menganggap Sang Kyai tak memberi contoh yang baik.

 

"Jika KH Said Aqil Siradj tidak segera mengundurkan diri dari salah satu jabatan yang dipegangnya saat ini, maka ada kesan KH Said Aqil Siradj memberikan contoh tidak baik bagi pejabat lainnya," tutur Aktivis JCW Baharuddin Kamba, Kamis (4/3/2021).

 

Sebelum ditunjuk sebagai Komisaris Utama PT KAI, KH Said Aqil Siradj merupakan Anggota Dewan Pengarah BPIP (Badan Pembinaan Ideologi Pancasila).

 

"JCW meminta kepada KH Said Aqil Siradj untuk mundur dari salah satu jabatannya," imbuh Kamba.

 

Kamba mengungkapkan, berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 42 Tahun 2018 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas lainnya bagi Pimpinan, Pejabat, dan Pegawai BPIP, besaran Hak Keuangan Ketua Dewan Pengarah BPIP adalah Rp 112.548.000 per bulan. Sementara gaji anggota dewan pengarah sebesar Rp.100.811.000 per bulan.

 

Masa jabatan BPIP adalah lima tahun sejak 2018 hingga 2023 nanti, "Artinya, jika dilihat memang ada dugaan rangkap jabatan yang dijabat oleh KH Said Aqil Siradj yakni sebagai Komisaris Utama di PT KAI juga menjabat sebagai anggota dewan pengarah BPIP," tutur dia.

 

Kamba menjelaskan, JCW memandang bahwa dari sisi etika publik rangkap jabatan tidaklah pas.

 

Sejatinya, fenomena rangkap jabatan bukanlah hal yang baru di era kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena sebelumnya Ombudsman RI telah menemukan praktik rangkap jabatan di tubuh Kementerian BUMN.

 

"Rangkap jabatan dapat berpotensi menimbulkan konflik kepentingan saat merumuskan kebijakan.

 

Sebelumnya, KH Said Aqil Siradj ditunjuk Menteri BUMN Erick Thohir bersama empat orang lainnya sebagai Komisaris di PT KAI.

 

Selain sebagai Komisaris Utama, KH Said Aqil Siradj juga merangkap sebagai Komisaris Independen di perusahaan kereta api di Indonesia tersebut. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.