Latest Post

 


SANCAnews – Kepala Badan Reserse Kriminal Markas Besar Polri Komisaris Jenderal Agus Andrianto mengatakan akan mencabut status tersangka 6 laskar FPI yang meninggal.

 

"Nanti akan akan dihentikan karena tersangka meninggal dunia," kata Agus Andrianto kepada Tempo pada Kamis, 4 Maret 2021.

 

Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Andi Rian menyatakan, mereka menjadi tersangka lantaran menyerang petugas. "Sudah, sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucap Andi saat dikonfirmasi pada 3 Maret 2021 malam.

 

Kendati demikian, penetapan tersangka terhadap keenam anggota tersebut masih perlu dikaji oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU). Sebab, polisi menetapkan mereka sebagai tersangka setelah meninggal.

 

"Makanya kami ada kirim ke jaksa biar diteliti, biar nanti hasilnya apa teman-teman jaksa," ucap Andi.

 

Enam Laskar FPI yang mengawal Rizieq Shihab tewas ditembak polisi di Jalan Tol Cikampek Kilometer 50 pada Senin dini hari, 7 Desember 2020 sekitar pukul 00.30. Menurut polisi, hal itu dilakukan karena laskar menyerang petugas menggunakan senjata api dan senjata tajam. []


 


SANCAnews – Tim Pengawal Pristiwa Pembunuhan (TP3) laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, mengundang Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk melakukan sumpah mubahalah.

 

Dalam acara mubahalah yang disiarkan melalui virtual tersebut, terlihat sejumlah anggota TP3 seperti, Amien Rais, Neno Warisman, Edi Mulyadi, Abdullah Hehamahua, dan beberapa anggota lainnya serta perwakilan dari keluarga laskar FPI.

 

Kapolda Metro Irjen Fadil Imran, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, dan 3 polisi yang terlibat dalam peristiwa Km 50 itu tidak terlihat menghadiri kegiatan tidak hadir. Namun, kegiatan mubahalah tetap berlangsung dengan pernyataan yang disampaikan sepihak dari perwakilan keluarga.

 

"Mubahalah di antara keluarga enam korban dan Kapolda Metro Jaya, Humas Polda Metro Jaya dan tiga anggota polisi. Kami sudah kirim surat resmi ke Polda Metro Jaya untuk menghadiri acara ini. Tapi mereka tidak datang," kata anggota TP3 Abdullah Hehamahua saat dikonfirmasi merdeka.com, Rabu (3/3).

 

Diketahui bahwa kegiatan Muhabalah ini dilakukan karena sampai saat ini antara kedua pihak, yakni Keluarga Laskar FPI dan Kepolisian masih merasa paling benar dalam insiden penembakan di KM50. Oleh sebab itu, TP3 melakukan proses sumpah Mubahalah sebagai jalan keluar melalui syariat agama, yakni Islam.

 

"Dimana proses mubahalah masing-masing pihak menyatakan kesaksianya kepada Allah SWT. Kita pun sudah berkirim surat kepada Kapolda Metro Jaya, tapi tidak bisa hadir, maka proses dilanjutkan sepihak," kata Abdullah dalam acara sumpah mubahalah tersebut.

 

Sekadar informasi, Mubahalah berasal dari kata Bahlah atau Buhlah yang berarti kutukan atau laknat. Dalam praktiknya, sumpah Mubahalah dilakukan oleh dua pihak yang berperkara sama. Mereka kemudian berdoa kepada Tuhan agar menjatuhkan laknat kepada pihak yang mengingkari kebenaran (Quraish Shihab–Tafsir al-Mishbah (Lentera Hati, Djuanda), Jilid 2. []


 

SANCAnews – Tengku Zulkarnain turut menanggapi soal istilah mabuk agama yang belakangan ini kembali disoroti. Secara spesifik, Tengku Zul menyiinggung soal pernyataan bahwa mabuk agama lebih berbahaya dari mabuk minuman keras (miras).

 

Menurutnya, pejuang kemerdekaan dulu mau berjuang melawan penjajah karena mabuk agama.

 

“Mereka berteriak bahwa mabok agama lebih berbahaya dari mabok miras. Kalian lupa, ya? Kalau dulu para pejuang kemerdekaan tidak mabok agama, mana mungkin mau berjuang memerdekakan Nusantara dari penjajah kafir?” tulis Tengku Zul di akun twitter-nya, @ustadztengkuzul pada rabu, 3 Maret 2021.

 

“Apa kalian lupa para pejuang berteriak Allahu Akbar? Atau kalian mabok,” lanjutnya.

 

Tengku Zul tidak menyebutkan siapa yang ia singgung dalam cuitan tersebut. Namun sebelumnya, Ferdinand Hutahaean pernah melontarkan pernyataan bahwa mabuk agama lebih berbahaya dibanding mabuk miras.

 

Menurut Ferdinand, tidak ada negara yang hancur karena mabuk miras, namun banyak negara yang hancur karena perang berdasar mabuk agama.

 

“Setahu saya, di muka bumi ini, belum ada satu negara pun yang hancur karena legalisasi minuman beralkohol, dan tidak ada satu pun yang luluh lantak karena mabuk alkohol,” tulisnya pada Minggu, 1 Maret 2021.

 

“Tapi setahu saya sudah banyak negara yang hancur karena perang yang didasari mabuk agama,” lanjutnya.

 

Dalam cuitannya yang lain lagi, Ferdinand kembali menyinggung bahwa orang munafik akan terus membela diri soal mabuk agama.

 

“Kaum munafik itu akan terus membela diri soal mabuk agama dengan mabuk miras. Saya paham dan bisa mengerti, karena memang begitulah orang munafik,” tulisnya pada Selasa, 2 Maret 2021.

 

Ferdinand bahkan mengatakan bahwa sepertinya neraka akan lebih banyak dihuni oleh orang yang mabuk agama ketimbang yang mabuk miras.

 

“Padahal kayaknya nih, neraka akan lebih banyak dihuni kaum munafik mabuk agama daripada orang yang mabuk miras,” lanjutnya. []


 


SANCAnews – Tiga personel kepolisian dari Polda Metro Jaya menjadi terlapor dalam penyelidikan kasus unlawfull killing peristiwa bentrok dengan laskar Front Pembela Islam (FPI) di Jalan tol Jakarta-Cikampek KM 50 pada akhir tahun lalu.

 

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Andi Rian Djajadi menuturkan pihaknya sudah membuat laporan polisi (LP) pada pekan lalu.

 

"Kalau di unlawfull killing itu artinya adalah anggota Polri yang membawa empat orang," kata Andi Rian saat dihubungi wartawan, Rabu (3/3).

 

Andi mengungkapkan, nantinya kepolisian bakal menjalin koordinasi kembali dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menentukan langkah penyelidikan lanjutan. Empat Laskar FPI diketahui masih hidup sebelum polisi membawanya ke dalam mobil.

 

Dalam rangkaian peristiwa itu, diketahui polisi menembak mati Laskar FPI yang tersisa lantaran diklaim melawan petugas.

 

Pasalnya, kata dia, kepolisian juga masih akan mendalami dan mencari bukti permulaan sehingga cukup untuk meningkatkan perkara ini ke tingkat penyidikan.

 

"Kami lakukan penyelidikan dahulu untuk temukan bukti permulaan," ucap dia lagi.

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri meminta agar jajarannya memberi perhatian dan menuntaskan kasus itu segera.

 

Dalam Rapat Pimpinan (Rapim) Polri 2021 yang digelar pada Selasa (16/2) lalu, Listyo Sigit khusus meminta agar penuntasan kasus itu berpedoman pada hasil rekomendasi dan temuan dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

 

"Karena sudah ada rekomendasi dari Komnas HAM, jadi tentunya kita harus selesaikan sesuai rekomendasi tersebut," kata Listyo.

 

Hasil investigasi Komnas HAM yang dirilis pada 7 Desember 2020 lalu itu menyimpulkan petugas polisi melanggar HAM karena membunuh 4 dari 6 orang anggota laskar tanpa upaya mencegah kematian dalam bentrokan.

 

Komnas HAM juga merekomendasikan agar kasus tersebut dilanjutkan ke penegakan hukum dengan mekanisme pengadilan pidana. []

 


SANCAnews – Ekonom Rizal Ramli kembali berkicau di media sosial. Dia mengaku senang-senang saja setelah tidak lagi ditunjuk Presiden Joko Widodo sebagai menteri.

 

Seperti diketahui, Rizal pernah mendapat jabatan Menko Kemaritiman selama 11 bulan pada 2015 lalu. Namun setelah itu, Jokowi menggeser Rizal dari posisinya tersebut.

 

Melalui akun Twitter @RamliRizal, Rabu (3/3/2021), Rizal menyebut bahwa dirinya sempat tiga kali menolak jabatan Menko Kemaritiman dari Jokowi. Namun akhirnya dia menerima tawaran itu pada 2015.

 

Menurut Rizal, ternyata Jokowi lemah terhadap intervensi luar. Rizal pun mengaku bersyukur usai dipecat Jokowi. dilansir Gelora.co

 

"RR malah happy2 aja. Karena RR menolak tawaran @jokowi utk mau jadi Menko Maritim 3x di istana Bogor bulan Agustus 2015. Baru setelah Jkw minta tolong dgn sangat, RR ok. Tapi ternyata Jkw lemah, atas tekanan taipan reklamasi & Peng-Peng, RR dipecat bersyukur krn jkw memble," tulis Rizal.

 

Pada kicauan sebelumnya, Rizal juga mengungkap alasan sehingga dipecat Jokowi dari jabatan Menko Kemaritiman. Rizal mengklaim dirinya selalu berpihak pada kepentingan rakyat sehingga disingkirkan.

 

"Kenapa sih RR harus dipecat ? RR Berpihak pada Rakyat dan Disingkirkan: Jejak Kerja Rizal Ramli di Kabinet Jokowi Selama 11 Bulan. RR telah laksanakan amanah untuk melaksanakan visi Trisakti & Nawacita demi rakyat-disingkirkan oligarki & Pengpeng," tulisnya. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.