SANCAnews – Direktur Eksekutif Indonesia Political Review
(IPR) Ujang Komarudin menduga ada kongkalikong aktor yang berada di dalam
pemerintahan Joko Widodo dengan pengusaha dibalik terbitnya Perpres 10/2021
tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang melegalkan minuman keras (miras).
"Di pemerintah mungkin banyak aktor sehingga aturan
tersebut keluar. Bisa saja dari aktor-aktor tersebut berkongkaling dengan para
pengusaha," kata Ujang kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (3/3).
Dengan begitu, Ujang menandaskan, kongkalikong ini hanya
bertujuan untuk keuntungan pemerintah dan aktor-aktornya hanya demi meraup
dollar.
Terkait kepala BPKM diduga aktor di balik keluarnya Perpres
izin usaha miras ini, Ujang tidak mengetahui secara persis apakah ada permainan
. Namun yang pasti, menurut Ujang, ada banyak aktor di balik keluarnya izin
usaha miras ini.
"Saya tak tahu. Apakah dia (kepala BPKM Bahlil
Lahadalia) bermain atau tidak. Ataukah Menkonya yang main. Sepertinya banyak
aktor," kata Ujang.
Dalam video berdurasi sekitar satu menit, Presiden Joko
Widodo menyatakan mencabut lampiran Perpres 10/2021 yang mengatur Bidang Usaha
Penanaman Modal khusus terkait investasi minuman keras (miras) beralkohol.
Jokowi mengungkap alasannya mencabut aturan tersebut karena
menerima masukan dari MUI, ormas-ormas Islam seperti NU dan Muhammadiyah, serta
tokoh-tokoh agama dan masyarakat.
Pada awalnya, investasi minuman keras beralkohol ini masuk ke
dalam Daftar Positif Investasi (DPI) mulai 2 Februari 2021, yang diatur di
dalam Perpres 10/2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal. []