SANCAnews – Polemik tentang lampiran kebijakan investasi industri
minuman beralkohol dalam Peraturan Presiden Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang
Usaha Penanaman Modal menuai komentar keras dari pengamat politik Rocky Gerung.
Dicabutnya lampiran aturan investasi miras oleh Presiden
Jokowi itu kata Rocky Gerung menunjukkan inkonsistensi kebijakan yang dampaknya
bisa berbahaya dalam pemerintahan.
Rocky Gerung menyoroti Presiden Jokowi yang banyak disorot
karena dianggap telah berani mencabut aturan investasi miras. Namun, kata dia,
menanam tetapi mencabut sendiri adalah hal konyol.
"Seolah presiden melakukan hal yang gagah berani
sehingga dengan ini dicabut. Ya ini sebenarnya juga kekacauan karena
dimaksudkan dengan mencabut itu kalau sesuatu ditanam orang lain, itu baru
dicabut. Kalau dia tanam sendiri lalu dicabut konyol namanya kan," kata
Rocky Gerung dikutip Suara.com dari tayangan dalam saluran YouTube miliknya,
Rabu (3/2/2021).
Bukan sekadar mencabut saja, Rocky Gerung mengklaim publik
ingin mendengar pembelaan presiden supaya ada debat tentang isu itu. Dalam hal
ini, dia menyinggung protes MUI maupun Muhammadiyah.
"Jadi kalau tiba-tiba presiden oke dengan gagah perkasa
mencabut, lalu apa artinya orang bertanya kalau begitu anda gak paham dengan
apa (aturan) yang dibuat. Harusnya dipertahankan," ujarnya dilanjut
menganalogikan ujian skripsi.
Rocky Gerung kemudian menyinggung tentang keberadaan Buzzer
yang menurutnya kerap muncul di tengah dirilisnya kebijakan pemerintah.
Dalam kasus dicabutnya aturan investasi miras ini, Rocky
Gerung menyebut Buzzer belum bekerja tetapi malah sudah dicabut oleh Presiden
Jokowi.
"Menurut analisis saya, Buzzer belum bekerja, presiden
sudah cabut. Kan biasanya Buzzer disebar dulu membela kebijakan presiden. Kalau
Buzzer keok, presiden ambil alih. Ini sayang, fungsi Buzzer apa kalau gitu.
Melanggar hak Buzzer untuk marah," kata dia.
Tak pelak, dicabutnya aturan investasi miras ini menurut
Rocky Gerung mendandakan bahwa Presiden Jokowi tidak mampu mengolah apa yang
dia hasilkan.
Rocky Gerung mengatakan, seharusnya Presiden Jokowi sekalian
saja mencabut UU Omnibus Law Cipta kerja agar terlihat lebih gagah perkasa.
"Kalau soal menghilangkan lampiran, itu teknik saja.
Jadi konyol belum ada perdebatan. Sama seperti Mike Tyson tinju sama siapa yang
dalam 1 menit selesai. Tinju paling gak 4 sampai 5 ronde. Jokowi lempar handuk
padahal baru dimulai," paparnya.
"Disamping euoria dicabut, orang juga euforia karena
menyaksikan hal yang lucu. Tidak ada konsistensi membuat kebijakan.
Inkonsistensi membuat kebijakan itu berbahaya," tandas Rocky Gerung.
Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras
Presiden Jokowi mencabut Peraturan Presiden (Perpres) Nomor
10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.
Dalam salinan Perpres yang ditetapkan pada 2 Februari 2021
oleh Jokowi ini juga mengatur soal penanaman modal untuk minuman beralkohol
atau miras yang dibolehkan investasinya di Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi
Utara dan Papua.
Jokowi mengaku mencabut Perpres investasi miras setelah
menerima masukan dari ulama, organisasi keagamaan, dan sejumlah pemerintah
provinsi.
"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan
investasi baru dalam industri minuman keras yang mengandung alkohol saya
nyatakan dicabut. Terima kasih," kata Jokowi lewat kanal Sekretariat
Presiden, Selasa 2 Maret 2021. (sc)