SANCAnews – Wakil Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama
Indonesia (MUI) Prof Dr KH Didin Hafidhuddin menyesalkan adanya aturan
pemerintah yang membuka pintu investasi untuk minuman keras (miras).
“Sebagai Kaum Muslimin kita menyesali dengan keadaan ini,
padahal miras itu sumber utama dari kejahatan,” kata Kiai Didin dikutip Suara
Islam Online dari kajian online di Kalam TV, Ahad pagi (28/2/2021).
Kiai Didin menjelaskan bahwa miras itu sangat membahayakan.
“Dengan miras akan hilang kesadaran dan kalau hilang kesadaran akan melakukan
apa saja, gelap mata dan hatinya dan dia akan menghalalkan segala cara,”
ujarnya.
Di dalam Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 90-91 dijelaskan
tentang minuman keras, Allah SWT berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya minuman keras,
berjudi, (berkurban untuk) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah,
adalah perbuatan keji dan termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah
(perbuatan-perbuatan) itu agar kamu beruntung.
Dengan minuman keras dan judi itu, setan hanyalah bermaksud
menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu, dan menghalang-halangi
kamu dari mengingat Allah dan melaksanakan salat, maka tidakkah kamu mau
berhenti?
“Jadi Allah memerintahkan untuk menjauhi perbuatan itu, kalau
ingin mendapat kebahagiaan. Setan melalui khmar (miras) akan menyebabkan lupa
dengan Allah, meninggalkan shalat, bahkan menimbulkan kebencian dan
pertentangan,” jelas Kiai Didin.
Oleh karena itu, Ketua Pembina Dewan Da’wah Islamiyah
Indonesia (DDII) itu mengimbau kepada pemerintah supaya tidak membuka pintu
untuk investasi miras karena itu sama dengan ingin menghancurkan bangsa
sendiri.
Baca juga: Investasi Miras Dibuka, Wantim MUI: Ini Melukai
Umat Islam dan Tamparan Keras bagi Ulama
“Bangsa yang akan makmur adalah bangsa yang warganya
berakhlak baik, menjauhkan diri dari perbuatan yang dilarang Allah. Dan saya
yakin, kalau dibuka pintu miras maka kemaksiatan yang lain akan subur,
perzinaan dan kemaksiatan lainnya akan dianggap biasa,” kata Kiai Didin.
MUI sendiri, kata Kiai Didin, sudah membuat pernyataan yang
menyesali adanya kebijakan tentang miras tesebut.
Sekarang ini, kita bersama sedang menggerakkan halal food, pariwisata
halal, zakat, wakaf dan lainnya.
“Harusnya ada kolerasi yang kuat antara perintah agama dan
larangan. Jangan disatukan, perintah dilaksanakan larangan juga dikerjakaan,”
jelas Kiai Didin.
Menurutnya, penolakan ini untuk kemaslahatan bangsa kita yang
kita cintai, jangan sampai ada kebijakan yang menyebabkan timbulnya kemaksiatan
di negeri kita.
Kiai mengingatkan bahwa indikator kemakmuran sebuah bangsa
itu ada tiga, pertama beribadah kepada Allah dengan melaksanakan seluruh yang
diperintahkan dan menjauhi setiap larangan. Kedua, terpenuhinya kebutuhan
pokok, kedaulatan pangan yang kuat. Dan ketiga, adanya ketenagan dalam hidup
dengan menjadikan ibadah sebagai yang utama dalam kehidupan kita. []