Latest Post

 


SANCAnews – Sosok oknum polisi yang tega membunuh dua wanita muda di Medan, Sumatera Utara berinisial RF (21) dan AC (13) akhirnya terungkap.

 

Dikutip dari Tribun-Medan.com, pelaku yang diketahui bernama Aipda Roni Syahputra itu mengaku sakit hati.

 

Sebelumnya, jasad korban kemudian disebar di dua tempat berbeda hingga akhirnya ditemukan pada Senin (22/2/2021).

 

Sebelum terlibat kasus pembunuhan ini, Aipda Roni dikenal sebagai sosok polisi yang kerap membuat masalah.

 

Aipda Roni diketahui baru dua tahun bertugas di Polres Pelabuhan Belawan. Sebelumnya ia ditugaskan di Polres Toba.

 

Briptu Tetty Manurung, seorang Polwan yang bertugas di Polres Toba menceritakan bahwa pelaku memang dikenal banyak bermasalah. Pelaku diketahui kerap berbuat onar hingga sering membolos dinas.

 

"Sering bermasalah juga selama di Toba,"ujar Polwan yang bertugas di Unit Res Narkoba Polres Toba ini dihubungi Tribun Medan, Kamis (25/2/2021).

 

"Sering tidak masuk, sekali masuk udah dihukum," kata Tetty.

 

Kasus pembunuhan yang dilakukan oleh pelaku bermula ketika korban RF meminta tolong kepada pelaku yang bertugas di Polres Pelabuhan Belawan untuk mengecek titipan tahanan di Rumah Tahanan Polisi (RTP). Namun pelaku yang enggan akhirnya tidak memenuhi permintaan RF.

 

Pada kesempatan lain, RF dan korban AC mendatangi lagi pelaku untuk menanyakan perihal pengecekan tahanan.

 

Ketika bertanya kepada pelaku, cekcok pun pecah antara pelaku dan korban.

 

"Ketika korban (RF) menanyakan perihal titipannya bersama seorang wanita temannya (AC) kepada tersangka, terjadi ketersinggungan hingga membuat oknum tersebut sakit hati," kata Kasubid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan, Kamis (25/2/2021).

 

Seusai cekcok tersebut, tersangka mengajak kedua korban bertemu di suatu tempat untuk membicarakan masalah mereka. Namun saat bertemu, pelaku justru emosi dan mencekik korban satu per satu. "Korban dihabisi dengan cara dicekik," kata Nainggolan.

 

Selanjutnya jasad korban dibuang di dua tempat berbeda. Jasad RF ditemukan di di kawasan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, sedangkan AC ditemukan di daerah Pulo Brayan, Medan, Sumatera Utara.

 

Pelaku diketahui berhasil teridentifikasi pada Kamis (24/2/2021). Setelah itu, pelaku langsung diamankan di kediamannya di kawasan Medan Marelan.

 

Sementara itu, Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin Siregar menyatakan akan menindak tegas anggotanya yang terbukti melakukan tindak pidana.

 

"Kita tetap tangani profesional melalui peradilan pidana," kata dia, dengan singkat melalui pesan singkat WhatsApp, Kamis (25/2/2021).

 

Irjen Martuani mengatakan, tersangka juga dapat dipecat dari Polri akibat sudah melakukan tindak pembunuhan.

 

RF sendiri bukanlah orang asing di Polres Pelabuhan Belawan. Kesehariannya, RF di sana bekerja sebagai pegawai harian lepas (PHL) Polres Pelabuhan Belawan. (*)


 

SANCAnews – Seorang oknum polisi Polres Belawan Aipda Roni Saputra nekat membunuh Aprilia Cinta (13) dan Riska Fitria (21).

 

Pelaku ternyata membawa korban ke hotel kelas melati di daerah Padang Bulan, Medan. Di tempat tersebut, pelaku mencekik korban hingga tewas.

 

Kasubdit Humas AKBP MP Nainggolan menerangkan, setelah permasalahan terjadi di RTP, Roni Saputra kemudian membawa kedua korban tersebut ke hotel.

 

"Jadi setelah permasalahan kemarin, datanglah si korban dengan membawa satu orang temannya. Kemudian si pelaku ngajak mereka pergi. Tiga orang mereka di mobil. Ternyata dia membawa ke salah satu penginapan yang ada di daerah Padang Bulan," ungkapnya, Jumat (26/2/2021).

 

Lalu, Nainggolan menjelaskan di tempat tersebutlah kedua pelaku dieksekusi dengan cara dicekik di leher.

 

"Di situlah dia melakukan eksekusi dengan cara mencekik kedua korban dan meninggal di tempat," ungkapnya.

 

Setelahnya, kedua korban yang masih belia tersebut dibuang di dua tempat yang berbeda yaitu di Serdangbedagai dan Kota Medan.

 

"Kemudian pelaku membuang mayatnya di dua tempat. Si PHL (Riska Fitria) dibuangnya di sekitar Kabupaten Serdangbedagai, sementara temannya di sekitar Kelurahan Pulo Brayan,” kata MP Nainggolan.

 

Ia menambahkan, ada hubungan antara pelaku dengan korban Riska Fitria yang bekerja sebagai Pekerja Harian Lepas di Polres Belawan.

 

"Sakit hati, hanya sakit hati karena si korban itu pegawai harian lepas di Polres Belawan bukan hubungan cinta, mungkin adalah masalahnya," bebernya.

 

Ia membeberkan saat diperiksa pelaku menyebutkan motif membunuh karena sakit hati. "Waktu ditanya polisi dia jawab karena sakit hati, kan dia yang tahu," jelasnya.

 

Terkait, apakah kedua korban diperkosa terlebih dahulu, MP Nainggolan menyebut tak menahu. "Enggak tahu, teknisnya ke Serse," bebernya.

 

Diberitakan sebelumnya, jasad Aprilia Cinta ditemukan pertama kali oleh Rohmad Efendi, petugas P3SU, pada 22 Febuari 2021 sekira pukul 05.30 WIB kemarin.

 

Aprilia ditemukan tewas tergeletak di pinggir jalan kawasan Pulo Brayan, Medan Barat, akhirnya terungkap.

 

"Pada saat kami sedang bertugas seperti biasa untuk mengutip sampah dan kemudian kami melintas di Jalan Budi Kemasyarakatan saya melihat seperti ada sesosok perempuan yang tergeletak di pinggir jalan," katanya, kepada Tribun-Medan.com, beberapa waktu lalu.

 

Saat melihat korban tergeletak, Rohmad bersama rekannya mencoba membangunkan. "Saya memberitahukan kepada rekan kerja saya dan setelah kami mendekatinya kami melihat memang benar ada sesosok perempuan yang sedang tergeletak," tuturnya.

 

Lebih lanjut, Rohmad menuturkan ketika dibangunkan ternyata Aprilia sudah tewas, lalu ia dan rekannya langsung melaporkan kejadian tersebut kepada polisi.

 

"Kami berusaha membangunkannya dengan cara membunyikan suara klakson mobil namun sosok perempuan tersebut tidak bergerak. Setelah itu kami melaporkan kepada pihak Polsek Medan Barat," ujarnya.

 

Tetangga korban, Ami menceritakan bahwa dirinya terakhir melihat Aprilia Cinta pada Sabtu (22/2/2021).

 

Kata Ami, saat itu Aprilia diajak oleh Riska Fitria untuk pergi. "Jadi awalnya itu Riska yang ajak Cinta untuk pergi Sabtu sore, katanya mau pergi beli kertas kado. Kalau enggak diajak kian pasti tidak akan seperti ini Cinta itu," tuturnya.

 

Ia menyebutkan setelah hari itu, Cinta tak kunjung pulang dan akhirnya dirinya mendapatkan kabar penemuan jenazah remaja 13 tahun itu. Sedangkan temannya juga meninggal dan jasadnya ditemukan di tempat terpisah.

 

"Setelah itu kami enggak pernah melihat lagi korban, sampai dapat kabar meninggal di Brayan," ungkapnya.

 

Ami menceritakan, Aprilia Cinta adalah sosok anak yang baik bahkan bersekolah di Islamiah Al-Washliyah. "Dia periang, terus dia sekolah di Sekolah Islam Al-Washliyah, dia itu anak baik," tuturnya.

 

Riska Fitria 

Sementara Riska Fitria ditemukan tewas di pinggir Jalinsum kawasan Lingkungan Pasiran Kelurahan Simpang Tiga Pekan Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdangbedagai (Sergai).

 

Kematian Riska menyisakan luka mendalam bagi pihak keluarga. Ani Kusmirawan (44), ibu Riska Fitria, menuturkan bahwa putrinya itu sudah berencana menikah dengan kekasihnya, Lian Syahputra Nasution. Pernikahan itu sedianya digelar tahun ini.

 

"Pacarnya bekerja di bengkel las. Pacarnya sudah seperti anak kami. Mereka berencana untuk melangsungkan pernikahan pada tahun ini. Tapi semuanya kandas," ujar Ani sembari mata berkaca-kaca.

 

Wanita yang merupakan warga Lorong 6 Veteran Bagan Deli, Kecamatan Medan Belawan, tak menyangka akan kehilangan putri semata wayangnya ini.

 

"Saya tidak sangka kenapa anak saya diginikan orang. Tega sekali pelakunya," ungkapnya.

 

Lanjut Ani, hubungan Riska dan pacarnya selama ini baik-baik saja. "Saat Riska izin mau pacaran, saya bilang, "Kalau pacar mau datang atau mau pergi, harus jemput dan diantar ke rumah." Jadi mereka apa-apa selalu dari rumah perginya," bebernya.

 

Pantauan Tribun Medan di kediaman Riska, terlihat keluarga korban masih berkumpul. Tidak hanya itu, tangisan ibu korban pecah saat membaca media online mengabarkan bahwa pelaku pembunuhan Riska ditangkap.

 

Ia yang duduk di lantai, dengan beralas tikar plastik, berulang kali melakukan sujud syukur. Saat ia bersujud, Ani berucap, 'Alhamdulillah, Alhamdulillah, Alhamdulillah'.

 

Lalu, Ani kembali duduk, air matanya bercucuran jatuh ke pipinya. Sesekali ia menyeka air matanya.

 

Ani terlihat berbicara sendiri, sembari mencoba menabahkan hatinya. "Alhamdulillah. Mamak janji nak, mencoba menahan air mata. Mamak sudah janji sama kakak, tidak akan nangis," katanya.

 

Ani tak lupa, mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu keluarganya dalam menangkap pelaku.

 

"Saya berterimakasih. Alhamdulillah, Alhamdulillah. Sekarang kami mulai lega. Saya juga sudah janji sama anak saya (Riska Fitria) kalau sudah ditangkap pelakunya, saya akan makan, saya tidak lagi menangis," sebutnya saat ditemui di kediamannya.

 

"Ya Allah, terkabul doa kita," sambung Ani Kusmirawan sembari menangis.

 

Ani menceritakan kronologinya bahwa, Sabtu (20/2/2021) sore, korban pamit dari rumahnya untuk membeli kado untuk acara nikah sepupunya.

 

"Sabtu kemarin ada nikah sepupu, makan-makan di sini, jam setengah sepuluh (09.30 WIB) pagi, dia (korban) sudah pulang cepat, dari Polres Belawan untuk bantu acara di rumah," katanya.

 

Sekitar pukul 14.30 WIB, korban bersama temannya Sinta (14) yang juga tewas dibunuh, kemudian beranjak pergi dari rumah dengan alasan untuk membeli kado.

 

"Dia (korban) bilang, “Kakak mau pergi beli kado, kami (korban sama Sinta) ke pajak beli kado.” Saya jawab jangan mau lama-lama mamak gak ada yang bantuin. Ternyata tidak kembali lagi anak saya itu," kata ibu korban.

 

Sang Ayah, Alan ungkap bahwa anak ketiga dari enam bersaudara ini dikenal sosok yang baik dan mandiri.

 

"Anak saya ini tidak pernah mau mengeluh. Bahkan ia apa-apa membeli sendiri dengan uang hasil kerjanya. Kalau ia kepingin beli baju, ia selalu membelinya sendiri. Ia juga peduli kali sama kami," kata pria berambut lurus ini.

 

Meski mencoba tegar, pria berkulit sawo matang ini terlihat matanya berkaca-kaca, sesekali ia menundukkan kepalanya dan mengelap matanya dengan jemari tangan kanannya.

 

Alan menjelaskan bahwa putrinya bekerja di Polres Pelabuhan Belawan berawal saat praktek kerja lapangan (PKL) yang ditugaskan dari sekolahnya.

 

"Awalnya ia kerja praktek di sana (Polres Pelabuhan Belawan). Namun, setelah tamat, ia diminta bantu-bantu di Polres sebagai tenaga honor yang membantu dibagikan kesehatan," ujarnya.

 

Lanjut Alan, anaknya sempat berhenti sebagai tenaga honorer di Polres Pelabuhan Belawan, namun, lima bulan terakhir kembali dipanggil kerja.

 

"Sempat berhenti. Namun lima bulan terakhir ia kerja di sana lagi. Kami sudah percaya karena anak kami bekerja di Polres Belawan. Karena kami anggap lingkungan aman," ungkapnya.

 

Ia tak menyangka anaknya dibunuh dengan cara tragis dan dibuang di Kabupaten Sergai, "Apa salah anak kami. Anak kami ini baik orangnya. Ia tidak pernah berbuat masalah," sebutnya. (*)


 


SANCAnews – Kasus dugaan penyimpangan anggaran puluhan miliar rupiah yang digunakan untuk pengadaan cairan pembersih tangan (hand sanitizer) terus ditelusuri. Kini kasus penyelewengan dana Rp 49 miliar tersebut memasuki babak baru.

 

Penelusuran itu bermula dari laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait indikasi penyimpangan penggunaan anggaran penanganan COVID-19 yang jumlahnya mencapai Rp 150 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp 49 miliar digunakan untuk pengadaan hand sanitizer.

 

Menindaklanjuti temuan itu, DPRD Sumbar pun membentuk panitia khusus (pansus) COVID-19 pada 17 Februari 2021. Pansus COVID-19 juga telah melakukan pertemuan dengan Satgas Penanganan COVID-19 di Jakarta untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggaran tersebut.

 

Pansus COVID-19 pun memberikan beberapa rekomendasi kepada DPRD Sumbar. Mulai dari meminta BPK mengelar audit investigasi hingga penindakan tegas kepala BPBD SUmbar.

 

Minta BPK Gelar Audit Investigasi Dana COVID 

Pansus COVID-19 memberi rekomendasi kepada DPRD Sumbar agar meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan audit investigasi.

 

"Pansus menduga tidak tertutup kemungkinan hal yang sama juga terjadi pada paket pekerjaan lainnya di BPBD. Oleh sebab itu, Pansus merekomendasikan kepada DPRD Provinsi Sumatera Barat supaya meminta BPK RI untuk melanjutkan pemeriksaan terhadap paket pekerjaan yang belum sempat diperiksa oleh BPK RI perwakilan Sumatera Barat," kata Ketua Pansus COVID-19 DPRD Sumbar, Mesra, kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

 

Mesra mengungkapkan, dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK, disebutkan telah terjadi pemahalan harga pada pengadaan barang, sehingga mengakibatkan kerugian daerah hampir Rp 4,9 miliar. Pemahalan harga terjadi dalam pengadaan hand sanitizer sebesar Rp 4,8 miliar, ditambah kekurangan volume pengadaan logistik kebencanaan, seperti masker, thermo gun, dan hand sanitizer senilai Rp 63 juta.

 

Selain pemahalan harga, Pansus COVID-19 DPRD Sumbar juga menyebut adanya pembayaran kepada penyedia jasa yang dilakukan secara tunai. Akibatnya, sebut Mesra, ada pembayaran sebesar Rp 49,2 miliar yang tidak bisa diidentifikasi.

 

"Transaksi pembayaran kepada penyedia barang dan jasa menurut BPK-Ri tidak sesuai ketentuan. Bendahara dan Kalaksa BPBD melakukan pembayaran tunai kepada penyedia jasa, sehingga ini melanggar ketentuan. Akibat transaksi tunai yang itu, terindikasi potensi pembayaran sebesar Rp 49,2 miliar lebih tidak bisa diidentifikasi," ungkap Mesra.

 

Tindak Tegas Kepala BPBD Sumbar 

Pansus COVID-19 meminta Gubernur Sumbar menindak Kepala Badan Pelaksana BPBD Sumatera Barat.

 

"Kami di Pansus sudah bekerja selama sepekan terakhir dan sudah sampai pada kesimpulan dan mengeluarkan rekomendasi. Rekomendasi diberikan kepada DPRD untuk diteruskan menjadi keputusan secara kelembagaan," kata Mesra.

 

Menurut Mesra, dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan atas Penanganan Pandemi COVID-19 Tahun 2020 pada Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, BKP-RI menemukan kerugian daerah sebanyak Rp 4,9 miliar, karena ada mark-up harga pengadaan hand sanitizer. Pansus kemudian menelusuri LHP tersebut dan masih menemukan adanya Rp 49 miliar anggaran yang tidak bisa diidentifikasi.

 

Karena itu, BPK kemudian merekomendasikan kepada Gubernur Sumatera Barat untuk memberi sanksi kepada Kalaksa BPBD dan pejabat atau staf lainnya yang terindikasi telah melakukan pelanggaran dalam proses pengadaan barang dan jasa.

 

"Namun sampai saat ini Gubernur belum menindaklanjuti rekomendasi dimaksud, padahal waktu yang diberikan sesuai dengan action plan yang dibuat oleh Gubernur adalah selama 60 hari," kata Mesra.

 

"Oleh karena itu, Pansus merekomendasikan kepada DPRD agar menyurati Gubernur supaya segera memproses pemberian sanksi tersebut dan segera melaporkannya kepada DPRD, di samping kepada BPK-RI Perwakilan Sumatera Barat," katanya. (dtk)


 


SANCAnews – Pada hari Jumat, 21 Februari 2021 tagar “Jokowi Keren” menjadi salah satu trending topic di media sosial Twitter. Beragam kicauan netizen pun memenuhi beranda perihal Presiden Joko Widodo.

 

Ada yang memang mencuitkan sesuatu yang menampilkan kekerenan Presiden Jokowi, ada pula yang justru sebaliknya alias menggunakan tagar tersebut guna menyindir sang presiden.

 

Sebuah akun @PrayugoSurip menjadi salah satu netizen yang menggunakan tagar “Jokowi Keren” untuk menyindir Presiden Joko Widodo.

 

Dalam kicauannya, ia menyandingkan tangkapan layar dua tahun silam dari portal berita detik.com perihal Ketua DPP PDIP yang kala itu menyebutkan bahwa Presiden Jokowi seperti Umar bin Khattab.

 

Dalam portal berita itu, Ketua DPP PDIP Bidang Kemaritiman, yakni Rokhmin Dahuri, mengumpamakan gaya kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dengan Umar bin Khatab dengan alasan bahwa Jokowi dekat dengan rakyat.

 

Perumpamaan itu sendiri disampaikan Rokhmin saat dimintai tanggapan mengenai #2019GantiPresiden. Ia pun mengaku optimistis dengan pencalonan Jokowi di pilpres 2019 lalu.

 

Kini sekitar dua tahun berlalu, baru-baru ini beredar kabar disahkannya industri miras dengan diterbitkannya Perpres Nomor 10 Tahun 2021.

 

Prayugo pun menyandingkan tangkapan layar yang lalu itu dengan sebuah tangkapan layar terbaru dari salah satu portal berita terkait Presiden Jokowi yang kini melegalkan industri miras.

 

Jumat siang, 26 Februari 2021 ini, dalam keterangannya, ia menuliskan:

 

“Umar bin Khattab versi PDIP #jokowikeren.”

 

Hal itu pun kontan menjadi sorotan netizen lainnya yang turut ikut menuangkan opini mereka di kolom balasan.

 

“Umar bin Khattab jualan miras? Lebay banget njir (emoji badut),” tulis akun @SakitDiJiwaa.

 

“Jauh antara langit dan bumi. Kalau disamakan dengan sahabat Umar bin Khattab jauh jauuuuuuuh sekali, gak ada sekuku hitam,” timpal akun @parullypurnama. (gelora)





SANCAnews – Wapres KH Ma’ruf Amin seorang ulama hanya diam saja ketika pemerintah mengeluarkan kebijakan investasi miras dalam skala besar hingga kecil namun mendapat penolakan warga Kristen Papua.

 

Demikian dikatakan pengamat seniman politik Mustari atau biasa dipanggil Si Bangsat Kalem (SBK), Jumat (26/2/2021). “Harusnya KH Ma’ruf sebagai kiai bisa berperan untuk menolak investasi miras di Indonesia,” ungkapnya.

 

Kata SBK, keberadaan KH Ma’ruf Amin sebagai wapres tidak mempunyai peran dalam memperjuangkan aspirasi umat Islam. “Investasi miras yang merugikan umat manusia tidak bisa dicegah KH Ma’ruf Amin,” papar SBK.

 

SBK mengatakan, investisi miras sangat bertentangan dengan Pancasila. “Investasi miras dan uangnya masuk kas negara tidak baik untuk kehidupan berbangsa dan bernegara,” jelas SBK.

 

Menurut SBK, kerusakan bangsa Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan adanya kebijakan investasi miras. “Miras itu sumber masalah. Dari miras memunculkan kriminalitas,” pungkasnya.

 

Dilansir suaranasional, Presiden Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Syaratnya, investasi hanya dilakukan di daerah tertentu.

 

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

 

“Semua bidang usaha terbuka bagi kegiatan penanaman modal, kecuali bidang usaha yang dinyatakan tertutup untuk penanaman modal atau untuk kegiatan yang hanya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat,” tulis Pasal 2 ayat 1 Perpres 10/2021 seperti dikutip, Kamis (25/2).

 

Selanjutnya, lampiran bidang usaha yang boleh mendapat aliran investasi tertuang dalam tiga lampiran. Pada lampiran ketiga, tercantum industri minuman keras mengandung alkohol pada daftar urutan ke-31.

 

“Persyaratan, untuk penanaman modal baru dapat dilakukan pada provinsi Bali, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Papua dengan memperhatikan budaya dan kearifan setempat,” tulis lampiran III perpres tersebut. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.