Latest Post

 


SANCAnews – Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali dilaporkan masyarakat terkait kerumunan massa yang terjadi saat kunjungan kerjanya di NTT beberapa waktu lalu.

 

Pelaporan dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 itu dilakukan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) dengan mendatangi Bareskrim Polri, Jumat (26/2) kemarin. Namun, laporan itu ditolak.

 

Sudah dua kali Jokowi dilaporkan terkait kerumunan di NTT tersebut. Pelaporan pertama dilakukan oleh Koalisi Masyarakat Anti-Ketidakadilan pada Kamis (25/2) dan laporan itu juga ditolak Bareskrim Polri.

 

Dua laporan yang ditolak Polri itu membuat Wakil Ketua Dewan Penasihat DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir heran karena masih saja ada pihak yang melaporkan Jokowi ke Bareskrim Polri.

 

"Heran, kok tidak banyak yang paham peraturan dan perundang-undangan yah?," kata Inas saat dihubungi JPNN.com.

 

Inas menjelaskan bahwa kedatangan Jokowi ke NTT ialah kunjungan kerja yang tentunya sudah diatur dalam perundang-undangan. Kerumunan tersebut juga bersifat insidentil dan tidak terencana.

 

Jokowi sebagai kepala negara juga memiliki hak imunitas, di mana dirinya tidak bisa dituntut secara hukum saat sedang melaksanakan tugas negara.

 

"Misalnya saja, anggota DPR saja tidak bisa dituntut secara hukum terhadap setiap ucapan dan tulisannya. Nah, apakah ada kesetaraan hukum dalam hal ini?," ujar Inas.

 

"Kehadiran Presiden di NTT adalah dalam rangka kunjungan kerja yang sudah diatur berdasarkan peraturan dan perundang-undangan, sehingga tidak mungkin jika Presiden tidak menyapa rakyatnya," sambung Inas.

 

Atas dua pelaporan terhadap Jokowi tersebut, Inas meminta TNI turun tangan untuk memastikan Presiden aman dari kelompok-kelompok tertentu yang dapat memberikan ancaman.

 

"TNI melalui Paspampres perlu turun tangan terutama meluruskan pandangan orang-orang yang masih saja berkutat dengan kesetaraan hukum, padahal perspektifnya berbeda," ujar Inas. []


 


SANCAnews – Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan bahwa, polisi bukan menolak laporan yang dilayangkan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) terhadap Presiden Joko Widodo atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) saat kunjungan kerja ke Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

"Sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SKPT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Rusdi saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/2).

 

Jokowi diketahui dilaporkan oleh Gerakan Pemuda Islam (GPI) atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan buntut kerumunan yang ditimbulkan dirinya saat tengah berada di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Rusdi bilang, karena dianggap tak ada pelanggaran dalam kerumunan Jokowi itu, maka pihaknya tak memproses laporan tersebut. "Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah. Laporan polisi," katanya. (rmol)


 


SANCAnews – Pendakwah Haikal Hassan Baras memberikan komentarnya soal laporan kerumunan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ketika berkunjung ke Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu, yang ditolak pihak kepolisian.

 

Haikal Hassan berpendapat jika Jokowi tidak bisa dijerat oleh hukum atas kasus kerumunannya itu, apa bedanya dengan Habib Rizieq Shihab (HRS).

 

Melalui akun Twitter pribadinya Haikal Hassan meminta untuk membebaskan Habib Rizieq Shihab.

 

"Kalau saudari Jokowi tak bisa dijerat hukum dengan kasus kerumunan yang karena spontan kerinduan itu. Maka bebaskan Habib MRS, itu baru fair," ujar @haikal_hassan seperti dikutip pada Sabtu (27/2/2021).

 

Menurut Haikal Hassan tanpa adanya pembebasan HRS, tidak ada lagi sebutan Indonesia sebagai negara hukum.

 

"Tanpa itu, jangan harap ada lagi sebutan Indonesia negara hukum," tandasnya.

 

Tampak Haikal Hassan melanjutkan cuitan sebelumnya yang berisi sebuah video ketika Jokowi berkunjung ke NTT hingga menciptakan kerumunan masyarakat.

 

Selain itu, Haikal Hassan turut menyematkan tulisan bernada sindiran. "Saya bukan bela presiden. Tapi ini BUKAN kerumunan. Ini spontan dan tiba-tiba. Tiba-tiba orang pada datang. Tiba-tiba mobilnya terbuka. Tiba-tiba presiden nongol. Tiba-tiba ada hadiah di mobil. Tiba-tiba lempar hadiah. Semua terjadi spontan. Ini karena rinduuuuuuuu," tulisnya. (*)


 


SANCAnews – Mabes Polri mengklaim tidak menolak dua laporan soal pelanggaran protokol kesehatan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat melakukan kunjungan kerja di Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono enggan apabila disebut menolak laporan masyarakat dengan terlapor orang nomor satu di Indonesia. Ia menyebut pihaknya sempat melakukan konsultasi dengan pembuat laporan.

 

Setelah melakukan konsultasi, Kepala SPKT Bareskrim Mabes Polri pun mengatakan tidak ada pelanggaran.

 

"Setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, kepala SPKT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut," kata Brigjen Pol Rusdi kepada wartawan, Sabtu (27/2/2021).

 

Dengan kesimpulan tersebut, maka pihak pelapor tidak melanjutkan rencananya untuk membuat laporan.

 

Sebelumnya, Bareskrim Polri menolak laporan Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) terkait adanya dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Joko Widodo alias Jokowi dan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Laiskodat. PP GPI diminta untuk membuat laporan secara resmi.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Bidang Hukum dan HAM PP GPI Fery Dermawan. Fery menyebut barang bukti yang telah mereka bawa pun tidak diterima alias dikembalikan oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri.

 

"Intinya tadi kami sudah masuk ke dalam ini laporan masuk tapi tidak ada ketegasan di situ. Jadi intinya bukti kita dikembalikan, hanya ada pernyataan bahwasannya ini untuk diajukan secara resmi kembali," kata Fery di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (26/2/2021).

 

Menurut Fery, petugas SPKT tidak secara tegas menyatakan menolak laporan yang hendak pihaknya layangkan. Namun, dia memastikan bahwa mereka tidak menerima surat tanda terima berupa Nomor Laporan Polisi (LP) dari petugas SPKT Bareskrim Polri.

 

"Ini tidak ada nomor LP. Saya tidak berani menyatakan ini ditolak karena disaat saya meminta ketegasan apakah ini ditolak? Tidak ada jawaban ini ditolak. Intinya silakan bikin laporan secara resmi, itu jawaban yang kami terima. Jelas kami tidak puas dengan jawaban ini," ujarnya.

 

Dua Kali Tolak Laporan 

Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan sebelumnya telah lebih dahulu membuat laporan serupa ke Bareskrim Polri. Laporan itu dilayangkan oleh Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan Kurnia pada Kamis (25/2) kemarin.

 

Ketika itu Kurnia hendak melaporkan Jokowi yang dituding telah melanggar protokol kesehatan. Menurutnya, Jokowi juga abai terhadap protokol kesehatan lantaran membagikan cinderamata ketika kerumunan massa penyambutnya terjadi NTT.

 

Hanya saja, petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri tak menerbitkan Surat Laporan Polisi terkait laporan dari Kurnia seperti halnya kepada PP GPI. Ketika itu, kata Kurnia, petugas SPKT hanya menyarankan pihaknya membuat surat laporan tertulis yang kemudian diberi stampel oleh bagian Tata Usaha dan Urusan Dalam (TAUD).

 

"Pihak kepolisian yang tidak mau menerbitkan Laporan Polisi atas laporan kami terhadap terduga pelaku tindak pidana pelanggaran kekarantinaan kesehatan yakni sang presiden," kata Kurnia kepada wartawan, Kamis (25/2/2021).

 

Kurnia pun mengaku kecewa. Sekaligus, mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum kepada Polri berkaitan dengan kasus tersebut.

 

"Kami mempertanyakan asas persamaan kedudukan di hadapan hukum (equality before the law) apakah masih ada di republik ini?," pungkasnya. (*)


 


SANCAnews – Dengan luas wilayah dan jumlah penduduk yang besar, seharusnya bisa membuat Indonesia menjadi pemimpin negara kawasan Asia Tenggara atau ASEAN.

 

Berdasarkan data tahun 2020, jumlah penduduk Indonesia mencapai 270 juta jiwa. Selain penduduk, luas wilayah Indonesia juga membentang dengan beragam sumder daya baik hayati dan mineral.

 

"Indonesia dari segi luas, jumlah penduduk, lokasi strategis, potensi ekonomi, Indonesia harusnya jadi pemimpin Asia Tenggara," kata begawan ekonomi, Dr. Rizal Ramli dalam cuitan akun Twitter pribadinya, Sabtu (27/2).

 

Rizal menyebut jalan menjadi pemimpin ASEAN, pernah diseriusi di masa dua Presiden awal Indonesia. Yakni, Soekarno dan Soeharto.

 

"Itu yang terjadi zaman Soekarno, Soeharto. Hari ini 'antara ada dan tiada'," cetusnya.

 

Lanjut Rizal, Indonesia hari ini tidak lebih dari ekor ekonomi dari China di mana saat ini terlibat perang dagang dengan Amerika Serikat. Dan Indonesia, pada masa lalu dikenal sangat dengat dengan transaksi ekonomi bersama AS.

 

Pemilik akronim RR ini pun memberikan sindiran halus, bahwa perubahan kiblat ekonomi Indonesia akan menjadi jalan untuk memimpin Asia Tenggara.

 

"Karena (Indonesia kini) hanya follower Beijing. Setelah si "itu", kita akan ubah RI nomor satu di ASEAN," tandasnya. (gelora)


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.