Latest Post




SANCAnews – Santer di kalangan wartawan, kader muda Nahdlatul Ulama (NU) dan juga politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Zuhairi Misrawi menjadi calon duta besar Indonesia di Kerajaan Arab Saudi.

 

Namun, pernyataannya yang pernah menyinggung Arab Saudi diperkirakan bakal menjadi batu sandungan. Pemerintah negara tujuan bisa menolaknya dengan alasan tertentu.

 

Analis politik dari Bandung Rizal Fadilah menyebut pernyataan kontroversial Zuhairi yang disebut menyinggung Arab Saudi mengenai cuitannya di media sosial dengan menyebut bahwa umrah disandingkan dengan ziarah kubur. Umrah juga disebut sebagai ritual ibadah yang mahal dan hanya menguntungkan Arab Saudi.

 

“Secara sosiologis ziarah kubur itu menjadikan biaya beragama menjadi relatif lebih murah daripada harus umrah ke Mekkah,” kata Rizal mengutip cuitan Zuhairi.

 

Direktur Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik Kementerian Luar Negeri Indonesia Teuku Faizasyah seperti dikutip dari Liputan6.com secara implisit menyatakan calon duta besar baru bisa diumumkan ke publik setelah mendapat persetujuan negara tujuan.

 

“Mohon maaf saya tidak bisa konfirmasi. Selain itu, dalam praktik diplomasi nama-nama calon dubes tidak dibuka ke publik dan lazimnya sampai diperoleh persetujuan dari negara yang dituju untuk calon dubes tersebut,” ujarnya.

 

Menyikapi rekam jejak Zuhairi yang pernah menyinggung negara tujuan, Rizal mendesak Komisi I DPR untuk tidak memberikan rekomendasi pencalonan Komisaris Independen PT Yodya Karya (Persero) ini sebagai duta besar untuk Arab Saudi.

 

“Wajar dan demi menjaga harmoni hubungan Indonesia dengan Arab Saudi, sangat dimengerti jika Pemerintah Saudi tidak mau menerima Zuhairi Misrawi untuk ditempatkan sebagai dubes di Kerajaan Arab Saudi,” kata Rizal.

 

Di media sosial juga beredar cuitan-cuitan lawas caleg gagal PDIP itu yang kerap menyerang Arab Saudi.

 

Seperti tangkapan layar yang dibagikan oleh akun twitter @Raj4Purwa, Jumat (26/2).

 

"Apakah kalian akan memilih seseorang seperti ini menjadi Duta Besar Indonesia untuk Arab Saudi?

Apakah kalian yakin akan menerima kandidat ini?

Kandidat ini memiliki penghinaan yang memalukan untuk negara kalian.", twit @Raj4Purwa yang ditujukan ke @KSAembassyID.


 


SANCAnews – Presiden Jokowi seharusnya melakukan antisipasi yang baik agar tidak menimbulkan kerumunan pada setiap kunjungannya ke berbagai tempat.

 

Kritik ini disampaikan Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera atas kerumunan yang timbul saat Presiden Joko Widodo melintas di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT) beberapa waktu lalu.

 

Menurutya, presiden merupakan orang nomor satu di Indonesia sekaligus ayah bagi rakyat Indonesia. Karena itu, masyarakat tidak boleh disalahkan jika mereka berjubal-jubal ingin bertemu Presiden Jokowi.

 

"Namanya presiden itu kan ayah bagi semua rakyatnya, Pak Jokowi datang ke Maumere NTT pasti menimbulkan keinginan orang-orang untuk mengunjungi, berinteraksi, namanya masyarakat kan," ujar Mardani kepada Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Jumat (26/2).

 

"Kritik saya, mestinya ini diantisipasi dengan pengaturan yang baik," imbuhnya.

 

Terlepasa dari itu, Mardani sudah sejak awal mengingatkan agar tidak menerapkan sanksi hukum terhadap para pelanggar protokol kesehatan (Prokes). Ia justru lebih menyarankan pendekatan kesadaran dan penyadaran.

 

Ia mencontohkan kasus petinggi FPI Habib Rizieq Shihab yang kini harus dikenakan sanksi hukum. Menurutnya, sanksi hukum itu tidak diperlukan untuk menegakkan prokes.

 

“Saya tidak setuju dengan penegakan hukum tersebut. Justru seharusnya dipanggil HRS-nya, misalnya diingatkan dan nanti beliau jadi Duta untuk penegakan prokes 3M. Kan selesai urusan,” tegasnya.

 

"Sekarang kan timbulnya lain, karena kasus Habib Rizieq diproses kok ini (Presiden Jokowi) tidak diproses. Karena pakai pendekatan hukum (di awal). Mestinya kan pendekatannya edukasi," sesal politikus PKS ini.

 

Atas dasar itu, Mardani menyarankan sebaiknya ke depan Habib Rizieq segera diringankan proses hukumnya dan Presiden Jokowi tidak mesti dijerat dengan hukum.

 

"Kemudian beliau (Habib Rizieq) diangkat atau diminta untuk menjadi penyebar pesan atau Duta (Prokes) 3 M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan) dan jangan berkerumun," tandasnya. []


 


SANCAnews – Anggota Komisi VI DPR RI fraksi PKS, Amin Ak menolak keras pelonggaran izin investasi industri minuman keras (miras) seperti tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021.

 

Menurut Amin, berkembangnya industri miras hingga ke daerah-daerah, baik industri kecil maupun besar menjadi ancaman bagi bangsa, terutama generasi masa depan.

 

"Ini apa-apaan? kita memang butuh investasi, tapi jangan asal investasi sehingga membahayakan masa depan bangsa ini," kata Amin kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

 

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI itu mengungkapkan sejumlah fakta yang menyebutkan bahayanya alkohol bagi kehidupan sosial, ekonomi, maupun kesehatan manusia.

 

Amin mengatakan paling tidak 58 persen kriminalitas di Indonesia disebabkan konsumsi minuman keras.

 

Selain itu, merujuk data Badan Kesehatan Dunia (WHO) yang mencatat, lebih dari 3,5 juta kematian pada 2018 akibat minuman beralkohol.

 

Sedangkan data Gerakan Nasional Anti Miras (Genam) mengungkapkan, ada 14,4 juta anak muda Indonesia dari sekitar 63 juta anak muda mengonsumsi minuman beralkohol.

 

Studi Genam juga mengungkapkan, remaja lebih cenderung gampang membunuh maupun melakukan aksi kriminalitas lainnya karena pengaruh minuman beralkohol.

 

Mabes Polri mengungkapkan dalam tiga tahun terakhir, sebanyak 225 kasus tindak pidana yang terjadi karena dipicu minuman beralkohol yang dikonsumsi pelaku di Indonesia.

 

Di Sulawesi Utara, Polri menyebut 70 persen kriminalitas dipengaruhi oleh Miras.

 

Yang lebih memprihatinkan, merujuk hasil Survei Demografi dan Kesehatan Indonesia (SDKI) 2017, umur mulai minum alkohol pada usia 15-19 tahun pada pria sebesar 70 persen dan wanita 58 persen.

 

WHO juga menyebutkan, penggunaan alkohol merupakan faktor penyebab di lebih dari 200 penyakit dan kondisi cedera.

 

Selain itu, konsumsi alkohol menyebabkan kematian dan kecacatan prematur, dimana pada kelompok usia 20-39 tahun sekitar 13,5 persen dari total kematian disebabkan oleh alkohol. Alkohol juga menyebabkan berbagai gangguan mental dan perilaku serta cedera.

 

Hubungan kausal terbaru telah terjalin antara minuman yang berbahaya dan kejadian penyakit menular seperti tuberkulosis serta perjalanan HIV / AIDS.

 

Di luar konsekuensi kesehatan, penggunaan alkohol yang berbahaya membawa kerugian sosial dan ekonomi yang signifikan bagi individu dan masyarakat luas.

 

"Ini logika yang sangat fatal, memanfaatkan kemudahan investasi dalam UU Cipta Kerja dengan melonggarkan industri miras hingga ke daerah. Tidak dilonggarkan saja, pemerintah tidak mampu kok mengontrol peredaran miras, apalagi jika industrinya makin marak?," ujar Amin.

 

Amin mendesak agar Presiden Joko Widodo (Jokowi mencoret kemudahan izin investasi Miras dalam Perpres No. 10/2021 tersebut.

 

Amin juga mendesak Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencoret Industri Miras dari Daftar Investasi Positif yang dikeluarkannya.

 

Dia meminta Presiden jangan hanya memikirkan faktor ekonomi, namun abai dengan keselamatan masa depan bangsa ini.

 

"Kami tidak anti investasi tapi jangan hanya memikirkan ekonomi saja dengan mengijinkan investasi yang lebih banyak mudharatnya ketimbang manfaatnya," kata Amin.

 

Ia juga mengingatkan, perpres yang diterbitkan pemerintah itu secara hierarki perundang-undangan berada di bawah undang-undang, termasuk UU Larangan Minuman Beralkohol yang kini masuk dalam daftar 33 RUU Program Legislasi Nasional Prioritas tahun 2021. []




SANCAnews – Sekretaris Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP) DPR RI Achmad Baidowi menyoroti rencana investasi pemerintah dalam industri minuman keras atau miras yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

 

Pria yang akrab disapa dengan panggilan Awiek ini lantas menyinggung kasus-kasus yang ditimbulkan akibat mengkonsumsi miras.

 

Setelah sebelumnya Indonesia dihebohkan dengan tewasnya warga negara Jepang akibat miras. Teranyar, kata Awiek, insiden penembakan oleh Bripka CS yang menewaskan 3 orang di Kafe RM Cengkareng pada Kamis (25/2), menambah catatan buruk yang ditimbulkan oleh minuman keras.

 

"Kasus yang disebabkan oleh minuman keras ini membuat gaduh Indonesia, karena salah satu yang meninggal akibat peluru tajam tersebut adalah anggota TNI AD berikut pegawai kafe," kata Awiek dalam keterangan tertulisnya, Jumat (26/2).

 

Awiek menyebutkan kegaduhan yang ditimbulkan oleh minuman beralkohol ini seakan-akan mencoreng nama baik Indonesia dan instansi penegak hukum. Bukan tidak mungkin jika hal ini dibiarkan akan membuat ketidakpercayaan masyarakat kepada pemerintah semakin meningkat.

 

"Jika ini dibiarkan bukan tidak mungkin akan menimbulkan distrust di masyarakat terhadap pemerintah. Karena dampak mudarat dari minuman keras ini pelan namun pasti akan merusak sendi kehidupan berbangsa dan bernegara," tegas Awiek.

 

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR ini menyebutkan dampak buruk dari investasi industri minuman keras lebih besar jika dibandingkan dengan keuntungan yang didapatkan.

 

Awiek mengatakan dirinya tidak antiinvestasi dan mengakui adanya kearifan lokal di sejumlah daerah yang membutuhkan minuman keras. Namun  dibutuhkan regulasi yang mengatur penggunaan minuman beralkohol.

 

"Sebaiknya pengaturannya terlebih dahulu dibuat dalam bentuk UU yang mana di dalamnya juga memberikan pengecualian penggunaan miras untuk kepentingan medis, adat, maupun ritual," pungkas Wasekjen DPP PPP ini. []


 

SANCAnews – Mantan Wasekjen MUI Ustad Tengku Zulkarnain atau Tengku Zul kembali menanggapi kabar soal Presiden Joko Widodo membuka izin investasi untuk industri Minuman Keras atau Miras di Indonesia.

 

Kali ini, Tengku Zul menyentil Wakil Presiden Ma'ruf Amin dalam menanggapi kabar tersebut.

 

Tengku Zul melalui akun Twitter @ustadtengkuzul meminta agar Maruf Amin sebagai wapres dan kiyai ikut bersuara terkait kabar tersebut.

 

"Pak Maruf Amin yth. Presiden telah buka izin investasi miras dan jual miras sampai kaki lima dengan syarat tertentu. Sebagai wapres dan kiyai, bapak bersuaralah," cuit Tengku Zul, dikutip Suara.com.

 

Lebih lanjut, Tengku Zul membeberkan alasan Maruf Amin harus ikut berpendapat mengenai hal ini.

 

Menurutnya, hal ini menjadi tanggung jawab Maruf Amin di akhirat kelak. Dia juga mengkhawatirkan apabila adanya pelacuran dan perjudian.

 

"Karena Pak Yai satu paket dan satu tanggungjawab di akhirat kelak. Khawatir nanti akan dibuka pelacuran dan perjudian," lanjutnya.

 

Tengku Zul juga menyebut bahwa negara tidak pantas mencari uang dengan memproduksi miras atau menjual miras.

 

"Sebagai negara ber-Pancasila tidak pantas cari duit untuk negara pakai cara produksi miras dan jual miras. Negara ini gemah ripah lohjinawi apa sumber duit sudah bangkrut sampai mesti produksi dan jual miras buat cari duit? Pak Maruf Amin tidak malukah? MUI Mana suaranya?" ungkap Tengku Zul.

 

Sebelumnya diberitakan, Jokowi membuka izin investasi untuk industri minuman keras atau beralkohol dari skala besar hingga kecil. Investasi ini memiliki syarat yang harus dilakukan di daerah tertentu.

 

Ketentuan ini tertuang di Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken kepala negara pada 2 Februari 2021. Aturan itu merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja. []


SancaNews

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.