Latest Post

 


SANCAnews – Wakil Sekjen PA 212, Novel Bakmumin, turut menyoroti viralnya aksi Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menyapa masyarakat di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT). Aksi Jokowi kemudian menyebabkan kerumunan warga.

 

Novel menilai sebagai kepala negara memang kerap bebas melakukan hal apa pun. Namun, dalam hal ini ia meminta Polri turun tangan tegakkan aturan.

 

"Wah parah. Die mah bebas. Polisi segera untuk memproses hukum Jokowi serta semua yang terlibat dalam kerumunan itu karena sangat jelas pelanggarannya," kata Novel saat dihubungi Suara.com, Rabu (24/2/2021).

 

Menurutnya, Kapolri harus berani usut semua dugaan kasus pelanggaran protokol kesehatan tanpa pandang bulu. Jika tak berani menindak, Kapolri Listyo Sigit Prabowo diminta mundur.

 

"Kalau polri tidak berani menangkap Jokowi karena sudah jelas melakukan kerumunan maka kapolri wajib mengundurkan diri," ungkapnya.

 

Novel mengatakan, memang pihak istana sendiri sudah memberikan penjelasan bahwa dalam kerumunan tersebut Jokowi sudah mengingatkan soal prokes seperti penggunaan masker.

 

Jika dibandingkan, kasus Habib Rizieq Shihab di Petamburan, dalam acara tersebut menurutnya juga sudah diingatkan mengenai penerapan prokes. Namun, Rizieq tetap ditindak secara hukum.

 

"Bahkan FPI sudah bayar denda 50 juta tapi tetap saja dikriminalisasi sedari itu semua yang terlibat dalam kerumunan harus ditahan. Jelas dan yurisprudensinya dengan UU kekarantinaan seluruh pengurus FPI yang terkait dengan kerumunan sudah ditahan," tandasnya. (*)


 


SANCAnews – Wakil Ketua Umum DPP Partai Demokrat Benny K. Harman menyindir Presiden Joko Widodo terkait kerumunan warga dalam kunjungan kerja (kunker) di Nusa Tenggara Timur (NTT) pada Selasa (24/2).

 

Ia menilai kerumunan itu terjadi karena Jokowi ingin menguji kekebalan vaksin Covid-19 yang telah diterima beberapa waktu lalu.

 

"Presiden mau menguji bahwa setelah divaksin dia menjadi kebal atau imun meningkat," kata Benny lewat keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (25/2).

 

Selain itu, dia menilai, insiden kerumunan itu terjadi karena Jokowi ingin menguji nyali Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam penegakan hukum terkait pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) Covid-19.

 

"Presiden mau menguji Kapolri, mantan ajudannya, apakah punya nyali tidak untuk menegakkan hukum, ada nyali tidak untuk menindak secara hukum Presiden yang jelas-jelas kasat mata melanggar aturan Prokes, aturan yang dibikin Presiden sendiri," ucapnya.

 

Berkaca dari kerumunan itu, Benny memandang, Jokowi justru hendak mempertontonkan diri sebagai orang yang tidak tunduk pada hukum.

 

Menurutnya, peristiwa kerumunan itu juga memperlihatkan masyarakat NTT rela mati dan mengorbankan diri untuk terpapar Covid-19 hanya untuk melihat langsung wajah Jokowi.

 

"Salut untuk Presiden Jokowi yang langsung menyapa rakyatnya tanpa takut terpapar Covid-19," ucap Benny.

 

Anggota Komisi III DPR RI itu pun meminta Kapolri berani menindak Jokowi. Ia mengingatkan bahwa semua warga negara Indonesia memiliki kedudukan yang sama di hadapan hukum, termasuk Presiden RI.

 

"Kapolri harus menindak presidennya, semua orang sama di depan hukum, equality before the law. Presiden jika terlibat korupsi pun, Kapolri atau KPK atau Jaksa Agung harus berani periksa bila perlu tangkap dan tahan. Itu hukum kita, hukum di negara kita. Konstitusi tidak memberi kekebalan hukum apapun kepada presiden," kata Benny. []


 


SANCAnews – Ketua Bidang Politik dan Kebijakan Publik Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam (PP GPI) Eko Saputra menyayangkan kerumunan masyarakat saat kunjungan Presiden Joko Widodo di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

 

"Presiden harusnya memberikan contoh teladan bagi seluruh pejabat dan instansi lainnya yang di pimpinnya. Justru malah memberikan contoh buruk hanya demi pencitraan," kata Eko Saputra dalam keteranganya, Rabu (24/2).

 

Disisi lain, ia juga menyayangkan Gubernur NTT yang tidak melarang dan atau membubarkan kerumunan massa yang datang dengan antusiasme tinggi saat kunjungan kerja Presiden itu.

 

"Seharusnya ini di sikapi dengan bijak dan di bubarkan seperti halnya kerumunan lainnya," tandasnya.

 

Berdasarkan kerumunan yang terjadi saat kunker tersebut, ia menyimpulkan secara tidak langsung Presiden sudah melanggar Pasal 93 UU 6/2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan serta UU 4/1984 tentang Wabah Penyakit Menular.

 

Untuk itu, Eko berencana untuk membuat laporan polisi (LP) terkait dugaan pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh Presiden Jokowi ke Mabes Polri. 


Pelaporan ini, sekaligus dimanfaatkan Eko untuk menguji komitmen Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yakni hukum tidak dijadikan alat kekuasaan dan hukum berkeadilan tidak tajam ke bawah namun tumpul ke atas.

 

"Kami akan membuat laporan resmi ke Mabes Polri terkait pelanggaran Protokol Kesehatan yang di lakukan oleh Presiden Joko Widodo dan berharap semoga masih ada keadilan dan ketegasan hukum di negeri ini sebagaimana janji dari Kapolri Jenderal Sigit. Hukum jangan cuma di jadikan mainan dan alat kekuasaan saja. Harus merata bagi semua warga negara. Tidak boleh tajam ke bawah dan tumpul ke atas," tegas Eko. []


 


SANCAnews – Politisi asal Papua Christ Wamea ikut mengomentari kerumunan yang terjadi ketika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba di Maumere, Sikka, NTT dalam rangka kunjungan kerja pada Selasa (23/2/2021) kemarin.

 

Menurut Christ, seandainya kerumunan itu dilakukan eks pimpinan FPI Habib Rizieq Shihab (HRS) atau Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, maka bakal diserang buzzer Jokowi hingga 2024.

 

"Seandainya kerumunan ini dilakukan oleh pak HRS atau Pak Anies pasti buzzernya pak Jokowi caci maki sampai tahun 2024," tulis Christ di akun Twitternya, Rabu (23/2/2021).

 

"Kata istana : semua ini terjadi secara spontanitas dan antusiasme rakyat. Hanya Tuhan saja yang tahu," sentil @PutraWadapi.

 

Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja ke beberapa daerah di NTT pada Selasa (24/2/2021), salah satunya mengunjungi Kabupaten Sikka untuk meresmikan Bendungan Napun Gete yang dibangun sejak tahun 2016.

 

Kedatangan Presiden Jokowi itu langsung disambut keramaian masyarakat setempat, mulai dari anak-anak, orang dewasa hingga lansia. Dalam video dan foto yang beredar luas di media sosial, warga tampak berkerumun mendekat ke arah mobil Presiden Jokowi.

 

Sementara dari atas mobil, Jokowi melambaikan tangan menyapa warga hingga melemparkan suvenir ke arah massa. Sontak, hal itu disambut riuh masyarakat. Presiden juga terlihat mengingatkan warga untuk menggunakan masker.

 

Peristiwa kerumunan itu jadi viral di media sosial dan menuai kritik serta kecaman dari banyak pihak, karena dinilai melanggar protokol kesehatan (prokes) Covid-19. Apalagi jumlah massa yang berkerumun terlihat cukup masif dan tanpa ada jarak antarwarga.

 

Terkait hal itu, Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, kerumunan tersebut merupakan bentuk spontanitas dan antusiasme warga Maumere menyambut kedatangan Jokowi. Ia mengklaim tidak ada niatan presiden membuat kerumunan.

 

"Dan kebetulan mobil yang digunakan Presiden atapnya dapat dibuka, sehingga Presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker. Karena kalau diperhatikan, dalam video tampak saat menyapa pun Presiden mengingatkan warga untuk menggunakan masker dengan menunjukkan masker yang digunakannya," kata Bey kepada wartawan, Selasa (23/2/2021).

 

Soal suvenir yang dibagikan Jokowi, menurut Bey, itu juga terjadi secara spontanitas sebagai bentuk penghargaan presiden terhadap antusiasme masyarakat. Ia pun kembali menegaskan bahwa Presiden tetap mengingatkan warga untuk menaati protokol kesehatan. "Suvenirnya itu buku, kaos, dan masker. Tapi poinnya, presiden tetap mengingatkan warga tetap taati protokol kesehatan," jelasnya. []


 

SANCAnews – Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Said Didu menyoroti kunjungan Presiden Jokowi ke NTT yang diduga melanggar protokol kesehatan.

 

Said Didu menilai, Jokowi telah melanggar peraturan yang dibuatnya. Disaat dirinya melarang rakyat melakukan sesuatu dengan alasan demi hukum. Namun secara terbuka Jokowi bangga melakukan hal yang dilarang tersebut.

 

Said Didu menyatakan, Jokowi sedang mengalami persoalan diri yang serius, "Pemimpin yg melarang rakyatnya utk melakukan sesuatu dengan alasan demi penegakan hukum, tapi secara terbuka bangga melakukan hal yg dilarang tersebut," kata Said Didu dalam akun Twitternya.

 

"sepertinya sedang menghadapi persoalan diri yg serius," lanjutnya.

 

Sebelumnya, dalam kunjungan ke Nusa Tenggara Timur (NTT) Presiden Jokowi disebut langgar prokes di tengah pandemi covid-19.

 

Sebuah video yang menunjukan kerumunan di masa pandemi covid-19 viral di media sosial.

 

Video itu merupakan video kerumunan yang terjadi saat kunjungan Presiden Joko Widodo atau Jokowi ke Maumere Sikka, NTT, Selasa (23/2/2021).

 

Dalam video tersebut, warga Maumere berkerumun di pinggir jalan sambil menunggu kedatangan Kepala Negara di NTT tanpa peduli jaga jarak dan tak pakai masker. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.