Latest Post



SANCAnews – Kerumunan yang terjadi saat kunjungan Presiden Joko Widodo ke Maumere, Nusa Tenggara Timur, menjadi pergunjingan jagad media sosial.

 

Dalam video yang beredar luas, tampak masyarakat sekitar abai terhadap protokol kesehatan. Mereka abai dan tetap berkerumun demi bertemu langsung Presiden Joko Widodo.

 

Video itu seakan menampar komitmen pemerintah yang selalu menggalakan taat protokol kesehatan (prokes) di tengah pandemi Covid-19.

 

Kerumunan tersebut menunjukkan kelalaian pemerintah daerah dalam menegakkan aturan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

 

Kritik pada penegakan aturan PPKM itu salah satunya disampaikan politisi Partai Demokrat, Yan Harahap.

 

Dia menyebut penegakan aturan pelanggaran prokes seperti hanya berlaku pada orang-orang di luar lingkaran kekuasaan atau "lawan politik".

 

Sebut saja salah satunya Habib Rizieq Shihab yang menjadi tahanan karena kerumunan pada kegiatan di kediamannya.

 

"Aturan penindakan pelanggar prokes Covid-19 hanya berlaku ‘pada lawan’," kata Yan Harahap di akun Twitter pribadinya, Selasa (23/2).

 

Berkenaan dengan peristiwa kerumunan tersebut, pihak istana negara telah buka suara. Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin mengatakan, peristiwa tersebut terjadi di Maumere saat Presiden Jokowi dalam rangka kunjungan kerja untuk meresmikan Bendungan Napun Gete.

 

Saat dalam perjalanan, warga sekitar sudah menunggu di pinggir jalan dan mendekati mobil yang ditumpangi presiden.

 

"Saat rangkaian melambat, masyarakat maju ke tengah jalan sehingga membuat iring-iringan berhenti. Mobil yang digunakan presiden atapnya dapat dibuka, sehingga presiden dapat menyapa masyarakat, sekaligus mengingatkan penggunaan masker," kata Bey kepada wartawan. (rmol)




SANCAnews – Ketika semua perhatian tercurah pada banjir di Jakarta yang diklaim sudah surut dalam satu hari, tak banyak yang tahu bahwa banjir di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, jauh lebih gawat dan masih belum surut seluruhnya sampai sekarang. 

 

Sejak banjir melanda pada Sabtu (20/2/2021), total sudah 20.630 keluarga terdampak bencana banjir hingga Senin malam. Demikian menurut data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bekasi. 

 

"Jumlah kecamatan terdampak ada 20, dengan 70 desa/kelurahan. Total 156 titik banjir dan satu titik tanah longsor," kata IIs Wahyudianto, Kepala Bidang Informasi & Komunikasi Publik Diskominfosantik Kabupaten Bekasi, dalam keterangannya, Senin malam. 

 

Iis menyebutkan, berdasarkan pemetaan BPBD, ada sejumlah penyebab yang membuat banjir di Kabupaten Bekasi cukup gawat. 

 

Pertama ialah meluapnya sejumlah sungai sekaligus, yakni Kali Jambe, Kali Sadang, Kali Bekasi, Kali Cibeet, Kali Cilemah Abang, Kali Citarum, Kali Cipamingkis, dan Kali Ciherang. 

 

Di saat yang sama, volume saluran drainase tidak dapat menampung debit air ketika curah hujan tinggi. 

 

"Lalu, tanggul Sungai Citarum jebol di Desa Sumberurip dan Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran," ujar Iis. 

 

Jebolnya tanggul ini membuat Kecamatan Pebayuran masih terendam banjir hingga 250 cm kemarin. Akses jalan menuju beberapa desa di sekitar tanggul terputus. 

 

"Diperkirakan hampir 7.000 (warga terdampak banjir akibat tanggul Citarum jebol) di Kecamatan Pebayuran saja," kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, Endin Samsudin, kemarin. 

 

"Ini yang parah empat desa, yaitu Sumberurip, Karangharja, Sumber Sari, dan Karanghaur," lanjutnya. 

 

Rel rusak, perjalanan kereta api dibatalkan 

 

Imbas banjir yang parah, PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi (Daop) 1 Jakarta membatalkan perjalanan kereta (KA) api jarak jauh kemarin, baik yang berangkat dari Stasiun Gambir maupun Pasar Senen, Jakarta. 

 

"Secara total terdapat 15 KA yang dibatalkan dari area Daop 1 Jakarta. Tujuh KA dari Stasiun Pasar Senen dan delapan KA dari Stasiun Gambir," kata Kepala Humas Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa dalam keterangannya. 

 

Eva mengatakan, banjir yang terjadi bukan hanya menggenangi rel, melainkan menggerus fondasi batu balas (ballast) hingga memerlukan perbaikan. 

 

Hal itu terjadi di petak jalan antara Stasiun Kedunggedeh - Lemah Abang KM 55+100 hingga KM 53+600 yang sempat terendam banjir, Minggu (21/2/2021). 

 

"PT KAI Daop 1 Jakarta melakukan upaya maksimal untuk memperbaiki prasarana yang terdampak banjir tersebut bekerja sama dengan berbagai pihak," kata Eva. 

 

Selain pembatalan perjalanan kereta jarak jauh, KA lokal relasi Cikarang - Purwakarta (PP) yang operasionalnya melintasi jalur tersebut juga dibatalkan. 

 

Eva mempersilakan pelanggan yang telanjur memiliki tiket keberangkatan kemarin dari Gambir maupun Pasar Senen melakukan pembatalan tiket hingga 30 hari ke depan, "Pengembalian 100 persen melalui loket pembatalan di stasiun," ungkapnya.

 

 

Jembatan di Pantura ambles, akses truk putus

 

Tak hanya rel kereta api, akses transportasi darat juga terganggu setelah jembatan Jalan Raya Pacing di Jalur Pantura, Kabupaten Bekasi, yang jadi akses utama ke Kabupaten Karawang dan sebaliknya, ambles akibat terendam banjir luapan Sungai Citarum. 

 

Situasi ini membuat akses lalu lintas terputus untuk dilalui kendaraan besar hingga sekarang. 

 

Tado (19), warga setempat, mengatakan, amblesnya jembatan itu baru diketahui pagi tadi sekitar pukul 10.00 WIB. 

 

"Karena kemarin kan jalan ketutup banjir di sini, jadi pas surut kondisinya udah begini," kata Tado dikutip Tribun Jakarta.

 

Jembatan ini ambles di kedua ruas jalan dengan kedalaman bervariasi. Dampaknya, permukaan jalan bergelombang. Selain itu, terdapat retakan di beton penopang. 

 

Saat ini, jembatan itu hanya dapat dilintasi oleh kendaraan-kendaraan kecil, yang didominasi oleh kendaraan warga setempat dan relawan yang hendak membantu penanggulangan banjir di banyak kecamatan di Kabupaten Bekasi. 

 

"Kemarin banjir tingginya di jalan ini kira-kira setengah meter, panjangnya lebih kurang satu kilo, enggak bisa lewat, baru surutnya tadi pagi," ucap Tado. 

 

Iis Wahyudianto mengatakan, BPBD Kabupaten Bekasi saat ini masih menghitung jumlah korban jiwa. Sejauh ini, baru diketahui satu insiden orang hanyut terseret arus. 

 

"Tim BNPB, BPBD Provinsi Jabar, Tim BPBD Kabupaten Bekasi, relawan, dan penggiat bencana masih stand-by di lokasi. Sebagian warga telah dievakuasi ke tempat yang aman," ujar dia. 

 

"Beberapa kebutuhan mendesak adalah mobil truk barang, perahu karet, mesin perahu, sembako, makanan pokok, air mineral, pakaian, pampers, makanan siap saji, selimut, dan obat-obatan," kata Iis. (*)





SANCAnews – Desa Sumurgeneng, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban masih menjadi sensasi. Setelah miliarder alias OKB membeli mobil, kini puluhan kendaraan mengalami kecelakaan.

 

Diler Toyota Auto2000 mengatakan, puluhan mobil mengalami kerusakan ringan mulai dari goresan hingga penyok karena pemiliknya tidak pandai mengemudi.

 

“Totalnya ada 15 mobil yang sudah klaim,” ujar Kepala Cabang Auto2000 Tuban, Arie Soerjono. 


Mobil-movil tersebut rata-rata berjenis Toyota Rush dan Toyota Innova keluaran terbaru. Pembeli mobil di wilayah tersebut memang belum terlalu mahir atau lancar mengendarai mobil. Pun kecelakaan yang dialami pemiliknya lantaran jalur desa yang relatif sempit.

 

Kemudian kecelakaan juga disebabkan oleh rumah warga yang memang sulit untuk memarkirkan kendaraan. Akhirnya banyak yang menyenggol, terserempet hingga baret bahkan penyok.

 

Mayoritas kerusakannya terjadi pada bagian sisi depan, dan samping. Sementara ada juga mobil yang menabrak pilar garasi ketika mundur, sehingga membuat bemper penyok hingga mengganti lampu belakang.

 

Beruntung pihak Auto2000 Tuban saat ini juga sudah dilengkapi fasilitas body repair, sehingga memudahkain proses klaim asuransi.

 

“Relatif ringan kerusakannya, tim wiraniaga kami yang ambil ke sana. Kemudian kita bawa ke sini, kan ada layanan satu atap di sini untuk asuransinya, jadi kita bereskan (perbaikan mobil) di sini,”

 

“Kalau diasuransi memang ada own risk, biaya risiko sendiri, per kejadiannya Rp 300 ribu. Itu saja yang harus dibayar.” tandas Arie. (dtc)




SANCAnews – Usai diterbitkannya Surat Edaran (SE) dan Telegram Kapolri terkait pedoman menangani UU ITE. Laporan Dewan Pengurus Pusat Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas kepada penyidik senior KPK Novel Baswedan yang dianggap provokatif melalui akun Twitter soal meninggalnya Soni Eranata alias Ustad Maaher At-Thuwailibi tidak akan dilanjutkan.

 

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, usai terbitnya SE dan Telegram itu polisi akan memediasi setiap kasus yang berkaitan dengan UU ITE, terkecuali yang berpotensi menimbulkan konflik horizontal, memecah belah, SARA, Radikalisme, dan Separatisme.

 

"Sejak Surat Edaran dan STR (Surat Telegram) muncul, artinya semua (kasus ITE) diperlakukan seperti itu. Kasus Novel juga akan sama, diberlakukan SE itu," kata Rusdi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (23/2).

 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, sebelumnya menerbitkan surat telegram mengenai pedoman bagi penyidik dalam penegakan hukum kasus yang berkaitan dengan UU ITE. Surat telegram itu bernomor: ST/339/II/RES.1.1.1./2021 tertanggal 22 Februari 2021 tentang pedoman penanganan hukum kejahatan siber berupa pencemaran nama baik, fitnah ataupun penghinaan.

 

Dalam surat telegram itu Kapolri meminta kasus pencemaran nama baik, fitnah dan penghinaan bisa dapat diselesaikan dengan restorative justice dan tidak dilakukan penahanan terhadap pelaku. Dalam tiga kasus itu, penyidik diminta memedomani Pasal 27 ayat 3 UU ITE, Pasal 207 KUHP, Pasal 310 KUHP dan Pasal 311 KUHP.

 

Sejumlah tindak pidana UU ITE bisa dimasukkan ke dalam kategori berpotensi memecah belah bangsa bila mengandung unsur SARA, kebencian terhadap golongan atau agama dan diskriminasi ras dan etnis. Untuk kasus SARA, proses hukumnya berpedoman pada Pasal 28 Ayat 2 UU ITE, Pasal 156 KUHP, Pasal 156a KUHP, Pasal 4 UU 40/2008.

 

Kemudian penanganan penyebaran berita bohong memedomani Pasal 14 ayat 1 UU 1/1946. Penyidik diminta melaksanakan gelar perkara dengan Kabareskrim atau Dirtipidsiber secara virtual meeting/ zoom meeting dalam setiap tahapan penyidikan dan penetapan tersangka.

 

Kapolri juga mengeluarkan SE bernomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika Untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif. Surat bernomor: SE/2/11/2021 ditandatangani langsung oleh Kapolri pada Jumat 19 Februari 2021. Dua SE Kapolri itu berkaitan dengan penerapan penyelesaian perkara UU ITE. (*)




SANCAnews – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman membocorkan sosok yang diduga King Maker dalam kasus pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA), yang menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Djoko Tjandra.

 

Boyamin menduga pihak tersebut berunsur dari petinggi penegak hukum. Sosok tersebut tidak bisa dijangkau oleh Polri ataupun Kejaksaan Agung (Kejagung).

 

"King Maker dari unsur penegak hukum dan jabatannya tinggi. Oknum penegak hukum yang jabatannya tinggi. Itu berdasarkan versi dari salah satu saksi yang diproses ke pengadilan," ungkap Boyamin di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta Selatan, Selasa (23/2).

 

Ia mengaku datang ke KPK untuk menagih komitmen lembaga antirasuah itu terkait penanganan laporan dugaan keterlibatan King Maker itu.

 

Apabila tidak ditindaklanjuti, maka Boyamin akan mengajukan gugatan praperadilan. Dia memberi waktu selama satu bulan agar KPK bekerja mengusut sosok King Maker.

 

"Karena sudah mengerucut, maka saya berikan timeline satu bulan. Kalau tidak diproses KPK, saya gugat ke praperadilan," imbuh dia.

 

Boyamin sendiri sudah menyerahkan profil King Maker secara perinci kepada KPK.

 

Mengenai identitas King Maker itu, Boyamin masih merahasiakannya. Dia berjanji akan mengungkap sosok tersebut di sidang praperadilan.

 

Terlepas dari itu, Boyamin meminta KPK sebagai salah satu lembaga penegakan hukum mengungkap sosok tersebut.

 

Sebab, Boyamin meyakini Polri dan Kejagung tidak bisa menjangkau sosok King Maker yang dimaksud.

 

"Saya yakin enggak bisa kalau dipaksa ke kepolisian atau ke kejaksaan untuk proses ini. Karena oknum penegak hukum itu tadi," tegas Boyamin. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.