Latest Post



SANCAnews – Permadi Arya alias Abu Janda menjadi trending topic di Twitter setelah keluarnya Surat Edaran (SE) Kapolri Listyo Sigit Prabowo soal UU ITE.

 

Surat edaran Kapolri menyebut tersangka UU ITE tidak ditahan jika sudah meminta maaf.

 

Hingga pukul 7.20 WIB, cuitan Abu Janda sudah berjumlah 1.301 tweet. Dimana rata-rata netizen menautkan berita mengenai pernyataan atau SE Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal UU ITE.

 

Bahkan Ustaz Tengku Zulkarnain mempertanyakan apa kesaktian abu Janda hingga diperlakukan istimewa. Beda perlakuan Habib Rizieq dan Ustadz Maher.

 

"Timbul pertanyaan apa sih kesaktiannya Abu Janda sampai penegak hukum lemah lembut banget pada dia...? Beda dengan perlakuan atas Habib Riziq dan Ustadz Maher dll... Ada yg bisa bantu jawab...? Gejala apakah ini? Monggo," tulis Tengku Zulkarnain dikutip dari akun Twitternya, Selasa (23/2/2021).

 

Begitu juga dengan netizen yang lain menyebutkan kalau Abu Janda selamat dari jeratan UU ITE karena telah meminta maaf.

 

“Selamatlah Abu Janda,” ungkap netizen Mustofa Nahrawardaya melalui akun Twitter @TofaTofa_id, Selasa (23/2).

 

Mustofa menautkan berita berjudul “Instruksi Kapolri, Tersangka ITE Sudah Minta Maaf Jangan Ditahan”.

 

Senada netizen yang lain Fauzi Abdillah @fauzi0716.

 

“Kasus penghinaan oleh Abu Janda, Denny Siregar selesai begitu saja. Enak sekali jadi buzzer. Kalau begitu bebaskan seluruh tahanan yang dikenakan UU ITE yang sudah meminta maaf,” jelasnya.

 

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor: SE/2/11/2021 tentang Kesadaran Budaya Beretika untuk Mewujudkan Ruang Digital Indonesia yang Bersih, Sehat dan Produktif.

 

"Korban yang tetap ingin perkaranya diajukan ke pengadilan namun tersangkanya telah sadar dan meminta maaf, maka terhadap tersangka tidak dilakukan penahanan dan sebelum berkas diajukan ke JPU agar diberikan ruang untuk mediasi kembali," sebut isi surat edaran Kapolri seperti yang dilansir Antara.

 

Dalam SE tersebut, Kapolri mempertimbangkan perkembangan situasi nasional soal penerapan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang dinilai kontradiktif dengan hak kebebasan berekspresi masyarakat melalui ruang digital.

 

"Maka diharapkan kepada seluruh anggota Polri berkomitmen menerapkan penegakan hukum yang dapat memberikan rasa keadilan bagi masyarakat," ujar Kapolri melalui surat edaran tersebut.

 

Menurut Jenderal Listyo Sigit, Polri selalu mengedepankan edukasi dan upaya persuasif, sehingga dapat menghindari dugaan kriminalisasi terhadap orang yang dilaporkan serta dapat menjamin ruang digital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika dan produktif dalam rangka penegakan hukum yang berkeadilan. (*)



 

SANCAnews – Pernyataan budayawan Romo Benny Susetyo mengenai banjir Jakarta ramai diperbincangkan di media sosial karena ditulis berkomentar sebagai perwakilan dari BPIP. Akun YouTube yang mengunggah pernyataan Romo Benny itu meminta maaf.

 

"Lembaga advokasi Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) mengklarifikasi video berjudul: Kenapa Banjir Masih Ada di Jakarta dengan narasumber budayawan Antonius Benny Susetyo," kata Wakil Ketua RKN, Filipus Reza, dalam keterangan yang diterima detikcom, Selasa (23/2/2021).

 

Reza mengatakan pihaknya keliru menulis jabatan Romo Benny saat menyampaikan pandangannya mengenai banjir itu. Dia menjelaskan kapasitas Romo Benny dalam wawancara itu adalah sebagai budayawan.

 

"Dalam video tersebut, RKN Media keliru menulis jabatan Romo Benny sebagai Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Dan dalam hal ini, dalam kapasitasnya sebagai budayawan, Romo Benny memberikan pandangan terkait bagaimana menyelesaikan persoalan banjir di Indonesia, tak terkecuali di DKI Jakarta," kata dia.

 

Atas kekeliruan penulisan nama itu, RKN meminta maaf. Dia menyebut Romo Benny berbicara sebagai budayawan yang kerap kali memberikan pandangan mengenai banjir.

 

"Sebagai budayawan, Romo Benny juga berulang kali memberikan pandangan terkait persoalan banjir di Tanah Air. Atas dasar itu, Rumah Kebudayaan Nusantara menyampaikan permohonan maaf kepada Romo Benny Susestyo atas kekeliruan menulis jabatan sebagai anggota BPIP," jelas dia.

 

"Dengan demikian, pernyataan Romo Benny yang dalam wawancara dengan RKN Media bukan mengatasnamakan lembaga BPIP, melainkan sebagai budayawan," lanjutnya.

 

Sebelumnya, Romo Benny memberikan penjelasan terkiat komentarnya mengenai banjir di DKI Jakarta. Romo Benny menyebut bahwa kapasitas dia dalam membahas banjir dan peradaban alam itu sebagai budayawan, bukan perwakilan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).

 

Penjelasan Romo Benny itu diunggah oleh akun YouTube Rumah Kebudayaan Nusantara (RKN) Media berjudul 'Kenapa Banjir Masih Ada di Jakarta!!!' yang diunggah, 21 Februari 2021. Dalam wawancara itu Romo Benny disebut sebagai perwakilan dari BPIP. Romo Benny telah mengizinkan pernyataan itu untuk dikutip.

 

"Kan saya bukan sebagai staf khusus (Dewan Pembina BPIP), saya sebagai budayawan, saya bicara keadaban banjir, dan banjirnya kan tidak hanya Jakarta, tapi Kalimantan Selatan," ujar Romo Benny saat dihubungi, Selasa (23/2/2021).

 

Di awal wawancara, Romo Benny ditanya mengenai mengapa banjir masih terjadi di Jakarta. Romo Benny kemudian menjelaskan bahwa banjir di Jakarta harusnya bisa diminimalkan dengan adanya teknologi.

 

"Ini fenomena sebenarnya bahwa kalau kita memprediksi dengan baik cuaca, alam, itu ya alamiah. Tetapi kan kita harus mempersiapkan. Justru dengan hebatnya teknologi, kita itu sudah bisa harusnya memantau curah hujan itu, kemudian mempersiapkan bagaimana sebuah kebijakan yang jelas-terukur. Untuk apa? Untuk mampu misalnya mengatasi banjir ini," kata Romo Benny seperti dilihat, Selasa (23/2). []




SANCAnews – Ekonom Senior, Rizal Ramli mengomentari pernyataan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo.

 

Rizal Ramli mengatakan pernyataan Antonius yang menyebutkan Anies Baswedan bisa belajar kepada Ahok dalam penanganan banjir menunjukkan bahwa dirinya benar-benar seorang Romo.

 

Namun, Romo yang dikatakan Rizal Ramli ini bukan bermakna yang sebenarnya. Romo yang dia maksud adalah Romo Politik. Ia menyingkatnya menjadi RomPOL. Hal tersebut disampaikan Rizal Ramli melalui akun Twitter @RamliRizal.

 

"Bener2 ROmPOl = Romo Politik - nyaris tidak bisa berfikir objektif," kata Rizal Ramli seperti dikutip jurnalmedan.com dari akun @RamliRizal, Selasa 23 Februari 2021.

 

Sebelumnya, Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Romo Antonius Benny Susetyo mengatakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bisa belajar kepasa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam penanganan banjir.

 

Hal tersebut disampaikan Antonius Benny dalam sebuah video yang diupload di kanal YouTube Rumah Kebudayaan Nusantara.

 

“Apa yang dilakukan Ahok harus dilanjutkan seharusnya. Sehingga penataan kota Jakarta dalam mengatasi masalah banjir itu menyeluruh tidak parsial dan tidak sifatnya politis. Kalau sifatnya politis, ga akan selesai-selesai,” kata Antonius.***




SANCAnews – Kritikan Staf Khusus Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Antonius Benny Susetyo terkait penanganan banjir di Jakarta tak ubahnya seperti buzzer.

 

Bahkan politisi Demokrat, Syahrial Nasution menilai keberadaan BPIP terkesan telah disusupi pendengung bayaran atau kerap disebut buzzeRp.

 

"Fenomena buzzeRp merambah ke BPIP," kata Syahrial Nasution di akun Twitternya, Selasa (23/2).

 

Bukan tanpa alasan tudingan tersebut dilontarkan. Ia melihat lembaga BPIP belakangan justru diam tak bersuara saat muncul kasus korupsi bantuan sosial Covid-19 yang sejatinya diperuntukkan bagi masyarakat.

 

Namun sikap diamnya itu berbanding terbalik tatkala DKI Jakarta ditimpa bencana banjir beberapa waktu belakangan.

 

"Perampokan duit Bansos dampak Covid-19 yang merusak persatuan, mereka bungkam. Bencana banjir yang membangkitkan solidaritas, nyinyir. Berlaku hanya untuk DKI," tandasnya.

 

Benny Susetyo atau Romo Benny sebelumnya mengkritik banjir Jakarta seharusnya bisa diprediksi dan disiapkan solusi oleh para pemangku kepentingan. ia bahkan membandingkan kepemimpinan Gubernur Anies Baswedan dengan era Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dalam penanganan banjir.

 

"Seperti zaman Ahok dulu ada pengerukan, pembersihan drainase dengan pasukan kuning atau pasukan oranye. Sehingga ketika curah hujan melebihi kapasitas, air bisa mengalir," jelas Romo Benny, Minggu (21/2). (rmol)


 

SANCAnews – Ahli Hukum Tata Negara Refly Harun ikut angkat bicara mengomentari pernyataan pemikir politik Rocky Gerung yang dituding segelintir orang menghina Presiden Jokowi.

 

Sebelumnya, pernyataan tersebut dilontarkan Rocky Gerung saat mengkritik wacana revisi UU ITE yang menurutnya hanya merupakan alat kontrol terhadap oposisi.

 

Tak pelak, hal itu membuat Rocky Gerung menyebut bukan UU ITE yang seharusnya direvisi, tetapi isi pikiran presiden.

 

Sebab, menurut Rocky, yang harus dilakukan pemerintah kekinian adalah memulihkan hak oposisi Jokowi.

 

"Rocky Gerung mengeluarkan pernyataan, lagi-lagi dianggap menghina, bukan UU ITE, tapi otak presiden yang harus direvisi. Dianggap penghinaan, tetapi Rocky Gerung bergeming mengatakan itu bukan penghinaan, yang dia sampaikan itu kritik presiden, bukan ke Jokowi secara personal tetapi ke pemimpin negara dan pemerintah," ujar Refly Harun seperti dikutip Suara.com pada Selasa (23/2/2021) dari tayangan dalam kanal YouTube-nya.

 

Refly Harun kemudian mengulas pernyataan Jokowi yang menyebut soal oposisi. Dia menyoroti pemberitaan soal partisipasi Partai Gerindra yang diklaim Jokowi sebagai bentuk tidak adanya oposisi.

 

Mengaku tidak memihak siapa pun, Refly mengatakan sejatinya problematika sekarang ini adalah sering dicampuradukkannya sistem pemerintahan.

 

Meski begitu, dia menegaskan pernyataan Presiden Jokowi soal bergabungnya Partai Gerindra dalam pemerintahan tidaklah benar.

 

"Bukan soal ingin mengatakan Jokowi salah atau benar, Rocky Gerung salah atau benar. Kita sering mencampuradukkan sistem pemerintahan yang kita anut, parlementer dan presidensiil. Selain itu juga soal tradisi politik dengan nilai esensial dalam demokrasi," tukas Refly.

 

"Presiden orang nomor satu. Ketika Presiden Jokowi mengatakan soal bergabungnya Partai Gerindra dalam pemerintahan karena tidak oposisi, ini kekeliruan melihat sistem pemerintahan," lanjutnya.

 

Bukan tanpa sebab, Refly Harun berbicara demikian lantaran sistem pemerintahan Indonesia semestinya tidak mengenal adanya Partai Politik bergabung dalam kekuatan eksekutif.

 

"Menteri yang direkrut itu mengatasnamakan pribadi, dia harusnya lepas dari partai. Mereka tidak memiliki visi misi partai, tapi visi misi Jokowi," terang Refly.

 

Soal adanya oposisi sebagaimana dikatakan oleh Jokowi, Refly Harun menuturkan bahwa hal itu bisa salah dan bisa juga benar.

 

"Dalam pembagian, maka secara formal memang tidak ada oposisi. Tapi jangan lupa kalau pengertian formalitas, maka sesungguhnya seluruh anggota DPR itu pengawas pemerintah. Jadi tidak bisa diklaim bahwa mereka bekerja untuk presiden tapi rakyat," jelasnya.

 

"Mereka dalam tanda kutip oposisi dalam pemerintah. Semua anggota DPR harus diangap oposisi eksekutif," kata Refly menambahkan.

 

Namun demikian, hal itu menurut Refly Harun patut disorot karena menurut dia Partai Politik sekarang tidak meyakini adanya individual power.

 

Refly Harun mengatakan, Partai Politik sudah menjadi institusi oligarki dan pribadi.

 

"Parpol tidak menjadi institusi demokrasi, tapi menjadi institusi oligarki bahkan pribadi, yang memimpin kalau tidak individu ya keluarga. Hanya satu dua orang partai yang dipimpinnya berbeda," tandasnya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.