SANCAnews – Wali Kota Pariaman, Genius Umar, menolak
melaksanakan SKB 3 Menteri terkait pakaian seragam di sekolah. Genius mengaku
sudah menyurati Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) untuk bisa
bertemu langsung membicarakan aturan supaya persoalan ini tidak semakin
melebar.
"Saya ingin bertemu membicarakan langsung apakah itu dengan
Pak Menteri atau pejabat eselon juga boleh. Saya sudah menyurati, tapi belum
dapat respons," kata Genius kepada wartawan, Sabtu (20/2/2021).
Genius menyatakan, dirinya tetap pada posisi semula yakni
menolak penerapan aturan sesuai SKB tiga menteri. Ia sudah membicarakan
alasannya langsung kepada Kementerian Dalam Negeri, "Di Pariaman, tatanan berpakaian di sekolah selama ini
tidak pernah ada masalah," katanya.
Ia menyebut, di daerah yang dipimpinnya itu tidak pernah ada
aturan yang mewajibkan siswa nonmuslim memakai kerudung di sekolah. Apakah itu
aturan dari Perwako, Perda, atau aturan di sekolah. Karena itulah, menurut
Genius, di Pariaman tidak perlu menerapkan sesuai dengan instruksi di SKB 3
Menteri.
"Kami selama ini tidak pernah memaksakan nonmuslim untuk
berpakaian seragam seperti pelajar muslim. Tidak pernah ada Perda, Perwako,
peraturan sekolah. Tapi tidak pernah juga ada yang mempermasalahkan soal
pakaian sekolah di Pariaman. Semuanya sudah stabil jadi kenapa harus terapkan
SKB?" katanya.
Genius menjelaskan ia juga memutuskan sikap dari Pemko
Pariaman karena merasa daerah punya hak otonomi sesuai dengan Undang-Undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah. Atas dasar itu, menurut Genius,
Indonesia saat ini sudah tidak lagi negara sentralisasi. Karena sudah
desentralisasi, kata dia. pemerintah pusat juga harus menghormati kearifan
lokal.
Selain itu, Genius juga berpendapat bahwa dunia pendidikan
bukan hanya untuk meningkatkan standar intelektualitas peserta didik. Tapi juga
pendidikan karakter.
Menurutnya, karena Pariaman merupakan daerah dengan penduduk
mayoritas Islam, pendidikan karakter yang diberikan di sekolah adalah
pendidikan karakter yang berbasis agama Islam.
Sebelumnya, Genius ditegur Kemendagri karena menolak
menerapkan surat keputusan bersama (SKB) 3 menteri terkait seragam sekolah.
Genius menganggap teguran itu merupakan bentuk sapa dari Kemendagri.
"Kalau dalam bahasa Piaman (Pariaman), ditegur itu sama
dengan disapa. Saya sering disapa (Kemendagri) kok" kata Genius Umar
kepada detikcom, Rabu (17/2).
Genius mengatakan apa yang disampaikannya itu sebagai koreksi
untuk pemerintah, khususnya Mendikbud Nadiem Makarim. Meski begitu, Genius
menyebut pihaknya tetap menghormati kebijakan pemerintah pusat.
Begitu juga sebaliknya, dia meminta pemerintah pusat
memperhatikan kearifan lokal di daerah. (dtk)