Latest Post



SANCAnews – Paguyuban Korban Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik menyebutkan tiga kelompok yang paling sering menggunakan UU ITE untuk melaporkan ke polisi. Peringkat pertama adalah pejabat pemerintah, pengusaha dan polisi.

 

“Menurut data yang kami terima orang yang paling banyak menggunakan Undang-undang ITE ini tiga klaster tersebut,” kata Koordinator PAKU ITE, Muhammad Arsyad dalam diskusi daring, Jumat, 19 Februari 2021.

 

Arsyad mengatakan pejabat pemerintah berada di posisi pertama. Dia mengatakan pejabat banyak yang menggunakan Undang-undang ITE ketika ada warga yang mengkritiknya di media sosial. “Karena banyak masyarakat yang mengkritik program dan kinerja di pemerintah pusat atau daerah,” kata Arsyad.

 

Sementara, pengusaha ada di peringkat kedua pihak yang paling banyak menggunakan UU ITE dalam laporan ke polisi. Dia mengatakan pengusaha memiliki kekuatan finansial, sehingga lebih mudah memanfaatkan pasal karet di beleid itu.

 

Dia mencontohkan seorang buruh yang mengkritik perusahaan di media sosial. Lalu, pihak perusahaan melaporkannya ke polisi dengan UU ITE. Laporan itu, kata dia, menjadi alat tawar agar si buruh tidak lagi mengkritik. “Jadi alat tawar agar buruh menurunkan tuntutannya,” kata dia.

 

Terakhir, kata dia, adalah penegak hukum. Dia mencontohkan kasus jurnalis Dhandy Laksono dan aktivis Ravio Patra yang ditangkap polisi atas aduan dari polisi itu sendiri.

 

Arysad dan PAKU ITE meminta agar pemerintah dan DPR merevisi UU ITE. Bahkan dia menuntut Undang-undang ITE dicabut. “Kalau UU itu masih ada, maka kemungkinan untuk melakukan diskrimnasi atau pembungkaman itu akan selalu ada,” kata dia. (*)


 

SANCAnews – Kasus penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh mantan Kapolsek Astanaanyar, Bandung Jawa Barat, yakni Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, membuat kehormatan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri) tercoreng.

 

Akhirnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengeluarkan Surat Telegram (STR) Nomor: ST/331/II/HUK.7.1/2021, tanggal 19 Februari 2021 yang ditandatangai oleh Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo dan ditujukan kepada para Kapolda.

 

“Perbuatan penyalahgunaan narkoba yang dilakukan oleh Kapolsek Astanaanyar Polrestabes Bandung, Jawa Barat beserta 11 anggotanya sangat menurunkan citra dan wibawa Polri di mata masyarakat,” kata Sambo dikutip dari Telegram.

 

Menurut dia, dalam rangka mencegah tidak terulang lagi kejadian penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri, maka diperintahkan kembali untuk segera melakukan tes urine. Tes itu dilakukan kepada seluruh anggota Polri di setiap satuan kerja atau satuan wilayah.

 

“Deteksi dini penyalahgunaan narkoba dengan melakukan penyelidikan dan pemetaan anggota yang terindikasi terlibat penyalahgunaan narkoba,” ujarnya.

 

Selanjutnya, kata Sambo, melakukan razia di tempat tertentu yang diprediksi sebagai tempat penyalahgunaan narkoba yang melibatkan anggota Polri. Serta meningkatkan koordinasi antara fungsi reserse narkoba, BNN, POM TNI dalam hal pengungkapan penyalahgunaan narkoba yang libatkan anggota Polri.

 

Kemudian, memberikan reward terhadap anggota yang berhasil ungkap jaringan narkoba yang melibatkan anggota/PNS Polri dan punishment terhadap anggota yang menyimpan, mengedarkan, konsumsi narkoba, dan terlibat jaringan organisasi narkoba atau membekingi peredaran gelap narkoba.

 

“Tidak memberikan toleransi kepada personel yang menyalahgunakan narkoba atau terlibat langsung dalam peredaran narkoba, dengan cara diberikan tindakan tegas berupa pemecatan dan pemidanaan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas dia. [viva]




SANCAnews – Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin terharu dan mengapresiasi simpati dari PP Muhammadiyah yang secara sukarela memberikan bantuan hukum terkait tuduhan radikal oleh sekelompok orang yang menamakan dirinya Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB.

 

"Saya merasa terharu, dan berterima kasih serta memberikan apresiasi kepada Pimpinan Pusat Muhammadiyah lewat Majelis Hukum dan HAM yang menunjukan perhatian, simpati dan dukungan pada saya dalam menghadapi masalah yang sedang saya hadapi," ucap Din Syamsuddin dalam keterangannya, Jumat (19/2).

 

Sebab, menurut Din, tuduhan dari GAR Alumni ITB itu sangat berdimensi luas dan secara khusus melakukan pembunuhan karakter bukan hanya kepada Muhammadiyah, organisasi yang di mana ia menjadi bagian dalamnya, tapi juga berkaitan dengan umat Islam secara keseluruhan.

 

"Langkah hukum yang cerdas dan elegan seperti yang akan dilakukan oleh Tim Advokasi menjadi sangat penting, namun sesuai dengan watak Muhammadiyah yang wasathiyah dan sekaligus kepada warga Muhammadiyah, dan para pendukung saya untuk tetap tenang, mengedepankan akal untuk menjadikan kita kaum berakal," tuturnya.

 

"Maka dengan Bismillahirahmanirahim saya memberikan kuasa kepada Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah dan para advokat yang tergabung di dalamnya. Semoga langkah kita ini adalah langkah yang membawa kebaikan dan kemaslahatan bagi bangsa dan negara," demikian Din Syamsuddin. (rmol)




SANCAnews – Seminar Internasional dengan tema 'Dukun dan Perdamaian Dunia' menjadi viral lantaran pencatutan nama dai kondang, Gus Miftah secara sepihak oleh panitia seminar dukun tanpa ada konfirmasi.

 

Dalam flyer acara seminar yang rencananya akan digelar pada Sabtu, 6 Maret 2021 pukul 13.00 Wib itu terdapat logo GP Ansor, Matan Banyuwangi dan Persatuan Dukun Nusantara (Perdunu) serta supported by NU Online.


Ketua PC Matan Banyuwangi, Agus M. Bisyri Ichwan menjawab singkat saat ditanya apakah acara tersebut merupakan acara resmi Matan bersama dengan GP Ansor Banyuwangi, "Iya," jawab Gus Bisyri singkat saat dikonfirmasi TIMESIndonesia, Jumat (19/2/2021).


 


Namun Ketua PC GP Ansor Banyuwangi, H. Ikhwan Arief tidak menjawab saat dihubungi terkait benar tidaknya acara seminar internasional tentang dukun yang terlanjur viral itu.


Masyarakat tentu juga ingin tahu apakah benar acara itu merupakan agenda resmi dari organisasi terpelajar, GP Ansor Banyuwangi atau hanya sekedar ikut-ikutan saja.

 

Selain Gus Miftah, di flyer itu juga tercantum nama dan foto Gus Rofiq selaku staf ahli supranatural Gus Dur sebagai keynote speaker.

 

Sedangkan pematerinya yaitu Mochtar Nabeel (Pengamat Supranatural dari Universitas Al-Azhar), Abdul Fatah Hasan (Ketua Umum Perdunu), Fatchan Himami Hasan (Bendahara Umum PC GP Ansor Banyuwangi), dan Ali Nurfatoni sebagai Sekjen Perdunu yang juga Kepala Desa Sumberarum.

 

Tak hanya itu, bahkan dalam acara tersebut si pembuat juga mengambil logo media online TIMES Indonesia secara sepihak tanpa ada dikonfirmasi terlebih dahulu.

 

Syamsul Arifin, Kabiro TIMES Indonesia biro Banyuwangi mengaku kecewa terhadap panitia Seminar Internasional Dukun dan Perdamaian Dunia yang rencananya dilaksanakan di Kabupaten Banyuwangi pada Sabtu (6/3/2021) bulan depan.

 

"Pihak TIMES Indonesia biro Banyuwangi tidak pernah mendapat konfirmasi dari pihak panitia dari kegiatan tersebut. Tiba-tiba saja kami mengetahui logo media kami sudah tertera dalam flyer yang sudah beredar," tegas Syamsul Arifin, Jumat (19/3/2021).

 

Atas dasar itu, Manajemen TIMESIndonesia biro Banyuwangi berencana akan menemui Ketua PCNU Banyuwangi guna melakukan koordinasi dan menanyakan perihal benar tidaknya kegiatan seminar dukun itu adalah dari Nahdlatul Ulama (NU). (*)




SANCAnews – Politisi PDIP, Akhmat Suyuti yang menjabat sebagai Ketua DPC PDIP Kabupaten Kendal diduga menerima uang dari Juliari Peter Batubara (JPB) saat menjabat sebagai Menteri Sosial.

 

Hal itu merupakan salah satu materi yang didalami penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kepada Suyuti yang juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP sebagai saksi untuk tersangka Juliari Dkk, Jumat (19/2).

 

Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri mengatakan, saksi Suyuti sempat mengembalikan uang melalui perantara yang diduga diterima oleh Juliari.

 

Akan tetapi, Ali tidak menyebutkan siapa sosok perantara tersebut, "Didalami pengetahuannya terkait dengan adanya pengembalian sejumlah uang oleh saksi yang diduga diterima dari tersangka JPB melalui perantaraan pihak lain," kata Ali kepada wartawan, Jumat malam (19/2).

 

Pantauan Kantor Berita Politik RMOL, Suyuti diperiksa penyidik kurang dari dua jam lamanya. Sejak pukul 13.11 WIB hingga pukul 14.54 WIB.

 

Kepada wartawan, Suyuti yang mengenakan kemeja batik warna hitam cokelat dengan mengenakan masker medis warna hijau ini irit bicara saat ditanyakan beberapa pertanyaan oleh wartawan.

 

Suyuti tidak menjelaskan terkait materi pemeriksaan yang telah dijalankannya hari ini untuk tersangka Matheus Joko Santoso (MJS) selalu pejabat pembuat komitmen (PPK) di Kementerian Sosial (Kemensos).

 

Saat disinggung soal politisi PDIP yaitu Ihsan Yunus dan Herman Herry, Suyuti membantah diperiksa keterkaitan itu. "Enggak," singkat Suyuti.

 

Selain itu, Suyuti membantah adanya pengadaan bansos di wilayah Kabupaten Kendal. Dimana, Suyuti juga menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Kendal dari PDIP, "Gak ada gak ada," pungkasnya. []


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.