Rocky Gerung Mau Dilaporkan ke Polisi Sebut Isi Kepala Jokowi yang Harus Direvisi
SANCAnews – Rocky Gerung akan dilaporkan ke polisi karena
kritik UU ITE. Husin Alwin siap laporkan Rocky Gerung ke polisi karena
pernyataan isi kepala Jokowi harus direvisi, bukan UU ITE.
Husin Alwin yakin pendukung Jokowi sakit hati jika baca
pernytaan Rocky Gerung ini. Rocky Gerung dianggap tak bermoral.
"Saya sebagai pendukung setia pak @jokowi sakit hati
baca pernyataan RG. Kelewatan, pertama dia rakyatnya, kedua dia orang yang
berpendidikan, di mana moralnya sbg pendidik? Kalau seandainya pendukung Jokowi
masuk dalam kategori antar golongan dalam Pasal 28 ayat 2 UU ITE saya siap
laporkan!" kata Husin Alwi dalam akun Twitternya.
Sementara itu Politisi PSI Muannas Alaidid menilai ucapan
Rocky Gerung itu tidak bisa dilaporkan oleh orang lain selain Jokowi. Namun dia
menilai perkataan Rocky Gerung sebagai hinaan.
"Mesti presiden sendiri sayangnya yang lapor polisi tak
boleh lagi diwakilkan dan bagaimana kalau ulama-ulama sepuh yang dimuliakan
yang dihinakan begini? banyak orang pasti tidak terima terhadap orang yang
dicintainya terlebih penghinaan terhadap nabinya. Jangan sampai revisi UU ITE
membuat kita justru saling maki dan saling hina," kata Muannas.
Sebelumnya, pernyataan menohok itu ditimpali Hersubeno Arief
yang bertanya apakah Rocky Gerung tidak melihat adanya semacam iktikad baik
dari pemerintah mengingat belum lama ini Presiden Jokowi meminta warga untuk
lebih aktif mengkritik pemerintah.
Namun, Rocky Gerung tampak tak sepakat. Pasalnya, hal semacam
itu baru bisa dicapai apabila Presiden dan kekuasaan mengerti apa itu
demokrasi.
Sampai-sampai, Rocky Gerung menyebut bukan UU ITE lah yang
seharusnya direvisi, tetapi cara berpikir orang-orang di pucuk kekuasaan.
"Tapi kalau kekuasaan gak paham demokrasi percuma.
Karena intelijen akan cari cara supaya memuaskan keinginan presiden agar
opisisi tidak ada," tutur Rocky Gerung.
"Presiden harus datang dengan pidato baru bahwa saya
bersalah selama ini karena menganggap oposisi buruk. Oleh sebab itu saya revisi
cara berpikir, bukan UU yang direvisi," tegasnya.
Menyoal keberadaan UU ITE, menurut dia yang harus dilakukan
sekarang ini adalah menganggap keberadan oposisi karena bagian dari demokrasi.
Namun dalam hal ini, Rocky Gerung agaknya menyangsikan
pengetahuan Presiden Jokowi dan jajarannya terkait demokrasi.
"Kalau oposisi gak dianggap, UU ITE itu direvisi, ya
orang ketawa lagi. Yang mesti direvisi isi kepala presiden sebagai kepala
negara. Beliau salah mengartikan demokrasi," terang pengamat politik.
"Istana tidak paham demokrasi. Kalau paham problemnya,
bukan sekadar UU ITE tapi aturan kebebasan politik, aturan threshold mesti
dihilangkan," sambungnya.
Melihat Presiden Jokowi belakangan ini, Rocky Gerung menyebut
kepala negara itu tengah berada di ujung kekhawatiran.
Oleh sebab itu, Rocky Gerung menyarankan agar istana
mempelajari lebih dalam lagi kemampuan menghasilkan politik demokratis.
"Pak jokowi di ujung kekhawatiran. Dia tiba-tiba punya
ide melepaskan kendali politik. Itu ajaibnya. Orang lihat past event nya
apa," tukas Rocky Gerung.
"Istana harus pelajari lagi kemmapuan menghasilkan
politik demokratis, baru berbicara hal-hal etis. Jangan sogok pak JK dan SBY
dengan soal UU ITE. Sogok rakyat dengan kecerdasan demokrasi," tandasnya.
[]