M. Nasir Djamil: Buzzer Menjamur karena Pemerintah Gagal Sediakan Lapangan Pekerjaan
SANCAnews – Presiden Joko Widodo meminta parlemen untuk
melakukan revisi terhadap UU ITE dan menghapus sejumlah pasal karet jika hal
itu merugikan rakyat.
Sebagian kalangan berpendapat bahwa seharusnya pemerintah
fokus terhadap isi dan tujuan UU ITE itu berdiri yakni memberikan rasa aman
kepada masyarakat ketika melakukan transaksi lewat dunia maya.
Namun, tidak sedikit pendengung atau buzzer yang kerap
menjatuhkan seseorang dan kelompok tertentu di sosial media. Tak jarang mereka
merusak tujuan utama pembentukan UU ITE itu sendiri, sehingga muncul usulan
pembentukan RUU penertiban buzzer.
Menanggapi wacana RUU tersebut, anggota DPR RI dari Fraksi
PKS Muhammad Nasir Djamil memilih untuk membedah alasan buzzer kian menjamur.
Menurutnya, hal itu tidak bisa dilepas dari ketidakmampuan pemerintah dalam
menyediakan lapangan pekerjaan secara offline.
“Lapangan pekerjaan kan semakin sempit, buzzer itu kan
pekerjaan. Dia mengerjakan itu, jadi dia bukan membela yang benar membela yang
bayar. Itu menunjukkan bahwa negara pemerintah tidak mampu menyediakan lapangan
pekerjaan, sehingga buzzer-buzzer kemudian menjadikan itu sebagai pekerjaan,”
urainya kepada Kantor Berita Politik RMOL, Rabu (17/2).
Fenomena kemunculan buzzer ini yang kemudian berakibat pada
rusaknya persatuan bangsa dan disharmoni dalam kehidupan berbangsa dan
bernegara.
Sehingga, menurut Nasir Djamil, pemerintah tidak cukup
meminta DPR melakukan revisi, tapi juga harus melakukan evaluasi.
“Menurut saya tidak cukup hanya meminta DPR melakukan
evaluasi. Bukan begitu caranya. Caranya itu harus dievaluasi bagaimana budaya
literasi di negeri ini yang harus diperkuat,” katanya.
Legislator dari Aceh ini mengatakan kementerian terkait harus
fokus dengan kegiatan literasi agar rakyat santun dalam berpendapat di ruang
publik.
“Jadi, kementerian-kementerian itu harus kementerian terkait
harus fokus dengan kegiatan literasi itu. Intinya memang tidak ada saluran,”
tandasnya. []