Latest Post



SANCAnews – Kuasa hukum Habib Rizieq, Aziz Yanuar menyampaikan Habib Rizieq Shihab kini satu sel dengan menantunya Habib Hanif Alatas dan Mantan Ketum FPI Ahmad Shabri Lubis. Ketiganya ditahan di Rutan Bareskrim.

 

"(Habib Rizieq satu sel dengan) Hb Hanif Alatas dan KH Ahmad Shabri Lubis," kata Aziz Yanuar, saat dikonfirmasi, Senin (15/2/2021).

 

Ia mengatakan kegiatan Habib Rizieq selama di rutan banyak diisi dengan berdakwah dan berdiskusi tentang agama. Ia menyebut kabar ketiganya baik selama di tahanan.

 

"(kegiatan) Membaca,menyelesaikan disertasi dan berdiskusi agama serta berdakwah," ujarnya.

 

Sebelumnya, mantan Ketua Umum Front Pembela Islam (FPI) Ahmad Shabri Lubis beserta 4 orang lainnya dikabarkan ditahan kejaksaan terkait kasus kerumunan di Petamburan menyusul Habib Rizieq Shihab yang sudah ditahan sejak Desember 2020. Pengacara FPI membenarkan kabar tersebut.

 

"Betul, penahanan oleh JPU," ujar pengacara FPI Ichwan Tuankotta saat dihubungi, Senin (8/2/2021).

 

Mereka adalah Ahmad Shabri Lubis, Haris Ubaidillah, Habib Ali Alwi Alatas, Habib Idrus Alhabsy, Maman Suryadi, dan Habib Hanif Alatas. Khusus Habib Hanif, dia ditahan karena kasus RS Ummi Bogor yang mengganggu kerja Satgas COVID-19.

 

Kapuspen Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak membenarkan hal ini, "Untuk mempermudah proses penyelesaian perkaranya dengan mempertimbangkan unsur obyektif dan unsur subyektif tentang penahanan, terhadap 7 (tujuh) orang Tersangka dilakukan penahanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) untuk masa waktu selama 20 (dua puluh) hari terhitung sejak tanggal 08 Februari 2021 s/d 27 Februari 2021 dan ditempatkan di Rutan Salemba Cabang Bareskrim Mabes Kepolisian RI di Jakarta Selatan," kata Leonard dalam keterangan tertulis. (rmol)




SANCAnews
– Selain membuat laporan ke Mabes Polri dan Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), ormas Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) akan mengirim surat ke Ketua Komisi III DPR RI, Herman Herry.

 

Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) PPMK, Lisman Hasibuan usai membuat laporan ke Dewas KPK di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (15/2).

 

"Kemarin minggu lalu sudah laporkan beliau (Novel Baswedan) juga ke Mabes Polri. Harapan kita mungkin dalam pekan ini berharap dari Bareskrim bisa memanggil beliau Novel Baswedan. Dan besok kita juga akan mengirim surat kepada Ketua Komisi III DPR RI dan MenpanRB," ujar Lisman kepada wartawan.

 

Hal tersebut kata Lisman, merupakan upayanya yang bertujuan agar Novel mempertanggungjawabkan ucapannya yang disampaikan kepada publik soal wafatnya Ustaz Maaher At-Thuwailiibi di Rutan Bareskrim Polri, "Itu sangat tidak elok. Apalagi dia seorang penyidik senior di KPK," kata Lisman.

 

Lisman pun membeberkan alasannya mengadukan Novel ke Mabes Polri, Dewas KPK hingga ke Ketua Komisi III DPR RI Herman Herry nantinya.

 

"Seharusnya dia kan sebagai penyidik KPK dan sebagai ya lahir dari rahimnya Polri juga. Ini kan secara internal bisa meminta klarifikasi atau komunikasi ke instansi Polri. Apalagi kan dia mantan Polri sendiri," jelasnya.

 

"Kalau dia mau sebagai kontrol sosial ya bagusnya dia keluar saja dari KPK, mengundurkan diri, dibentuk aja LSM, dia kritik aja semua eksekutif, legislatif, maupun yudikatif. Bagaimana pun dia melekat badannya kepada KPK," sambungnya menutup. (rmol)




SANCAnews – Kejaksaan Agung (Kejagung) sedang mengusut kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan dan dana investasi BPJS Ketenagakerjaan. Merespon hal tersebut Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan menggelar aksi untuk menuntut kasus tersebut diusut tuntas.

 

"Buruh dalam hal ini KSPI mewakili buruh Indonesia pada hari Rabu 17 Februari 2021 jam 10-12 siang, kami akan melakukan aksi dengan sesuai protokol kesehatan," kata Presiden KSPI Said Iqbal, dalam jumpa pers virtual, Senin (15/2/2021).

 

Aksi itu akan dihadiri puluhan buruh di depan kantor BPJS Ketenagakerjaan, selain itu buruh lainnya juga dapat menyaksikan aksi tersebut secara virtual yang disiarkan langsung di akun media sosial KSPI. Said Iqbal menyatakan aksi itu juga serempak dilakukan di kantor perwakilan daerah BPJS Ketenagakerjaan.

 

"Secara bersamaan tanggal 17 Februari pada jam yang sama jam 10-12 akan dilakukan aksi serempak di seluruh provinsi di kantor-kantor kanwil BP Jamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan di daerah, seperti di Jabar, Banten, Serang, di Jawa Timur di Semarang, di Sumut Medan, di Sulawesi Selatan Makassar. Kanwil BPJS Naker ada juga di Kalsel Banjarmasin, ada juga di Aceh, Kepulauan Riau di Batam. 10 provinsi akan di datangi aksi buruh pada tanggal 17 Februari," ungkapnya.

 

Ia mengaku aksi di lapangan itu akan dilakukan dengan mematuhi protokol kesehatan pencegahan COVID-19, misalnya dilakukan rapid test, menjaga jarak, memakai masker dan membawa hand sanitizer. Lebih lanjut para buruh akan menggelar aksi lanjutan pada hari Kamis (18/2) di kantor Kejaksaan Agung (Kejagung) dan kantor Kejaksaan Tinggi di beberapa daerah.

 

"Aksi pada tanggal 18 Februari pada hari Kamis dilakukan di depan kantor Kejagung. Modelnya sama, tuntutannya sama dan memakai protokol kesehatan," ujar Said Iqbal.

 

"Aksi virtual juga tanggal 18 Februari secara bersamaan di daerah-daerah melakukan aksi virtual dan aksi lapangan di Kejagung. Mendukung dan apresiasi kinerja kejagung dalam mengungkap penyidikan indikasi dugaan korupsi uang Rp 20 Triliun di BPJS Naker yang salah kelola soal BPJS Ketenagakerjaan," ungkapnya.

 

Said Iqbal meminta agar Kejagung mengusut tuntas kasus dugaan korupsi BPJS Ketenagakerjaan yang disebut terdapat potensi kerugian Rp 20 triliun selama 3 tahun berturut-turut. Buruh akan mengawal kasus tersebut.

 

"Nanti meminta Kejagung tidak menghentikan penyidikan kasus ini dengan kemudian kalimat resiko bisnis. Kami tidak akan bisa terima, harus dibuktikan, kalau perlu ada public hearing karena ini adalah dana trust fund. Dana BPJS Naker adalah dana wali amanah dimana pemiliknya adalah yang mengiur," ungkapnya.

 

Adapun pada aksi tersebut para buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan, diantaranya:

 

1. Meminta Kejagung terus memeriksa dan mengangkat kasus indikasi dugaan korupsi Rp 20 triliun di BPJS Ketenagakerjaan akibat kesalahan dana kelolaan sampai ke tingkat Pengadilan Tipikor. Jika ditemukan indikasi korupsi agar kasus tersebut diadili.

 

2. Meminta pihak terkait apakah Kejagung, KPK atau BPK, dan yang paling penting adalah DPR memanggil para Direksi untuk menggali keterangan-keterangan dari pada direksi dan 18 lembaga investasi yang menjadi pengelola dana BPJS Ketenagakerjaan dipanggil ulang. Said Iqbal juga meminta Direktur Keuangan yang saat ini menjadi direksi BPJS Kesehatan dipanggil.

 

3. Meminta pihak imigrasi dan Kejagung mencekal para direksi BPJS Ketenagajerjaan untuk tidak berpergian ke luar negeri.

 

4. Meminta para direksi dan Deputi Direktur Humas untuk menghentikan dulu propaganda atau retorika-retorika tentang dana BPJS Ketenagakerja yang dinilai menyesatkan. Sebab yang dipersoalkan buruh indikasi dana korupsinya.

 

Sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung)tengah menelusuri dugaan korupsi di BPJS Ketenagakerjaan. Kejagung mengungkap adanya potensi kerugian Rp 20 triliun selama 3 tahun berturut-turut pada perusahaan pelat merah itu.

 

"Kita pastikan nih kerugian ini, apakah kerugian karena perbuatan seseorang sehingga ini masuk dalam kualifikasi pidana atau kerugian bisnis, tetapi kalau kerugian bisnis apakah analisanya ketika dalam investasi tersebut, selemah itu sehingga dalam 3 tahun bisa rugi sampai Rp 20 triliun sekian, sekalipun itu masih menurut dari keuangan masih potensi," kata Direktur Penyidikan pada Jampidsus Kejagung Febrie Adriansyah kepada wartawan di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (11/2/2021).

 

Febrie menyebut penyidik masih menggali apakah kerugian itu merupakan risiko bisnis. Febrie mengatakan penyidik akan melihat transaksi-transaksi dalam perusahaan BPJS Ketenagakerjaan terlebih dahulu.

 

"Tapi potensi sampai sebatas apa kerugian sampai Rp 20 triliun ya kan, apa mungkin bisa balik nih separuh," kata Febrie. (dtk)




SANCAnews – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah secara resmi mengirimkan surat permintaan barang bukti peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek KM 50 Karawang, Jawa Barat.

 

"Sudah (kirim surat) tadi pagi," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Andi Rian kepada wartawan di Jakarta, Senin (15/2).

 

Sebelumnya, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono menyampaikan, Polri secara resmi telah menerima rekomendasi dari hasil investigasi Komnas HAM terhadap peristiwa berdarah di KM 50 itu.

 

Rekomendasi setebal 60 halaman ini nantinya akan ditindaklanjuti Polri, namun sebelumnya Korps Bhayangkara akan mengambil semua barang bukti yang saat ini masih berada di Komnas HAM. Rusdi menekankan, barang bukti ini penting bagi pijakan pihaknya untuk melakukan tindaklanjut terhadap kasus ini.

 

"Oleh karena itu, tindaklanjut ke depan, Polri akan berkoordinasi dengan Komnas Ham untuk dapat meminta Komnas Ham memberikan barbuk yang sampai saat ini masih di kuasai oleh Komnas Ham untuk diberikan kepada Polri," tandas Rusdi.

 

Adapun rekomendasi ini, tengah dipelajari oleh tim khusus bentukan eks Kapolri Jenderal Idham Azis. Ada dua hal, kata Rusdi, yang menjadi fokus Polri yakni penyerangan terhadap petugas dan unlawfull killing atau pembunuhan di luar hukum.

 

"Ada dua hal tentunya yang dicermati oleh Polri dalam hal ini. Yang pertama adalah kejadian penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang bertugas dan yang kedua permasalahan unlawfull killing," pungkas Rusdi. (rrmol)



SANCAnews – Pernyataan dari politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kembali menuai kontroversi publik. Lewat akun Twitter pribadi, Dewi Tanjung mendoakan sejumlah tokoh seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq Shihab dan Novel Baswedan dibinasakan.

 

Lewat kicauan di akun @DTanjung15 pada Minggu (14,2), Dewi Tanjung mengaku bisa merasakan kekuatan ilahi bahwa Anies Baswedan akan segera dapat azab dan dibinasakan Allah.

 

Dia juga menyebut nama-nama lain yang akan binasa. Seperti penceramah Habib Rizieq Shihab dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka, kata Dewi, akan diazab di tahun 2021 hingga 2022 nanti.

 

“Nyai Tidak Mendahului Allah SWT Tapi Nyai Bisa Merasakan Kekuatan Ilahi akan membinasakan satu persatu para penjahat penjual agama & Perusuh bangsa Rizik Sihab Vs, Novel Baswedan, Anis Baswedan, Caplin, Cendana, Cikeas Akan mendapatkan Azabnya tahun 2021 s/d 2022 thn cuci bersih,” begitu bunyi kicauannya.

 

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menyebut apa yang disampaikan Dewi Tanjung sebagai tuduhan serius yang penuh rasa kebencian. Anehnya, kata Arya, hal semacam ini biasa menghiasi ruang publik.

 

“Disampaikan orang yang itu-itu saja yang selama ini merajalela bicara sekehendak hatinya,” tuturnya kepada redaksi, Senin (15/2).

 

Andi Sinulingga pun bertanya-tanya tentang aksi cepat tanggao aparat. Seharusnya, aksi semacam ini diredam sebelum menyulut kekisruhan yang lebih besar.

 

“Apa yang begini-begini itu tidak diproses oleh aparat penegak hukum kita? Lihat saja,” tutupnya.SANCAnews – Pernyataan dari politisi PDI Perjuangan, Dewi Tanjung kembali menuai kontroversi publik. Lewat akun Twitter pribadi, Dewi Tanjung mendoakan sejumlah tokoh seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Habib Rizieq Shihab dan Novel Baswedan dibinasakan.

 

Lewat kicauan di akun @DTanjung15 pada Minggu (14,2), Dewi Tanjung mengaku bisa merasakan kekuatan ilahi bahwa Anies Baswedan akan segera dapat azab dan dibinasakan Allah.

 

Dia juga menyebut nama-nama lain yang akan binasa. Seperti penceramah Habib Rizieq Shihab dan penyidik senior KPK, Novel Baswedan. Mereka, kata Dewi, akan diazab di tahun 2021 hingga 2022 nanti.

 

“Nyai Tidak Mendahului Allah SWT Tapi Nyai Bisa Merasakan Kekuatan Ilahi akan membinasakan satu persatu para penjahat penjual agama & Perusuh bangsa Rizik Sihab Vs, Novel Baswedan, Anis Baswedan, Caplin, Cendana, Cikeas Akan mendapatkan Azabnya tahun 2021 s/d 2022 thn cuci bersih,” begitu bunyi kicauannya.

 

Aktivis Kolaborasi Warga Jakarta, Andi Sinulingga menyebut apa yang disampaikan Dewi Tanjung sebagai tuduhan serius yang penuh rasa kebencian. Anehnya, kata Arya, hal semacam ini biasa menghiasi ruang publik.

 

“Disampaikan orang yang itu-itu saja yang selama ini merajalela bicara sekehendak hatinya,” tuturnya kepada redaksi, Senin (15/2).

 

Andi Sinulingga pun bertanya-tanya tentang aksi cepat tanggao aparat. Seharusnya, aksi semacam ini diredam sebelum menyulut kekisruhan yang lebih besar.

 

“Apa yang begini-begini itu tidak diproses oleh aparat penegak hukum kita? Lihat saja,” tutupnya. (rmol)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.