Latest Post



SANCAnews – Nasib yang dialami penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan menuai keprihatinan tersendiri bagi mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan.

 

Keprihatinan ini berkaitan dengan laporan polisi yang dilakukan Wakil Ketua DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra Kamtibmas (PPMK) Joko Priyoski soal dugaan ujaran provokasi dan hoaks di media sosial yang dilakukan Novel Baswedan.

 

“Disiram air keras, diserang isu taliban, kini dilapor ke Polisi akibat kritiknya. Novel Baswedan seperti tidak punya tempat nyaman,” ujar Hinca lewat akun Twitter pribadinya, Jumat (12/2).

 

Hinca memastikan bahwa dirinya mendukung penuh setiap langkah yang dilakukan Novel Baswedan. Sekalipun dukungan itu tidak ditunjukkan lewat karangan bunga, “Semangat bung! Mendukungmu tidak perlu kirim karangan bunga toh?” tutupnya.

 

Novel dilaporkan setelah mengomentari soal kabar meninggalnya Soni Eranata atau Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

 

Menurut Novel, tak seharusnya Maaher yang sedang mengalami sakit ditahan atas kasus penghinaan. Dia juga meminta aparat untuk tidak bersikap keterlaluan.

 

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri. Pdhl kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Org sakit, kenapa dipaksakan ditahan? Aparat jgn keterlaluanlah..Apalagi dgn Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” tulis Novel. (rmol)




SANCAnews – Pernyataan Presiden Joko Widodo yang meminta masyarakat untuk aktif memberi kritik justru dinilai memberi 'angin' bagi para buzzer bayaran alias buzzeRp.

 

Permintaan Jokowi untuk dikritik tersebut seolah membuka jalan bagi para buzzeRp untuk mendapat 'proyek' baru.

 

"Buzzer berbayar perusak bangsa, mereka adalah 'dosa' rezim Jokowi. Pernyataan Presiden yang menganjurkan kritik hanya akan jadi pepesan kosong, karena sudah pasti jadi 'proyek' baru bagi para buzzer berbayar," ujar Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (12/1).

 

Semestinya, kritik yang akan diberikan rakyat kepada pemerintah berguna untuk mempertajam program, tujuan, dan target pemerintah terkait pelayanan kepada masyarakat.

 

Namun, lanjut Satya Purwanto, hal tersebut justru akan dimanfaatkan oleh buzzer yang tidak peduli benar atau salah sebuah pernyataan kritik untuk pemerintah, untuk mendapat 'proyek' baru.

 

Sehingga, ditegaskan Satya Purwanto, buzzer berbayar sudah sangat merusak tatanan pemerintahan. Membuat hukum tumpul ke atas dan tajam kepada masyarakat kritis.

 

"Jokowi mesti segera mengembalikan wibawa pemerintah dengan melakukan penegakan hukum bagi para buzzer perusak bangsa," pungkas Satyo. (rmol)




SANCAnews – Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku punya alasan untuk mengomentari kematian Soni Eranata alias Ustaz Maaher At-Thuwailibi di Rutan Bareskrim.

 

Menurut mantan polisi itu, twitnya yang menyebut 'aparat  jangan keterlaluanlah, apalagi dengan ustadz' merupakan bentuk ungkapan rasa kemanusiaannya.

 

"Apa yang saya sampaikan itu adalah bentuk kepedulian terhadap rasa kemanusiaan," kata Novel saat dihubungi, Kamis (11/2).

 

Alumnus Akpol 1998 itu menambahkan, sebelumnya tidak pernah ada tersangka kasus penghinaan yang meninggal dalam rutan.

 

Adapun Ustaz Maaher yang menyandang status tersangka ujaran kebencian meninggal di Rutan Bareskrim lantaran sakit.

 

"Hampir tidak pernah kita dengar ada tahanan kasus penghinaan meninggal di dalam ruang tahanan. Jadi ini ada masalah, bukan hal wajar menahan orang yang sakit," ujar Novel.

 

Oleh karena itu Novel merasa aneh ketika ada ormas melaporkannya ke polisi. Walakin, pria kelahiran 22 Juni 1977 itu enggan menanggapi laporan tersebut.

 

"Justru ketika pernyataan yang demikian penting tersebut dilaporkan, itu yang aneh," kata dia. (gelora)




SANCAnews – Polemik buzzer kini muncul kembali. Buzzers dianggap meresahkan masyarakat sosial seperti saat ini. Tak sedikit yang mengomentari keberadaan buzzer tersebut, termasuk Ketua MUI KH Dr M Cholil Nafis. Dia mengatakan Buzzer saat ini sulit diidentifikasi.

 

Beberapa tanggapannya terkait keberadaan buzzer yang dianggap mulai meresahkan. Ia bahkan mengibaratkan buzzer sebagai pemakan daging saudaranya sendiri.


Secara jelas, Cholil dalam wawancana yang tayang di kanal Youtube milik Hersubeno Arief, Hersubeno Point menyebut jika tidak ada definisi jelas terhadap buzzer. Hanya ada dua klasifikasi yang bisa dikategorikan yakni buzzer positif dan negatif.

 

Cholil kemudian menyebut saat ini, buzzer justru dinilai lebih banyak yang negatif dibanding positif.

 

“Karena memang definisinya masih kontroversi, tetapi kesannya konotasi di mata orang buzzer itu adalah negatif, karena orang bayaran untuk menyampaikan sesuatu dari orang lain,” jelas Cholil dikutip dari Hops.id-jaringan Suara.com.

 

Kondisi banyaknya buzzer negatif menurut Cholil bisa dilihat dari perkembangan opini dan isu yang ramai di media sosial. Banyak buzzer yang memberikan penilaian dan pandangannya lebih banyak ke arah pembunuhan karakter seseorang.

 

Kata dia, kritik yang diberikan dan berkembang di berbagai media sebagai corong penyebaran informasinya bukan lagi bisa dinilai sebagai substansi kritik namun menyerang orang secara pribadinya.

 

Kondisi inilah yang membuat buzzer saat ini arahnya lebih negatif, “Ketika mengkritik bukan substansi kritiknya yang dikejar, tetapi orangnya yang dibunuh karakternya, ya kita kan kalau imbang apple to apple, sama-sama ngerti kita diskusi kan nyaman,” ujarnya.

 

Lebih lanjut, Cholil pernah punyai pengalaman terkait buzzer. Ia sendiri mengaku pernah berhadapan langsung dengan buzzer. Dimana serangan pernah dialaminya ketika Cholil menyampaikan kritik terhadap pemerintah.

 

Cholil mengaku pernah mendapat serangan dari mereka saat menyampaikan kritik terhadap pemerintah. Saat menyampaikan kritikan tersebut beberapa ada yang mengerti maksudnya namun ada juga yang nyinyir dan meremehkan bahkan merendahkan itu ada.

 

Karenanya secara khusus Cholil menyebut jika tindakan buzzer tersebut dianggap sebagai tindakan memakan daging saudara sendiri.

 

“Menurut saya, kalau umpamanya orang digerakkan untuk jadi buzzer, untuk menyerang orang yang niat baik, apalagi ulama, menurut saya inilah yang disebut dengan memakan daging saudaranya. Ia makan dari hasil orang lain dibunuh, yaitu mengambil dari dagingnya saudaranya,” ucap Cholil. []




Jakarta, SN – Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) M Hidayat Nur Wahid mengkritisi kasus pelaporan kode etik aparatur sipil negara (ASN) terhadap Prof Din Syamsuddin dengan jabatan sebagai Dosen UIN Syarif Hidayatullah dengan tuduhan radikalisme. Laporan tuduhan itu saat ini ditangani oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). 

 

“Prof Din Syamsuddin baru saja menjadi pembicara pada Perayaan Al Azhar (Mesir) untuk Persaudaraan Kemanusiaan Dunia. Itu event internasional untuk arus utamakan moderasi menolak radikalisme, yang diinisiasi oleh Syeikh Al Azhar bersama Paus Fransiscus. Maka sangat tidak rasional dan aneh, bila tokoh terhormat yang diterima dan dikenal luas sebagai anti radikalisme dan sangat moderat sekelas Prof Din itu malah dituduh radikal. Wajarnya KASN dan Kementerian Agama (Kemenag) mengkritisi dan tidak mengamini laporan aneh tersebut. Dan lebih aneh lagi, kalau sampai meluluskan aduan tersebut. Apa kata dunia?” ujarnya melalui siaran pers di Jakarta, Kamis (11/02/2021) diterima hidayatullah.com.

 

HNW sapaan akrabnya mengakui bahwa KASN memang memiliki kewenangan untuk mengawasi kode etik dari setiap ASN, serta memeriksa laporan yang masuk ke lembaga tersebut. Sekalipun demikian, wajarnya KASN berlaku selektif dengan memverifikasi laporan-laporan yang masuk, agar menjaga profesionalitas, dan tidak membuang energi institusi yang memiliki tugas yang sangat penting tersebut.

 

“Laporan terhadap Prof Din atas tuduhan radikalisme itu jelas tidak masuk akal. Dan bila KASN tetap akan memeriksa laporan ini, seharusnya KASN paham bahwa yang diadukan adalah tokoh nasional dan internasional yang sangat dikenal moderat dan anti radikalisme yaitu Prof Din Syamsuddin, tokoh yang sudah dua periode memimpin PP Muhammadiyah, dan di MUI pernah dipercaya sebagai ketua umum, wakil ketua umum, atau ketua dewan pertimbangan. Beliau juga pernah dipercaya menjabat sebagai Chairman World Peace Forum, Honorary President World Conference on Religions for Peace (WCRP), dan sampai sekarang masih diamanahkan sebagai Chairman of Center for Dialogue and Cooperation among Civilizations (CDCC). Beliau tokoh dan aktivis yang justru dikenal moderat dan anti radikalisme,” jelasnya.

 

Lebih lanjut Wakil Ketua Majelis Syuro Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengatakan bahwa Prof Din dengan kiprah-kiprahnya itu menunjukkan bahwa sikap anti radikalisme dan paham moderat Prof Din tidak hanya diakui di dalam negeri, tetapi juga oleh dunia internasional.

 

“Akan jadi preseden buruk, dan berdampak luas, bila tokoh sekaliber Prof Din yang moderat dan antiradikalisme, malah dituduh sebagai radikal. Maka mestinya KASN menyelidiki, dan umat waspada, apa motif di balik pelaporan ini. Pengalihan isu? Pecah belah umat? Pendiskreditan tokoh-tokoh umat?” tukasnya.

 

Lebih lanjut, HNW merasa perlu bersuara karena khawatir kalau isu radikalisme ini hanya digunakan segelintir pihak untuk membungkam suara-suara kritis terhadap pemerintah dan memecah belah bangsa. Ia mengatakan bahwa dalam dunia demokrasi, kritikan terhadap pemerintah adalah vitamin, dan perlu dilakukan oleh setiap warga negara, sebagai bahan koreksi dan masukan dalam penyelenggaraan pemerintahan.

 

“Presiden Jokowi sendiri meminta agar rakyat aktif memberikan kritik kepada Pemerintah. Nah Prof Din justru termasuk yang aktif mengkritik Pemerintah secara konstruktif, dan memberi masukan solutif kepada pemerintah. Tapi tetap dalam koridor demokrasi, obyektifitas, dan etika. Jangan sampai, ini menjadi preseden bahwa seorang yang mengkritik pemerintah sesuai anjuran Presiden Jokowi, malah mudah distigma dan dilaporkan dengan tuduhan radikalisme yang jelas mengada-ada itu,” tukasnya.

 

Oleh karena itu, HNW berharap agar KASN dan Kemenag bisa obyektif, dan mempertimbangkan secara adil, profesional, dan komprehensif rekam jejak Prof Din, seorang tokoh anti radikalisme. “Ini harus dikritisi dan dikoreksi, agar tidak jadi preseden, agar tidak ada lagi tokoh yang orientasinya moderat dan anti radikalisme, malah dengan mudah dituduh dan dilaporkan sebagai radikal, hanya karena perbedaan pandangan atau pilihan politik,” jelasnya.

 

“Sikap kritis konstruktif konstitusional seperti yang dilakukan Prof Din, wajarnya justru ditolerir untuk menguatkan komitmen NKRI sebagai negara hukum dan meningkatkan kualitas demokrasinya, sesuai dengan permintaan Presiden Jokowi agar rakyat lebih aktif menyampaikan masukan dan kritik untuk peningkatan dan perbaikan penyelenggaraan negara,” pungkasnya. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.