Polisi Terima Laporan DPP PPMK Tentang Tweet Novel Baswedan Terhadap Ustaz Maaher
Jakarta, SN – DPP Pemuda, Pelajar, dan Mahasiswa Mitra
Kamtibmas (PPMK) melaporkan Novel Baswedan ke Bareskrim Polri. Laporan terkait
twit kritikan penyidik senior KPK tersebut atas meninggalnya Ustaz Maaher.
Terkait hal itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol
Rusdi Hartono mengatakan, laporan telah diterima penyidik. Penyidik akan
mendalami laporan tersebut.
“Prinsip tugas pokok Polri adalah pelayan masyarakat. Seluruh
laporan dari masyarakat tentunya diterima oleh Polri juga termasuk laporan
terhadap saudara Novel Baswedan. Kita terima, kita pelajari dan tentunya akan
ditindaklanjuti,” kata Rusdi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (11/2).
Dihubungi terpisah, Waketum DPP PPMK Joko Priyoski menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu surat Laporan Polisi (LP). Hal itu merupakan tanda diterimanya pengaduan tersebut, “Kita masih menunggu di sini,” kata Joko kepada kumparan.
Sebelumnya, Penyidik Senior KPK Novel Baswedan ikut
berbelasungkawa terkait meninggalnya Ustaz Maaher. Ia pun mengomentari perihal
sang ustaz yang meninggal di dalam rutan.
"Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal
di rutan Polri," kata Novel dikutip dari akun Twitter-nya @nazaqistha,
Selasa (9/2).
Ia mempertanyakan urgensi penahanan terhadap Ustaz Maaher.
Sebab, kasus Ustaz Maaher terkait penghinaan.
"Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang
sakit, kenapa dipaksakan ditahan?" kata Novel yang merupakan mantan
anggota Polri. (*)