Jakarta, SN – Aksi
makan bareng Natalius Pigai dengan Abu Janda alias Arya Permadi beberapa waktu
lalu ternyata membuat kesal Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris
Pertama. Haris adalah pelapor Abu Janda yang dianggap menghina Natalius Pigai.
Haris merasa kesal dengan sikap Natalius Pigai lantaran makan
bareng dalam satu meja bersama Abu Janda yang di tengahi Wakil Ketua DPR RI
Sufmi Dasco Ahmad.
Padahal kata dia, masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia sudah
membela Natalius Pigai atas ungkapan rasis dari Abu Janda yang menyebut evolusi
Natalius Pigai.
Haris mengungkapkan kekesalannya itu, melalui unggahan tweet
di akun twitternya @knpiharis.
Haris merasa heran dengan sikap Natalius Pigai yang selalu
menentang soal rasisme terutama terhadap masyarakat Papua. Tetapi kemudian
'berdamai' dengan Abu Janda yang disebutnya sebagai si Rasis.
"Tweet kau di bawah ini selalu mengidentikkan saat kau
di hina maka masyarakat Papua di hina... lalu saat kau sudah dibela sama
masyarakat Papua dan Pemuda Indonesia... ehhh kau makan bersama dengan si
Rasis. Ada apa ini kk manisss ??? “Pakai Tanda Tanya Lagi”," kata Haris
dalam unggahannya dikutip Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Unggahan tersebut, merupakan balasan dari salah satu unggahan
tweet @NataliusPigai2 pada 25 Januari lalu.
“Seluruh kejahatan di Papua didasari oleh kebencian rasial.
Jakarta hrs buka kran demokrasi dgn Rakyat Papua. Kalau tidak maka khawatir
“instabilitas bisa terjadi karena konflik rasial di Papua. Sypembela
kemanusiaan berkewajiban moral untuk ingatkan," isi tweet Natalius Pigai
yanh dikomentari oleh Ketua KNPI Haris Pertama.
Tweet kekesalan Ketua KNPI Haris Pertama terhadap Natalius
Pigai itu turut dikomentari para pengguna twitter lainnya.
Akun #RIP Indonesia Juatice# @D4D4NGLH yang mengatakan, bahwa
jenis kalimat 'evolusi' hanya untuk binatang.
"Bang @NataliusPigai2 bilang kalimat abu Janda :
".... sudah selesai evolusinya ?" Adalah kalimat tanya yg tdk bisa
dijerat hukum, padahal jelas kalimat evolusi hanya untuk binatang seperti ulat
jadi kupu kupu itu ber-evolusi berubah bentuk dari merayap jadi terbang, ini
misal..!," tulisnya.
Pengguna lainnya, dengan akun Abah Nurbuat @AbahNurbuat007
menganggap, mental Natalius Pigai tak sekuat dengan fisiknya.
"Mungkin mentalnya tidak sekuat fisiknya..walau sudah di
hina di sandingkan dengan gambar monyet dll..tapi itulah kenyataannya..bisa2
mungkin jadi akan bersebrangan dengan ribuan orang2 yang telah mati matian
membelanya..hanya demi kepentingan pribadinya..itulah @NataliusPigai2,"
cuitnya dikutip Suara.com, Kamis (11/2/2021).
Sementara akun twitter Baitul Atiq @baitulatiq menyayangkan,
Natalius Pigai makan bareng bersama Abu Janda hanya sendiri tanpa negajak
perwakilan-perwakilan Papua lainnya.
"Mbok ya diajak makan gak
sendiri-sendiri,perwakilan-perwakilan Papua juga diajak makan biar adem..
giliran diajak makan sendirian nggak ngajak yg lain,giliran dihina trusan
ngajak-ngajak," singgungnya.
Sebelumnya, Haris sudah mengomentari foto Natalius Pigai yang
duduk dan makan bareng bersama Abu Janda ditemani Wakil Ketua DPR RI Sufi Dasco
Ahmad itu.
Haris pun menilai, ributnya dua orang itu hanya dijadikan
sebagai sebuah dagelan.
"Aneh sekali saya lihat foto ini. Seakan2 keributan yang
mereka buat di media sosial menjadi bahan dagelan. Sekarang ???," tulis
Haris dalam cuittannya, dikutip Suara.com, Senin (8/2/2021).
Ribut-ribut Arya Permadi dengan Eks Komisioner HAM Natalius
Pigai diduga bermula ketika Pigai terlibat argumentasi dengan Hendropriyono.
Abu Janda melalui akun twitternya @permadiaktivis1 membela
Hendropriyono dari Natalius Pigai. Kala itu, Abu Janda turut menannyakan
kapasitas pigai bersebat dengan Hendropriyono. Dia menannyakan kepada Pigai
apakah sudah 'berevolusi'.
Akibat tweet terrsebut, Abu Janda kemudian dipolisikan oleh
DPP KNPI lantaran kata 'evolusi' tersebut patut diduga mengandung ujaran
kebencian. Laporan DPP KNPI itu telah terdaftar dengan Nomor:
LP/B/0052/I/Bareskrim tertanggal 28 Januari 2021.
"Kata-kata evolusi itulah yang jadi garis bawah bagi
kami untuk melaporkan akun @permadiaktivis karena diduga telah menyebarkan
ujaran kebencian," jelas Ketua Bidang Hukum DPP KNPI Medya Rischa Lubis di
Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (28/1/2021). [sc]