Saat Besuk di Rutan, Novel Bamukmin: Polisi Tolak Keluarga Ustadz Maaher
Jakarta, SN – Novel Bamukmin, salah satu tim kuasa hukum
Ustadz Maaher At-Thuwailibi menduga ada unsur kesengajaan dari pihak kepolisian
mengabaikan almarhum dalam kondisi sakit di Rumah Tahanan (Rutan) Bareskrim
Polri. Terlebih ia menyebut sempat ditolak pihak kepolisian saat hendak
menjenguk Maaher.
Novel menduga polisi sengaja tidak menangani penyakit Maaher
untuk tujuan tertentu. Apalagi tim kuasa hukum sudah tiga kali mengajukan
penangguhan penahanan.
"Diduga ada unsur kesengajaan untuk 'dihabisi' karena
sudah tiga kali kami ajukan penangguhan penahanan dan juga pembantaran,"
kata Novel kepada Suara.com, Rabu (10/2/2021).
Di sisi lain, Novel mengungkapkan bahwa pihak keluarga
beserta dirinya pernah mencoba untuk menjenguk almarhum di dalam rutan, namun
ditolak oleh petugas kepolisian.
"Lebih menyakitkan saya bersama istri dan anak-anak
almarhum ustaz Maaher ditolak untuk menjenguk beliau," ujarnya.
Harapan menjenguk pupus, Novel baru bisa melihat Maaher
setelah dinyatakan meninggal dunia dan tengah dimandikan di RS Polri, Kramat
Jati, Jakarta Timur.
"Saya baru liat ustaz Maaher sudah terbaring kaku di RS
Polri ketika akan dimandikan dengan kondisi memprihatinkan," tuturnya.
Ustadz Maaher ditahan di rumah tahanan Bareskrim Polri sejak
4 Desember 2020 setelah ditetapkan menjadi tersangka kasus unggahan penghinaan
terhadap Habib Luthfi melalui akun media sosial Twitter @ustadzmaaher_
Di tahanan, Ustadz Maaher pernah mengeluh sakit, kemudian
petugas rutan termasuk tim dokter membawanya ke RS Polri Said Soekanto Jakarta
Timur untuk mendapatkan perawatan medis.
"Setelah diobati dan dinyatakan sembuh, yang
bersangkutan dibawa lagi ke rutan Bareskrim," kata Kepala Divisi Humas
Polri Inspektur Jenderal Raden Prabowo Argo Yuwono beberapa waktu lalu.
Dalam laporan Suara.com kemarin disebutkan, Argo tidak
menjelaskan penyakit Ustadz Maaher dengan alasan etis.
"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini
adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga
almarhum. Jadi kita tidak bisa menyampaikan secara jelas dan gamblang sakitnya
apa. Karena penyakitnya sensitif," ujar Argo.
Tetapi Argo menunjukkan bukti surat berisi rekam medis Ustadz
Maaher dalam konferensi pers itu dengan tidak menjelaskan detailnya.
"Yang terpenting bahwa dari keterangan dokter dan dari
perawatan-perawatan yang ada bahwa saudara Soni Eranata ini sakit. Sakitnya
sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami
sebutkan di sini," katanya.
Sementara menurut penjelasan kuasa hukum Ustadz Maaher, Novel
Bamukmin, sebelum meninggal dunia, kliennya menderita radang usus akut dan
penyakit kulit.
"Sakit radang usus akut dan penyakit kulit karena alergi
cuaca dan penanganan medis yang buruk. Bahkan ketika kami ajukan penangguhan
ditolak terus dengan begitu saya selaku kuasa hukum menyesalkan kejadian
itu," kata Novel. (*)