Habib Rizieq dan Ustaz Maaher Bertemu di Rutan Sebelum Meninggal
Jakarta, SN – Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab, Azis Yanuar
mengatakan jika sebelum meninggal dunia, ustaz Maaher At-Thuwailibi alias Soni
Eranata sempat bertemu dengan mantan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI).
Habib Rizieq dan Maaher diketahui sama-sama ditahan di rumah tahanan Bareskrim
Mabes Polri.
“Habib Rizieq pernah bertemu dengan almarhum (ustaz Maaher)
saat di tahan. Namun mereka tidak satu ruang tahanan. Habib tahu jika ustaz
Maaher sudah meninggal dunia,” ujar Azis saat dihubungi VIVA, Selasa 9 Februari
2021.
Azis tidak menjelaskan lebih panjang apa isi pertemuan antara
Habib Rizieq dengan Maaher ketika itu. “Belum sempat disampaikan ke saya. Yang
pasti sempat ketemu,” kata dia.
Seperti diketahui, ustaz Maaher meninggal dunia pada Senin
malam, 8 Februari. Kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwantoro membenarkan kabar
duka atas meninggalnya Ustaz Maaher. "Iya betul berita itu. Beliau
meninggal sekitar jam 7 malam di Rutan Mabes Polri. Sekitar jam 8 malam sudah
dibawa ke RS Polri," kata Djuju.
Menurut dia, Ustaz Maaher meninggal dunia karena sakit.
Memang, seminggu lalu beliau baru kembali ke RS Polri habis menjalani
perawatan. Kemudian, tiga hari lalu sudah dilimpahkan ke Kejaksaan.
"Hari Kamis, saya sudah kirimkan surat agar yang
bersangkutan kembali dirawat di RS Ummi Bogor atas permintaan keluarga,"
ujarnya.
Sedangkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas
Polri, Brigjen Rusdi Hartono membenarkan kalau Ustaz Maaher meninggal dunia
karena sakit. "Benar, karena sakit," kata Rusdi,
Diketahui, Ustaz Maaher ditangkap atas dugaan tindak pidana
menyebarkan informasi yang menimbulkan rasa kebencian, permusuhan individu atau
kelompok berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).
Atas perbuatannya, Ustaz Maaher dipersangkakan Pasal 45 ayat
(2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan
Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi
Elektronik. []