Latest Post



Jakarta, SN – Citra mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai yang keras dan kritis pada aksi rasialisme seolah sirna seketika saat dirinya bertemu dengan pegiat media sosial, Permadi Arya alias Abu Janda.

 

Begitu kata Direktur Eksekutif Oversight of Indonesia's Democratic Policy, Satyo Purwanto mengomentari apa yang dilakukan oleh Pigai.

 

Dia menyangkan pertemuan antara Pigai dan Abu Janda yang dimoderatori oleh politisi Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad.

 

Terlebih lagi, usai pertemuan itu Pigai membuat pernyataan bahwa Abu Janda tidak bisa dijerat delik hukum atas postingan di media sosial yang berbau rasialisme terhadap dirinya.

 

"Disayangkan pernyataan bung Pigai yang justru seolah-olah seperti kuasa hukumnya Permadi si Abu Janda," ujar Satyo kepada Kantor Berita Politik RMOL, Selasa (9/2).

 

Bahkan, Satyo pun menilai pernyataan Pigai seolah-olah tidak menghargai Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang telah berjuang membuat laporan ke polisi untuk membela aktivis asal Papua tersebut.

 

"Kasihan KNPI, sudah bela mati-matian tapi Pigai malah lembek," kata Satyo.

 

Baginya, sikap Pigai semakin membuat Abu Janda merasa kebal hukum setelah tiga kali dilaporkan ke Polisi atas komentarnya yang menyerang Islam dan umat Islam.

 

"Namun tidak satupun yang berhasil menjeratnya. Itulah mengapa dia dianggap 'kebal' hukum,” tutupnya. []



Jakarta, SN – Ketua Harian DPP Gerindra Sufmi Dasco Ahmad mempertemukan Natalius Pigai dan Abu Janda dalam momen bersama di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (8/2). Pertemuan keduanya berlangsung di saat Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan rasisme Abu Janda kepada Pigai.

 

Ketua Umum DPP Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Haris Kamerad menegaskan, pertemuan itu tak mempengaruhi laporan kasus Abu Janda terhadap Natalius Pigai, termasuk rencana mencabutnya di kepolisian.

 

Pasalnya, kata Haris, laporan terhadap Abu Janda tak mewakili Pigai, meski tokoh Papua ini dianggap telah bersuara karena merasa dihina.

 

“Jadi gini, bahwa laporan terhadap Abu Janda masalah Pigai bukan mewakili Pigai. Tapikan Pigai selalu berteriak bahwa menghina dia sama dengan menghina orang-orang Papua beberapa kali. Mengibaratkan dirinya centralnya Papua,” ujar Haris kepada kumparan.

 

Haris juga menyayangkan sikap Dasco yang mengambil peran di tengah polemik laporan terhadap Abu Janda. Menurutnya, sikap Dasco kurang tepat sebagai tokoh masyarakat dan Wakil Ketua DPR.

 

“Saya menyayangkan saja apa (yang dilakukan) Bang Sufmi Dasco walaupun katanya mungkin dia berkawan dengan Natalius dan Abu Janda ya harus dia sebagai tokoh pejabat tinggi negara ya jangan dululah buat buat seperti itu,” ujar Haris.

 

Lebih lanjut, Haris yakin Polri akan menyikapi kasus Abu Janda secara profesional. Meski saat ini sudah ada pertemuan antara Pigai dan Abu Janda.

 

“Kita yakin Polri tegak luruslah,” pungkasnya.

 

Momen pertemuan Abu Janda, Natalius Pigai, dan Dasco diunggah di akun instagram pribadi Dasco, @sufmi_dasc0.

 

Dalam sebuah foto, Abu Janda dan Pigai berpose bersama. Pigai tampak memegang pundak Abu Janda. Sedangkan Abu Janda menunjuk Pigai sambil tersenyum.

 

Dalam kasus rasisme ini, Abu Janda sudah diperiksa polisi terkait laporan itu. Tapi, sampai saat ini statusnya masih saksi. (*)




Jakarta, SN – Mantan Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai memposting foto pertemuannya dengan Permadi Arya alias Abu Janda di media sosial twitter, Senin, 8 Februari 2021.

 

Pada foto yang diposting Natalius Pigai, selain Abu Janda, juga terlihat politisi Partai Gerindra, Dr. Ir. Sufmi Dasco Ahmad, S.H., M.H.

 

Pada postingan itu, Natalius Pigai menjelaskan, dalam hukum pidana objeknya harus jelas.

 

Natalius Pigai mengatakan, posisi Abu Janda bertanya soal evolusi dan isinya memang rasis.

 

Meski demikian, Natalius Pigai mengatakan, bertanya itu tidak mungkin ada delik hukum.

 

"Dlm hukum Pidana objeknya hrs jelas. Abu Janda bertanya Evolusi selesai belum?. Memang isinya rasis tp “bertanya” itu tdk mungkin ada delik hukum. Beliau yg minta bertemu. Sy pemimpin & intelektual yg sangat rasional & tdk mungkin Sy tolak utk menerimanya. Apalagi Sy bkn pelapor!" cuit Natalius Pigai, dikutip di akun @NataliusPigai2, Senin, 8 Februari 2021.

 

 

Netizen pun mengomentari postingan Natalius Pigai. Berikut beberapa komentar netizen:

 

"Bang ente mungkin gax tersinggung dan klo pun sakit hati sudah ilang berkat ketemu sama dia.. Tp pendukungmu dan saudaramu. Gax bakalan terima...sama sikap mu.. Apapun yang km katakan..," balas akun @N_Dien_RR.

 

"Trnyata ini sebuah dagelan," kata akun @Sudin36700581.

 

"Tidak ada yg salah pace,lebih terhormat kalau hal2 seprti ini diselesaikan secara damai dan membuka pintu maaf.tapi untuk kasus2 yg lain dipihak oposisi mengapa jalan damai itu tak pernah ada?dan mengapa semuanya harus dipaksakan di pengadilan/dipenjara?" ujar akun @dasril_dahlir.

 

"Ternyata anda hmpir sama kayak Abu janda... sukses pak ya, dfn evolusinya," ujar akun @DhayatOscar1.

 

"Ckckkck kalo kamu begitu, nanti dijadiin pembenaran sama yg lain, yg ada kalo banyak orang lain di ledek "evolusi" lagi bakal pake alesan yg sama. Jangan diri sendiri aja, ini udh luas dampaknya, udh terlanjur viral," kata akun @Wagiman008.

 

"Ckckkck kalo kamu begitu, nanti dijadiin pembenaran sama yg lain, yg ada kalo banyak orang lain di ledek "evolusi" lagi bakal pake alesan yg sama. Jangan diri sendiri aja, ini udh luas dampaknya, udh terlanjur viral," pungkas akun @Wagiman008. (*)




Jakarta, SN – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini menggelar sidang putusan terkait permohonan praperadilan keluarga salah satu Laskar FPI yang tewas ditembak dalam peristiwa KM 50 Tol Jakarta-Cikampek, M Suci Khadavi Putra.

 

Ada dua permohonan yang akan diputus hari ini: Pertama permohonan praperadilan keluarga M Suci terkait barang pribadi milik Khadavi yang disita polisi. Kedua, permohonan praperadilan terkait penangkapan M Suci yang dinilai tidak sah.

 

"Iya hari ini putusan, rencananya pukul 10.00 WIB di PN Jaksel," kata pengacara keluarga M Suci, Rudy Marjono kepada wartawan, Selasa (9/2/2021).

 

Rudy berharap permohonan praperadilan keluarga M Suci diterima oleh hakim. "Pada prinsipnya semua pemohon berharap dapat memenangkan gugatannya, namun kami tidak dapat memprediksi kalah atau menang dalam hal ini semua kembali ke hakim pemutus, namun paling tidak kami memperoleh jawaban formil dari pihak termohon," ucap Rudy.

 

Diketahui, permohonan praperadilan keluarga M Suci terdaftar dengan nomor registrasi 154/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL pada 28 Desember 2020. Sebagai termohon dalam gugatan ini adalah NKRI cq Pemerintah Negara RI cq Kepala Kepolisian RI cq Kepala Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI.

 

Sedangkan untuk gugatan kedua, mengantongi nomor registrasi 158/Pid.Pra/2020/PN.JKT.SEL tertanggal 30 Desember 2020. Termohon dalam gugatan ini adalah NKRI cq Pemerintah Negara RI cq Kepala Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya. (dtk)


 

Jakarta, SN – Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat Indonesia aktif mengkritik dan memberi masukan terhadapa berbagai program kerja pemerintah.

 

Tak hanya itu, saat menghadiri momentum peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mendorong seluruh penyelenggara layanan publik agar memompa kinerja.

 

Pernyataan Jokowi itu direspons oleh Direktur Eksekutif INFUS Gde Siriana melalui laman Twitter pribadinya Senin malam (8/2).

 

Kata Gde, ia menyayangkan suara keinginin kritik disampaikan justru saat banyak orang yang sudah terjerat UU Informasi dan transaksi elektronik.

 

Pendapat Gde, pernyataan Presiden Jokowi tidak linier dengan perbuatannya.

 

"Setelah korban UU ITE sudah banyak, sekarang baru ngomong minta dikritik. Seperti hari-hari kemarin, kata-katanya tak sama dengan perbuatan," demikian cuitan Gde Siriana.

 

Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan, seperti puisi yang disampaikan WS Rendra, masyarakat Indonesia berpandangan bahwa perjuangan hidup itu adalah pelaksanaan kata-kata.

 

Ia mengingatkan Jokowi agar konsisten dengan sikapnya. Salah satu caranya adalah membebaskan seluruh pengkritik yang kini dipenjara.

 

"Perjuangan itu adalah plaksanaan kata-kata (puisi WS Rendra). Maka bebaskan pngkritik yang sekarang dipenjara/ditangkap. Konsistenlah bung!," demikian kata Gde.

 

Beberapa aktivis yang kritis pada pemerintahan Jokowi yang kemudian berurusan dengan aparat penegak hukum diantanya Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.