Latest Post



Jakarta, SN – Mantan Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain turut berduka cita atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.

 

“Ustadz Maher Thuwailibi telah wafat di tahanan Polisi sebelum sempat dipindahkan sebagai tahanan Jaksa,” kata Tengku Zulkarnain dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Selasa (9/2/2021).

 

Penceramah yang biasa dipanggil Tengku Zul ini mengatakan pihak terkait akan dimintai pertanggungjawaban.

 

“Polisi belum menjelaskan beliau sakit apa dan wafat krn apa secara detail. Di akhirat semuanya akan dijelaskan di Pengadilan Allah. Allah Maha Adil,” jelas Tengku Zul.

 

Tengku Zul menegaskan semua yang terlibat dalam kasus Ustaz Maaher, termasuk pelapor, akan disidang di pengadilan Allah.

 

“Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yg terlibat kasus Ustadz Maher baik si Pengadu, dll semua pasti akan di sidang di Pengadilan Allah yg Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluq akan menyaksikan,” imbuhnya.

 

Ustaz Maaher ditangkap dan ditahan polisi atas laporan menghina Habib Luthfi bin Yahya di media sosial. Tengku Zul memohon kepada Habib Luthfi agar memaafkan kesalahan Ustaz Maaher.

 

“Sebagai Muslim yg ditakdirkan lahir satu Provinsi Sumatera Utara dgn Ustadz Maher, saya memohonkan ma’af kepada yg mulia Habib Luthfi atas kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yg mulia Habib Luthfi dan mengampuni Ustadz Maher. Al Fatihah. Amin,” tandasnya.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2) sekitar pukul 19.00 WIB.

 

Menrut Argo, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustaz Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.

 

Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit. Petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke RS Polri Kramat Jati, “Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo. (*)




Jakarta, SN – Kuasa hukum almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata akan mendesak Ikatan Dokter Indonesia (IDI) membentuk tim medis independen untuk mengungkap kematian kliennya tersebut. Hal itu dilakukan jika alasan wafatnya Maaher dianggap janggal.

 

"Kami akan meminta kepada IDI untuk dibentuknya tim medis independen kalau memang kematian Ustaz Maaher ada kejanggalan," kata salah satu kuasa hukum almarhum Ustaz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata, Novel Bakmumin, saat dihubungi Suara.com, Selasa (9/2/2021).

 

Novel mengatakan, pihaknya akan meminta keterangan secara terbuka dari Polri terkait penyebab pasti meninggalnya Maaher alias Soni tersebut.


"Kami sebagai kuasa hukum meminta keterangan terbuka dari tim medis setempat untuk mengklarifikasi sebab kematian tersebut," tuturnya.

 

Novel dan pihak kuasa hukum lainnya menyampaikan duka mendalam atas wafatnya Soni Eranata tersebut. Penangguhan penahanan yang tak pernah dikabulkan Polri disayangkan kuasa hukum.


"Saya sangat menyesalkan upaya yang sudah tidak menimbang unsur kemanusiaan," tuturnya.

 

Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono membenarkan, bahwa Ustadz Maaher At-Thuwailibi atau Soni Eranata meninggal dunia. Menurut Rusdi, Maaher meninggal dunia akibat sakit. "Benar karena sakit," kata Rusdi saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021).

 

Maaher sebelumnya dikabarkan meninggal dunia di Rutan Bareskrim Polri. Kabar tersebut disampaikan oleh eks Sektretaris Bantuan Hukum DPP Fornt Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar.

 

"Ustaz Maher meninggal dunia di Rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah, dan semoga mendapatkan pahala syahid. Kami khawatir habaib dan ulama kami," kata Aziz saat dikonfirmasi, Senin (8/2/2021). []




Jakarta, SN – Soni Eranata alias Ustaz Maheer at Thuwailibi meninggal dunia di Rumah Tahanan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021. Almarhum meninggal lantaran penyakit saluran pencernaan yang diidapnya.

 

Tak hanya masalah pencernaan, Ustaz Maheer juga dilaporkan memiliki riwayat penyakit kulit yang membuat sekujur mukanya dipenuhi bercak titik hitam.

 

Hal itu pertama kali terungkap dalam sebuah postingan media sosial yang kini telah dihapus. Namun Pengacara Ustaz Maheer, Djuju Purwantoro membenarkan kondisi kliennya yang saat mennggal dunia tengah mengalami sakit kulit.

 

"Iya itu makanya, itu akhir-akhir aja. Jadi semenjak beliau mau masuk itu masih merah-merah gitu kan, tapi dengan proses waktu bintiknya itu menghitam," kata Djuju kepada Liputan6.com, Selasa, 9  Februari 2021.

 

Menurut Djuju pihaknya beberapa kali sempat mengajukan permohonan agar mendiang dibantarkan atau menangguhkan penahanan untuk mendapat perawatan di rumah sakit. Tapi polisi bergeming atas permintaan itu.

 

"Tapi ya di awal-awal gitulah (justru) dicek medik di kliniknya Bareskrim. Awal-awalnya seperti itu," katanya.

 

Djuju mengaku pihaknya telah memohon pembantaran sebanyak dua kali. Niatnya almarhum ingin dirujuk ke Rumah Sakit Ummi Bogor.

 

"Beliau (almarhum) menginginkan karena medical record-nya itu ada di RS Ummi Bogor beliau menghendaki agar dirawatnya tetap di Rumah Sakit Ummi Bogor," katanya.

 

Namun polisi menilai perlengkapan kesehatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta sudah cukup lengkap. Ustaz Maaher akhirnya diperiksa di rumah sakit tgersebut.

 

"Iya (tak diizinkan), karena dengan alasan fasilitas dan dokter di RS Polri sudah cukup lengkap," tuturnya.

 

Ustaz Maheer diketahui mulai mengeluhkan sakit sejak satu bulan lalu. " Awal Januari sudah ada keluhan itu," ucap Djuju. []




Jakarta, SN – Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Argo Yuwono enggan mengungkap sakit yang diderita oleh ustad Maaher At Thuwailibi. Maaher diketahui tutup usia karena mengidap sakit tersebut.

 

"Saya tidak bisa menyampaikan sakitnya apa karena ini adalah sakit yang sensitif ya. Ini bisa berkaitan dengan nama baik keluarga almarhum," ujar Argo dalam konferensi pers daring pada Selasa, 9 Februari 2021.

 

Argo mengatakan, yang terpenting adalah penyebab kematian Maaher alias Soni Eranata terkonfirmasi karena sakit oleh dokter. Maaher pun sebelumnya sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

"Sakitnya sensitif yang bisa membuat nama baik keluarga juga bisa tercoreng kalau kami sebutkan di sini," kata Argo.

 

Ustad Maaher At-Thuwailibi meninggal di Rutan Mabes Polri, pada 8 Februari 2021 malam. Wafatnya Maaher pertama kali diumumkan oleh Aziz Yanuar. "Ustad Maaher Thuailibi meninggal dunia di rutan Mabes Polri beberapa menit lalu, semoga husnul khotimah," ucap Aziz seperti dikutip dari status WhatsApp pribadinya. []




Jakarta, SN – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan turut berduka dengan kepergian Ustaz Maaher at-Thuwailibi.

 

Tidak hanya itu, Novel Baswedan juga menyayangkan perlakuan pihak Kepolisian terhadap Ustaz Maaher yang sempat sakit saat ditahan.

 

“Innalillahi Wainnailaihi Rojiun Ustadz Maaher meninggal di rutan Polri,” kicaunya, Selasa, 9 Februari 2021, dikutip dari akun Twitter @nazaqistsha.

 

Dalam kicauannya, Novel Baswedan mempertanyakan mengapa Ustaz Maaher dipaksakan ditahan di saat kondisinya sedang sakit.

 

“Padahal kasusnya penghinaan, ditahan, lalu sakit. Orang sakit, kenapa dipaksakan ditahan?” kicaunya.

 

Novel Baswedan pun meminta aparat Kepolisian untuk tidak bersikap keterlaluan dalam memperlakukan tahanan.

 

“Aparat jangan keterlaluanlah.. Apalagi dengan Ustadz. Ini bukan sepele lho..,” kicaunya.

 

Seperti yang diketahui, Ustaz Maaher atau Soni Ernata ditangkap pihak Kepolisian atas dugaan ujaran kebencian di media sosial Twitter.

 

Ustaz Maaher ditangkap pada Kamis, 13 November 2020 pagi di kediamannya di Kelurahan Kedung Badak, Kecamatan Tanaha Seral, Kota Bogor.

 

Ustaz Maaher pun dikabarkan meninggal dunia saat berada di rumah tahanan Bareskrim Polri pada Senin, 8 Februari 2021.

 

Kabar tersebut dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Ustaz Maaher, Djuju Purwanto. “Benar beliau meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB,” ucapnya.

 

Djuju Purwanto menjelaskan  bahwa sebelum diamankan petugas, Ustaz Maaher mengalami sakit pada bagian usus.

 

“Dia awalnya luka usus. Kemudian pada waktu masuk, tidak cenderung sembuh, justru sakit,” ujarnya.

 

Djuju Purwanto juga mengungkapkan bahwa Ustaz Maaher sempat mendapat perawatan sebelum meninggal dunia pada pukul 19.00 WIB. “Seminggu yang lalu sempat dirawat di RS Polri,” katanya.

 

Lebih lanjut, Djuju Purwanto menuturkan bahwa pihak keluarga dan pengacara sempat meminta kepada Kepolisian agar Ustaz Maaher mendapat perawatan pada pekan lalu.

 

Tetapi, dilihat dari kondisi fisiknya yang telah membaik, maka polisi menolak permintaan tersebut.

 

“Itu permintaan kami, tapi belum juga dikabulkan. Terakhir hari Kamis, tidak juga dikabulkan. Karena dilihat dari kondisinya, pada Kamis, penyidik melihat beliau masih bisa duduk. Jadi mungkin dilihatnya baik-baik saja, jadi ditolak,” tuturnya.***


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.