Semua yang Terlibat Kasus Ustadz Maaher, Tengku Zul: Akan Disidang di Pengadilan Allah
Jakarta, SN – Mantan Wasekjen MUI, Ustadz Tengku Zulkarnain
turut berduka cita atas meninggalnya Ustaz Maaher At-Thuwailibi di rutan
Bareskrim Polri, Senin (8/2/2021) malam.
“Ustadz Maher Thuwailibi telah wafat di tahanan Polisi
sebelum sempat dipindahkan sebagai tahanan Jaksa,” kata Tengku Zulkarnain
dikutip dari akun Twitter pribadinya, @ustadtengkuzul, Selasa (9/2/2021).
Penceramah yang biasa dipanggil Tengku Zul ini mengatakan pihak
terkait akan dimintai pertanggungjawaban.
“Polisi belum menjelaskan beliau sakit apa dan wafat krn apa
secara detail. Di akhirat semuanya akan dijelaskan di Pengadilan Allah. Allah
Maha Adil,” jelas Tengku Zul.
Tengku Zul menegaskan semua yang terlibat dalam kasus Ustaz
Maaher, termasuk pelapor, akan disidang di pengadilan Allah.
“Pengadilan dunia belum sempat digelar, tapi semua pihak yg
terlibat kasus Ustadz Maher baik si Pengadu, dll semua pasti akan di sidang di
Pengadilan Allah yg Maha Adil. Saat itu bukan hanya bukti fisik, tapi relung
hati akan dibuka semuanya. Dan semua makhluq akan menyaksikan,” imbuhnya.
Ustaz Maaher ditangkap dan ditahan polisi atas laporan menghina Habib Luthfi bin Yahya di media sosial. Tengku Zul memohon kepada Habib Luthfi agar memaafkan kesalahan Ustaz Maaher.
“Sebagai Muslim yg ditakdirkan lahir satu Provinsi Sumatera
Utara dgn Ustadz Maher, saya memohonkan ma’af kepada yg mulia Habib Luthfi atas
kesalahan almarhum. Semoga Allah mensejahterakan yg mulia Habib Luthfi dan
mengampuni Ustadz Maher. Al Fatihah. Amin,” tandasnya.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan,
Maaher At-Thuwailibi meninggal dunia di rutan Bareskrim Polri pada Senin (8/2)
sekitar pukul 19.00 WIB.
Menrut Argo, kasus pelanggaran UU ITE yang menjerat Ustaz
Maaher masuk tahap dua dan sudah diserahkan ke kejaksaan.
Namun, sebelum proses tahap dua atau penyerahan barang bukti dan tersangka ke jaksa, Maaher mengeluh sakit. Petugas rutan termasuk tim dokter membawa Maaher ke RS Polri Kramat Jati, “Setelah diobati dan dinyatakan sembuh yang bersangkutan dibawa lagi ke Rutan Bareskrim,” kata Argo. (*)