Latest Post

 

Jakarta, SN – Presiden Joko Widodo meminta seluruh masyarakat Indonesia aktif mengkritik dan memberi masukan terhadapa berbagai program kerja pemerintah.

 

Tak hanya itu, saat menghadiri momentum peluncuran laporan tahunan Ombudsman RI tahun 2020, mantan Gubernur DKI Jakarta itu juga mendorong seluruh penyelenggara layanan publik agar memompa kinerja.

 

Pernyataan Jokowi itu direspons oleh Direktur Eksekutif INFUS Gde Siriana melalui laman Twitter pribadinya Senin malam (8/2).

 

Kata Gde, ia menyayangkan suara keinginin kritik disampaikan justru saat banyak orang yang sudah terjerat UU Informasi dan transaksi elektronik.

 

Pendapat Gde, pernyataan Presiden Jokowi tidak linier dengan perbuatannya.

 

"Setelah korban UU ITE sudah banyak, sekarang baru ngomong minta dikritik. Seperti hari-hari kemarin, kata-katanya tak sama dengan perbuatan," demikian cuitan Gde Siriana.

 

Aktivis Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) ini mengatakan, seperti puisi yang disampaikan WS Rendra, masyarakat Indonesia berpandangan bahwa perjuangan hidup itu adalah pelaksanaan kata-kata.

 

Ia mengingatkan Jokowi agar konsisten dengan sikapnya. Salah satu caranya adalah membebaskan seluruh pengkritik yang kini dipenjara.

 

"Perjuangan itu adalah plaksanaan kata-kata (puisi WS Rendra). Maka bebaskan pngkritik yang sekarang dipenjara/ditangkap. Konsistenlah bung!," demikian kata Gde.

 

Beberapa aktivis yang kritis pada pemerintahan Jokowi yang kemudian berurusan dengan aparat penegak hukum diantanya Jumhur Hidayat dan Syahganda Nainggolan. (*)




Jakarta, SN – Presiden Joko Widodo mendapat kritikan usai pernyataannya yang meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik kepada pemerintah.

 

Salah satu kritikan dilayangkan oleh aktivis perempuan sekaligus pendiri Jakarta Feminist Group Discussion, Kate Walton yang menulis cuitan di akun Twitternya @waltonkate dari pernyataan Jokowi di salah satu berita online.

 

Kate menyatakan aktif menyampaikan kritikan dan masukan kepada pemerintah, namun nyatanya ia justru dideportasi dan dicekal masuk Indonesia.

 

"Aku aktif sampaikan kritik dan masukan, kok malah dideportasi dan dicekal," tulis Kate, Senin (8/2/2021).

 

Selain Kate, pegiat demokrasi sekaligus jurnalis Dandhy Dwi Laksono juga menyinggung pernyataan Jokowi pada 26 September 2019 silam.

 

Ketika itu Jokowi mengatakan bahwa dirinya berkomitmen untuk menjaga demokrasi di Indonesia. Namun di hari yang sama ia justru ditangkap atas tuduhan menebarkan kebencian berdasarkan SARA.

 

Bahkan rekannya Ananda Badudu juga ditangkap karena dugaan keterlibatan dalam aksi demonstrasi.

 

"26 September sore: "Jangan ragukan komitmen saya jaga demokrasi". 26 September, saya ditangkap. 27 September, subuh, Ananda Badudu," tulis Dandhy.

 

Sementara itu Dosen Hukum Monash University Australia, Nadirsyah Hosen atau Gus Nadir membalas cuitan Kate Walton. Gus Nadir menyebut Kate dideportasi ke negaranya karena mendukung Anies Baswedan, "Soalnya dukung Anies sih. hahaha," cuit Gus Nadir.

 

Sebelumnya, Jokowi mendorong semua pihak harus menjadi bagian dari proses mewujudkan pelayanan publik yang baik. Hal ini dikatakan Jokowi dalam sambutan Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman RI Tahun 2020 secara virtual, Senin (8/2/2021).

 

"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik," ujar Jokowi.

 

Jokowi juga meminta masyarakat aktif menyampaikan kritik, saran ataupun potensi maladministrasi dari penyelenggara pelayanan publik.

 

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi dan para penyelenggara pelayanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan perbaikan," tutur dia. (*)




Jakarta, SN – Permintaan Presiden Joko Widodo agar masyarakat Indonesia lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kinerja-kinerja pemerintah, dinilai bertolak belakang dengan apa yang terjadi selama ini.

 

Tokoh Nahdlatul Ulama (NU) Umar Syadar Hasibuan menilai ajakan yang disampaikan dalam acara Ombudsman RI itu tidak akan efektif selama Jokowi belum membubarkan para buzzer atau pendengung pembela Istana.

 

Pasalnya, kehadiran buzzer merusak iklim demokrasi dalam menyatakan pendapat. Sebab selain kritik dikaburkan, para buzzer juga kerap melaporkan mereka yang kritis ke polisi.

 

“Tertibkan dulu buzzernya Pak Jokowi baru bicara pemerintah butuh kritik. Gimana orang mau berani kritik anda jk pd akhirnya buzzer lapor ke polisi,” ujar pria yang akrab disapa Gus Umar ini lewat akun Twitter pribadinya, Selasa (9/2).

 

Jika belum ditertibkan, maka mereka yang melancarkan kritik akan dicari-cari kesalahannya dan kemudian dilaporkan ke polisi oleh para buzzer. Sementara posisi Jokowi hanya diam dengan alasan tidak mau intervensi hokum, “Kalau begini siapa yang berani kritik anda pak?” tutupnya. []




Jakarta, SN – Pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta masyarakat lebih aktif memberi kritik terhadap pemerintah, khususnya yang terkait dengan pelayanan publik, dinilai sebagai pidato basa-basi.

 

"Pidato basa-basi, sekadar memulihkan citra beliau yang terus merosot. Mengapa?" ujar Direktur Eksekutif Lingkar Madani (LIMA), Ray Rangkuti, saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL di Jakarta, Selasa (9/2).

 

Pasalnya, kebebasan bersuara warga negara ketika menyatakan sikap berbeda dengan pandangan dan kebijakan pemerintah acap kali cepat ditindak oleh aparat.

 

"Seperti sekarang dialami oleh Syahganda Nainggolan dan Jumhur Hidayat," terang Ray Rangkuti.

 

Presiden, kata aktivis '98 ini, seharusnya menjaga dan memelihara kebebasan berpendapat, bersuara, dan bersikap seluruh warga negara. Bukan berlaku sebaliknya.

 

"Kata bijak yang disampaikan oleh Pak Habibie dan Pak Jimly Asshiddiqie sangat layak dikembangkan dan gaungkan, hukum dan pidanakanlah para penjahat, bukan mereka yang berbeda sikap," tegas jebolan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini.

 

Presiden Jokowi sebelumnya meminta masyarakat lebih aktif dalam menyampaikan kritik dan masukan terhadap kerja-kerja pemerintah. Ia juga meminta penyelenggara layanan publik terus meningkatkan kinerja.

 

"Masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik, masukan, atau potensi maladministrasi. Dan para penyelenggara layanan publik juga harus terus meningkatkan upaya perbaikan-perbaikan," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Ombudsman RI, Senin (8/2). []




Jakarta, SN – Jenazah Soni Ernata atau Ustaz Maaher dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, C Jenazah Ustaz Maaher dimakam di sebelah makam Syekh Ali Jaber.

 

Pernyataan itu dikemukakan Pengacara Ustaz Maaher, Djudju Purwatoro kepada wartawan di RS Polri, Senin (8/2/2021). “(Dimakamkan di -red) Daarul Quran. Dekat pesantren, sebelahan dengan Syekh Ali Jaber. Barusan dapat kontak dari Yusuf Mansur, beliau menawarkan untuk dimakamkan di Darul Quran, Tangerang, sebelahan dengan Ali Jaber,” katanya.

 

Djudju mengutarakan rencananya proses pemakaman Ustaz Maaher dilakukan pagi ini, seusai disalati dan disemayamkan di rumahnya di Pondok Gede, Bekasi.

 

“(Dimakamkan -red) Besok, Besok pagi (Selasa, 9 Februari 2021 -red). (Jenazah Ustaz Maaher -red) Disalatin di rumah. Jadi disemayamkan di rumah dulu di Pondok Gede, Jati Makmur langsung ke Darul Quran,” jelasnya.

 

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Ustaz Maaher meninggal di Rutan Polri sebagai status tahanan Kejaksaan Negeri Kota Bogor. Dalam keterangannya, Argo menuturkan Ustaz Maaher sempat menjalani perawatan selamat 8 hari di RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur.

 

“Pada saat proses penyidikan oleh Dittipidsiber tersangka pernah dibantarkan penahanannya oleh penyidik dikarenakan sakit pada tanggal 20 Januari 2021 sampai dengan 27 Januari 2021 dan dirawat di Rumah Sakit Polri Kramat Jati,” jelas Argo.

 

Ustaz Maaher ditangkap karena diduga diduga telah menghina salah satu tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Habib Luthfi bin Yahya, lewat cuitannya di akun Twitter.

 

Ustaz Maaher dianggap telah melanggar Pasal 45 ayat (2) jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (*)


SN

{picture#} YOUR_PROFILE_DESCRIPTION {facebook#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {twitter#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {google#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {pinterest#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {youtube#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL} {instagram#YOUR_SOCIAL_PROFILE_URL}
Diberdayakan oleh Blogger.